VERSITNEWS

Jumat, 02 Oktober 2026

Aset Desa Disorot, AKPERSI Jabar Dorong Pemkab Bekasi Periksa Kesesuaian dengan RAB

jawabarat.bekasi- Pengelolaan aset desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat.

AKPERSI Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait untuk memastikan seluruh aset yang pengadaannya menggunakan anggaran desa tercatat, terinventarisasi, dan keberadaan fisiknya sesuai dengan dokumen perencanaan serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara barang yang direncanakan dalam RAB dengan barang yang direalisasikan dan dicatat dalam administrasi aset desa.

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengatakan pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan aset desa harus sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Kalau dalam RAB tercantum 10 unit, maka harus dapat dibuktikan keberadaan dan pencatatannya. Begitu juga apabila ada pengadaan kendaraan atau barang lainnya, semuanya harus jelas secara administrasi maupun fisik,” ujar Ahmad Syarifudin saat dimintai keterangannya di Bekasi, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, aset yang diperoleh melalui APBDes merupakan aset desa yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat desa. Karena itu, keberadaan dan pencatatannya perlu dijaga agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKPERSI Jabar juga mendorong adanya pemeriksaan apabila ditemukan informasi atau indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, pencatatan inventaris, dan kondisi fisik aset di lapangan.

“Kami meminta instansi yang berwenang, termasuk perangkat daerah yang menangani aset, DPMD Kabupaten Bekasi, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi, dapat melakukan peninjauan apabila terdapat laporan atau dugaan ketidaksesuaian aset desa. Pemeriksaan diperlukan agar persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan dokumen yang sebenarnya,” katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mencakup kesesuaian antara RAB dan realisasi pengadaan, kelengkapan administrasi serta pencatatan dalam inventaris aset desa, keberadaan fisik barang, kondisi aset, serta status penggunaan dan penguasaannya.

“Jangan sampai ada aset yang sudah dibelanjakan melalui anggaran desa tetapi keberadaannya tidak jelas atau pencatatannya tidak lengkap. Kalau memang ada persoalan, biarkan pemeriksaan dari pihak berwenang yang menentukan berdasarkan bukti dan dokumen,” ujar Ahmad.

AKPERSI Jabar menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan mendorong keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“AKPERSI Jabar akan terus melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran dan aset desa. Apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian, tentu kami akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan mendorong agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPMD Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan dan pemeriksaan aset desa.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

jawabarat.bekasi- Pengelolaan aset desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat.

AKPERSI Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait untuk memastikan seluruh aset yang pengadaannya menggunakan anggaran desa tercatat, terinventarisasi, dan keberadaan fisiknya sesuai dengan dokumen perencanaan serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset desa. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan antara barang yang direncanakan dalam RAB dengan barang yang direalisasikan dan dicatat dalam administrasi aset desa.

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mengatakan pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengelolaan aset desa harus sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Kalau dalam RAB tercantum 10 unit, maka harus dapat dibuktikan keberadaan dan pencatatannya. Begitu juga apabila ada pengadaan kendaraan atau barang lainnya, semuanya harus jelas secara administrasi maupun fisik,” ujar Ahmad Syarifudin saat dimintai keterangannya di Bekasi, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, aset yang diperoleh melalui APBDes merupakan aset desa yang penggunaannya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat desa. Karena itu, keberadaan dan pencatatannya perlu dijaga agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKPERSI Jabar juga mendorong adanya pemeriksaan apabila ditemukan informasi atau indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, pencatatan inventaris, dan kondisi fisik aset di lapangan.

“Kami meminta instansi yang berwenang, termasuk perangkat daerah yang menangani aset, DPMD Kabupaten Bekasi, serta Inspektorat Kabupaten Bekasi, dapat melakukan peninjauan apabila terdapat laporan atau dugaan ketidaksesuaian aset desa. Pemeriksaan diperlukan agar persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan dokumen yang sebenarnya,” katanya.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mencakup kesesuaian antara RAB dan realisasi pengadaan, kelengkapan administrasi serta pencatatan dalam inventaris aset desa, keberadaan fisik barang, kondisi aset, serta status penggunaan dan penguasaannya.

“Jangan sampai ada aset yang sudah dibelanjakan melalui anggaran desa tetapi keberadaannya tidak jelas atau pencatatannya tidak lengkap. Kalau memang ada persoalan, biarkan pemeriksaan dari pihak berwenang yang menentukan berdasarkan bukti dan dokumen,” ujar Ahmad.

