VERSITNEWS

Sabtu, 08 Agustus 2026

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Versitnews.com - BEKASI - Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 - 2025 ke Polisi. 

Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi FWJ Indonesia dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian FWJI Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta. 

Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.

Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun "Ros Bekasi" pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.

Dalam status tersebut tertulis: "Organisasi abal2 tdk tau organisasi... masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK... FWJI hanya modal demo".

Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.

Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:

1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;

2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.

"Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024," tegas Ida.

Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 - 2029.

Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama," ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.

Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.

Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah. 

Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.

FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Redaksi 
Versitnews.com - BEKASI - Sekwil (Sekretaris Korwil) Kabupaten Bekasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Ida Mulyani resmi melaporkan mantan Ketua Korwil Kabupaten Bekasi Periode 2022 - 2025 ke Polisi. 

Nama RSP alias Ros melambung setelah diketahui dia juga merupakan kader dari partai Berkarya Nusa, dan diduga kuat telah melakukan framing jahat dengan menebarkan kebencian dan melakukan pencemaran nama baik organisasi FWJ Indonesia dan sekaligus mengarah kepada personal individu pengurus harian FWJI Kab Bekasi paska pelantikan 28 Juli 2026 di Jakarta. 

Laporan tersebut diterima penyidik pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan telah diterbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) oleh pihak kepolisian, dengan alat bukti dokumen kuat serta saksi-saksi penguat.

Ida Mulyani mengaku menemukan unggahan status WhatsApp dari akun "Ros Bekasi" pada Selasa, 5 Agustus 2026 pukul 11.59 WIB.

Dalam status tersebut tertulis: "Organisasi abal2 tdk tau organisasi... masa SK masih ada udh dilantik tanpa ada omongan sama yg pegang SK... FWJI hanya modal demo".

Menurut pelapor, pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik organisasinya yang terkandung informasi bohong terkait proses pelantikan, sehingga menimbulkan keresahan di internal organisasi serta masyarakat dan para stakeholder.

Fakta berdasarkan dokumen resmi DPP FWJ Indonesia yang disampaikan ke penyidik, ada 2 poin yang dibantah:

1. Soal SK Masih Berlaku; SK Penetapan RSP alias Ros No. 0011.01/A/SK/P/FWJ/III/2022 masa bakti 2022-2025 telah dicabut pada 1 Februari 2024 melalui SK No. 071/DPP/SK/FWJI/II/2024. Alasannya: melanggar AD/ART dan menghina organisasi di ruang publik;

2. Soal Proses Pelantikan; SK Penetapan Siti Mariam sebagai Plt Ketua No. 031.5.A/KEP/DPP/FWJI/X/2025 ditetapkan 10 Oktober 2025 oleh Ketum Mustofa Hadi Karya. Pengukuhan resmi dilakukan 28 Juli 2026 bertepatan di HUT ke 7 FWJ Indonesia di Jakarta. Prosesnya melalui rekomendasi DPD Jabar, SK DPP, audiensi, hingga pengukuhan sesuai AD/ART.

"Yang berwenang melantik itu DPP Pusat, bukan pribadi dan SK RSP alias Ros sudah tidak berlaku sejak Februari 2024," tegas Ida.

Dalam laporannya, Ida melampirkan 6 bukti: KTP, SK Kepengurusan, legal standing organisasi, screenshot status WA, foto kegiatan FWJI, SK Pencabutan RSP, dan SK Pengangkatan Mariam sebagai ketua korwil Kabupaten Bekasi yang Sah periode 2026 - 2029.

Dalam prosesnya, RSP alias Ros disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong dan melanggar Pasal 433 KUHP tentang pencemaran nama baik.

"Saya melaporkan ini bukan karena urusan pribadi. Saya melaporkan sebagai Sekretaris Korwil demi menjaga nama baik organisasi yang kami perjuangkan bersama," ujar Ida Mulyani usai membuat laporan.

Sebagai bentuk dukungan organisasi, Ida mengatakan dalam proses pembuatan LP, dirinya di kawal Bendahara Umum beserta pengurus DPP, Tim 9 DPP, Ketua DPD DKI Jakarta beserta jajaran, Ketua Korwil Bekasi Kota beserta jajaran dan para pengurus serta anggota FWJI Kab Bekasi.

