VERSITNEWS

Senin, 07 September 2026

Bongkar Dugaan Teror di Deans Industrial Park Karawang: Investor Puluhan Miliar Dihadang, Oknum Mengaku TNI Disebut Terlibat

KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 
KARAWANG, Jawa Barat - Kawasan industri PT Deans Industrial Park di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Dugaan aksi intimidasi dan premanisme dengan pola yang sama mencuat, dengan pelaku yang mengaku sebagai oknum aparat TNI.

Dua peristiwa berbeda dengan benang merah yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di satu sisi, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang. Di sisi lain, kasus yang menimpa investor PT Top Steel Engineering yang telah menginvestasikan dana hingga puluhan miliar rupiah.

1. Kasus Karang Taruna Desa Tamelang Kini Mendapat Titik Terang

Setelah proses panjang sejak Juni 2026, laporan Karang Taruna Desa Tamelang terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan penyekapan salah satu pengurusnya kini mendapat titik terang dan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Fakta baru terungkap, bahwa sebelum terjadinya peristiwa penculikan dan pemukulan tersebut, Karang Taruna Desa Tamelang bermaksud akan mengadakan aksi ke PT Deans Industrial Park. Niat tersebut muncul sehari sebelum terjadinya penculikan terhadap salah satu anggota Karang Taruna Desa Tamelang.

Ketua Karang Taruna Desa Tamelang, Syamsudin Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Alhamdulillah, akhirnya laporan kami mendapat titik terang. Untuk pemanggilan para saksi sudah ditangani dan sedang berjalan sampai saat ini," ucap Syamsudin Setiawan.

Menurutnya, perkembangan ini menjadi bukti bahwa laporan yang mereka layangkan ditangani secara profesional dan memberikan harapan akan adanya keadilan.

2. Investor PT Top Steel Engineering Dilarang Masuk Lahan Sendiri dan Diancam Oknum Mengaku TNI

Ironisnya, di kawasan yang sama, perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh PT Top Steel Engineering, salah satu tenant resmi di PT Deans Industrial Park.

Kuasa hukum PT Top Steel Engineering, Yudha Ramon, mengungkapkan bahwa kliennya telah menghabiskan dana investasi hingga puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan tersebut. Namun, dirinya sebagai kuasa hukum resmi justru dilarang memasuki lahan milik kliennya sendiri.

Peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sore. Yudha tertahan di depan gerbang utama PT Deans Industrial Park sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.36 WIB tanpa alasan yang jelas dan tanpa kejelasan dari pihak manajemen.

"Klien kami PT Top Steel Engineering sudah habis puluhan miliar di sini. Tapi saya sebagai kuasa hukum resmi justru dihalang-halangi masuk. Ini adalah bentuk arogansi dan sangat merusak iklim investasi di Karawang," tegas Yudha Ramon.

Teror tidak berhenti di gerbang. Pada hari yang sama di lokasi tersebut, Yudha diduga mendapatkan ancaman dari oknum yang mengaku sebagai aparat TNI melalui telepon seluler milik seseorang berinisial W yang diberikan kepada dirinya.

"Di lokasi yang sama, saya diberikan telepon seluler milik seseorang berinisial "W" yang bekerja sebagai Dandru security di lingkungan deans industrial park Di ujung telepon, oknum tersebut mengaku sebagai aparat TNI dan melontarkan ancaman kepada saya. Dan ini diduga orang yang sama yang melakukan penganiayaan kepada anggota Karang Taruna Desa Tamelang," ungkap Yudha.

Untuk diketahui, Yudha Ramon merupakan putra dari mantan Danyon 305 yang saat masih berpangkat Letkol dan kini telah purna tugas dengan pangkat Jenderal Bintang Dua, sehingga ia sangat memahami etika dan marwah prajurit TNI yang sesungguhnya.

Kini, Syamsudin Setiawan dan Yudha Ramon bersuara dalam satu frekuensi. Keduanya meminta Kapolresta Karawang dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI untuk turun tangan mengusut tuntas sepak terjang oknum yang mengaku sebagai aparat tersebut.

"Jika benar mengaku aparat TNI, ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI yang sangat kami hormati. Kami percaya TNI tidak seperti itu. Kami minta diusut tuntas, karena ini sudah sangat meresahkan dan mengancam iklim investasi," pungkas keduanya kompak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Deans Industrial Park dan oknum yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi 

Bukan Sekadar Seremonial! Satgas Peduli Perhubungan Karawang Dikerahkan Hadir di Tengah Masyarakat

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta penanganan berbagai persoalan di bidang perhubungan di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Launching Satgas Peduli Perhubungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak hanya menjadi petugas yang hadir ketika terjadi persoalan lalu lintas, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara aktif di tengah masyarakat.

Keberadaan satgas yang akan hadir di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang dinilai penting mengingat perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap mobilitas kendaraan serta dinamika lalu lintas.

