VERSITNEWS

Minggu, 02 Agustus 2026

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan

Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi 
Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi 

SUDAR "UDAY" MAJU SEBAGAI CALON ANGGOTA BPD DESA DUKUHKARYA, SIAP WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Karawang – Sudar, yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Uday, resmi maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan Nomor Urut 1.

Pencalonan tersebut menjadi bentuk komitmen Uday untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga serta mengawal jalannya pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, Uday menyampaikan bahwa dirinya siap bekerja secara amanah, terbuka, dan bertanggung jawab apabila dipercaya oleh masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendorong pembangunan Desa Dukuhkarya yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah desa.

"Saya ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat, memastikan setiap suara warga didengar dan diperjuangkan. Tidak hanya sampai di tingkat Pemerintah Desa, saya juga akan berupaya membawa aspirasi tersebut ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat apabila diperlukan demi kemajuan Desa Dukuhkarya," ujar Uday.

Menurutnya, pembangunan desa harus dilakukan melalui kebersamaan, musyawarah, dan transparansi sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Desa Dukuhkarya yang lebih maju dan sejahtera.

Di akhir penyampaiannya, Uday memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Dukuhkarya agar diberikan kelancaran dalam mengikuti seluruh tahapan pemilihan Calon Anggota BPD.

"Dengan niat tulus untuk mengabdi, saya mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga kita dapat bersama-sama membangun Desa Dukuhkarya yang lebih maju, aspiratif, dan berkelanjutan," pungkasnya.


Redaksi 
Karawang – Sudar, yang lebih dikenal masyarakat dengan sapaan Uday, resmi maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dengan Nomor Urut 1.

Pencalonan tersebut menjadi bentuk komitmen Uday untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui fungsi BPD sebagai lembaga yang menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi warga serta mengawal jalannya pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, Uday menyampaikan bahwa dirinya siap bekerja secara amanah, terbuka, dan bertanggung jawab apabila dipercaya oleh masyarakat. Ia berkomitmen untuk mendorong pembangunan Desa Dukuhkarya yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah desa.

"Saya ingin menjadi penyambung aspirasi masyarakat, memastikan setiap suara warga didengar dan diperjuangkan. Tidak hanya sampai di tingkat Pemerintah Desa, saya juga akan berupaya membawa aspirasi tersebut ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat apabila diperlukan demi kemajuan Desa Dukuhkarya," ujar Uday.

Menurutnya, pembangunan desa harus dilakukan melalui kebersamaan, musyawarah, dan transparansi sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Desa Dukuhkarya yang lebih maju dan sejahtera.

Di akhir penyampaiannya, Uday memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Dukuhkarya agar diberikan kelancaran dalam mengikuti seluruh tahapan pemilihan Calon Anggota BPD.

"Dengan niat tulus untuk mengabdi, saya mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat. Semoga kita dapat bersama-sama membangun Desa Dukuhkarya yang lebih maju, aspiratif, dan berkelanjutan," pungkasnya.


Redaksi 

Menyambut HUT AKPERSI ke-2, Ketum AKPERSI Rino Triyono Ajak Seluruh pengurus DPP dan DPC Berbagi: Syukur Sederhana, Sentuh Hati Masyarakat

JAKARTA, 2 Agustus 2026 – Menapaki perjalanan kedua keberadaan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang jatuh pada 6 Agustus mendatang, semangat syukur dan kepedulian menjadi jiwa utama perayaan kali ini. Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, mengeluarkan pesan yang menyentuh sekaligus instruksi tulus bagi seluruh jajaran pengurus—mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh penjuru negeri—untuk merayakan hari jadi organisasi dengan cara yang paling mulia: berbagi lewat bakti sosial.
 
Dalam pertemuannya dengan awak media di kantor sekretariat DPP AKPERSI, Rino menatap jauh ke perjalanan dua tahun yang penuh ujian. "Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Kita melewati berbagai tantangan dan rintangan, namun kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa serta kekompakan kita membuat kita tetap berdiri tegak hari ini," ucapnya dengan nada hangat dan tulus.
 
Ia menegaskan, perayaan ulang tahun ini tak ingin dijadikan beban bagi siapa pun, tak ingin kemegahan yang kosong. "Kami mengajak seluruh pengurus di mana pun berada: lakukan bakti sosial sesuai kemampuan yang Tuhan titipkan kepada kita. Tak perlu mewah, yang terpenting adalah ketulusan—sebuah wujud terima kasih kita kepada-Nya atas segala perlindungan dan rahmat yang tak terhingga," tambahnya.
 
Bagi Rino, momen ini juga adalah bukti nyata kebersamaan yang menyatu dari pusat hingga ke akar rumput. "Solidaritas kita adalah kekayaan terbesar kita. Mari kita tunjukkan bahwa di tengah masyarakat, AKPERSI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tapi sebagai keluarga yang peduli, saling melindungi, dan saling melengkapi satu sama lain," harapnya yang menyentuh sanubari setiap pendengar.
 
