VERSITNEWS

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Pelayanan Transportasi, Kadishub Karawang Muhana Pimpin Briefing SATGAS dari 30 Kecamatan

KARAWANG, 16 OKTOBER 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban transportasi darat di wilayah Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar agenda Penguatan Koordinasi Lapangan: Briefing SATGAS Perhubungan Kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, tersebut diikuti oleh seluruh anggota SATGAS Perhubungan dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya, Kadishub Karawang Muhana menegaskan bahwa keberadaan SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan adalah ujung tombak pelayanan Dishub yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"SATGAS Perhubungan adalah wajah Dishub di lapangan. Masyarakat melihat kinerja kita dari bagaimana anggota SATGAS kita mengatur lalu lintas, membantu penyeberangan anak sekolah, dan melayani dengan humanis. Maka, briefing hari ini kita gelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Muhana.

3 FOKUS UTAMA PENGUATAN SATGAS PERHUBUNGAN

Muhana memaparkan, ada tiga poin penting yang menjadi fokus dalam briefing koordinasi lapangan kali ini:

1. Peningkatan Kesiapsiagaan Personel di Titik-Titik Rawan Kemacetan.

Kadishub meminta seluruh personel SATGAS untuk lebih sigap dan proaktif berada di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Titik-titik tersebut meliputi kawasan pasar tumpah, persimpangan padat, kawasan industri, depan sekolah, serta akses keluar-masuk jalan tol.

"Kita harus hadir sebelum macet itu terjadi, bukan hadir setelah macet. Lakukan pengaturan, lakukan rekayasa kecil, bantu masyarakat. Kehadiran kita harus dirasakan manfaatnya," tegas Muhana.

2. Penguatan Koordinasi Antar Wilayah Kecamatan.

Karawang sebagai kabupaten industri dengan mobilitas tinggi memiliki karakteristik lalu lintas yang saling terhubung antar kecamatan. Muhana menekankan pentingnya komunikasi cepat antar koordinator SATGAS Kecamatan, khususnya saat terjadi kepadatan, kecelakaan, atau kegiatan masyarakat yang berdampak pada arus lalu lintas.

"Jangan jalan sendiri-sendiri. Kalau ada kepadatan di perbatasan Klari - Karawang Timur, SATGAS Klari harus cepat koordinasi dengan SATGAS Karawang Timur. Kita ini satu kesatuan. Grup komunikasi harus aktif, laporan harus cepat," ujarnya.

3. Pelayanan Prima dan Humanis Bagi Masyarakat Karawang.

Poin terakhir yang paling ditekankan Muhana adalah perubahan paradigma pelayanan. Anggota SATGAS Perhubungan diminta untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, ramah, dan solutif, bukan represif.

"Kita ini pelayan masyarakat. Sapa warga dengan senyum, bantu ibu-ibu yang bawa anak menyeberang, bantu sopir angkot yang mogok. Tegur pelanggar dengan santun. Kita ingin lalu lintas Karawang tidak hanya tertib, tapi juga punya wajah yang humanis. Itu instruksi langsung saya," kata Muhana.

WUJUDKAN KARAWANG AMAN, TERTIB, LANCAR

Melalui briefing ini, Dishub Karawang berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama antara Dinas Perhubungan Kabupaten dengan seluruh SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan.

Muhana menambahkan, ke depan Dishub Karawang akan terus melakukan evaluasi rutin, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pengaturan lalu lintas, serta penambahan sarana prasarana pendukung di lapangan.

"Target kita jelas, sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas Karawang yang aman, tertib, dan lancar. Ini bukan pekerjaan satu orang, ini kerja kolektif. Saya bangga dengan dedikasi rekan-rekan SATGAS di lapangan yang selama ini sudah bekerja keras tanpa kenal panas dan hujan," tutup Muhana.

Kegiatan briefing ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemaparan laporan situasi lalu lintas terkini dari masing-masing perwakilan SATGAS Kecamatan.


Redaksi 

KARAWANG, 16 OKTOBER 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban transportasi darat di wilayah Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menggelar agenda Penguatan Koordinasi Lapangan: Briefing SATGAS Perhubungan Kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, tersebut diikuti oleh seluruh anggota SATGAS Perhubungan dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang.