AKPERSI Jabar menyatakan akan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan mendorong keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“AKPERSI Jabar akan terus melakukan kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran dan aset desa. Apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian, tentu kami akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan mendorong agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPMD Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya mengenai pengelolaan dan pemeriksaan aset desa.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Kamis, 01 Oktober 2026

Pj Kades Iman Sahroni Pimpin Minggon Perdana, Aset Desa Bantarsari Jadi Perhatian

Bekasi pebayuran Mengawali hari pertama bertugas sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantarsari, Iman Sahroni, S.Tr.E., memimpin rapat mingguan (Minggon) Pemerintah Desa Bantarsari di Aula Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda awal pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi internal Pemerintah Desa Bantarsari setelah dilaksanakannya serah terima jabatan (Sertijab).

Dalam rapat Minggon tersebut, Iman Sahroni menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Desa Bantarsari yang hadir, mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), kepala dusun, RT/RW, hingga staf pelayanan.

Iman menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas sebagai Pj Kepala Desa Bantarsari terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga dilantiknya kepala desa terpilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan agar seluruh jajaran Pemerintah Desa Bantarsari tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan administrasi maupun pelayanan lainnya harus ditangani secara sigap dan responsif agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan kondusif.

Usai kegiatan, Iman Sahroni juga membuka ruang bagi awak media untuk melakukan wawancara. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait aset Desa Bantarsari, mulai dari Tanah Kas Desa (TKD) hingga berbagai inventaris desa yang berasal dari pemerintah.

"Untuk pertanyaan aset desa, saya sudah menjelaskan kepada bendahara yang sekaligus menangani Siskeudes agar mendata dan menunjukkan aset tersebut, sehingga keberadaannya jelas, aman, dan tidak bermasalah," ujar Iman Sahroni.

Ia menegaskan, seluruh aset Desa Bantarsari yang diperoleh melalui anggaran Dana Desa maupun pengadaan atau bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki kejelasan mengenai keberadaan serta administrasinya.

Menurutnya, pendataan dan pencatatan aset merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus memastikan seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Dengan dimulainya tugas Pj Kepala Desa Bantarsari, koordinasi antarperangkat desa dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal hingga kepala desa terpilih resmi dilantik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Bekasi pebayuran Mengawali hari pertama bertugas sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantarsari, Iman Sahroni, S.Tr.E., memimpin rapat mingguan (Minggon) Pemerintah Desa Bantarsari di Aula Kantor Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda awal pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi internal Pemerintah Desa Bantarsari setelah dilaksanakannya serah terima jabatan (Sertijab).

Dalam rapat Minggon tersebut, Iman Sahroni menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Desa Bantarsari yang hadir, mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), kepala dusun, RT/RW, hingga staf pelayanan.

Iman menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas sebagai Pj Kepala Desa Bantarsari terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga dilantiknya kepala desa terpilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan agar seluruh jajaran Pemerintah Desa Bantarsari tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, kebutuhan administrasi maupun pelayanan lainnya harus ditangani secara sigap dan responsif agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan kondusif.

Usai kegiatan, Iman Sahroni juga membuka ruang bagi awak media untuk melakukan wawancara. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait aset Desa Bantarsari, mulai dari Tanah Kas Desa (TKD) hingga berbagai inventaris desa yang berasal dari pemerintah.

"Untuk pertanyaan aset desa, saya sudah menjelaskan kepada bendahara yang sekaligus menangani Siskeudes agar mendata dan menunjukkan aset tersebut, sehingga keberadaannya jelas, aman, dan tidak bermasalah," ujar Iman Sahroni.

Ia menegaskan, seluruh aset Desa Bantarsari yang diperoleh melalui anggaran Dana Desa maupun pengadaan atau bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki kejelasan mengenai keberadaan serta administrasinya.

Menurutnya, pendataan dan pencatatan aset merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus memastikan seluruh aset dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Dengan dimulainya tugas Pj Kepala Desa Bantarsari, koordinasi antarperangkat desa dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal hingga kepala desa terpilih resmi dilantik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

AHMAD SYARIFUDIN, C.BJ., C.EJ. BERSAMA SELURUH JAJARAN AKPERSI DPD JAWA BARAT UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO, S.I.K., S.H., M.Si. — RESMI MENJADI KAPOLRI



 BANDUNG, 1 Oktober 2026 — Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mewakili seluruh keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghormatan setinggi-tingginya kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas pelantikan dan pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
 
 AMANAH BESAR, HARAPAN SELURUH BANGSA
 
Penunjukan ini bukan sekadar pergantian pimpinan — ini adalah penyerahan amanah terbesar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di seluruh tanah air. Di bawah kepemimpinan beliau, rakyat menaruh harapan agar Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, Profesional, dan semakin dicintai masyarakat.
 