Mulai dari kepadatan kendaraan, parkir yang tidak sesuai peruntukan, aktivitas kendaraan angkutan barang, keselamatan pengguna jalan, hingga berbagai persoalan teknis di lapangan menjadi bagian yang membutuhkan perhatian secara berkelanjutan.

Bupati: Perhubungan Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang perhubungan harus terus diperkuat agar keberadaan pemerintah benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sektor perhubungan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, perdagangan, industri maupun kegiatan sosial masyarakat.

Karena itu, kata Bupati, pemerintah tidak boleh hanya menunggu adanya persoalan, tetapi harus memiliki langkah antisipatif dengan memperkuat kehadiran petugas di lapangan.

“Kita ingin pelayanan perhubungan semakin dekat dengan masyarakat. Satgas Peduli Perhubungan ini harus hadir, sigap dan mampu memberikan pelayanan ketika masyarakat membutuhkan,” ujar H. Aep Syaepuloh.

Bupati berharap keberadaan Satgas Peduli Perhubungan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas perhubungan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir melalui kebijakan dan pelayanan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya.

H. Aep juga mendorong jajaran Dishub agar terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, kepolisian serta stakeholder terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan perhubungan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.

Dishub: Satgas Akan Diperkuat di Seluruh Kecamatan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Peduli Perhubungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Dishub kepada masyarakat.

Menurut Muhana, personel satgas akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pemantauan dan pelayanan di bidang perhubungan di tingkat wilayah.

“Satgas Peduli Perhubungan ini merupakan bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami ingin pelayanan tidak hanya terpusat, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” kata Muhana.

Ia menambahkan, keberadaan satgas di setiap kecamatan diharapkan dapat membuat berbagai informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perhubungan lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Dengan demikian, persoalan yang terjadi di lapangan tidak selalu harus menunggu penanganan dari tingkat kabupaten, tetapi dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kondisi di wilayah masing-masing.

Muhana menegaskan bahwa tugas Satgas Peduli Perhubungan bukan semata-mata melakukan penertiban.

Lebih dari itu, satgas juga diharapkan mampu menjalankan fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun pendekatan yang humanis. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kalau ada persoalan, kita hadir untuk membantu mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dorong Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan juga menjadi momentum untuk kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan.

Mobilitas kendaraan yang semakin tinggi harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Pengendara diharapkan tidak hanya memperhatikan kelancaran perjalanan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, penggunaan kendaraan sesuai ketentuan, tidak melakukan parkir sembarangan serta menjaga etika berkendara menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman.

Di sisi lain, keberadaan Satgas Peduli Perhubungan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan-persoalan transportasi yang muncul di berbagai kecamatan.

Informasi dari masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas satgas.

Melalui pola pelayanan yang lebih dekat tersebut, Dishub Karawang diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi perhubungan secara lebih cepat dan akurat.

Bukan Sekadar Launching, Tetapi Harus Berdampak

Peluncuran Satgas Peduli Perhubungan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata.

Masyarakat tentu menunggu bagaimana program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi lalu lintas dan pelayanan perhubungan di Kabupaten Karawang.

Karena itu, konsistensi pelaksanaan tugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan program tersebut.

Satgas dituntut mampu bekerja secara profesional, disiplin dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan sehingga berbagai persoalan perhubungan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kelancaran arus kendaraan sangat berpengaruh terhadap distribusi barang, aktivitas industri, perdagangan hingga mobilitas masyarakat.

Dengan semakin kuatnya pelayanan di bidang perhubungan, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan.

Satgas Peduli Perhubungan: Hadir, Sigap dan Melayani

Dengan diluncurkannya Satgas Peduli Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Satgas diharapkan menjadi garda pelayanan yang mampu merespons berbagai persoalan perhubungan di wilayah kecamatan secara cepat dan terkoordinasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sebab, menciptakan transportasi yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Pemerintah, petugas, aparat penegak hukum, pelaku usaha transportasi dan masyarakat harus berjalan bersama dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

Satgas Peduli Perhubungan Kabupaten Karawang pun diharapkan menjadi simbol kehadiran pemerintah di tengah masyarakat: hadir ketika dibutuhkan, sigap dalam menangani persoalan, dan mengedepankan pelayanan.

Dengan semangat tersebut, Kabupaten Karawang terus diarahkan menuju sistem transportasi yang semakin tertib, aman, lancar dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Satgas Peduli Perhubungan — Hadir, Sigap, dan Melayani.

Redaksi 

Semarak HUT Desa Lumpang ke-106, “Lumpang Gemilang” dalam Karnaval dan Layanan Publik

Bogor — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lumpang ke-106 berlangsung meriah pada Minggu, 6 September 2026. Mengusung semangat “Lumpang Gemilang”, kegiatan yang dipusatkan di kawasan BUMDes Lumpang tersebut dipadati masyarakat Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar untuk memeriahkan hari jadi desa. Salah satunya karnaval yang diikuti oleh masing-masing RW se-Desa Lumpang. Kemeriahan semakin terasa dengan keterlibatan yayasan serta sekolah TK dan SD yang berada di wilayah Desa Lumpang.
 Desa Lumpang, H. M. Rodis Faisal, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Yudiyanto Nugroho, M.Si., Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., serta Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, S.

