VERSITNEWS

Rabu, 19 Agustus 2026

Perbedaan Data Ijazah Bakal Calon Kades Karangsegar Jadi Sorotan, Verifikasi Diminta

Karawang — Keabsahan dokumen ijazah salah satu bakal calon Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dipersoalkan masyarakat. Persoalan tersebut mencuat dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang berlangsung pada 29 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Salah satu bakal calon yang menjadi sorotan adalah Toyang. Persoalan muncul setelah ditemukan adanya perbedaan data identitas pada sejumlah dokumen pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Karangsegar, Andhika Kharisma, mengatakan persoalan utama berkaitan dengan adanya perbedaan nama pada dokumen ijazah jenjang pendidikan yang dimiliki Toyang.

“Terhadap perbedaan nama dalam ijazah SD, Paket B, dan Paket C atas nama bakal calon Toyang, ditemukan adanya persoalan administratif,” kata Andhika saat diwawancarai, Rabu (19/8/2026).

Menurut Andhika, persoalan tersebut semakin mengemuka setelah adanya surat dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Minhajul Falah, Kecamatan Batujaya.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa data ijazah Paket B atas nama Toyang yang dinyatakan lulus pada 2012 tidak sesuai dengan data yang tercatat, sehingga dinyatakan gugur dan tidak pernah terdaftar.

Hal tersebut, lanjut Andhika, diperkuat dengan surat keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Nomor 400.3.3/3110/Disdikbud tertanggal 11 Agustus 2026.

Berdasarkan surat tersebut, nomor peserta B-12-02-19-015-010-7 yang tercantum pada ijazah Paket B atas nama Toyang disebut tidak tercatat atas nama Toyang. Nomor peserta tersebut, menurut surat dimaksud, tercatat atas nama Siti Nurjanah.

Atas temuan tersebut, Andhika menilai keabsahan ijazah Paket B yang digunakan Toyang sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonan perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

“Dengan adanya ketidaksesuaian data tersebut, ijazah Paket B atas nama Toyang patut dipertanyakan keabsahannya dan perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum digunakan sebagai persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa,” ujarnya.

Andhika juga meminta agar tidak ada penerbitan dokumen baru yang bertentangan dengan hasil verifikasi sebelumnya. Menurutnya, apabila kemudian terdapat dokumen atau keterangan baru yang menyatakan ijazah tersebut sah, penerbitannya harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan prosedur administrasi yang berlaku.

“Jangan sampai ada surat baru dari dinas pendidikan atau PKBM yang isinya seolah-olah membenarkan keberadaan dokumen ijazah tersebut, padahal sebelumnya sudah dipastikan bahwa nomor ijazah itu tercatat atas nama orang lain,” katanya.

Dia menegaskan, masyarakat akan menempuh langkah hukum apabila dalam proses pencalonan ditemukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan atau terdapat dugaan manipulasi dokumen.

“Jika semua itu dilakukan, kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai keabsahan ijazah tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Toyang maupun pihak-pihak terkait. Verifikasi resmi dari penyelenggara Pilkades dan instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya persyaratan administrasi seluruh bakal calon.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan dokumen yang disebutkan dalam pemberitaan. Konfirmasi kepada Toyang serta pihak terkait lainnya tetap diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan dan hak jawab.

(Misru)
Karawang — Keabsahan dokumen ijazah salah satu bakal calon Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dipersoalkan masyarakat. Persoalan tersebut mencuat dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang berlangsung pada 29 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Salah satu bakal calon yang menjadi sorotan adalah Toyang. Persoalan muncul setelah ditemukan adanya perbedaan data identitas pada sejumlah dokumen pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Karangsegar, Andhika Kharisma, mengatakan persoalan utama berkaitan dengan adanya perbedaan nama pada dokumen ijazah jenjang pendidikan yang dimiliki Toyang.

“Terhadap perbedaan nama dalam ijazah SD, Paket B, dan Paket C atas nama bakal calon Toyang, ditemukan adanya persoalan administratif,” kata Andhika saat diwawancarai, Rabu (19/8/2026).

Menurut Andhika, persoalan tersebut semakin mengemuka setelah adanya surat dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Minhajul Falah, Kecamatan Batujaya.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa data ijazah Paket B atas nama Toyang yang dinyatakan lulus pada 2012 tidak sesuai dengan data yang tercatat, sehingga dinyatakan gugur dan tidak pernah terdaftar.

Hal tersebut, lanjut Andhika, diperkuat dengan surat keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Nomor 400.3.3/3110/Disdikbud tertanggal 11 Agustus 2026.

Berdasarkan surat tersebut, nomor peserta B-12-02-19-015-010-7 yang tercantum pada ijazah Paket B atas nama Toyang disebut tidak tercatat atas nama Toyang. Nomor peserta tersebut, menurut surat dimaksud, tercatat atas nama Siti Nurjanah.

Atas temuan tersebut, Andhika menilai keabsahan ijazah Paket B yang digunakan Toyang sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonan perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

“Dengan adanya ketidaksesuaian data tersebut, ijazah Paket B atas nama Toyang patut dipertanyakan keabsahannya dan perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum digunakan sebagai persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa,” ujarnya.

Andhika juga meminta agar tidak ada penerbitan dokumen baru yang bertentangan dengan hasil verifikasi sebelumnya. Menurutnya, apabila kemudian terdapat dokumen atau keterangan baru yang menyatakan ijazah tersebut sah, penerbitannya harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan prosedur administrasi yang berlaku.

“Jangan sampai ada surat baru dari dinas pendidikan atau PKBM yang isinya seolah-olah membenarkan keberadaan dokumen ijazah tersebut, padahal sebelumnya sudah dipastikan bahwa nomor ijazah itu tercatat atas nama orang lain,” katanya.

Dia menegaskan, masyarakat akan menempuh langkah hukum apabila dalam proses pencalonan ditemukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan atau terdapat dugaan manipulasi dokumen.