Dalam arahannya, Kadishub Karawang Muhana menegaskan bahwa keberadaan SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan adalah ujung tombak pelayanan Dishub yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"SATGAS Perhubungan adalah wajah Dishub di lapangan. Masyarakat melihat kinerja kita dari bagaimana anggota SATGAS kita mengatur lalu lintas, membantu penyeberangan anak sekolah, dan melayani dengan humanis. Maka, briefing hari ini kita gelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Muhana.

3 FOKUS UTAMA PENGUATAN SATGAS PERHUBUNGAN

Muhana memaparkan, ada tiga poin penting yang menjadi fokus dalam briefing koordinasi lapangan kali ini:

1. Peningkatan Kesiapsiagaan Personel di Titik-Titik Rawan Kemacetan.

Kadishub meminta seluruh personel SATGAS untuk lebih sigap dan proaktif berada di titik-titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Titik-titik tersebut meliputi kawasan pasar tumpah, persimpangan padat, kawasan industri, depan sekolah, serta akses keluar-masuk jalan tol.

"Kita harus hadir sebelum macet itu terjadi, bukan hadir setelah macet. Lakukan pengaturan, lakukan rekayasa kecil, bantu masyarakat. Kehadiran kita harus dirasakan manfaatnya," tegas Muhana.

2. Penguatan Koordinasi Antar Wilayah Kecamatan.

Karawang sebagai kabupaten industri dengan mobilitas tinggi memiliki karakteristik lalu lintas yang saling terhubung antar kecamatan. Muhana menekankan pentingnya komunikasi cepat antar koordinator SATGAS Kecamatan, khususnya saat terjadi kepadatan, kecelakaan, atau kegiatan masyarakat yang berdampak pada arus lalu lintas.

"Jangan jalan sendiri-sendiri. Kalau ada kepadatan di perbatasan Klari - Karawang Timur, SATGAS Klari harus cepat koordinasi dengan SATGAS Karawang Timur. Kita ini satu kesatuan. Grup komunikasi harus aktif, laporan harus cepat," ujarnya.

3. Pelayanan Prima dan Humanis Bagi Masyarakat Karawang.

Poin terakhir yang paling ditekankan Muhana adalah perubahan paradigma pelayanan. Anggota SATGAS Perhubungan diminta untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, ramah, dan solutif, bukan represif.

"Kita ini pelayan masyarakat. Sapa warga dengan senyum, bantu ibu-ibu yang bawa anak menyeberang, bantu sopir angkot yang mogok. Tegur pelanggar dengan santun. Kita ingin lalu lintas Karawang tidak hanya tertib, tapi juga punya wajah yang humanis. Itu instruksi langsung saya," kata Muhana.

WUJUDKAN KARAWANG AMAN, TERTIB, LANCAR

Melalui briefing ini, Dishub Karawang berharap terbangun sinergi dan komitmen bersama antara Dinas Perhubungan Kabupaten dengan seluruh SATGAS Perhubungan di tingkat kecamatan.

Muhana menambahkan, ke depan Dishub Karawang akan terus melakukan evaluasi rutin, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan pengaturan lalu lintas, serta penambahan sarana prasarana pendukung di lapangan.

"Target kita jelas, sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas Karawang yang aman, tertib, dan lancar. Ini bukan pekerjaan satu orang, ini kerja kolektif. Saya bangga dengan dedikasi rekan-rekan SATGAS di lapangan yang selama ini sudah bekerja keras tanpa kenal panas dan hujan," tutup Muhana.

Kegiatan briefing ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemaparan laporan situasi lalu lintas terkini dari masing-masing perwakilan SATGAS Kecamatan.


Redaksi 

PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek, Potensi Kerugian Negara Rp1,722 Miliar


Bekasi.. 16 Oktober 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penetapan nilai tunjangan perumahan yang tidak mengacu pada hasil penilaian oleh penilai independen sebagaimana mestinya. Nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran diduga justru dinaikkan melampaui hasil penilaian tersebut. Berdasarkan perhitungan PKN, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp1.722.000.000,00.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perbedaan antara nilai hasil penilaian dan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan harus ditelusuri secara menyeluruh. Kami berharap Kejaksaan Negeri Trenggalek memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri dasar penetapan nilai serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegas Patar Sihotang.