Turut hadir BPD Desa Lumpang, para perangkat desa, Kepala Dusun se-Desa Lumpang, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang Drs. KH. Zaenal Adnan, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.

Selain itu, turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Parung Panjang, tokoh masyarakat Desa Lumpang, Karang Taruna se-Desa Lumpang, Ketua RW dan RT se-Desa Lumpang, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya BPPKB Banten dan GRIB Jaya.

Turut hadir pula Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran pengurus dan anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor.

Selain menjadi momentum perayaan hari jadi desa, kegiatan HUT Desa Lumpang ke-106 juga diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut antara lain jalan sehat, lomba fashion show, senam massal, serta hiburan masyarakat. Pemerintah desa juga menghadirkan sejumlah pelayanan publik dan program kemasyarakatan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran kendaraan bermotor, pembangunan/pengurusan NIB, Gerakan Pangan Murah, layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Disnaker berupa kartu kuning, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan pembuatan SIM.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengikuti berbagai rangkaian acara sejak pagi. Karnaval dari masing-masing RW juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan menampilkan kreativitas dan kekompakan warga Desa Lumpang.

H. M. Rodis Faisal berharap peringatan HUT Desa Lumpang ke-106 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk terus membangun Desa Lumpang.

Semangat “Lumpang Gemilang” menjadi gambaran kebersamaan pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam memeriahkan hari jadi Desa Lumpang ke-106.

Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Desa Lumpang ke-106 berlangsung semarak, penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk terus mewujudkan Desa Lumpang yang semakin gemilang.

Redaksi 
Bogor — Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Lumpang ke-106 berlangsung meriah pada Minggu, 6 September 2026. Mengusung semangat “Lumpang Gemilang”, kegiatan yang dipusatkan di kawasan BUMDes Lumpang tersebut dipadati masyarakat Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Berbagai rangkaian kegiatan digelar untuk memeriahkan hari jadi desa. Salah satunya karnaval yang diikuti oleh masing-masing RW se-Desa Lumpang. Kemeriahan semakin terasa dengan keterlibatan yayasan serta sekolah TK dan SD yang berada di wilayah Desa Lumpang.
 Desa Lumpang, H. M. Rodis Faisal, turut hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan bersama masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Camat Parung Panjang Drs. Chairuka Yudiyanto Nugroho, M.Si., Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik, S.H., M.H., serta Danramil Parung Panjang Kapten Inf. Junaedi, S.

Turut hadir BPD Desa Lumpang, para perangkat desa, Kepala Dusun se-Desa Lumpang, Ketua MUI Kecamatan Parung Panjang Drs. KH. Zaenal Adnan, serta Satpol PP Kecamatan Parung Panjang.

Selain itu, turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Parung Panjang, tokoh masyarakat Desa Lumpang, Karang Taruna se-Desa Lumpang, Ketua RW dan RT se-Desa Lumpang, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya BPPKB Banten dan GRIB Jaya.

Turut hadir pula Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran pengurus dan anggota AKPERSI DPC Kabupaten Bogor.

Selain menjadi momentum perayaan hari jadi desa, kegiatan HUT Desa Lumpang ke-106 juga diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai kegiatan tersebut antara lain jalan sehat, lomba fashion show, senam massal, serta hiburan masyarakat. Pemerintah desa juga menghadirkan sejumlah pelayanan publik dan program kemasyarakatan, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran kendaraan bermotor, pembangunan/pengurusan NIB, Gerakan Pangan Murah, layanan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, layanan Disnaker berupa kartu kuning, pemeriksaan kesehatan, hingga pelayanan pembuatan SIM.

Antusiasme masyarakat terlihat dari ramainya warga yang mengikuti berbagai rangkaian acara sejak pagi. Karnaval dari masing-masing RW juga menjadi salah satu daya tarik utama, dengan menampilkan kreativitas dan kekompakan warga Desa Lumpang.

H. M. Rodis Faisal berharap peringatan HUT Desa Lumpang ke-106 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mempererat silaturahmi, meningkatkan kebersamaan, serta menjadi momentum untuk terus membangun Desa Lumpang.

Semangat “Lumpang Gemilang” menjadi gambaran kebersamaan pemerintah desa, masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, lembaga pendidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam memeriahkan hari jadi Desa Lumpang ke-106.

Dengan semangat kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, perayaan HUT Desa Lumpang ke-106 berlangsung semarak, penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk terus mewujudkan Desa Lumpang yang semakin gemilang.

Redaksi 

Minggu, 06 September 2026

SOROTAN DPD AKPERSI JAWA BARAT: Vio Hotel Westhoff Bandung Diduga Jadi Lokasi Prostitusi via MiChat, Kamar 507 Disorot

BANDUNG, DPD AKPERSI JAWA BARAT — Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, Vio Hotel Westhoff di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, disebut-sebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara perempuan yang menawarkan jasa seksual dengan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa kamar tersebut tidak ditempati seorang diri.