“Jika semua itu dilakukan, kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai keabsahan ijazah tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Toyang maupun pihak-pihak terkait. Verifikasi resmi dari penyelenggara Pilkades dan instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya persyaratan administrasi seluruh bakal calon.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan dokumen yang disebutkan dalam pemberitaan. Konfirmasi kepada Toyang serta pihak terkait lainnya tetap diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan dan hak jawab.

(Misru)

Dari Audiensi Menuju Sinergitas, AKPERSI dan Polresta Karawang Perkuat Kemitraan Pers dan Polisi

KARAWANG – Hubungan antara institusi kepolisian dan insan pers kembali mendapat perhatian di Kabupaten Karawang. Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima audiensi jajaran Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada Rabu (18/8/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ.,  bersama jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan organisasi pers.

Pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Lebih jauh, audiensi menjadi sarana untuk membicarakan pentingnya komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media yang semakin cepat, keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi pemberitaan. Pers membutuhkan akses informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sementara kepolisian juga memiliki kepentingan agar informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun penegakan hukum dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran AKPERSI menyampaikan sejumlah pandangan mengenai peran strategis pers dalam kehidupan masyarakat. Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.

Ketua Umum AKPERSI Pusat, Rino Triono, mengapresiasi langkah Kapolresta Karawang yang membuka ruang dialog dengan organisasi pers.

Menurut Rino, komunikasi langsung antara insan pers dengan jajaran kepolisian penting dilakukan secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi sehingga pemberitaan tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar informasi yang jelas.

“AKPERSI mengapresiasi keterbukaan Kapolresta Karawang dalam menerima audiensi dan berdiskusi bersama insan pers. Bagi kami, komunikasi seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang profesional antara pers dan kepolisian,” ujar Rino Triono.

Ia menambahkan, pers dan kepolisian memiliki tugas yang berbeda, namun keduanya mempunyai kepentingan yang sama dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, menurutnya, hubungan antara media dan aparat penegak hukum harus dibangun berdasarkan profesionalitas, etika, keterbukaan, serta penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.

Rino juga menekankan bahwa AKPERSI akan terus mendorong para jurnalis dan perusahaan media untuk menjalankan tugas pemberitaan secara bertanggung jawab.

“Pers harus tetap kritis, tetapi juga harus profesional. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial, namun penyampaian informasi tetap harus berdasarkan data dan fakta. Begitu pula komunikasi dengan aparat penegak hukum harus dibangun dengan baik,” katanya.

Sementara itu, keterbukaan yang ditunjukkan Kapolresta Karawang dalam audiensi tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi dua arah.

Ruang dialog antara kepolisian dan pers dinilai penting, terutama ketika terdapat persoalan yang menjadi perhatian publik. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan dapat dibahas secara proporsional tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial media.

Pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di sisi lain, kepolisian merupakan salah satu institusi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pelayanan, keamanan, ketertiban hingga penegakan hukum.

Karena itu, sinergitas antara kedua unsur tersebut menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Audiensi AKPERSI dengan Polresta Karawang juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa kemitraan antara media dan kepolisian bukan berarti menghilangkan sikap kritis pers.

Sebaliknya, kemitraan yang sehat justru harus memberikan ruang bagi media untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen, sementara kepolisian dapat memberikan informasi dan klarifikasi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Rino berharap komunikasi yang telah terbangun tersebut tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Menurutnya, diperlukan komunikasi berkelanjutan agar hubungan antara organisasi pers dan kepolisian semakin solid.

“Harapan kami, audiensi ini menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens ke depan. Ketika komunikasi berjalan baik, tentu banyak hal yang bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan lebih terbuka,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKPERSI menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat saat ini semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat dan dapat diverifikasi.

Dalam kondisi tersebut, sinergitas antara pers dan kepolisian dapat menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Terlebih, berbagai persoalan hukum dan keamanan sering kali menjadi perhatian publik. Pemberitaan mengenai perkara hukum membutuhkan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara wartawan dengan pihak kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam proses kerja jurnalistik.

AKPERSI juga berharap jajaran Polresta Karawang dapat terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media, sepanjang proses pemberitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode etik jurnalistik.

Dengan demikian, hubungan kemitraan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan fungsi antara pers dan kepolisian bukan menjadi penghalang untuk membangun komunikasi. Justru dengan memahami tugas masing-masing, hubungan keduanya dapat berjalan lebih profesional.

Kepolisian membutuhkan media untuk menyampaikan berbagai informasi pelayanan dan kegiatan kepada masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan akses informasi dan ruang klarifikasi agar produk jurnalistik yang dihasilkan memiliki akurasi serta keberimbangan.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling diuntungkan ketika komunikasi antara kepolisian dan media berjalan dengan baik.

Informasi mengenai keamanan, ketertiban, pelayanan publik maupun berbagai persoalan hukum dapat disampaikan secara lebih proporsional dan tidak hanya mengandalkan informasi yang berkembang di ruang publik.

Audiensi Ketua Umum AKPERSI Pusat bersama jajaran dengan Kapolresta Karawang pun diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem komunikasi publik di Kabupaten Karawang.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong insan pers agar bekerja secara profesional, independen, berimbang dan bertanggung jawab.

Sementara keterbukaan dari jajaran kepolisian diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga ruang komunikasi antara pers dan aparat penegak hukum tetap terbuka.

Dengan komunikasi yang dibangun secara konsisten, profesionalitas kedua pihak dapat berjalan beriringan. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya, sementara kepolisian tetap menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum.

Audiensi tersebut akhirnya bukan hanya menjadi agenda pertemuan antara organisasi pers dan kepolisian, tetapi menjadi pesan bahwa komunikasi terbuka masih menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Ke depan, sinergitas antara AKPERSI dan Polresta Karawang diharapkan dapat terus berkembang melalui komunikasi, silaturahmi serta berbagai kegiatan positif lainnya demi terciptanya suasana yang kondusif dan keterbukaan informasi bagi masyarakat Kabupaten Karawang.