Dia menyebut organisasinya tidak pernah mencari musuh. Namun jika ditantang dan dihina bahkan dijatuhkan harga diri organisasi, maka seluruh anggota FWJI se Indonesia akan marah. 

Kapolres Metro Bekasi melalui Satreskrim menyatakan akan memulai tahap penyelidikan. Penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan mengutamakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Jika tidak ada titik temu, kasus akan dilanjutkan ke penyidikan.

FWJI Kabupaten Bekasi menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi jurnalistik yang berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Redaksi 

Jumat, 07 Agustus 2026

Bupati Aep Syaepuloh Apresiasi Kinerja Perumdam Tirta Tarum, Target Dividen 2026 Capai Rp18 Miliar

KARAWANG, VERSITNEWS.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menghadiri Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Tahun 2026 yang digelar di Kantor SPAM Regional Jatiluhur I, Kabupaten Karawang.

Rapat tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum beserta jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh manajemen perusahaan.

Apresiasi atas Peningkatan Pelayanan dan Kinerja Keuangan


Dalam sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Perumdam Tirta Tarum yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Karawang selama ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Tirta Tarum. 38 tahun bukan waktu yang singkat. Terus jaga soliditas dan tingkatkan pelayanan terbaik untuk warga Karawang,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep juga menyoroti capaian keuangan Perumdam yang terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 lalu, laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp11 miliar. Untuk tahun 2026, manajemen menargetkan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp18 miliar.

“Dulu targetnya 1 miliar, 2 miliar. Sekarang kita dorong sampai 18 miliar. Alhamdulillah saya lihat arahnya cerah. Ini bukti bahwa BUMD kita bisa tumbuh dan berkontribusi nyata untuk PAD,” tegasnya.

Dorong Inovasi dan Respons Cepat terhadap Keluhan Warga


Bupati Aep meminta Perumdam Tirta Tarum untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan cakupan layanan, terutama di wilayah pinggiran dan daerah yang belum terlayani optimal.

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons keluhan masyarakat. “Sekarang eranya serba cepat. Ada masalah sedikit langsung viral. Karena itu, pelayanan harus proaktif, responsif, dan tidak menunggu laporan,” pesannya.

Beberapa pencapaian yang dipaparkan Direksi di antaranya: peningkatan kapasitas Water Treatment Plant menjadi 1.386 lps, jumlah pelanggan aktif naik menjadi 113 ribu, serta beroperasinya SPAM baru pada Desember 2024.

Komitmen untuk Karawang Maju


Bupati Aep berharap momentum rapat tahunan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Tirta Tarum untuk terus berinovasi. Dengan tema “Tangguh Melayani dan Tumbuh Untuk Karawang Maju”, ia menginginkan Perumdam menjadi garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Mari kita pastikan setiap rumah di Karawang mendapatkan pelayanan yang baik. Saya titip Tirta Tarum untuk terus tumbuh, sehat, dan mandiri,” pungkas Bupati Aep.

Redaksi Versitnews.com

KARAWANG, VERSITNEWS.COM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menghadiri Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Tahun 2026 yang digelar di Kantor SPAM Regional Jatiluhur I, Kabupaten Karawang.

Rapat tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum beserta jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh manajemen perusahaan.

Apresiasi atas Peningkatan Pelayanan dan Kinerja Keuangan


Dalam sambutannya, Bupati Aep memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Perumdam Tirta Tarum yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Karawang selama ini.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Tirta Tarum. 38 tahun bukan waktu yang singkat. Terus jaga soliditas dan tingkatkan pelayanan terbaik untuk warga Karawang,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep juga menyoroti capaian keuangan Perumdam yang terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 lalu, laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp11 miliar. Untuk tahun 2026, manajemen menargetkan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp18 miliar.

“Dulu targetnya 1 miliar, 2 miliar. Sekarang kita dorong sampai 18 miliar. Alhamdulillah saya lihat arahnya cerah. Ini bukti bahwa BUMD kita bisa tumbuh dan berkontribusi nyata untuk PAD,” tegasnya.

Dorong Inovasi dan Respons Cepat terhadap Keluhan Warga


Bupati Aep meminta Perumdam Tirta Tarum untuk terus melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan cakupan layanan, terutama di wilayah pinggiran dan daerah yang belum terlayani optimal.

Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons keluhan masyarakat. “Sekarang eranya serba cepat. Ada masalah sedikit langsung viral. Karena itu, pelayanan harus proaktif, responsif, dan tidak menunggu laporan,” pesannya.

Beberapa pencapaian yang dipaparkan Direksi di antaranya: peningkatan kapasitas Water Treatment Plant menjadi 1.386 lps, jumlah pelanggan aktif naik menjadi 113 ribu, serta beroperasinya SPAM baru pada Desember 2024.

Komitmen untuk Karawang Maju


Bupati Aep berharap momentum rapat tahunan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Tirta Tarum untuk terus berinovasi. Dengan tema “Tangguh Melayani dan Tumbuh Untuk Karawang Maju”, ia menginginkan Perumdam menjadi garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Mari kita pastikan setiap rumah di Karawang mendapatkan pelayanan yang baik. Saya titip Tirta Tarum untuk terus tumbuh, sehat, dan mandiri,” pungkas Bupati Aep.

Redaksi Versitnews.com

Respon Cepat Camat Pedes Tuai Apresiasi, Warga Sungai Buntu Nilai Pemerintah Hadir Menindaklanjuti Keluhan Pesisir Pantai Samudra Baru

KARAWANG – Respon cepat Camat Pedes, H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si., dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, mendapat apresiasi dari warga.

Setelah keluhan masyarakat mencuat, Camat Pedes bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan terhadap persoalan lingkungan yang menjadi perhatian warga pesisir.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengapresiasi sikap tanggap Camat Pedes. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera mengambil langkah koordinasi dan peninjauan di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Camat Pedes yang langsung merespons keluhan masyarakat. Harapan kami, tindak lanjut ini dapat menghasilkan solusi nyata agar kondisi pantai kembali bersih dan dugaan yang berkembang bisa dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang," ujar warga.

Camat Pedes H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan harus ditindaklanjuti secara cepat serta terukur.

"Kami tidak ingin mengabaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Pedes akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah desa, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan agar kondisi di lapangan dapat segera ditangani sesuai prosedur. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kualitas lingkungan, tentu hal tersebut menjadi kewenangan dinas teknis yang berkompeten," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan pesisir dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurut Romli, menjaga kelestarian Pantai Samudra Baru merupakan tanggung jawab bersama karena kawasan tersebut tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat nelayan di Kecamatan Pedes.

Warga berharap koordinasi yang telah dilakukan Camat Pedes dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pembersihan kawasan pesisir, pemeriksaan kondisi lingkungan secara ilmiah apabila diperlukan, serta penyampaian hasil penanganan kepada masyarakat secara terbuka.

Respon cepat Pemerintah Kecamatan Pedes dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam menjawab keresahan masyarakat. Warga berharap sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat terus diperkuat agar Pantai Samudra Baru tetap terjaga kebersihan dan kelestariannya sebagai salah satu aset lingkungan dan wisata di Kabupaten Karawang.


Redaksi 
KARAWANG – Respon cepat Camat Pedes, H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si., dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, mendapat apresiasi dari warga.

Setelah keluhan masyarakat mencuat, Camat Pedes bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa dan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan terhadap persoalan lingkungan yang menjadi perhatian warga pesisir.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengapresiasi sikap tanggap Camat Pedes. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga segera mengambil langkah koordinasi dan peninjauan di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Camat Pedes yang langsung merespons keluhan masyarakat. Harapan kami, tindak lanjut ini dapat menghasilkan solusi nyata agar kondisi pantai kembali bersih dan dugaan yang berkembang bisa dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang," ujar warga.

Camat Pedes H. Romli Sunarya, S.Kep., Ners., M.Si. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan harus ditindaklanjuti secara cepat serta terukur.

"Kami tidak ingin mengabaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Pedes akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, pemerintah desa, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan agar kondisi di lapangan dapat segera ditangani sesuai prosedur. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kualitas lingkungan, tentu hal tersebut menjadi kewenangan dinas teknis yang berkompeten," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan pesisir dengan tidak membuang sampah sembarangan serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

Menurut Romli, menjaga kelestarian Pantai Samudra Baru merupakan tanggung jawab bersama karena kawasan tersebut tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat nelayan di Kecamatan Pedes.