Sebelumnya, pada September 2026, PKN juga menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kinerja dan aktivitas PKN dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi www.pknri.com.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran publik.

Sumber PKN

Bekasi.. 16 Oktober 2026 — Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021 kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Jumat (16/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penetapan nilai tunjangan perumahan yang tidak mengacu pada hasil penilaian oleh penilai independen sebagaimana mestinya. Nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran diduga justru dinaikkan melampaui hasil penilaian tersebut. Berdasarkan perhitungan PKN, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp1.722.000.000,00.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perbedaan antara nilai hasil penilaian dan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pembayaran tunjangan harus ditelusuri secara menyeluruh. Kami berharap Kejaksaan Negeri Trenggalek memeriksa laporan ini secara profesional dan objektif, termasuk menelusuri dasar penetapan nilai serta pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum,” tegas Patar Sihotang.

Sebelumnya, pada September 2026, PKN juga menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perannya sebagai pelapor dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Kinerja dan aktivitas PKN dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi www.pknri.com.

PKN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan mendorong penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran publik.

Sumber PKN

Christin Novalia Simanjuntak, S.H DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian

Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2026- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi Martinah Ningsih menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Jum'at (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PAC Pebayuran dan 10 ranting di wilayah Kecamatan Pebayuran. Agenda ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintah menjalankan program sesuai kebijakan, menggunakan anggaran berdasarkan peruntukannya, serta memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD perlu mencermati pelaksanaan program pemerintah, capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang muncul di lapangan.
Sejumlah sektor yang dapat menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pengawasan yang terarah, anggota DPRD dapat meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong evaluasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai program pemerintah, kriteria penerima bantuan, jadwal pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab atas setiap program.

Kehadiran Ketua PAC Pebayuran bersama 10 ranting menunjukkan keterlibatan unsur organisasi di tingkat kecamatan dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan persoalan pelayanan publik, mengawasi pelaksanaan program, dan memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan.

Namun, pengawasan yang efektif membutuhkan data, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang jelas. Setiap aspirasi dan temuan perlu disampaikan kepada instansi berwenang agar memperoleh penanganan sesuai ketentuan.

DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui permintaan keterangan, evaluasi kebijakan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Publik Berhak Mengetahui Tindak Lanjut
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai persoalan yang ditemukan, rekomendasi yang disampaikan, serta langkah tindak lanjut dari pihak terkait.
Transparansi tersebut membantu masyarakat memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Kegiatan pengawasan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap tata kelola pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat berharap fungsi pengawasan DPRD dapat terus mendorong perbaikan pelayanan publik, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta keterbukaan informasi mengenai hasil dan tindak lanjut pengawasan.

Redaksi 
Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2026- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., bersama anggota DPRD Kabupaten Bekasi Martinah Ningsih menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Jum'at (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PAC Pebayuran dan 10 ranting di wilayah Kecamatan Pebayuran. Agenda ini berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Pengawasan menjadi instrumen penting untuk memastikan pemerintah menjalankan program sesuai kebijakan, menggunakan anggaran berdasarkan peruntukannya, serta memberikan pelayanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD perlu mencermati pelaksanaan program pemerintah, capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang muncul di lapangan.
Sejumlah sektor yang dapat menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pengawasan yang terarah, anggota DPRD dapat meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong evaluasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai program pemerintah, kriteria penerima bantuan, jadwal pelaksanaan, serta instansi yang bertanggung jawab atas setiap program.

Kehadiran Ketua PAC Pebayuran bersama 10 ranting menunjukkan keterlibatan unsur organisasi di tingkat kecamatan dalam kegiatan tersebut.

Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan persoalan pelayanan publik, mengawasi pelaksanaan program, dan memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan.