"Semoga Bapak senantiasa dikaruniai kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah besar ini. Mewujudkan Polri yang Presisi, Profesional, serta kian dicintai rakyat adalah cita-cita yang kita junjung bersama."
— Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Pimpinan AKPERSI DPD Provinsi Jawa Barat
 
  SINERGI KEPOLISIAN DAN PERS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK
 
AKPERSI DPD Jawa Barat menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi erat dengan institusi kepolisian. Kepolisian yang kuat dan pers yang merdeka saling melengkapi dalam menjaga kebenaran, melindungi warga, serta menjaga kepercayaan publik.
 
"Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Suyudi Ario Seto, Polri semakin tegak, jujur, dan menjadi rumah aman bagi seluruh rakyat. Bersama dunia pers, kita wujudkan Indonesia yang damai, adil, dan makmur."
 
 
 DOA DAN DUKUNGAN
 
Seluruh keluarga besar AKPERSI DPD Jawa Barat mendoakan semoga Kapolri yang baru senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah kebijaksanaan dan pengabdiannya.
 
Selamat bertugas dan mengemban amanah, Bapak Kapolri.
Polri Presisi — Melindungi, Mengayomi, Melayani untuk Indonesia Maju.
 
Oleh: Asep Iskandar
Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Majalengka, Jawa Barat


 BANDUNG, 1 Oktober 2026 — Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., mewakili seluruh keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghormatan setinggi-tingginya kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. atas pelantikan dan pengangkatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
 
 AMANAH BESAR, HARAPAN SELURUH BANGSA
 
Penunjukan ini bukan sekadar pergantian pimpinan — ini adalah penyerahan amanah terbesar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di seluruh tanah air. Di bawah kepemimpinan beliau, rakyat menaruh harapan agar Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, Profesional, dan semakin dicintai masyarakat.
 
"Semoga Bapak senantiasa dikaruniai kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah besar ini. Mewujudkan Polri yang Presisi, Profesional, serta kian dicintai rakyat adalah cita-cita yang kita junjung bersama."
— Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Pimpinan AKPERSI DPD Provinsi Jawa Barat
 
  SINERGI KEPOLISIAN DAN PERS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK
 
AKPERSI DPD Jawa Barat menegaskan kesiapan untuk terus bersinergi erat dengan institusi kepolisian. Kepolisian yang kuat dan pers yang merdeka saling melengkapi dalam menjaga kebenaran, melindungi warga, serta menjaga kepercayaan publik.
 
"Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Suyudi Ario Seto, Polri semakin tegak, jujur, dan menjadi rumah aman bagi seluruh rakyat. Bersama dunia pers, kita wujudkan Indonesia yang damai, adil, dan makmur."
 
 
 DOA DAN DUKUNGAN
 
Seluruh keluarga besar AKPERSI DPD Jawa Barat mendoakan semoga Kapolri yang baru senantiasa mendapat bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah kebijaksanaan dan pengabdiannya.
 
Selamat bertugas dan mengemban amanah, Bapak Kapolri.
Polri Presisi — Melindungi, Mengayomi, Melayani untuk Indonesia Maju.
 
Oleh: Asep Iskandar
Ketua AKPERSI DPC Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

Mantan HRD Beberkan Dugaan Perubahan Ilegal Site Plan di Lahan Bekas PT Beesco Karawang, 4 Perusahaan Disorot

KARAWANG - Tiba-tiba terpantau aktivitas operasional perusahaan di lahan bekas PT. Beesco Indonesia, di Jl. Raya Karawang - Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan 16 hektar bekas PT. Beesco Indonesia yang sudah tutup permanen sejak tahun 2023 tersebut.

Keempat perusahaan tersebut diantaranya PT. JNT Express, PT. SKI (produksi Alderon), PT. Patiha (Gudang Televisi) dan PT. Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).

Mendapati informasi ini, mantan HRD PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan, jika PT. Besco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Oleh karenanya, jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, maka dipastikan itu bukan PT. Bescoo.