Warga berharap koordinasi yang telah dilakukan Camat Pedes dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pembersihan kawasan pesisir, pemeriksaan kondisi lingkungan secara ilmiah apabila diperlukan, serta penyampaian hasil penanganan kepada masyarakat secara terbuka.

Respon cepat Pemerintah Kecamatan Pedes dinilai menjadi langkah awal yang positif dalam menjawab keresahan masyarakat. Warga berharap sinergi antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat terus diperkuat agar Pantai Samudra Baru tetap terjaga kebersihan dan kelestariannya sebagai salah satu aset lingkungan dan wisata di Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Diduga Langgar Aturan, Perusahaan Indomar Gelar Pengeboran Air Tanah di Desa Ciranggon Majalaya Tanpa Izin

Diduga Langgar Aturan, Perusahaan Indomar Gelar Pengeboran Air Tanah di Desa Ciranggon Majalaya Tanpa Izin

Karawang, Versinews.com – Aktivitas pengeboran air tanah yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan Indomar di wilayah Desa Ciranggon, Dusun 4 RT 17 RW 04, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun PATROLI JABAR di lapangan, pengeboran dengan kedalaman lebih dari 30 meter itu dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan. Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pengambilan air tanah untuk kegiatan usaha wajib memiliki legalitas.

Warga Resah, Khawatir Dampak Lingkungan

Sejumlah warga Dusun 4 mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai keterangan terkait kegiatan pengeboran tersebut. Mereka khawatir jika aktivitas ini dibiarkan akan berdampak pada penurunan debit air sumur warga dan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba ada mesin bor besar masuk. Kalau untuk perusahaan harusnya izin dulu ke desa, ke kecamatan, ke dinas. Ini main bor saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/8/2026).

Aturan Jelas: Usaha Wajib Punya SIPA


Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, setiap pengambilan air tanah untuk kepentingan non-rumah tangga atau kegiatan komersial wajib memiliki Persetujuan Penggunaan Air Tanah / SIPA.

Dalam aturan tersebut ditegaskan, sumur bor dengan kedalaman 30 meter ke atas untuk keperluan tempat usaha harus memiliki surat izin resmi dari pemerintah daerah dan pusat. Tanpa izin, kegiatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

“Apalagi ini untuk perusahaan. Kategorinya sudah jelas komersial. Kalau tidak ada izin, berarti menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat,” jelas seorang pemerhati lingkungan di Karawang.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas


Warga mendesak Pemerintah Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.

“Kami minta aparat terkait jangan tutup mata. Kalau memang tidak ada izin, harus disegel. Jangan sampai air tanah kita habis dikeruk perusahaan tapi rakyat yang kekurangan air,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan Indomar belum memberikan klarifikasi resmi. PATROLI JABAR juga masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Ciranggon dan pihak kecamatan terkait legalitas kegiatan tersebut.

Redaksi Versitnews akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Diduga Langgar Aturan, Perusahaan Indomar Gelar Pengeboran Air Tanah di Desa Ciranggon Majalaya Tanpa Izin

Karawang, Versinews.com – Aktivitas pengeboran air tanah yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan Indomar di wilayah Desa Ciranggon, Dusun 4 RT 17 RW 04, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan warga. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Informasi yang dihimpun PATROLI JABAR di lapangan, pengeboran dengan kedalaman lebih dari 30 meter itu dilakukan untuk kepentingan operasional perusahaan. Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pengambilan air tanah untuk kegiatan usaha wajib memiliki legalitas.

Warga Resah, Khawatir Dampak Lingkungan

Sejumlah warga Dusun 4 mengaku tidak pernah dilibatkan maupun dimintai keterangan terkait kegiatan pengeboran tersebut. Mereka khawatir jika aktivitas ini dibiarkan akan berdampak pada penurunan debit air sumur warga dan kerusakan lingkungan.

“Kami tidak tahu menahu. Tiba-tiba ada mesin bor besar masuk. Kalau untuk perusahaan harusnya izin dulu ke desa, ke kecamatan, ke dinas. Ini main bor saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (7/8/2026).

Aturan Jelas: Usaha Wajib Punya SIPA


Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM No. 14 Tahun 2024, setiap pengambilan air tanah untuk kepentingan non-rumah tangga atau kegiatan komersial wajib memiliki Persetujuan Penggunaan Air Tanah / SIPA.