Namun, pengawasan yang efektif membutuhkan data, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindak lanjut yang jelas. Setiap aspirasi dan temuan perlu disampaikan kepada instansi berwenang agar memperoleh penanganan sesuai ketentuan.

DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui permintaan keterangan, evaluasi kebijakan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Publik Berhak Mengetahui Tindak Lanjut
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tidak cukup hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan.

Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai persoalan yang ditemukan, rekomendasi yang disampaikan, serta langkah tindak lanjut dari pihak terkait.
Transparansi tersebut membantu masyarakat memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus mendorong pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Kegiatan pengawasan di Kampung Teko Tengah, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap tata kelola pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat berharap fungsi pengawasan DPRD dapat terus mendorong perbaikan pelayanan publik, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta keterbukaan informasi mengenai hasil dan tindak lanjut pengawasan.

Redaksi 

AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

"Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

"Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

"Kami akan tindak lanjuti," demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo
GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

"Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

"Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

"Kami akan tindak lanjuti," demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo

Diduga Jadi Sarang Mafia Tanah, Kantor BPN Karawang Terbakar..??

KARAWANG – Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh bangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang memicu kecurigaan publik secara luas.

Pasalnya, peristiwa ini terjadi di tengah mencuatnya berbagai sengketa kepemilikan tanah di wilayah Karawang, mulai dari persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Hak Milik, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok pedesaan.

Masyarakat dibuat terkejut karena posisi kantor BPN Karawang berada di pusat kota dan hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari kantor Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Namun, bangunan tersebut ludes terbakar tanpa sempat terselamatkan.

Menanggapi kejanggalan ini, Aktivis Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN), Tatang Obet, menyatakan kekecewaan mendalam dan mencium adanya indikasi yang tidak wajar di balik insiden tersebut.

"Saat ini BPN sedang gencar dirundung masalah dugaan sertifikat ganda, pembuatan sertifikat tanpa warkah yang jelas, serta kemunculan HGB yang tidak sesuai aturan. Kami curiga ada oknum yang sengaja mencoba menghilangkan alat bukti kejahatan sengketa administrasi kepemilikan tanah," tegas Tatang Obet dengan lantang.

Lebih lanjut, pria kelahiran wilayah pesisir pantai yang dikenal vokal dan tanpa kompromi ini mempertanyakan penyebab utama kebakaran tersebut. Apakah murni karena arus pendek listrik atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.

Demi menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat Karawang yang saat ini tengah memperjuangkan hak dan bersengketa di kantor pertanahan tersebut, Tatang Obet mendesak pihak berwajib untuk segera turun tangan.

"Kami meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil langkah sigap dan tepat untuk menyelidiki secara tuntas atas dugaan terbakarnya kantor BPN Karawang, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik," pungkasnya.

Redaksi 
KARAWANG – Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh bangunan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang memicu kecurigaan publik secara luas.

Pasalnya, peristiwa ini terjadi di tengah mencuatnya berbagai sengketa kepemilikan tanah di wilayah Karawang, mulai dari persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Hak Milik, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok pedesaan.

Masyarakat dibuat terkejut karena posisi kantor BPN Karawang berada di pusat kota dan hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari kantor Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Namun, bangunan tersebut ludes terbakar tanpa sempat terselamatkan.

Menanggapi kejanggalan ini, Aktivis Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN), Tatang Obet, menyatakan kekecewaan mendalam dan mencium adanya indikasi yang tidak wajar di balik insiden tersebut.

"Saat ini BPN sedang gencar dirundung masalah dugaan sertifikat ganda, pembuatan sertifikat tanpa warkah yang jelas, serta kemunculan HGB yang tidak sesuai aturan. Kami curiga ada oknum yang sengaja mencoba menghilangkan alat bukti kejahatan sengketa administrasi kepemilikan tanah," tegas Tatang Obet dengan lantang.

Lebih lanjut, pria kelahiran wilayah pesisir pantai yang dikenal vokal dan tanpa kompromi ini mempertanyakan penyebab utama kebakaran tersebut. Apakah murni karena arus pendek listrik atau ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu.