“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut keterangannya, aktivitas pertemuan dengan pelanggan berawal dari komunikasi melalui aplikasi MiChat. Sejumlah akun yang disebut dalam informasi narasumber antara lain menggunakan nama “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi. Diperlukan pendalaman serta pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

PENGUNJUNG MENGAKU MERASA DIRUGIKAN

Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.

Srf mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi mengenai tarif dan durasi pertemuan. Ia kemudian datang ke lokasi setelah terjadi kesepakatan melalui aplikasi tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, kondisi yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ungkap Srf.

Srf berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” tambahnya.

BAGAIMANA PENGAWASAN HOTEL?

Munculnya informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sistem pengawasan terhadap penggunaan kamar hotel.

Apabila benar terdapat aktivitas yang dilakukan secara berulang, bagaimana pengawasan terhadap keluar-masuk tamu dilakukan?

Apakah pihak hotel mengetahui adanya penyewa kamar yang menerima tamu secara bergantian?

Atau aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak manajemen?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

SECURITY MENGAKU TIDAK MENGETAHUI

Saat dimintai keterangan, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah membantah mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi tersebut.

Menurut Hamzah, pihak keamanan hotel tidak mengetahui adanya perempuan yang menggunakan hotel sebagai tempat menemui pelanggan dari aplikasi MiChat.

“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini karena terdapat perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut dengan pihak keamanan hotel yang menyatakan tidak mengetahuinya.

RESEPSIONIS JUGA MENGAKU TIDAK TAHU

Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.

Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, termasuk informasi mengenai kamar 507 di lantai 5.

“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujar Gilang.

Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Vio Hotel Westhoff untuk mendapatkan penjelasan resmi.

DPD AKPERSI JAWA BARAT DORONG PEMERIKSAAN

Dugaan tersebut semestinya tidak berhenti pada informasi dari narasumber maupun pemberitaan media.

Jika benar terdapat aktivitas prostitusi yang dilakukan secara terorganisasi atau berulang, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya, termasuk pendalaman informasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Perkembangan teknologi komunikasi membuat praktik prostitusi dapat dilakukan secara terselubung. Komunikasi dan kesepakatan dapat dilakukan melalui aplikasi, sementara pertemuan berlangsung di tempat penginapan.

Karena itu, dugaan penggunaan hotel sebagai lokasi prostitusi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang objektif, bukan hanya berdasarkan rumor ataupun klaim sepihak.

MANAJEMEN HOTEL DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Sorotan juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.

Apabila pihak manajemen memang tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengawasan dan kebijakan hotel dalam mencegah penyalahgunaan kamar.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

DPD AKPERSI Jawa Barat membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen Vio Hotel Westhoff maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang menyewa kamar hotel atau siapa yang menggunakan aplikasi MiChat.

Pertanyaan utamanya adalah apakah benar terdapat aktivitas prostitusi yang berlangsung secara berulang di lokasi tersebut, siapa yang terlibat, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut.

Keterangan seorang perempuan yang mengaku terlibat, informasi mengenai kamar 507, serta pengakuan seorang pengunjung yang mengaku merasa dirugikan merupakan informasi yang layak didalami, namun belum dapat dijadikan kesimpulan akhir tanpa adanya verifikasi.

Kini publik menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?

Jawabannya harus melalui pembuktian dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar bantahan.

DPD AKPERSI Jawa Barat akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber Berita: DPD AKPERSI JAWA BARAT

Pewarta: Tim Jurnalistik AKPERSI
BANDUNG, DPD AKPERSI JAWA BARAT — Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, Vio Hotel Westhoff di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, disebut-sebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara perempuan yang menawarkan jasa seksual dengan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.

Seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut bahwa kamar tersebut tidak ditempati seorang diri.

“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya kepada awak media.

Menurut keterangannya, aktivitas pertemuan dengan pelanggan berawal dari komunikasi melalui aplikasi MiChat. Sejumlah akun yang disebut dalam informasi narasumber antara lain menggunakan nama “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi. Diperlukan pendalaman serta pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

PENGUNJUNG MENGAKU MERASA DIRUGIKAN

Persoalan tersebut semakin mendapat perhatian setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.

Srf mengaku sebelumnya telah melakukan komunikasi mengenai tarif dan durasi pertemuan. Ia kemudian datang ke lokasi setelah terjadi kesepakatan melalui aplikasi tersebut.

Namun, menurut pengakuannya, kondisi yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ungkap Srf.

Srf berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” tambahnya.

BAGAIMANA PENGAWASAN HOTEL?

Munculnya informasi tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai sistem pengawasan terhadap penggunaan kamar hotel.

Apabila benar terdapat aktivitas yang dilakukan secara berulang, bagaimana pengawasan terhadap keluar-masuk tamu dilakukan?

Apakah pihak hotel mengetahui adanya penyewa kamar yang menerima tamu secara bergantian?