Redaksi 
KARAWANG – Hubungan antara institusi kepolisian dan insan pers kembali mendapat perhatian di Kabupaten Karawang. Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima audiensi jajaran Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) pada Rabu (18/8/2026).
Audiensi tersebut dihadiri langsung Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ.,  bersama jajaran pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan organisasi pers.

Pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Lebih jauh, audiensi menjadi sarana untuk membicarakan pentingnya komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan media yang semakin cepat, keterbukaan komunikasi menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi pemberitaan. Pers membutuhkan akses informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sementara kepolisian juga memiliki kepentingan agar informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun penegakan hukum dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran AKPERSI menyampaikan sejumlah pandangan mengenai peran strategis pers dalam kehidupan masyarakat. Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.

Ketua Umum AKPERSI Pusat, Rino Triono, mengapresiasi langkah Kapolresta Karawang yang membuka ruang dialog dengan organisasi pers.

Menurut Rino, komunikasi langsung antara insan pers dengan jajaran kepolisian penting dilakukan secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dapat diklarifikasi sehingga pemberitaan tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki dasar informasi yang jelas.

“AKPERSI mengapresiasi keterbukaan Kapolresta Karawang dalam menerima audiensi dan berdiskusi bersama insan pers. Bagi kami, komunikasi seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang profesional antara pers dan kepolisian,” ujar Rino Triono.

Ia menambahkan, pers dan kepolisian memiliki tugas yang berbeda, namun keduanya mempunyai kepentingan yang sama dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, menurutnya, hubungan antara media dan aparat penegak hukum harus dibangun berdasarkan profesionalitas, etika, keterbukaan, serta penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.

Rino juga menekankan bahwa AKPERSI akan terus mendorong para jurnalis dan perusahaan media untuk menjalankan tugas pemberitaan secara bertanggung jawab.

“Pers harus tetap kritis, tetapi juga harus profesional. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial, namun penyampaian informasi tetap harus berdasarkan data dan fakta. Begitu pula komunikasi dengan aparat penegak hukum harus dibangun dengan baik,” katanya.

Sementara itu, keterbukaan yang ditunjukkan Kapolresta Karawang dalam audiensi tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi dua arah.

Ruang dialog antara kepolisian dan pers dinilai penting, terutama ketika terdapat persoalan yang menjadi perhatian publik. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan dapat dibahas secara proporsional tanpa menghilangkan fungsi kontrol sosial media.

Pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di sisi lain, kepolisian merupakan salah satu institusi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pelayanan, keamanan, ketertiban hingga penegakan hukum.

Karena itu, sinergitas antara kedua unsur tersebut menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Audiensi AKPERSI dengan Polresta Karawang juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa kemitraan antara media dan kepolisian bukan berarti menghilangkan sikap kritis pers.

Sebaliknya, kemitraan yang sehat justru harus memberikan ruang bagi media untuk tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya secara independen, sementara kepolisian dapat memberikan informasi dan klarifikasi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Rino berharap komunikasi yang telah terbangun tersebut tidak berhenti pada satu kali pertemuan. Menurutnya, diperlukan komunikasi berkelanjutan agar hubungan antara organisasi pers dan kepolisian semakin solid.

“Harapan kami, audiensi ini menjadi awal dari komunikasi yang lebih intens ke depan. Ketika komunikasi berjalan baik, tentu banyak hal yang bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan lebih terbuka,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKPERSI menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat saat ini semakin membutuhkan informasi yang cepat, akurat dan dapat diverifikasi.

Dalam kondisi tersebut, sinergitas antara pers dan kepolisian dapat menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Terlebih, berbagai persoalan hukum dan keamanan sering kali menjadi perhatian publik. Pemberitaan mengenai perkara hukum membutuhkan informasi yang akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Karena itu, komunikasi antara wartawan dengan pihak kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam proses kerja jurnalistik.

AKPERSI juga berharap jajaran Polresta Karawang dapat terus membuka ruang komunikasi dengan seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media, sepanjang proses pemberitaan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode etik jurnalistik.

Dengan demikian, hubungan kemitraan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perbedaan fungsi antara pers dan kepolisian bukan menjadi penghalang untuk membangun komunikasi. Justru dengan memahami tugas masing-masing, hubungan keduanya dapat berjalan lebih profesional.

Kepolisian membutuhkan media untuk menyampaikan berbagai informasi pelayanan dan kegiatan kepada masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan akses informasi dan ruang klarifikasi agar produk jurnalistik yang dihasilkan memiliki akurasi serta keberimbangan.

Pada akhirnya, masyarakat menjadi pihak yang paling diuntungkan ketika komunikasi antara kepolisian dan media berjalan dengan baik.

Informasi mengenai keamanan, ketertiban, pelayanan publik maupun berbagai persoalan hukum dapat disampaikan secara lebih proporsional dan tidak hanya mengandalkan informasi yang berkembang di ruang publik.

Audiensi Ketua Umum AKPERSI Pusat bersama jajaran dengan Kapolresta Karawang pun diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem komunikasi publik di Kabupaten Karawang.

AKPERSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong insan pers agar bekerja secara profesional, independen, berimbang dan bertanggung jawab.

Sementara keterbukaan dari jajaran kepolisian diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga ruang komunikasi antara pers dan aparat penegak hukum tetap terbuka.

Dengan komunikasi yang dibangun secara konsisten, profesionalitas kedua pihak dapat berjalan beriringan. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosialnya, sementara kepolisian tetap menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum.

Audiensi tersebut akhirnya bukan hanya menjadi agenda pertemuan antara organisasi pers dan kepolisian, tetapi menjadi pesan bahwa komunikasi terbuka masih menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Ke depan, sinergitas antara AKPERSI dan Polresta Karawang diharapkan dapat terus berkembang melalui komunikasi, silaturahmi serta berbagai kegiatan positif lainnya demi terciptanya suasana yang kondusif dan keterbukaan informasi bagi masyarakat Kabupaten Karawang.


