masukkan script iklan disini
KARAWANG | VERSITNEWS.COM.| Meski sempat tampil dalam video klarifikasi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan didampingi Kepala Desa Wadas, polemik seputar dugaan penghinaan warga Karawang oleh manajer HRD PT FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah, belum menemui titik akhir. Proses hukum atas laporan LBH Bumi Proklamasi ke Polres Karawang tetap berjalan dan kini memasuki babak baru.
Pada Jumat siang, 25 Juli 2025 pukul 14.30 WIB, Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) mendatangi Gedung DPRD Karawang dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (Kang HES), serta dihadiri Ketua Komisi IV Asep Ibe dari Fraksi Golkar, H. Asep Jaenudin dari Fraksi NasDem, Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia, perwakilan Disnaker Jawa Barat, dan manajemen PT FCC Indonesia.
Sayangnya, Oktav Ardiansyah, tokoh yang menjadi pusat kontroversi tidak hadir dalam forum penting ini. Ia hanya diwakili oleh General Manager dan staf produksi PT FCC, yang justru menambah kekecewaan masyarakat.
Tokoh masyarakat Karawang, Asep Irawan Syafe’i alias Kang AIS, yang hadir dalam RDP, menilai kehadiran Oktav dalam video bersama Gubernur bukanlah penyelesaian, melainkan bentuk pelecehan terhadap otoritas Kabupaten Karawang.
“Masalah belum selesai hanya karena muncul di video viral. Ini harus ditangani serius, bukan gimmick media. Apalagi langsung ke Gubernur, padahal Karawang punya bupati,” sindir Kang AIS.
Ia juga menegaskan bahwa sistem rekrutmen PT FCC yang mengambil tenaga kerja dari luar Karawang telah melanggar Perda Ketenagakerjaan yang mengatur komposisi 60:40 antara tenaga kerja lokal dan luar daerah.
“Kami tidak anti pendatang. Tapi prioritaskan dulu warga Karawang. Angka pengangguran masih tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kang AIS menyentil pernyataan Oktav Ardiansyah yang terekam dalam video audiensi di Disnakertrans dan sempat viral. Dalam video tersebut, Oktav menyebut, “Orang Karawang tak pintar-pintar.” Pernyataan itu memicu kemarahan publik dan dianggap menghina martabat masyarakat.
Atas dasar itu, laporan pidana oleh LBH Bumi Proklamasi terhadap Oktav terus dikawal ketat. “Kami akan terus kawal. Ini soal harga diri Karawang,” ujar Kang AIS penuh nada geram.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyatakan komitmen lembaganya untuk mendampingi proses hukum serta menegaskan bahwa semua perusahaan di Karawang wajib tunduk pada peraturan daerah.
“Kami akan ikut mengawal proses hukum dan menegaskan kepada PT FCC untuk tunduk pada Perda. Jangan ada lagi perusahaan di Karawang yang merasa bisa jalan sendiri tanpa hormati aturan daerah,” tandasnya.
Meski tidak menggelar aksi di jalan, FMKN tetap membawa dua tuntutan utama. Yang paling krusial: mendesak PT FCC untuk mencopot Oktav Ardiansyah dari jabatannya sebagai manajer HRD.
“Kami minta perusahaan bersikap tegas. Pecat Oktav. Ini bukan sekadar soal etika, tapi sudah menyangkut harga diri masyarakat Karawang,” tegas Mr. Kim, juru bicara FMKN.
Arah tekanan publik kini semakin jelas: Karawang menuntut keadilan, bukan klarifikasi setengah hati.
(Fery Maulana)