Atau aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak manajemen?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif.

SECURITY MENGAKU TIDAK MENGETAHUI

Saat dimintai keterangan, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah membantah mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi tersebut.

Menurut Hamzah, pihak keamanan hotel tidak mengetahui adanya perempuan yang menggunakan hotel sebagai tempat menemui pelanggan dari aplikasi MiChat.

“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini karena terdapat perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut dengan pihak keamanan hotel yang menyatakan tidak mengetahuinya.

RESEPSIONIS JUGA MENGAKU TIDAK TAHU

Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.

Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, termasuk informasi mengenai kamar 507 di lantai 5.

“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujar Gilang.

Keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen Vio Hotel Westhoff untuk mendapatkan penjelasan resmi.

DPD AKPERSI JAWA BARAT DORONG PEMERIKSAAN

Dugaan tersebut semestinya tidak berhenti pada informasi dari narasumber maupun pemberitaan media.

Jika benar terdapat aktivitas prostitusi yang dilakukan secara terorganisasi atau berulang, aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya, termasuk pendalaman informasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Perkembangan teknologi komunikasi membuat praktik prostitusi dapat dilakukan secara terselubung. Komunikasi dan kesepakatan dapat dilakukan melalui aplikasi, sementara pertemuan berlangsung di tempat penginapan.

Karena itu, dugaan penggunaan hotel sebagai lokasi prostitusi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang objektif, bukan hanya berdasarkan rumor ataupun klaim sepihak.

MANAJEMEN HOTEL DIMINTA MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Sorotan juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.

Apabila pihak manajemen memang tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas tersebut, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengawasan dan kebijakan hotel dalam mencegah penyalahgunaan kamar.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti terlibat harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

DPD AKPERSI Jawa Barat membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen Vio Hotel Westhoff maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

PUBLIK MENUNGGU PEMBUKTIAN

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai siapa yang menyewa kamar hotel atau siapa yang menggunakan aplikasi MiChat.

Pertanyaan utamanya adalah apakah benar terdapat aktivitas prostitusi yang berlangsung secara berulang di lokasi tersebut, siapa yang terlibat, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut.

Keterangan seorang perempuan yang mengaku terlibat, informasi mengenai kamar 507, serta pengakuan seorang pengunjung yang mengaku merasa dirugikan merupakan informasi yang layak didalami, namun belum dapat dijadikan kesimpulan akhir tanpa adanya verifikasi.

Kini publik menunggu langkah aparat dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?

Jawabannya harus melalui pembuktian dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar bantahan.

DPD AKPERSI Jawa Barat akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber Berita: DPD AKPERSI JAWA BARAT

Pewarta: Tim Jurnalistik AKPERSI

Sabtu, 05 September 2026

Peradi Dorong Kejari Karawang Kejar DPO & Bongkar Keterlibatan BTN di Kasus KPR Fiktif Rp237 M

Peradi Apresiasi Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KPR Fiktif, Dorong Pihak Perbankan Turut Dimintai Pertanggungjawaban
KARAWANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar lebih.

Namun, Peradi mendorong Kejari Karawang tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah diumumkan. Penanganan perkara tersebut dinilai perlu terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak perbankan.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Karawang yang telah menetapkan tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., Sabtu (5/9/2026). 

Askun, panggilan akrab Asep Agustian, juga menyoroti tersangka yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Kejari Karawang didorong mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila telah memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai proses hukum ini terhambat karena ada tersangka yang belum ditemukan atau tidak kooperatif. Kalau memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai DPO, kami mendorong Kejari mengambil langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Peradi Karawang meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak BTN Karawang dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan kasus KPR fiktif harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan kredit.
“Kalau dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak BTN, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan alat bukti yang ditemukan. Jangan hanya berhenti pada pihak eksternal, sementara pihak internal yang diduga mengetahui atau terlibat tidak tersentuh,” katanya.

Peradi menilai, pengungkapan perkara ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Terlebih, nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah sehingga berdampak serius terhadap keuangan negara.

Meski demikian, Peradi menegaskan bahwa penetapan tersangka maupun dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap Kejari Karawang terus mengembangkan perkara ini secara objektif. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti harus tetap dihormati haknya,” tandasnya.

Askun memuji kinerja Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dinilai mampu mengungkap dugaan korupsi KPR fiktif dalam waktu singkat.

Askun menilai langkah Tim Pidsus Kejari Karawang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Kami mengapresiasi Tim Pidsus Kejari Karawang yang telah bekerja secara serius dan mampu mengungkap perkara ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Karawang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi KPR fiktif yang melibatkan PT BAS. Perkara tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara Rp237 miliar lebih. Kejari Karawang juga masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pada Jumat (4/9/2026), pihak Kejari Karawang menggelar konferensi pers dengan memamerkan uang sitaan dugaan hasil korupsi KPR fiktif sebesar Rp42,5 miliar. (red).