Redaksi 

Selasa, 18 Agustus 2026

Hadir di Independence Run, Camry Family Indonesia Bangga Ikut Ukir Rekor Muri

BEKASI - Komunitas Camry Family Indonesia (CFI) menunjukkan semangat kebersamaan dan nasionalisme dengan turut ambil bagian dalam event otomotif bertajuk “Independence Run Semangat Kemerdekaan”, yang digelar oleh Modcar.id yang berkolaborasi dengan Dabgank.
Event yang menjadi salah satu momentum besar bagi komunitas otomotif Tanah Air tersebut diikuti oleh 73 komunitas mobil dengan total 1.389 peserta kendaraan. Kegiatan mengambil titik awal di Grand Kota Bintang, Bekasi, kemudian dilanjutkan dengan konvoi bersama menuju pusat acara di AEON Mall BSD City.

Keikutsertaan Camry Family Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh anggota komunitas. Selain menjadi ajang silaturahmi antarpecinta otomotif, kegiatan tersebut juga berhasil mencatatkan prestasi nasional dengan memecahkan rekor MURI sebagai gathering komunitas mobil terbanyak se-Indonesia.

Rangkaian acara diawali dengan upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus pengingat bagi seluruh peserta bahwa semangat kemerdekaan harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.

Usai upacara, ribuan peserta bersama kendaraan masing-masing bergerak dalam konvoi menuju AEON Mall BSD City. Suasana berlangsung meriah, namun tetap tertib dan mengedepankan keselamatan serta rasa saling menghargai antarkomunitas.

Setibanya di lokasi utama, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai lomba, hiburan, serta pembagian hadiah menarik bagi para peserta. Sejumlah brand otomotif ternama di Tanah Air juga turut mendukung dan menjadi bagian dari kemeriahan event tersebut.

Bagi Camry Family Indonesia, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut bukan sekadar menghadirkan kendaraan dan berkumpul bersama komunitas lainnya. CFI memandang event tersebut sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan sekaligus menunjukkan bahwa komunitas otomotif mampu menjadi bagian dari kegiatan positif yang membawa semangat kebangsaan.

Ketua Panitia Independence Run Semangat Kemerdekaan, Bayu, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh komunitas yang telah berpartisipasi.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh komunitas yang hadir dan ikut menyukseskan Independence Run Semangat Kemerdekaan. Kehadiran 73 komunitas dengan 1.389 kendaraan menjadi bukti bahwa komunitas otomotif di Indonesia memiliki semangat persaudaraan yang luar biasa. Yang paling penting, seluruh rangkaian acara dapat berjalan tertib, aman dan penuh kebersamaan. Rekor MURI ini bukan hanya milik panitia, tetapi menjadi kebanggaan seluruh komunitas yang ikut berpartisipasi,” ujar Bayu.

Sementara itu, Ketua Camry Family Indonesia (CFI), Fajar Kurniawan, mengungkapkan rasa bangga dapat membawa nama komunitasnya dalam event berskala nasional tersebut.

“Bagi kami di Camry Family Indonesia, mengikuti Independence Run Semangat Kemerdekaan merupakan sebuah kebanggaan. Kami tidak hanya datang untuk berkumpul dengan sesama pengguna Camry, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah pemecahan rekor MURI gathering komunitas mobil terbanyak di Indonesia. Ini menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi seluruh keluarga besar CFI,” kata Fajar.

Menurut Fajar, keberagaman komunitas yang hadir justru menjadi kekuatan utama dalam kegiatan tersebut. Setiap komunitas memiliki karakter, kendaraan, latar belakang dan gaya yang berbeda, namun semuanya dapat berkumpul dalam satu semangat.

“Kami membawa semangat Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Walaupun kami berasal dari komunitas dan kendaraan yang berbeda, hari ini kami berdiri bersama sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Semangat inilah yang ingin terus kami jaga di Camry Family Indonesia,” tambahnya.

Semangat nasionalisme juga terlihat sepanjang kegiatan. Para peserta tidak hanya menikmati dunia otomotif, tetapi turut menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan melalui peringatan kemerdekaan dan kebersamaan antarkomunitas.

Kegiatan Independence Run Semangat Kemerdekaan sekaligus menjadi gambaran bahwa dunia komunitas otomotif tidak hanya berbicara mengenai kendaraan, modifikasi maupun hobi, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membangun persaudaraan, solidaritas dan kegiatan positif.

Dengan mengusung semangat “Berbeda-beda namun tetap satu”, seluruh peserta menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang untuk bersatu. Justru dari keberagaman tersebut lahir kekuatan untuk bersama-sama menjaga persatuan Indonesia.

Camry Family Indonesia pun berharap momentum seperti ini dapat terus hadir dan menjadi wadah positif bagi komunitas otomotif di seluruh Indonesia.

Bagi CFI, tercatatnya nama mereka sebagai bagian dari 1.389 kendaraan yang turut mengantarkan lahirnya rekor MURI gathering komunitas mobil terbanyak se-Indonesia merupakan sebuah kebanggaan yang akan menjadi kenangan tersendiri bagi seluruh keluarga besar Camry Family Indonesia.

Semangat tersebut menjadi refleksi dari cita-cita bersama untuk terus menjaga persatuan dan membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

(Reporter Misru)
BEKASI - Komunitas Camry Family Indonesia (CFI) menunjukkan semangat kebersamaan dan nasionalisme dengan turut ambil bagian dalam event otomotif bertajuk “Independence Run Semangat Kemerdekaan”, yang digelar oleh Modcar.id yang berkolaborasi dengan Dabgank.
Event yang menjadi salah satu momentum besar bagi komunitas otomotif Tanah Air tersebut diikuti oleh 73 komunitas mobil dengan total 1.389 peserta kendaraan. Kegiatan mengambil titik awal di Grand Kota Bintang, Bekasi, kemudian dilanjutkan dengan konvoi bersama menuju pusat acara di AEON Mall BSD City.

