Kamis, 30 Juli 2026
Kadis Dishub Karawang MUHANA Siapkan 3 Regu Pengaturan Lalu Lintas Selama Penataan Flyover Cikampek
KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergerak cepat mengantisipasi dampak lalu lintas selama proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Langkah konkret itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, MUHANA, saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek
Kadis MUHANA: Kita Siapkan 3 Regu dengan 3 Shift
"Kita siapkan 3 regu dengan 3 shift terdiri dari 5 orang personil untuk pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan flyover Cikampek," ujar MUHANA.
Dengan sistem 3 shift, pengaturan lalu lintas akan dilakukan selama 24 jam penuh di titik-titik rawan kemacetan sekitar Flyover Cikampek dan Stasiun Cikampek.
Fokus Pengaturan: Kelancaran dan Keselamatan
Personil Dishub akan ditempatkan mulai dari tahap persiapan, seperti pemindahan PKL, penertiban parkir liar, hingga pada saat pelaksanaan konstruksi penataan Flyover Cikampek dimulai.
Sinergi dengan Polisi dan Stakeholder Terkait
Selain menurunkan personil internal, Dinas Perhubungan Karawang juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI Daop 1.
Imbauan kepada Masyarakat
MUHANA mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Cikampek untuk lebih bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.
Redaksi
KARAWANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang bergerak cepat mengantisipasi dampak lalu lintas selama proses penataan kawasan Flyover Cikampek. Langkah konkret itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, MUHANA, saat melakukan peninjauan lapangan, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: Survei Lanjutan Penataan Kawasan Cikampek
Kadis MUHANA: Kita Siapkan 3 Regu dengan 3 Shift
"Kita siapkan 3 regu dengan 3 shift terdiri dari 5 orang personil untuk pengaturan lalu lintas selama persiapan sampai dengan pelaksanaan penataan flyover Cikampek," ujar MUHANA.
Dengan sistem 3 shift, pengaturan lalu lintas akan dilakukan selama 24 jam penuh di titik-titik rawan kemacetan sekitar Flyover Cikampek dan Stasiun Cikampek.
Fokus Pengaturan: Kelancaran dan Keselamatan
Personil Dishub akan ditempatkan mulai dari tahap persiapan, seperti pemindahan PKL, penertiban parkir liar, hingga pada saat pelaksanaan konstruksi penataan Flyover Cikampek dimulai.
Sinergi dengan Polisi dan Stakeholder Terkait
Selain menurunkan personil internal, Dinas Perhubungan Karawang juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karawang, Kecamatan Cikampek, dan PT KAI Daop 1.
Imbauan kepada Masyarakat
MUHANA mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan Cikampek untuk lebih bersabar dan mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas.
Redaksi
`FMKN: Stop Jual Beli Proyek! APBD Karawang Bukan ATM Pribadi Oknum`
KARAWANG – Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Karawang kembali jadi sorotan publik. Di tengah besarnya anggaran APBD Karawang Tahun 2026, Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) mendorong agar setiap tahapan tender berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Desakan itu disampaikan FMKN saat menggelar forum evaluasi bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Baca juga: Daftar Proyek Strategis Karawang 2026 Senilai Triliunan
FMKN Minta Evaluasi Total Tender Proyek 2026
Ketua FMKN, Nurdin Sam atau MR. KiM menegaskan proses tender bukan hanya soal administrasi. Ini soal memastikan uang rakyat dikerjakan perusahaan yang kompeten dan legal.
"Setiap rupiah dari APBD Karawang harus tepat sasaran. Evaluasi harus objektif, profesional, dan terbuka agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat," ujar MR. KiM, Kamis (30/7/2026).
FMKN meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap paket pekerjaan strategis 2026. Evaluasi harus menyentuh aspek teknis, pembuktian kualifikasi, tenaga ahli, keabsahan perusahaan pendukung, hingga verifikasi lapangan.
Verifikasi Lapangan Kunci Cegah Kecurangan Tender
Menurut FMKN, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan dokumen peserta sesuai kondisi riil.
FMKN mencontohkan kasus proyek pembangunan RS senilai Rp250 miliar yang dibatalkan karena persoalan data tenaga ahli.
Soroti Tender Flyover Cikampek: Minta Transparansi
FMKN juga menyoroti proses tender Proyek Peningkatan Jalan Flyover Cikampek.
Penjelasan Bagian Barjas Karawang
Menanggapi hal itu, perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karawang, Wahyu, menjelaskan perbedaan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi.
Dasar Hukum dan Desakan Pengawasan
FMKN mengingatkan pengadaan wajib berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021.
"Stop jual beli proyek! APBD Karawang bukan ATM pribadi oknum," tegas FMKN.
Lihat juga: LPSE Karawang: Data Tender dan Lelang Terbuka
KARAWANG – Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Karawang kembali jadi sorotan publik. Di tengah besarnya anggaran APBD Karawang Tahun 2026, Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) mendorong agar setiap tahapan tender berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Desakan itu disampaikan FMKN saat menggelar forum evaluasi bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten Karawang.
Baca juga: Daftar Proyek Strategis Karawang 2026 Senilai Triliunan
FMKN Minta Evaluasi Total Tender Proyek 2026
Ketua FMKN, Nurdin Sam atau MR. KiM menegaskan proses tender bukan hanya soal administrasi. Ini soal memastikan uang rakyat dikerjakan perusahaan yang kompeten dan legal.
"Setiap rupiah dari APBD Karawang harus tepat sasaran. Evaluasi harus objektif, profesional, dan terbuka agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat," ujar MR. KiM, Kamis (30/7/2026).
FMKN meminta Pemkab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap paket pekerjaan strategis 2026. Evaluasi harus menyentuh aspek teknis, pembuktian kualifikasi, tenaga ahli, keabsahan perusahaan pendukung, hingga verifikasi lapangan.
Verifikasi Lapangan Kunci Cegah Kecurangan Tender
Menurut FMKN, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan dokumen peserta sesuai kondisi riil.
FMKN mencontohkan kasus proyek pembangunan RS senilai Rp250 miliar yang dibatalkan karena persoalan data tenaga ahli.
Soroti Tender Flyover Cikampek: Minta Transparansi
FMKN juga menyoroti proses tender Proyek Peningkatan Jalan Flyover Cikampek.
Penjelasan Bagian Barjas Karawang
Menanggapi hal itu, perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karawang, Wahyu, menjelaskan perbedaan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi.
Dasar Hukum dan Desakan Pengawasan
FMKN mengingatkan pengadaan wajib berpedoman pada Perpres 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021.
"Stop jual beli proyek! APBD Karawang bukan ATM pribadi oknum," tegas FMKN.
Lihat juga: LPSE Karawang: Data Tender dan Lelang Terbuka