Demi menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat Karawang yang saat ini tengah memperjuangkan hak dan bersengketa di kantor pertanahan tersebut, Tatang Obet mendesak pihak berwajib untuk segera turun tangan.

"Kami meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil langkah sigap dan tepat untuk menyelidiki secara tuntas atas dugaan terbakarnya kantor BPN Karawang, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik," pungkasnya.

Redaksi 

Kamis, 15 Oktober 2026

AKPersi KARAWANG: 90% KANTOR BPN LUDES TERBAKAR, ADA APA DI BALIK PUING? APAR MATI, ALARM TAK BUNYI, ARSIP TANAH RAKYAT TERANCAM HILANG

KARAWANG, 15 OKTOBER 2026 – Kebakaran hebat yang meludeskan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 14 Oktober 2026 pukul 23.00 WIB, bukan sekadar musibah. Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPersi) Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyebutnya sebagai peristiwa janggal yang harus diusut tuntas hingga ke akar.

"Ini murni musibah korsleting atau ada sesuatu di balik puing-puing itu? Jangan buru-buru kita sebut musibah kalau sistem pengamanannya saja mati suri," tegas Feri Maulana, Kamis (15/10/2026).

Feri mempertanyakan, bagaimana mungkin api bisa melahap 90% gedung utama hingga gudang arsip, mulai lantai satu dan dua, tanpa ada peringatan dini?

I. KEBAKARAN DI MOMEN SENSITIF, MODUS KLASIK HILANGKAN BARANG BUKTI?

Menurut Feri, kebakaran ini terjadi di saat konflik agraria di Karawang sedang memanas.

"Beberapa waktu lalu ratusan warga Poponcol geruduk Kantor BPN. Mereka teriak sertifikat PTSL tak kunjung jadi. Kasus-kasus sengketa tanah, penyerobotan, dan dugaan mafia tanah di Karawang menumpuk di BPN. Pas puncak-puncaknya, eh... kantornya kebakaran, arsipnya jadi abu. Wajar kalau publik curiga. Ini pola lama," ungkap Feri.

Feri mengingatkan bahaya hilangnya warkah atau data fisik. Jika arsip kertas hilang dan backup digital tidak transparan, oknum mafia tanah bisa berpesta pora melakukan plotting ulang, mengklaim tanah rakyat secara sepihak.

"Tanpa kebakaran saja mafia tanah merajalela di Karawang, apalagi kalau arsipnya sudah jadi abu. Ini yang harus kita selamatkan. #SelamatkanArsipTanahRakyat," ujarnya.

II. FAKTA BOBROK: APAR JADI PAJANGAN, ALARM HANYA AKSESORIS

Feri juga menyoroti bobroknya manajemen keselamatan gedung-gedung pemerintah di Karawang, yang diduga menjadi penyebab api sulit dikendalikan.

Berdasarkan Kepmen PU No. 11/KPTS/2000 dan Permen PU No. 26/PRT/M/2008, gedung perkantoran publik WAJIB memiliki alarm otomatis-manual, detektor asap, springkler, dan APAR yang terawat.

Faktanya?

"APAR di gedung-gedung Pemda Karawang itu cuma pajangan! Nempel di dinding, berdebu, tekanannya NOL, segel karatan. Tidak pernah di-refill 6 bulan sekali sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980. Pegawainya pun tidak tahu cara pakainya," tegas Feri.

Contoh nyata: Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, APAR-nya mati sudah hampir satu tahun dibiarkan. Bagaimana dengan Gedung Pemda 2 yang megah itu? Apakah alarm dan APAR-nya sudah sesuai spek teknis atau hanya megah di luar?

"Kalau di BPN saja yang merupakan objek vital nasional sistem alarmnya tidak berfungsi, bagaimana kita bisa yakin gedung lain aman? Jangan tunggu Gedung Bupati yang terbakar baru sibuk audit," katanya.

III. 5 TUNTUTAN TEGAS KETUA DPC AKPERSI KARAWANG

Atas kejadian ini, Feri Maulana menyampaikan 5 tuntutan:

1. Kepada Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid:

Buka dan pulihkan seluruh backup data digital pertanahan Karawang secara transparan. Umumkan ke publik berapa warkah yang selamat dan berapa yang hangus. Jangan sampai kebakaran dijadikan alasan untuk menghapus hak tanah rakyat.