Keikutsertaan Camry Family Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh anggota komunitas. Selain menjadi ajang silaturahmi antarpecinta otomotif, kegiatan tersebut juga berhasil mencatatkan prestasi nasional dengan memecahkan rekor MURI sebagai gathering komunitas mobil terbanyak se-Indonesia.

Rangkaian acara diawali dengan upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus pengingat bagi seluruh peserta bahwa semangat kemerdekaan harus terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.

Usai upacara, ribuan peserta bersama kendaraan masing-masing bergerak dalam konvoi menuju AEON Mall BSD City. Suasana berlangsung meriah, namun tetap tertib dan mengedepankan keselamatan serta rasa saling menghargai antarkomunitas.

Setibanya di lokasi utama, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai lomba, hiburan, serta pembagian hadiah menarik bagi para peserta. Sejumlah brand otomotif ternama di Tanah Air juga turut mendukung dan menjadi bagian dari kemeriahan event tersebut.

Bagi Camry Family Indonesia, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut bukan sekadar menghadirkan kendaraan dan berkumpul bersama komunitas lainnya. CFI memandang event tersebut sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan sekaligus menunjukkan bahwa komunitas otomotif mampu menjadi bagian dari kegiatan positif yang membawa semangat kebangsaan.

Ketua Panitia Independence Run Semangat Kemerdekaan, Bayu, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh komunitas yang telah berpartisipasi.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh komunitas yang hadir dan ikut menyukseskan Independence Run Semangat Kemerdekaan. Kehadiran 73 komunitas dengan 1.389 kendaraan menjadi bukti bahwa komunitas otomotif di Indonesia memiliki semangat persaudaraan yang luar biasa. Yang paling penting, seluruh rangkaian acara dapat berjalan tertib, aman dan penuh kebersamaan. Rekor MURI ini bukan hanya milik panitia, tetapi menjadi kebanggaan seluruh komunitas yang ikut berpartisipasi,” ujar Bayu.

Sementara itu, Ketua Camry Family Indonesia (CFI), Fajar Kurniawan, mengungkapkan rasa bangga dapat membawa nama komunitasnya dalam event berskala nasional tersebut.

“Bagi kami di Camry Family Indonesia, mengikuti Independence Run Semangat Kemerdekaan merupakan sebuah kebanggaan. Kami tidak hanya datang untuk berkumpul dengan sesama pengguna Camry, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah pemecahan rekor MURI gathering komunitas mobil terbanyak di Indonesia. Ini menjadi pengalaman yang sangat berarti bagi seluruh keluarga besar CFI,” kata Fajar.

Menurut Fajar, keberagaman komunitas yang hadir justru menjadi kekuatan utama dalam kegiatan tersebut. Setiap komunitas memiliki karakter, kendaraan, latar belakang dan gaya yang berbeda, namun semuanya dapat berkumpul dalam satu semangat.

“Kami membawa semangat Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Walaupun kami berasal dari komunitas dan kendaraan yang berbeda, hari ini kami berdiri bersama sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Semangat inilah yang ingin terus kami jaga di Camry Family Indonesia,” tambahnya.

Semangat nasionalisme juga terlihat sepanjang kegiatan. Para peserta tidak hanya menikmati dunia otomotif, tetapi turut menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan melalui peringatan kemerdekaan dan kebersamaan antarkomunitas.

Kegiatan Independence Run Semangat Kemerdekaan sekaligus menjadi gambaran bahwa dunia komunitas otomotif tidak hanya berbicara mengenai kendaraan, modifikasi maupun hobi, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk membangun persaudaraan, solidaritas dan kegiatan positif.

Dengan mengusung semangat “Berbeda-beda namun tetap satu”, seluruh peserta menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang untuk bersatu. Justru dari keberagaman tersebut lahir kekuatan untuk bersama-sama menjaga persatuan Indonesia.

Camry Family Indonesia pun berharap momentum seperti ini dapat terus hadir dan menjadi wadah positif bagi komunitas otomotif di seluruh Indonesia.

Bagi CFI, tercatatnya nama mereka sebagai bagian dari 1.389 kendaraan yang turut mengantarkan lahirnya rekor MURI gathering komunitas mobil terbanyak se-Indonesia merupakan sebuah kebanggaan yang akan menjadi kenangan tersendiri bagi seluruh keluarga besar Camry Family Indonesia.

Semangat tersebut menjadi refleksi dari cita-cita bersama untuk terus menjaga persatuan dan membangun Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

(Reporter Misru)

Dugaan Ketidaknetralan Ketua RW dalam Pemilihan BPD Desa Karyamukti Disorot, Panitia Diminta Tegakkan Aturan

KARAWANG – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karyamukti, Kecamatan [isi kecamatan], Kabupaten Karawang, mulai mendapat sorotan. Dugaan keberpihakan salah satu unsur pemerintahan di tingkat kewilayahan terhadap calon tertentu mencuat dan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan terkait netralitas dalam proses pemilihan.

Nama Endang Tajudin, yang diketahui menjabat sebagai Ketua RW di Dusun Margasalam, Desa Karyamukti, menjadi sorotan setelah disebut-sebut secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon BPD.

Sikap tersebut dipertanyakan karena dalam proses pemilihan BPD, seluruh pihak yang memiliki posisi atau kewenangan di lingkungan pemerintahan desa diharapkan dapat menjaga sikap profesional dan tidak menggunakan kedudukan maupun pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.

Dugaan keberpihakan tersebut menjadi perhatian karena pemilihan BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi permusyawaratan serta menjadi salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa.

Karena itu, proses pemilihannya semestinya berlangsung secara transparan, demokratis, objektif, dan tidak boleh dikotori oleh tekanan maupun keberpihakan dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga kondusivitas masyarakat.

Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana panitia pemilihan BPD dan pemerintah desa melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Jika benar terdapat tindakan mendukung salah satu calon secara terbuka oleh Ketua RW, maka pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai kapasitas tindakan tersebut dan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Karyamukti.

Masyarakat juga meminta agar panitia pemilihan tidak membiarkan persoalan netralitas menjadi polemik yang berlarut-larut. Setiap laporan atau informasi mengenai dugaan keberpihakan semestinya diverifikasi secara objektif dan ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku.

Jangan sampai pemilihan BPD berubah menjadi arena dukung-mendukung yang melibatkan aparatur atau unsur kewilayahan, karena kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa proses pemilihan tidak berjalan secara adil.

Selain itu, apabila terdapat dugaan penggunaan jabatan, fasilitas, pengaruh, atau kewenangan untuk menguntungkan calon tertentu, persoalan tersebut patut diperiksa secara serius oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Masyarakat pada prinsipnya hanya menginginkan proses pemilihan BPD berlangsung jujur dan adil. Siapa pun calon yang terpilih nantinya harus merupakan hasil dari proses yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bukan karena dukungan dari pihak tertentu yang memiliki posisi di lingkungan desa.

Aparat Diminta Tidak Memihak

Sorotan juga diarahkan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pemilihan. Aparat maupun unsur pemerintahan yang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan kondusivitas di masyarakat diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.

Prinsip netralitas menjadi penting agar tidak muncul tekanan psikologis maupun sosial terhadap masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Apabila memang terdapat aturan khusus yang melarang aparatur atau unsur kewilayahan memberikan dukungan terbuka kepada salah satu calon, maka panitia bersama pemerintah desa dan pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut.

Sebaliknya, apabila dukungan tersebut ternyata diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka pihak panitia juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada isu atau tudingan semata, tetapi dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

Panitia Diminta Transparan

Masyarakat Desa Karyamukti juga berharap panitia pemilihan BPD membuka ruang pengaduan dan memastikan seluruh calon memperoleh perlakuan yang sama.

Panitia perlu memastikan tidak ada calon yang mendapatkan perlakuan khusus, baik dalam tahapan pencalonan, sosialisasi, pemungutan suara maupun proses penetapan hasil.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah yang diambil harus berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan tekanan dari pihak tertentu.

Hingga berita ini disusun, dugaan keberpihakan Endang Tajudin terhadap salah satu calon BPD tersebut masih memerlukan klarifikasi dari yang bersangkutan dan panitia pemilihan BPD Desa Karyamukti.

Endang Tajudin berhak memberikan penjelasan maupun bantahan atas informasi tersebut. Begitu pula panitia dan Pemerintah Desa Karyamukti diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai aturan netralitas yang digunakan dalam proses pemilihan BPD.

Publik kini menunggu sikap tegas panitia dan pemerintah desa. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara administratif justru berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Pemilihan BPD bukan sekadar memilih nama untuk mengisi sebuah jabatan. Proses tersebut menyangkut representasi masyarakat dan masa depan tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, integritas, transparansi, dan netralitas seluruh pihak harus menjadi prioritas utama.

Redaksi 
KARAWANG – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karyamukti, Kecamatan [isi kecamatan], Kabupaten Karawang, mulai mendapat sorotan. Dugaan keberpihakan salah satu unsur pemerintahan di tingkat kewilayahan terhadap calon tertentu mencuat dan dinilai berpotensi menimbulkan persoalan terkait netralitas dalam proses pemilihan.

Nama Endang Tajudin, yang diketahui menjabat sebagai Ketua RW di Dusun Margasalam, Desa Karyamukti, menjadi sorotan setelah disebut-sebut secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu calon BPD.

Sikap tersebut dipertanyakan karena dalam proses pemilihan BPD, seluruh pihak yang memiliki posisi atau kewenangan di lingkungan pemerintahan desa diharapkan dapat menjaga sikap profesional dan tidak menggunakan kedudukan maupun pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.

Dugaan keberpihakan tersebut menjadi perhatian karena pemilihan BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi permusyawaratan serta menjadi salah satu unsur penting dalam tata kelola pemerintahan desa.

Karena itu, proses pemilihannya semestinya berlangsung secara transparan, demokratis, objektif, dan tidak boleh dikotori oleh tekanan maupun keberpihakan dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga kondusivitas masyarakat.

Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana panitia pemilihan BPD dan pemerintah desa melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Jika benar terdapat tindakan mendukung salah satu calon secara terbuka oleh Ketua RW, maka pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai kapasitas tindakan tersebut dan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Karyamukti.

Masyarakat juga meminta agar panitia pemilihan tidak membiarkan persoalan netralitas menjadi polemik yang berlarut-larut. Setiap laporan atau informasi mengenai dugaan keberpihakan semestinya diverifikasi secara objektif dan ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku.

Jangan sampai pemilihan BPD berubah menjadi arena dukung-mendukung yang melibatkan aparatur atau unsur kewilayahan, karena kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa proses pemilihan tidak berjalan secara adil.

Selain itu, apabila terdapat dugaan penggunaan jabatan, fasilitas, pengaruh, atau kewenangan untuk menguntungkan calon tertentu, persoalan tersebut patut diperiksa secara serius oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Masyarakat pada prinsipnya hanya menginginkan proses pemilihan BPD berlangsung jujur dan adil. Siapa pun calon yang terpilih nantinya harus merupakan hasil dari proses yang benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bukan karena dukungan dari pihak tertentu yang memiliki posisi di lingkungan desa.

Aparat Diminta Tidak Memihak

Sorotan juga diarahkan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pemilihan. Aparat maupun unsur pemerintahan yang memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan kondusivitas di masyarakat diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.

Prinsip netralitas menjadi penting agar tidak muncul tekanan psikologis maupun sosial terhadap masyarakat dalam menentukan pilihannya.