Rino pun menutup pernyataannya dengan doa dan harapan agar keluarga besar AKPERSI semakin dewasa, semakin mencintai sesama, dan senantiasa membawa manfaat bagi bangsa serta lingkungan sekitarnya.

Redaksi 
JAKARTA, 2 Agustus 2026 – Menapaki perjalanan kedua keberadaan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang jatuh pada 6 Agustus mendatang, semangat syukur dan kepedulian menjadi jiwa utama perayaan kali ini. Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, mengeluarkan pesan yang menyentuh sekaligus instruksi tulus bagi seluruh jajaran pengurus—mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di seluruh penjuru negeri—untuk merayakan hari jadi organisasi dengan cara yang paling mulia: berbagi lewat bakti sosial.
 
Dalam pertemuannya dengan awak media di kantor sekretariat DPP AKPERSI, Rino menatap jauh ke perjalanan dua tahun yang penuh ujian. "Dua tahun bukanlah waktu yang singkat. Kita melewati berbagai tantangan dan rintangan, namun kasih sayang Tuhan Yang Maha Esa serta kekompakan kita membuat kita tetap berdiri tegak hari ini," ucapnya dengan nada hangat dan tulus.
 
Ia menegaskan, perayaan ulang tahun ini tak ingin dijadikan beban bagi siapa pun, tak ingin kemegahan yang kosong. "Kami mengajak seluruh pengurus di mana pun berada: lakukan bakti sosial sesuai kemampuan yang Tuhan titipkan kepada kita. Tak perlu mewah, yang terpenting adalah ketulusan—sebuah wujud terima kasih kita kepada-Nya atas segala perlindungan dan rahmat yang tak terhingga," tambahnya.
 
Bagi Rino, momen ini juga adalah bukti nyata kebersamaan yang menyatu dari pusat hingga ke akar rumput. "Solidaritas kita adalah kekayaan terbesar kita. Mari kita tunjukkan bahwa di tengah masyarakat, AKPERSI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tapi sebagai keluarga yang peduli, saling melindungi, dan saling melengkapi satu sama lain," harapnya yang menyentuh sanubari setiap pendengar.
 
Rino pun menutup pernyataannya dengan doa dan harapan agar keluarga besar AKPERSI semakin dewasa, semakin mencintai sesama, dan senantiasa membawa manfaat bagi bangsa serta lingkungan sekitarnya.

Redaksi 

Sabtu, 01 Agustus 2026

Layla Rizky Siap Maju Pilkades Bantarjaya, DPP AKPRSI Soroti Pentingnya Demokrasi Bermartabat

BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 
BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 

Dugaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Tercoreng Dengan Adanya Isu Hoax terhadap Incumbent Abu Jihad Ubaydilah

KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 
KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 

Layla Rizky Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Dapat Dukungan Antusias Warga

VERSITNEWS.com – Kabupaten Bekasi – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dengan suasana tertib dan mendapat perhatian masyarakat.
Sejak tiba di lokasi pendaftaran, Layla Rizky tampak didampingi oleh keluarga, kerabat, simpatisan, serta ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran masyarakat tersebut menciptakan suasana penuh semangat, namun tetap berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Bantarjaya.

Menariknya, Layla mengaku tidak melakukan mobilisasi massa maupun mengundang masyarakat secara khusus untuk mengawal proses pendaftarannya. Menurutnya, kehadiran warga merupakan bentuk dukungan yang lahir dari keinginan mereka sendiri.

"Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho untuk mengawal proses pendaftaran saya. Ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi Desa Bantarjaya," ujar Layla.

Dalam kesempatan tersebut, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan seluruh tahapan pendaftaran secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan diserahkan sepenuhnya kepada panitia sebagai penyelenggara yang memiliki tanggung jawab menjaga netralitas serta integritas selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia akan bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," katanya.

Layla menambahkan bahwa dirinya datang untuk mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan. Baginya, proses demokrasi desa harus dihormati bersama sehingga setiap bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan secara adil dan transparan.

Mengenai visi, misi, maupun program kerja, Layla memilih belum menyampaikannya secara rinci kepada publik. Ia menilai, sebelum menawarkan berbagai program pembangunan, seorang calon pemimpin harus memahami terlebih dahulu persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penyusunan program harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Saya ingin mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program yang nantinya disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkapnya.

Layla juga menegaskan bahwa apabila diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bantarjaya, dirinya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, amanah, transparan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua kebijakan nantinya harus berorientasi pada kepentingan warga dan kemajuan Desa Bantarjaya," tegasnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ini merupakan bagian dari proses Pilkades serentak yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, termasuk penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, Layla Rizky menjadi salah satu figur yang akan meramaikan bursa pemilihan Kepala Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Dukungan masyarakat yang terlihat pada hari pendaftaran menjadi gambaran awal tingginya antusiasme warga dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa, yang diharapkan dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis.