Dalam aturan tersebut ditegaskan, sumur bor dengan kedalaman 30 meter ke atas untuk keperluan tempat usaha harus memiliki surat izin resmi dari pemerintah daerah dan pusat. Tanpa izin, kegiatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

“Apalagi ini untuk perusahaan. Kategorinya sudah jelas komersial. Kalau tidak ada izin, berarti menyalahi aturan dan merugikan negara serta masyarakat,” jelas seorang pemerhati lingkungan di Karawang.

Pemerintah Diminta Tindak Tegas


Warga mendesak Pemerintah Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.

“Kami minta aparat terkait jangan tutup mata. Kalau memang tidak ada izin, harus disegel. Jangan sampai air tanah kita habis dikeruk perusahaan tapi rakyat yang kekurangan air,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan Indomar belum memberikan klarifikasi resmi. PATROLI JABAR juga masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Ciranggon dan pihak kecamatan terkait legalitas kegiatan tersebut.

Redaksi Versitnews akan terus memantau perkembangan kasus ini.

AKPERSI Karawang Desak Investigasi Dugaan Pencemaran Pantai Samudra Baru: "Jangan Biarkan Laut Karawang Menjadi Korban Pembiaran"

KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

"Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Redaksi 
KARAWANG– Gelombang keresahan masyarakat pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap keluhan warga mengenai tumpukan sampah dan dugaan pencemaran di kawasan pesisir.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika keluhan masyarakat terus diabaikan tanpa langkah nyata, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup ribuan nelayan serta sektor pariwisata pesisir Karawang.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ini tidak boleh berhenti hanya sebagai laporan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Ferimaulana, Jumat (7/8/2026).

Ferimaulana mengatakan, laporan warga mengenai tumpukan sampah yang semakin menggunung di sepanjang bibir Pantai Samudra Baru merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Selain merusak keindahan kawasan wisata, kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Di sisi lain, adanya dugaan lapisan berminyak di permukaan laut sebagaimana dikeluhkan warga juga harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan ilmiah. Ia menekankan bahwa dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran sebelum dilakukan uji laboratorium dan investigasi oleh instansi yang berwenang.

"Kalau memang tidak ada pencemaran, sampaikan hasilnya kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila terbukti ada pelanggaran, siapa pun pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," ujarnya.

AKPERSI Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi yang membidangi kelautan dan perikanan, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

Menurut Ferimaulana, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Ia menilai publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya mengingat laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Selain mendesak investigasi terhadap dugaan pencemaran, AKPERSI Karawang juga meminta adanya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah melalui program pembersihan rutin, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, serta edukasi kepada masyarakat dan pengunjung wisata agar menjaga kebersihan kawasan pantai.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Pers memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dan memastikan setiap dugaan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum," kata Ferimaulana.

AKPERSI Karawang berharap pemerintah tidak menunggu hingga kerusakan lingkungan semakin parah. Organisasi tersebut menilai perlindungan terhadap kawasan pesisir harus menjadi prioritas, mengingat Pantai Samudra Baru beserta wilayah Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi merupakan aset lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Redaksi 

Warga Sungai Buntu Resah, Pesisir Pantai Samudra Baru Dipenuhi Sampah, Dugaan Pencemaran Laut Mendesak Diusut

KARAWANG – Kondisi pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang membentang di sepanjang garis pantai disertai dugaan adanya pencemaran di perairan laut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai pemerintah daerah tidak boleh lagi menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga pada Kamis (6/8/2026), sampah yang berserakan di kawasan pesisir bukan lagi sekadar persoalan estetika wisata. Tumpukan limbah yang terus menumpuk dinilai berpotensi mengancam ekosistem pesisir, merusak habitat biota laut, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga mengurangi hasil tangkapan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut.

Keluhan serupa disebut tidak hanya terjadi di kawasan Pantai Samudra Baru, tetapi juga dirasakan masyarakat di wilayah pesisir Alam Baru, Jalasena, hingga Pelangi. Warga menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang menyeluruh.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial DN mengaku melihat adanya lapisan menyerupai minyak di permukaan air laut. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya pencemaran di kawasan perairan.

"Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebabnya. Kalau memang benar terjadi pencemaran, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya bisa sangat besar bagi nelayan dan lingkungan," ujar DN.