Apabila memang terdapat aturan khusus yang melarang aparatur atau unsur kewilayahan memberikan dukungan terbuka kepada salah satu calon, maka panitia bersama pemerintah desa dan pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut.

Sebaliknya, apabila dukungan tersebut ternyata diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka pihak panitia juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berhenti pada isu atau tudingan semata, tetapi dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.

Panitia Diminta Transparan

Masyarakat Desa Karyamukti juga berharap panitia pemilihan BPD membuka ruang pengaduan dan memastikan seluruh calon memperoleh perlakuan yang sama.

Panitia perlu memastikan tidak ada calon yang mendapatkan perlakuan khusus, baik dalam tahapan pencalonan, sosialisasi, pemungutan suara maupun proses penetapan hasil.

Jika ditemukan pelanggaran, langkah yang diambil harus berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan tekanan dari pihak tertentu.

Hingga berita ini disusun, dugaan keberpihakan Endang Tajudin terhadap salah satu calon BPD tersebut masih memerlukan klarifikasi dari yang bersangkutan dan panitia pemilihan BPD Desa Karyamukti.

Endang Tajudin berhak memberikan penjelasan maupun bantahan atas informasi tersebut. Begitu pula panitia dan Pemerintah Desa Karyamukti diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai aturan netralitas yang digunakan dalam proses pemilihan BPD.

Publik kini menunggu sikap tegas panitia dan pemerintah desa. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara administratif justru berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Pemilihan BPD bukan sekadar memilih nama untuk mengisi sebuah jabatan. Proses tersebut menyangkut representasi masyarakat dan masa depan tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, integritas, transparansi, dan netralitas seluruh pihak harus menjadi prioritas utama.

Redaksi 

Senin, 17 Agustus 2026

Camat Pebayuran Pimpin Khidmat Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI Ke-81

Camat Pebayuran Gelar Upacara HUT-RI Ke 81 Tahun Dilapangan Basuki Rahmat Pebayuran 

Pebayuran Bekasi — Semangat kemerdekaan begitu terasa di Kecamatan Pebayuran. Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha memimpin upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Basuki Rahmat, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (17/8/2026),
Pengibaran Sang Merah Putih menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.

Upacara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimcam Pebayuran, di antaranya AKP iing Suhaeri, SH.MH., Kapolsek Pebayuran, Kapten Inf. Sutikno, Danramil 11 Pebayuran, Joko Santoso, Sekcam Pebayuran, para kepala desa se-Kecamatan Pebayuran, personel Polsek Pebayuran, organisasi masyarakat, para pelajar, serta masyarakat Kecamatan Pebayuran.

Dalam amanatnya, Hasyim Adnan Adha, Camat Pebayuran, menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menjaga persatuan.

“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat,” ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Kecamatan Pebayuran.

“Mari kita jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini untuk mempererat persatuan, menjaga kondusivitas wilayah, serta bersama-sama membangun Pebayuran agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Rangkaian upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung khidmat, lancar, aman, dan kondusif. Suasana penuh nasionalisme semakin terasa saat bendera Merah Putih berkibar diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Pebayuran pun menjadi simbol kebersamaan seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, pelajar, organisasi masyarakat, dan warga dalam menjaga semangat kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Redaksi)
Camat Pebayuran Gelar Upacara HUT-RI Ke 81 Tahun Dilapangan Basuki Rahmat Pebayuran 

Pebayuran Bekasi — Semangat kemerdekaan begitu terasa di Kecamatan Pebayuran. Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha memimpin upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Basuki Rahmat, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (17/8/2026),
Pengibaran Sang Merah Putih menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan kembali semangat persatuan, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.

Upacara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimcam Pebayuran, di antaranya AKP iing Suhaeri, SH.MH., Kapolsek Pebayuran, Kapten Inf. Sutikno, Danramil 11 Pebayuran, Joko Santoso, Sekcam Pebayuran, para kepala desa se-Kecamatan Pebayuran, personel Polsek Pebayuran, organisasi masyarakat, para pelajar, serta masyarakat Kecamatan Pebayuran.

Dalam amanatnya, Hasyim Adnan Adha, Camat Pebayuran, menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menjaga persatuan.

“Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan masyarakat,” ujar Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun Kecamatan Pebayuran.

“Mari kita jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini untuk mempererat persatuan, menjaga kondusivitas wilayah, serta bersama-sama membangun Pebayuran agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Rangkaian upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung khidmat, lancar, aman, dan kondusif. Suasana penuh nasionalisme semakin terasa saat bendera Merah Putih berkibar diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Pebayuran pun menjadi simbol kebersamaan seluruh unsur pemerintahan, aparat keamanan, pelajar, organisasi masyarakat, dan warga dalam menjaga semangat kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Redaksi)

Minggu, 16 Agustus 2026

Wow luar biasa..!!!! PJT II Wilayah I Bekasi dengan sigap dan tanggap menurunkan 2 alat excavator Sekaligus, untuk mengantisipasi potensi kekeringan di SS bkg 15 s/d bkg 26

Bekasi , pebayuran - .Com luar biasa PJT II Wilayah I Bekasi dengan sigap dan tanggap mengatasi/mengantisipasi potensi Kekeringan di wilayah kelurahan kerta sari (B.Kg 15) sampai dengan desa sumber sari (B.Kg.26) sepanjang 10 KM dengan menggunakan 2 alat berat Excavator sekaligus, dalam pantau kami PJT II Wilayah I mengangkat endapan lumpur serta Gulma eceng gondok dan memperbaiki tanggul irigasi kritis yg rawan jebolan guna mempercepat pasokan air yang sangat di butuhkan sama para petani wilayah Kecamatan pebayuran dan Kecamatan cabang bungin .