(Redaksi VERSITNEWS.com)

VERSITNEWS.com – Kabupaten Bekasi – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dengan suasana tertib dan mendapat perhatian masyarakat.
Sejak tiba di lokasi pendaftaran, Layla Rizky tampak didampingi oleh keluarga, kerabat, simpatisan, serta ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran masyarakat tersebut menciptakan suasana penuh semangat, namun tetap berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Bantarjaya.

Menariknya, Layla mengaku tidak melakukan mobilisasi massa maupun mengundang masyarakat secara khusus untuk mengawal proses pendaftarannya. Menurutnya, kehadiran warga merupakan bentuk dukungan yang lahir dari keinginan mereka sendiri.

"Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho untuk mengawal proses pendaftaran saya. Ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi Desa Bantarjaya," ujar Layla.

Dalam kesempatan tersebut, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan seluruh tahapan pendaftaran secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan diserahkan sepenuhnya kepada panitia sebagai penyelenggara yang memiliki tanggung jawab menjaga netralitas serta integritas selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia akan bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," katanya.

Layla menambahkan bahwa dirinya datang untuk mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan. Baginya, proses demokrasi desa harus dihormati bersama sehingga setiap bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan secara adil dan transparan.

Mengenai visi, misi, maupun program kerja, Layla memilih belum menyampaikannya secara rinci kepada publik. Ia menilai, sebelum menawarkan berbagai program pembangunan, seorang calon pemimpin harus memahami terlebih dahulu persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penyusunan program harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Saya ingin mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program yang nantinya disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkapnya.

Layla juga menegaskan bahwa apabila diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bantarjaya, dirinya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, amanah, transparan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua kebijakan nantinya harus berorientasi pada kepentingan warga dan kemajuan Desa Bantarjaya," tegasnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ini merupakan bagian dari proses Pilkades serentak yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, termasuk penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, Layla Rizky menjadi salah satu figur yang akan meramaikan bursa pemilihan Kepala Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Dukungan masyarakat yang terlihat pada hari pendaftaran menjadi gambaran awal tingginya antusiasme warga dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa, yang diharapkan dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis.

(Redaksi VERSITNEWS.com)

Jumat, 31 Juli 2026

Perumahan Diduga Berdiri di Tengah Sawah Produktif, Alih Fungsi Zona Hijau di Desa Lemahmulya Dipertanyakan

KARAWANG– Pembangunan proyek perumahan yang diduga berdiri di kawasan persawahan produktif di Desa Lemahmulya kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga berada di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan berstatus zona hijau dan kini telah berubah menjadi zona kuning untuk pembangunan.

Perubahan fungsi ruang tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perubahan tata ruang, proses perizinan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai pembangunan perumahan di tengah hamparan sawah produktif berpotensi mengurangi luas lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani sekaligus penyangga ketahanan pangan daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan lingkungan yang diperkirakan akan muncul setelah kawasan perumahan dihuni. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan drainase.

Warga mengkhawatirkan apabila sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan tidak dirancang dengan baik, air buangan dari kawasan perumahan berpotensi mengalir ke areal persawahan produktif di sekitarnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas tanah, sistem irigasi, hingga produktivitas pertanian.

Tidak hanya itu, perubahan tutupan lahan dari area resapan menjadi kawasan permukiman juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan maupun banjir apabila sistem drainase tidak direncanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan zonasi, legalitas perizinan proyek, hasil kajian lingkungan, serta kesesuaian pembangunan tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan.

Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun perizinan, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh proses telah sesuai dengan peraturan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 
KARAWANG– Pembangunan proyek perumahan yang diduga berdiri di kawasan persawahan produktif di Desa Lemahmulya kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga berada di lahan yang sebelumnya merupakan kawasan berstatus zona hijau dan kini telah berubah menjadi zona kuning untuk pembangunan.

Perubahan fungsi ruang tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perubahan tata ruang, proses perizinan, hingga dampaknya terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menilai pembangunan perumahan di tengah hamparan sawah produktif berpotensi mengurangi luas lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian petani sekaligus penyangga ketahanan pangan daerah.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti persoalan lingkungan yang diperkirakan akan muncul setelah kawasan perumahan dihuni. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem pembuangan air limbah rumah tangga dan drainase.

Warga mengkhawatirkan apabila sistem pengelolaan limbah dan saluran pembuangan tidak dirancang dengan baik, air buangan dari kawasan perumahan berpotensi mengalir ke areal persawahan produktif di sekitarnya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas tanah, sistem irigasi, hingga produktivitas pertanian.

Tidak hanya itu, perubahan tutupan lahan dari area resapan menjadi kawasan permukiman juga dinilai berpotensi meningkatkan risiko genangan maupun banjir apabila sistem drainase tidak direncanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan zonasi, legalitas perizinan proyek, hasil kajian lingkungan, serta kesesuaian pembangunan tersebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan yang berlaku.

Warga juga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan.

Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang maupun perizinan, masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh proses telah sesuai dengan peraturan, pemerintah diharapkan menyampaikan informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang maupun instansi pemerintah yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi 
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done