Peradi Apresiasi Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi KPR Fiktif, Dorong Pihak Perbankan Turut Dimintai Pertanggungjawaban
KARAWANG-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar lebih.

Namun, Peradi mendorong Kejari Karawang tidak berhenti pada penetapan tersangka yang telah diumumkan. Penanganan perkara tersebut dinilai perlu terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak perbankan.

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Karawang yang telah menetapkan tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., Sabtu (5/9/2026). 

Askun, panggilan akrab Asep Agustian, juga menyoroti tersangka yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Kejari Karawang didorong mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila telah memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai proses hukum ini terhambat karena ada tersangka yang belum ditemukan atau tidak kooperatif. Kalau memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai DPO, kami mendorong Kejari mengambil langkah tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, Peradi Karawang meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan pihak BTN Karawang dalam perkara tersebut. Menurutnya, pengusutan kasus KPR fiktif harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan kredit.
“Kalau dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak BTN, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan alat bukti yang ditemukan. Jangan hanya berhenti pada pihak eksternal, sementara pihak internal yang diduga mengetahui atau terlibat tidak tersentuh,” katanya.

Peradi menilai, pengungkapan perkara ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Terlebih, nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah sehingga berdampak serius terhadap keuangan negara.

Meski demikian, Peradi menegaskan bahwa penetapan tersangka maupun dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku. Setiap pihak yang diperiksa juga memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap Kejari Karawang terus mengembangkan perkara ini secara objektif. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti harus tetap dihormati haknya,” tandasnya.

Askun memuji kinerja Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dinilai mampu mengungkap dugaan korupsi KPR fiktif dalam waktu singkat.

Askun menilai langkah Tim Pidsus Kejari Karawang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Kami mengapresiasi Tim Pidsus Kejari Karawang yang telah bekerja secara serius dan mampu mengungkap perkara ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Karawang menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi KPR fiktif yang melibatkan PT BAS. Perkara tersebut ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara Rp237 miliar lebih. Kejari Karawang juga masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pada Jumat (4/9/2026), pihak Kejari Karawang menggelar konferensi pers dengan memamerkan uang sitaan dugaan hasil korupsi KPR fiktif sebesar Rp42,5 miliar. (red).


RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Gelar Aksi Bersih Sungai Cilamaya


‎KARAWANG, 5 September 2026 — Dalam rangka menyambut Milangkala Kabupaten Karawang ke-393, RESCUE Karawang bersama Karang Taruna Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, menggelar aksi nyata bersih-bersih Sungai Cilamaya, Sabtu (5/9/2026).

‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di aliran sungai yang berada di area depan SDN Situdam I, Jalan Bendung Barugbug, RT 005/RW 003, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

‎Mengusung tema “RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Mengajak Giat Bersih Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Cilamaya yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

‎Aksi bersih sungai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Karang Taruna Desa Situdam, hingga sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK), UPTD 3, PSI Karawang, FORDAS Cilamaya, BBWS Citarum, PJT II, PUPR SDA, Muspika Kecamatan Jatisari, TPST Cirejag Desa Situdam, serta masyarakat.

‎Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peduli lingkungan tersebut.

‎“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan bersih sungai ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.

‎Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Situdam, Deni Pranata, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Karang Taruna dalam menjaga lingkungan.

‎Menurutnya, aksi bersih sungai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

‎“Kami memiliki program Karang Taruna Jaga Lingkungan. Aksi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama dan berkelanjutan untuk menjaga serta melestarikan sungai dan lingkungan sekolah,” ungkap Deni.

‎Ia menambahkan, momentum Milangkala Karawang ke-393 menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap lingkungan.

‎“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda dan pemerintah setempat. Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.

‎Puluhan peserta tampak berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai peralatan kerja, seperti mobil damtruk, cangkul, golok, garuk, keranjang sampah, sarung tangan, dan karung. Mereka bergotong royong membersihkan sampah serta tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai.

‎Ketua RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎“Banyak-banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Situdam, Bapak Iwan Kurniawan, yang hadir dan memberikan support terhadap kegiatan ini,” ujar Candra.

‎Candra berharap aksi nyata tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari itu saja, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.

‎“Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. Jangan hanya berhenti sampai di sini, tetapi harus terus berkelanjutan agar terwujud Karawang bersih, Karawang sehat, dan Karawang maju,” katanya.

‎Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Jatisari. Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

‎Kegiatan bersih Sungai Cilamaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga serta organisasi. Semangat tersebut sejalan dengan visi Karawang Motekar — Maju, Optimal, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.

‎Melalui kegiatan ini, RESCUE Karangtaruna dan Karang Taruna Desa Situdam menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

‎“Bersatu, Berbakti, Berkarya, Rapih.”
 

Redaksi 


‎KARAWANG, 5 September 2026 — Dalam rangka menyambut Milangkala Kabupaten Karawang ke-393, RESCUE Karawang bersama Karang Taruna Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, menggelar aksi nyata bersih-bersih Sungai Cilamaya, Sabtu (5/9/2026).

‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di aliran sungai yang berada di area depan SDN Situdam I, Jalan Bendung Barugbug, RT 005/RW 003, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

‎Mengusung tema “RESCUE Berdampak dan Karang Taruna Desa Situdam Mengajak Giat Bersih Aksi Nyata”, kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan, khususnya Sungai Cilamaya yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

‎Aksi bersih sungai ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Karang Taruna Kecamatan Jatisari, Karang Taruna Desa Situdam, hingga sejumlah instansi dan organisasi terkait. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang (DLHK), UPTD 3, PSI Karawang, FORDAS Cilamaya, BBWS Citarum, PJT II, PUPR SDA, Muspika Kecamatan Jatisari, TPST Cirejag Desa Situdam, serta masyarakat.

‎Kepala Desa Situdam, Iwan Kurniawan, turut hadir dan memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peduli lingkungan tersebut.

‎“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan bersih sungai ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Iwan.

‎Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Situdam, Deni Pranata, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Karang Taruna dalam menjaga lingkungan.

‎Menurutnya, aksi bersih sungai bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

‎“Kami memiliki program Karang Taruna Jaga Lingkungan. Aksi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih sesaat, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama dan berkelanjutan untuk menjaga serta melestarikan sungai dan lingkungan sekolah,” ungkap Deni.

‎Ia menambahkan, momentum Milangkala Karawang ke-393 menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin peduli terhadap lingkungan.

‎“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, terutama generasi muda dan pemerintah setempat. Kami berharap semangat gotong royong ini terus tumbuh dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.

‎Puluhan peserta tampak berkumpul sejak pagi dengan membawa berbagai peralatan kerja, seperti mobil damtruk, cangkul, golok, garuk, keranjang sampah, sarung tangan, dan karung. Mereka bergotong royong membersihkan sampah serta tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai.

‎Ketua RESCUE Karang Taruna Kabupaten Karawang, Candra Caniago SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

‎“Banyak-banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Situdam, Bapak Iwan Kurniawan, yang hadir dan memberikan support terhadap kegiatan ini,” ujar Candra.

‎Candra berharap aksi nyata tersebut tidak berhenti pada kegiatan hari itu saja, tetapi dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.

‎“Semoga aksi nyata ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap lingkungan. Jangan hanya berhenti sampai di sini, tetapi harus terus berkelanjutan agar terwujud Karawang bersih, Karawang sehat, dan Karawang maju,” katanya.

‎Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan unsur Muspika Kecamatan Jatisari. Kehadiran berbagai elemen dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

‎Kegiatan bersih Sungai Cilamaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong antarwarga serta organisasi. Semangat tersebut sejalan dengan visi Karawang Motekar — Maju, Optimal, Tangguh, Efektif, Kolaboratif, Adaptif, dan Responsif.

‎Melalui kegiatan ini, RESCUE Karangtaruna dan Karang Taruna Desa Situdam menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

‎“Bersatu, Berbakti, Berkarya, Rapih.”
 

Redaksi 

Kamis, 03 September 2026

DARI PSM JADI CALON KADES: RT AJA, SOSOK MERAKYAT PENANTANG KURSI CENGKONG 2027

KARAWANG,-Bursa Bakal Calon Kepala Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang periode 2027-2034 mulai mengerucut pada satu nama yang lekat di hati warga. Dia adalah Rusta Miharja, atau yang akrab disapa RT AJA.

Jika calon lain muncul dengan janji-janji politik, RT AJA muncul dengan rekam jejak pengabdian nyata. Ia bukan sosok baru bagi masyarakat Desa Cengkong. Ia adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cengkong yang selama ini dikenal paling merakyat dan selalu berada di garda terdepan ketika warga membutuhkan bantuan.

Tagline yang ia usung pun lahir dari pengabdiannya tersebut: JUARA! - Jujur, Amanah, Transparan, Bermasyarakat.
"Bagi saya, menjadi PSM itu bukan sekadar tugas, tapi panggilan jiwa. Tugas saya adalah memastikan tidak ada warga Cengkong yang merasa sendirian saat kesusahan," ujar Rusta Miharja dalam beberapa kesempatan.
Dedikasi itu bukan isapan jempol. Warga Desa Cengkong sudah hafal betul dengan sosoknya. Di saat orang lain terlelap tidur di tengah malam, RT AJA masih terlihat sibuk mengantar warganya yang sakit menuju puskesmas atau rumah sakit. Tanpa mengenal waktu, tanpa memandang hujan, ia selalu siaga.

Kisah-kisah seperti inilah yang membuat sapaan "RT AJA" begitu melekat. Panggilan itu mencerminkan pemimpin yang tidak berjarak, pemimpin yang bisa dipanggil kapan saja, bahkan hanya untuk urusan sekelas Rukun Tetangga.

Kedekatan itulah yang kini menjadi modal utamanya untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Cengkong 2027-2034.

Dengan latar belakang sebagai PSM, Rusta Miharja memahami betul persoalan paling fundamental di desa, mulai dari data warga miskin, penanganan stunting, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dan administrasi.