2. Kepada Kapolda Jabar dan Kapolres Karawang:

Usut tuntas! Libatkan Puslabfor Polri. Uji secara ilmiah apakah ini murni korsleting listrik akibat kelalaian maintenance, atau ada dugaan kesengajaan/sabotase untuk menghilangkan dokumen sengketa tanah. Proses harus terbuka.

3. Kepada Bupati Karawang dan Kepala Dinas Damkar:
Perintahkan AUDIT DARURAT total sistem proteksi kebakaran di seluruh gedung OPD dalam 7x24 jam. Cek APAR, cek alarm, cek instalasi listrik. Jangan hanya bisa memadamkan, tapi harus bisa mencegah. Anggaran pemeliharaan APAR itu cuma 500 ribu, jangan kalah dengan anggaran cat gedung miliaran.

4. Kepada Kejaksaan Negeri Karawang:
Turut awasi. Karena di dalam gedung BPN ada arsip negara yang nilainya triliunan rupiah. Jika ada kelalaian anggaran pemeliharaan yang menyebabkan kerugian negara, harus ada yang bertanggung jawab.

5. Kepada Seluruh Masyarakat dan Insan Pers:

Kawal kasus ini. Jangan biarkan isu ini hilang dalam 2 hari. Keadilan agraria harus tegak di Karawang.

"Api tidak butuh undangan, api hanya butuh kelalaian untuk membesar. Dan hari ini kelalaian itu telah membakar 90% Kantor BPN Karawang. Cukup sudah APAR jadi pajangan!" tutup Feri Maulana.

*#UsutTuntasKebakaranKantorATRBPNKarawang*
*#SelamatkanArsipTanahRakyat*

Redaksi 
KARAWANG, 15 OKTOBER 2026 – Kebakaran hebat yang meludeskan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang pada Rabu malam, 14 Oktober 2026 pukul 23.00 WIB, bukan sekadar musibah. Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPersi) Kabupaten Karawang, Feri Maulana, menyebutnya sebagai peristiwa janggal yang harus diusut tuntas hingga ke akar.

"Ini murni musibah korsleting atau ada sesuatu di balik puing-puing itu? Jangan buru-buru kita sebut musibah kalau sistem pengamanannya saja mati suri," tegas Feri Maulana, Kamis (15/10/2026).

Feri mempertanyakan, bagaimana mungkin api bisa melahap 90% gedung utama hingga gudang arsip, mulai lantai satu dan dua, tanpa ada peringatan dini?

I. KEBAKARAN DI MOMEN SENSITIF, MODUS KLASIK HILANGKAN BARANG BUKTI?

Menurut Feri, kebakaran ini terjadi di saat konflik agraria di Karawang sedang memanas.

"Beberapa waktu lalu ratusan warga Poponcol geruduk Kantor BPN. Mereka teriak sertifikat PTSL tak kunjung jadi. Kasus-kasus sengketa tanah, penyerobotan, dan dugaan mafia tanah di Karawang menumpuk di BPN. Pas puncak-puncaknya, eh... kantornya kebakaran, arsipnya jadi abu. Wajar kalau publik curiga. Ini pola lama," ungkap Feri.

Feri mengingatkan bahaya hilangnya warkah atau data fisik. Jika arsip kertas hilang dan backup digital tidak transparan, oknum mafia tanah bisa berpesta pora melakukan plotting ulang, mengklaim tanah rakyat secara sepihak.

"Tanpa kebakaran saja mafia tanah merajalela di Karawang, apalagi kalau arsipnya sudah jadi abu. Ini yang harus kita selamatkan. #SelamatkanArsipTanahRakyat," ujarnya.

II. FAKTA BOBROK: APAR JADI PAJANGAN, ALARM HANYA AKSESORIS

Feri juga menyoroti bobroknya manajemen keselamatan gedung-gedung pemerintah di Karawang, yang diduga menjadi penyebab api sulit dikendalikan.