Dalam kegiatan mengatasi bencana kekeringan di wilayah kecamatan pebayuran dan kecamatan cabang bungin di pimpin langsung oleh Pimpinan GM wilayah I PJT II Bima Kawindra 
menyebutkan
dalam keterangan nya ketika di temui wartawan di lokasi mengatakan sudah memerintah kan semua jajaran nya dari tingkat Manop Akbar Chaidir Harahap, Seksi Lemahabang Syamsir siregar, Supervisor Pebayuran Selo Pawoko, Supervisor Cabang bungin Novi Tuhasan , para juru dan PPA ( petugas pintu air ) serta alat berat 2 Excavator di terjun kan langsung guna mempercepat mengatasi serta mengantisipasi Potensi kekeringan di wilayah Kecamatan pebayuran dan Kecamatan Cabang bungin


Di tempat yang sama petani yang tidak mau di sebut kan nama nya memberikan apresiasi buat dinas PJT II Wilayah I Bekasi serta Jajaran seksi Lemah Abang yang mana gerakan nya dengan Sigap dan sangat cepat Merespon untuk mengatasi kekeringan di wilayah Kecamatan pebayuran dan Kecamatan cabang bungin .

Reporter 
( Redaksi)
Bekasi , pebayuran - .Com luar biasa PJT II Wilayah I Bekasi dengan sigap dan tanggap mengatasi/mengantisipasi potensi Kekeringan di wilayah kelurahan kerta sari (B.Kg 15) sampai dengan desa sumber sari (B.Kg.26) sepanjang 10 KM dengan menggunakan 2 alat berat Excavator sekaligus, dalam pantau kami PJT II Wilayah I mengangkat endapan lumpur serta Gulma eceng gondok dan memperbaiki tanggul irigasi kritis yg rawan jebolan guna mempercepat pasokan air yang sangat di butuhkan sama para petani wilayah Kecamatan pebayuran dan Kecamatan cabang bungin .

Dalam kegiatan mengatasi bencana kekeringan di wilayah kecamatan pebayuran dan kecamatan cabang bungin di pimpin langsung oleh Pimpinan GM wilayah I PJT II Bima Kawindra 
menyebutkan
dalam keterangan nya ketika di temui wartawan di lokasi mengatakan sudah memerintah kan semua jajaran nya dari tingkat Manop Akbar Chaidir Harahap, Seksi Lemahabang Syamsir siregar, Supervisor Pebayuran Selo Pawoko, Supervisor Cabang bungin Novi Tuhasan , para juru dan PPA ( petugas pintu air ) serta alat berat 2 Excavator di terjun kan langsung guna mempercepat mengatasi serta mengantisipasi Potensi kekeringan di wilayah Kecamatan pebayuran dan Kecamatan Cabang bungin


Di tempat yang sama petani yang tidak mau di sebut kan nama nya memberikan apresiasi buat dinas PJT II Wilayah I Bekasi serta Jajaran seksi Lemah Abang yang mana gerakan nya dengan Sigap dan sangat cepat Merespon untuk mengatasi kekeringan di wilayah Kecamatan pebayuran dan Kecamatan cabang bungin .

Reporter 
( Redaksi)

Sabtu, 15 Agustus 2026

Dandim 0509 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Publik

CIKARANG PUSAT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Tasyakuran Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi berlangsung di Gedung DPRD Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron dan dihadiri sekitar 250 peserta dari unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald S.I.P., Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Mayor Cke Ibrohim Pasibakti dari Korem 051/Wijayakarta, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat, para kepala dinas, unsur BPBD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta para pelajar Kabupaten Bekasi.
Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi mengusung tema “Bangkit Bersama, Maju Melayani, Sejahtera untuk Semua.”

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengatakan, memasuki usia ke-76, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong pemerataan pembangunan agar manfaat kemajuan daerah dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk kawasan perdesaan.

Asep menilai pembangunan Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari kerja keras dan kontribusi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media hingga masyarakat.

“Pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh unsur yang ada,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah terus menjalankan fungsi legislasi untuk membangun landasan hukum yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sejumlah regulasi telah dibahas dan ditetapkan bersama, di antaranya berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan investasi, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pengelolaan sampah, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan serta pendidikan.
Ade mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-76 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dedi menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Bekasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mendorong pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan sehingga kemajuan daerah dapat memberikan manfaat yang semakin luas.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, ramah tamah dan foto bersama.

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald S.I.P. turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bekasi.

Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Secara umum seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.

Momentum Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi penguat semangat seluruh elemen daerah untuk bersama-sama mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan membawa Kabupaten Bekasi menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
CIKARANG PUSAT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Tasyakuran Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi berlangsung di Gedung DPRD Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron dan dihadiri sekitar 250 peserta dari unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald S.I.P., Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Mayor Cke Ibrohim Pasibakti dari Korem 051/Wijayakarta, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat, para kepala dinas, unsur BPBD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta para pelajar Kabupaten Bekasi.
Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi mengusung tema “Bangkit Bersama, Maju Melayani, Sejahtera untuk Semua.”

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengatakan, memasuki usia ke-76, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong pemerataan pembangunan agar manfaat kemajuan daerah dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk kawasan perdesaan.

Asep menilai pembangunan Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari kerja keras dan kontribusi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media hingga masyarakat.

“Pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh unsur yang ada,” ujar Asep.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah terus menjalankan fungsi legislasi untuk membangun landasan hukum yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sejumlah regulasi telah dibahas dan ditetapkan bersama, di antaranya berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan investasi, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pengelolaan sampah, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan serta pendidikan.
Ade mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-76 kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dedi menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Bekasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mendorong pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan sehingga kemajuan daerah dapat memberikan manfaat yang semakin luas.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi, ramah tamah dan foto bersama.

Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Inf Michael Ronald S.I.P. turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bekasi.

Rapat Paripurna berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Secara umum seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.

Momentum Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi diharapkan menjadi penguat semangat seluruh elemen daerah untuk bersama-sama mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan membawa Kabupaten Bekasi menuju daerah yang semakin maju dan sejahtera.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done