Visi JUARA yang ia tawarkan menjadi jawaban konkret atas keresahan tersebut:

1. JUJUR: Mengelola Dana Desa tanpa sepeserpun dikorupsi. Jujur dalam berkata, jujur dalam bekerja.
2. AMANAH: Menjaga setiap kepercayaan dan titipan program dari pemerintah untuk benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.
3. TRANSPARAN: Membuka semua informasi APBDes dan pembangunan di balai desa dan media sosial, agar warga bisa mengawasi langsung.
4. BERMASYARAKAT: Membangun kepemimpinan yang tidak hanya duduk di kantor, tetapi hidup dan berbaur bersama masyarakat, dari dusun ke dusun.

Pengamat sosial desa menilai, figur seperti Rusta Miharja adalah tipe pemimpin yang saat ini sangat dibutuhkan. Pemimpin yang sudah teruji kesetiaannya melayani sebelum meminta untuk dipilih.

"Dulu ia melayani tanpa jabatan. Apalagi jika nanti diberi amanah sebagai Kepala Desa. Tentu pengabdiannya akan lebih besar dan berdampak luas," ungkap salah seorang tokoh pemuda Desa Cengkong.

Dengan munculnya Rusta Miharja, Pilkades Cengkong 2027 diprediksi akan berlangsung demokratis dan penuh harapan. Kini, publik menanti apakah sosok yang selalu siaga di kala warga terlelap ini, akan benar-benar menjadi JUARA di hati masyarakat pada kontestasi mendatang.

Redaksi 
KARAWANG,-Bursa Bakal Calon Kepala Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang periode 2027-2034 mulai mengerucut pada satu nama yang lekat di hati warga. Dia adalah Rusta Miharja, atau yang akrab disapa RT AJA.

Jika calon lain muncul dengan janji-janji politik, RT AJA muncul dengan rekam jejak pengabdian nyata. Ia bukan sosok baru bagi masyarakat Desa Cengkong. Ia adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cengkong yang selama ini dikenal paling merakyat dan selalu berada di garda terdepan ketika warga membutuhkan bantuan.

Tagline yang ia usung pun lahir dari pengabdiannya tersebut: JUARA! - Jujur, Amanah, Transparan, Bermasyarakat.
"Bagi saya, menjadi PSM itu bukan sekadar tugas, tapi panggilan jiwa. Tugas saya adalah memastikan tidak ada warga Cengkong yang merasa sendirian saat kesusahan," ujar Rusta Miharja dalam beberapa kesempatan.
Dedikasi itu bukan isapan jempol. Warga Desa Cengkong sudah hafal betul dengan sosoknya. Di saat orang lain terlelap tidur di tengah malam, RT AJA masih terlihat sibuk mengantar warganya yang sakit menuju puskesmas atau rumah sakit. Tanpa mengenal waktu, tanpa memandang hujan, ia selalu siaga.

Kisah-kisah seperti inilah yang membuat sapaan "RT AJA" begitu melekat. Panggilan itu mencerminkan pemimpin yang tidak berjarak, pemimpin yang bisa dipanggil kapan saja, bahkan hanya untuk urusan sekelas Rukun Tetangga.

Kedekatan itulah yang kini menjadi modal utamanya untuk maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Cengkong 2027-2034.

Dengan latar belakang sebagai PSM, Rusta Miharja memahami betul persoalan paling fundamental di desa, mulai dari data warga miskin, penanganan stunting, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dan administrasi.

Visi JUARA yang ia tawarkan menjadi jawaban konkret atas keresahan tersebut:

1. JUJUR: Mengelola Dana Desa tanpa sepeserpun dikorupsi. Jujur dalam berkata, jujur dalam bekerja.
2. AMANAH: Menjaga setiap kepercayaan dan titipan program dari pemerintah untuk benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak.
3. TRANSPARAN: Membuka semua informasi APBDes dan pembangunan di balai desa dan media sosial, agar warga bisa mengawasi langsung.
4. BERMASYARAKAT: Membangun kepemimpinan yang tidak hanya duduk di kantor, tetapi hidup dan berbaur bersama masyarakat, dari dusun ke dusun.

Pengamat sosial desa menilai, figur seperti Rusta Miharja adalah tipe pemimpin yang saat ini sangat dibutuhkan. Pemimpin yang sudah teruji kesetiaannya melayani sebelum meminta untuk dipilih.

"Dulu ia melayani tanpa jabatan. Apalagi jika nanti diberi amanah sebagai Kepala Desa. Tentu pengabdiannya akan lebih besar dan berdampak luas," ungkap salah seorang tokoh pemuda Desa Cengkong.

Dengan munculnya Rusta Miharja, Pilkades Cengkong 2027 diprediksi akan berlangsung demokratis dan penuh harapan. Kini, publik menanti apakah sosok yang selalu siaga di kala warga terlelap ini, akan benar-benar menjadi JUARA di hati masyarakat pada kontestasi mendatang.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done