Berdasarkan Kepmen PU No. 11/KPTS/2000 dan Permen PU No. 26/PRT/M/2008, gedung perkantoran publik WAJIB memiliki alarm otomatis-manual, detektor asap, springkler, dan APAR yang terawat.

Faktanya?

"APAR di gedung-gedung Pemda Karawang itu cuma pajangan! Nempel di dinding, berdebu, tekanannya NOL, segel karatan. Tidak pernah di-refill 6 bulan sekali sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980. Pegawainya pun tidak tahu cara pakainya," tegas Feri.

Contoh nyata: Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, APAR-nya mati sudah hampir satu tahun dibiarkan. Bagaimana dengan Gedung Pemda 2 yang megah itu? Apakah alarm dan APAR-nya sudah sesuai spek teknis atau hanya megah di luar?

"Kalau di BPN saja yang merupakan objek vital nasional sistem alarmnya tidak berfungsi, bagaimana kita bisa yakin gedung lain aman? Jangan tunggu Gedung Bupati yang terbakar baru sibuk audit," katanya.

III. 5 TUNTUTAN TEGAS KETUA DPC AKPERSI KARAWANG

Atas kejadian ini, Feri Maulana menyampaikan 5 tuntutan:

1. Kepada Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid:

Buka dan pulihkan seluruh backup data digital pertanahan Karawang secara transparan. Umumkan ke publik berapa warkah yang selamat dan berapa yang hangus. Jangan sampai kebakaran dijadikan alasan untuk menghapus hak tanah rakyat.

2. Kepada Kapolda Jabar dan Kapolres Karawang:

Usut tuntas! Libatkan Puslabfor Polri. Uji secara ilmiah apakah ini murni korsleting listrik akibat kelalaian maintenance, atau ada dugaan kesengajaan/sabotase untuk menghilangkan dokumen sengketa tanah. Proses harus terbuka.

3. Kepada Bupati Karawang dan Kepala Dinas Damkar:
Perintahkan AUDIT DARURAT total sistem proteksi kebakaran di seluruh gedung OPD dalam 7x24 jam. Cek APAR, cek alarm, cek instalasi listrik. Jangan hanya bisa memadamkan, tapi harus bisa mencegah. Anggaran pemeliharaan APAR itu cuma 500 ribu, jangan kalah dengan anggaran cat gedung miliaran.

4. Kepada Kejaksaan Negeri Karawang:
Turut awasi. Karena di dalam gedung BPN ada arsip negara yang nilainya triliunan rupiah. Jika ada kelalaian anggaran pemeliharaan yang menyebabkan kerugian negara, harus ada yang bertanggung jawab.

5. Kepada Seluruh Masyarakat dan Insan Pers:

Kawal kasus ini. Jangan biarkan isu ini hilang dalam 2 hari. Keadilan agraria harus tegak di Karawang.

"Api tidak butuh undangan, api hanya butuh kelalaian untuk membesar. Dan hari ini kelalaian itu telah membakar 90% Kantor BPN Karawang. Cukup sudah APAR jadi pajangan!" tutup Feri Maulana.

*#UsutTuntasKebakaranKantorATRBPNKarawang*
*#SelamatkanArsipTanahRakyat*

Redaksi 

Dudin Rohaedin, SH Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Bengle, Usung Jargon Jujur Amanah

KARAWANG - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bengle resmi memasuki babak baru. Pengambilan nomor urut calon kepala desa telah dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2026.

Dalam pengundian tersebut, calon kepala desa Dudin Rohaedin, SH mendapatkan nomor urut 3.

"Alhamdulillahirobbil alamin pada hari ini tanggal 15 Oktober tahun 2026 tadi kita sudah melaksanakan tiga tahapan di desa, yaitu yang pertama adalah penetapan calon kepala desa khususnya Desa Bengle, yang kedua adalah penandatanganan integritas dan yang ketiga adalah momen yang ditunggu-tunggu adalah pengambilan nomor urut. Alhamdulillah kita dapat nomor tiga, Allahu Akbar," ujar Dudin Rohaedin usai pengundian.