Meski demikian, dugaan adanya pencemaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium terhadap sampel air laut serta investigasi oleh instansi yang berwenang. Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan sumber maupun penyebab dugaan lapisan berminyak tersebut.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi kelautan yang berwenang, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan mengusut apabila ditemukan adanya unsur pencemaran lingkungan.

Masyarakat juga meminta agar hasil investigasi disampaikan secara transparan kepada publik. Jika nantinya terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan, warga menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Selain persoalan dugaan pencemaran, penanganan sampah di kawasan wisata Pantai Samudra Baru juga dinilai memerlukan langkah konkret. Warga berharap pemerintah segera menjalankan program pembersihan pantai secara rutin, memperkuat sistem pengelolaan sampah, menyediakan sarana kebersihan yang memadai, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan sumber kehidupan yang menopang perekonomian ribuan keluarga nelayan. Karena itu, mereka berharap kelestarian Pantai Samudra Baru beserta kawasan pesisir Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi menjadi perhatian serius semua pihak.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab, apabila persoalan sampah dan dugaan pencemaran terus dibiarkan tanpa penanganan yang cepat, bukan hanya lingkungan yang menjadi korban, tetapi juga masa depan kawasan pesisir Karawang yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi dan destinasi wisata masyarakat.

Redaksi 
KARAWANG – Kondisi pesisir Pantai Samudra Baru, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah yang membentang di sepanjang garis pantai disertai dugaan adanya pencemaran di perairan laut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai pemerintah daerah tidak boleh lagi menutup mata terhadap persoalan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga pada Kamis (6/8/2026), sampah yang berserakan di kawasan pesisir bukan lagi sekadar persoalan estetika wisata. Tumpukan limbah yang terus menumpuk dinilai berpotensi mengancam ekosistem pesisir, merusak habitat biota laut, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga mengurangi hasil tangkapan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut.

Keluhan serupa disebut tidak hanya terjadi di kawasan Pantai Samudra Baru, tetapi juga dirasakan masyarakat di wilayah pesisir Alam Baru, Jalasena, hingga Pelangi. Warga menilai persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang menyeluruh.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial DN mengaku melihat adanya lapisan menyerupai minyak di permukaan air laut. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya pencemaran di kawasan perairan.

"Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebabnya. Kalau memang benar terjadi pencemaran, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya bisa sangat besar bagi nelayan dan lingkungan," ujar DN.

Meski demikian, dugaan adanya pencemaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium terhadap sampel air laut serta investigasi oleh instansi yang berwenang. Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan sumber maupun penyebab dugaan lapisan berminyak tersebut.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, instansi kelautan yang berwenang, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan inspeksi lapangan, mengambil sampel air laut, dan mengusut apabila ditemukan adanya unsur pencemaran lingkungan.

Masyarakat juga meminta agar hasil investigasi disampaikan secara transparan kepada publik. Jika nantinya terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan, warga menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Selain persoalan dugaan pencemaran, penanganan sampah di kawasan wisata Pantai Samudra Baru juga dinilai memerlukan langkah konkret. Warga berharap pemerintah segera menjalankan program pembersihan pantai secara rutin, memperkuat sistem pengelolaan sampah, menyediakan sarana kebersihan yang memadai, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan.

Bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar bentang alam, melainkan sumber kehidupan yang menopang perekonomian ribuan keluarga nelayan. Karena itu, mereka berharap kelestarian Pantai Samudra Baru beserta kawasan pesisir Jalasena, Alam Baru, dan Pelangi menjadi perhatian serius semua pihak.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab, apabila persoalan sampah dan dugaan pencemaran terus dibiarkan tanpa penanganan yang cepat, bukan hanya lingkungan yang menjadi korban, tetapi juga masa depan kawasan pesisir Karawang yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi dan destinasi wisata masyarakat.

Redaksi 

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur'an di Ponpes Tahfidzul Qur'an Karanghaur



versitnews@gmail.com| Kabupaten Bekasi – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI yang dipimpin Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melalui Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, C.BJ., C.EJ., menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi dan DPC AKPERSI Kabupaten Karawang. Dalam momentum penuh makna itu, AKPERSI memberikan santunan kepada 40 anak yatim sekaligus menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurus AKPERSI menyerahkan santunan secara langsung kepada anak-anak yatim yang hadir. Di saat yang sama, organisasi juga menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an agar dapat dimanfaatkan oleh para santri dalam memperdalam ilmu agama dan meningkatkan semangat menghafal Al-Qur'an.