Menurut Dudin, nomor urut merupakan hal yang biasa dalam kontestasi, namun tetap memiliki arti penting dalam proses pengenalan kepada pemilih.

"Bagi kami nomor urut tiga itu hal yang biasa, setiap peserta harus ada nomor urut. Tapi kita harus menyikapinya karena nomor urut adalah menentukan juga bagi pemilih, selain mengenali dari gambar juga posisi nomor urut. Karena sekarang nomor hanya menentukan posisi, nanti di pemilihan tidak dicantumkan nomor urutnya, hanya foto dan nama," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan akan tetap bekerja keras turun langsung ke masyarakat.

"Oleh karena itu tetap kami dapat nomor urut tiga tetap bekerja keras ke bawah terus. Kami akan terus turun ke sembilan dusun, kemarin kita full sembilan dusun untuk warga Desa Bengle," ungkapnya.

Dudin yang mengusung jargon JUARA BUNGUL - Jujur Amanah, menegaskan komitmennya untuk bersikap adil dan merata dalam sosialisasi.

"Kita harus adil, harus turun, harus merata, sosialisasi pun seperti itu. Insya Allah kemenangan menanti kita," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dudin Rohaedin menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan KDR, keluarga, serta rekan-rekan media yang telah mendukung dan mempromosikan dirinya dalam kontestasi Pilkades Bengle 2026.

"Terima kasih kepada tim KDR yang telah mendukung, tetap berjuang terus. Kepada keluarga yang memberikan dukungannya, termasuk para media, saya ucapkan terima kasih. Walaupun bagaimanapun peran media sangat penting bagi kami untuk mempromosikan kami di Pilkades ini," pungkasnya.

Muslim 
KARAWANG - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bengle resmi memasuki babak baru. Pengambilan nomor urut calon kepala desa telah dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2026.

Dalam pengundian tersebut, calon kepala desa Dudin Rohaedin, SH mendapatkan nomor urut 3.

"Alhamdulillahirobbil alamin pada hari ini tanggal 15 Oktober tahun 2026 tadi kita sudah melaksanakan tiga tahapan di desa, yaitu yang pertama adalah penetapan calon kepala desa khususnya Desa Bengle, yang kedua adalah penandatanganan integritas dan yang ketiga adalah momen yang ditunggu-tunggu adalah pengambilan nomor urut. Alhamdulillah kita dapat nomor tiga, Allahu Akbar," ujar Dudin Rohaedin usai pengundian.

Menurut Dudin, nomor urut merupakan hal yang biasa dalam kontestasi, namun tetap memiliki arti penting dalam proses pengenalan kepada pemilih.

"Bagi kami nomor urut tiga itu hal yang biasa, setiap peserta harus ada nomor urut. Tapi kita harus menyikapinya karena nomor urut adalah menentukan juga bagi pemilih, selain mengenali dari gambar juga posisi nomor urut. Karena sekarang nomor hanya menentukan posisi, nanti di pemilihan tidak dicantumkan nomor urutnya, hanya foto dan nama," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan akan tetap bekerja keras turun langsung ke masyarakat.

"Oleh karena itu tetap kami dapat nomor urut tiga tetap bekerja keras ke bawah terus. Kami akan terus turun ke sembilan dusun, kemarin kita full sembilan dusun untuk warga Desa Bengle," ungkapnya.

Dudin yang mengusung jargon JUARA BUNGUL - Jujur Amanah, menegaskan komitmennya untuk bersikap adil dan merata dalam sosialisasi.

"Kita harus adil, harus turun, harus merata, sosialisasi pun seperti itu. Insya Allah kemenangan menanti kita," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Dudin Rohaedin menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan KDR, keluarga, serta rekan-rekan media yang telah mendukung dan mempromosikan dirinya dalam kontestasi Pilkades Bengle 2026.

"Terima kasih kepada tim KDR yang telah mendukung, tetap berjuang terus. Kepada keluarga yang memberikan dukungannya, termasuk para media, saya ucapkan terima kasih. Walaupun bagaimanapun peran media sangat penting bagi kami untuk mempromosikan kami di Pilkades ini," pungkasnya.

Muslim 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done