Puluhan mushaf Al-Qur'an yang berasal dari para donatur diserahkan secara simbolis oleh Layla Rizki, S.Sos. selaku perwakilan donatur kepada pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Penyerahan tersebut menjadi simbol kepedulian dan harapan agar generasi muda semakin mencintai, membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Layla Rizki mengungkapkan rasa syukur karena dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial yang digelar AKPERSI.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dapat berbagi mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi seluruh donatur dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk belajar, membaca, serta menghafal Al-Qur'an. Kami berharap kegiatan berbagi seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang ikut menebarkan manfaat bagi masyarakat," ujar Layla Rizki.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, yang mewakili Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-2 AKPERSI tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Peringatan HUT AKPERSI harus menjadi pengingat bahwa organisasi ini lahir bukan hanya untuk memperkuat profesionalisme insan pers, tetapi juga untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Kami berharap santunan kepada anak-anak yatim dan bantuan Al-Qur'an ini dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi ladang amal bagi semua pihak yang telah berpartisipasi," ujar Ahmad Syaripudin.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan. Para pengurus AKPERSI, pengasuh pondok pesantren, para santri, anak-anak yatim, serta tamu undangan mengikuti acara dengan penuh khidmat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, penyerahan santunan, pembagian mushaf Al-Qur'an, serta foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menebarkan kebaikan.
Melalui peringatan HUT ke-2 ini, AKPERSI kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi pers yang tidak hanya berperan dalam menyajikan informasi kepada publik, tetapi juga aktif menjalankan misi sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Organisasi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran AKPERSI.
*Chika*


versitnews@gmail.com| Kabupaten Bekasi – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKPERSI yang dipimpin Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melalui Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, C.BJ., C.EJ., menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi dan DPC AKPERSI Kabupaten Karawang. Dalam momentum penuh makna itu, AKPERSI memberikan santunan kepada 40 anak yatim sekaligus menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurus AKPERSI menyerahkan santunan secara langsung kepada anak-anak yatim yang hadir. Di saat yang sama, organisasi juga menyalurkan puluhan mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an agar dapat dimanfaatkan oleh para santri dalam memperdalam ilmu agama dan meningkatkan semangat menghafal Al-Qur'an.

Puluhan mushaf Al-Qur'an yang berasal dari para donatur diserahkan secara simbolis oleh Layla Rizki, S.Sos. selaku perwakilan donatur kepada pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Penyerahan tersebut menjadi simbol kepedulian dan harapan agar generasi muda semakin mencintai, membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Layla Rizki mengungkapkan rasa syukur karena dapat ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial yang digelar AKPERSI.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dapat berbagi mushaf Al-Qur'an kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah bagi seluruh donatur dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para santri untuk belajar, membaca, serta menghafal Al-Qur'an. Kami berharap kegiatan berbagi seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak pihak yang ikut menebarkan manfaat bagi masyarakat," ujar Layla Rizki.

Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syaripudin, yang mewakili Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-2 AKPERSI tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pengurus dan anggota, tetapi juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Peringatan HUT AKPERSI harus menjadi pengingat bahwa organisasi ini lahir bukan hanya untuk memperkuat profesionalisme insan pers, tetapi juga untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Kami berharap santunan kepada anak-anak yatim dan bantuan Al-Qur'an ini dapat memberikan manfaat yang luas serta menjadi ladang amal bagi semua pihak yang telah berpartisipasi," ujar Ahmad Syaripudin.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti seluruh rangkaian kegiatan. Para pengurus AKPERSI, pengasuh pondok pesantren, para santri, anak-anak yatim, serta tamu undangan mengikuti acara dengan penuh khidmat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, penyerahan santunan, pembagian mushaf Al-Qur'an, serta foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus menebarkan kebaikan.
Melalui peringatan HUT ke-2 ini, AKPERSI kembali menegaskan komitmennya sebagai organisasi pers yang tidak hanya berperan dalam menyajikan informasi kepada publik, tetapi juga aktif menjalankan misi sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.

Organisasi berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat kehadiran AKPERSI.
*Chika*
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done