Kendari diakuinya, nama PT. Beesco masih tertera di atas gedung bekas pabrik produksi sepatu tersebut. "Saya sendiri menandatangi penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apapun," tutur Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Pertanyakan Perubahan Site Plan Pabrikasi Menjadi Gudang

Asep Agustian (Askun) mengungkapkan, kabar terakhir yang ia ketahui bahwa lahan bekas PT. Beesco tersebut akan dijual. Adapun mengenai informasi lahan tersebut telah disewakan ke empat perusahaan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan ini menegaskan, jika benar ada aktivitas empat perusahaan yang membeli atau menyewa lahan PT. Beesco, maka perusahaan tersebut harus mengurus izin perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang terlebih dahulu.

"Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan," katanya.

"Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu, sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, pemda tahu gak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana," timpal Askun.

Desak Aparat Gabungan Lakukan Sidak

Atas temuan ini, Askun mendesak kepada Bupati Karawang agar segera menurunkan aparat gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini harus dilakukan, demi memastikan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.

"Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka (keempat perusahaan) disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang," katanya.

"Mereka diduga merubah fungsi site plan. Jangan sampai nanti ada anggapan PT. Besco masih aktif. Saya tegaskan PT. Beesco sudah tutup. Saya yakin ada orang Indonesia-nya yang mengajarkan tidak baik, main buka saja!," timpal Askun.

Ditegaskan Askun, pemerintah daerah harus memastikan jika perizinan keempat perusahaan tersebut sesuai, agar tetap memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar," katanya.

"Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana," tutup Askun.


Redaksi 
KARAWANG - Tiba-tiba terpantau aktivitas operasional perusahaan di lahan bekas PT. Beesco Indonesia, di Jl. Raya Karawang - Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan 16 hektar bekas PT. Beesco Indonesia yang sudah tutup permanen sejak tahun 2023 tersebut.

Keempat perusahaan tersebut diantaranya PT. JNT Express, PT. SKI (produksi Alderon), PT. Patiha (Gudang Televisi) dan PT. Topan Plasindo Lestari (gudang biji plastik).

Mendapati informasi ini, mantan HRD PT. Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan, jika PT. Besco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Oleh karenanya, jika hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, maka dipastikan itu bukan PT. Bescoo.

Kendari diakuinya, nama PT. Beesco masih tertera di atas gedung bekas pabrik produksi sepatu tersebut. "Saya sendiri menandatangi penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apapun," tutur Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Pertanyakan Perubahan Site Plan Pabrikasi Menjadi Gudang

Asep Agustian (Askun) mengungkapkan, kabar terakhir yang ia ketahui bahwa lahan bekas PT. Beesco tersebut akan dijual. Adapun mengenai informasi lahan tersebut telah disewakan ke empat perusahaan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan ini menegaskan, jika benar ada aktivitas empat perusahaan yang membeli atau menyewa lahan PT. Beesco, maka perusahaan tersebut harus mengurus izin perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang terlebih dahulu.

"Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan," katanya.

"Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu, sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, pemda tahu gak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana," timpal Askun.

Desak Aparat Gabungan Lakukan Sidak

Atas temuan ini, Askun mendesak kepada Bupati Karawang agar segera menurunkan aparat gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini harus dilakukan, demi memastikan tidak ada pelanggaran administrasi yang dilakukan keempat perusahaan tersebut.

"Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka (keempat perusahaan) disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang," katanya.

"Mereka diduga merubah fungsi site plan. Jangan sampai nanti ada anggapan PT. Besco masih aktif. Saya tegaskan PT. Beesco sudah tutup. Saya yakin ada orang Indonesia-nya yang mengajarkan tidak baik, main buka saja!," timpal Askun.

Ditegaskan Askun, pemerintah daerah harus memastikan jika perizinan keempat perusahaan tersebut sesuai, agar tetap memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar," katanya.

"Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana," tutup Askun.


Redaksi 

KARAWANG BERBANGGA: Ustad Kharismatik KHR Ade Fatahillah Resmi Terpilih Sebagai A'wan PBNU Masa Khidmat 2026-2031

KARAWANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh penjuru negeri dilantik untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia ini.

Di antara nama-nama besar tersebut, Kabupaten Karawang patut berbangga. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang dikenal luas dengan sapaan Abuya KHR Ade Fatahillah, resmi mendapatkan amanah mulia sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterpilihan ini menjadi sebuah capaian puncak dari perjalanan pengabdian panjang beliau di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah bukanlah sosok baru di NU. Beliau merintis pengabdian dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini dengan penuh khidmat diamanahi sebagai A'wan PBNU di tingkat pusat.

A'wan sendiri merupakan Dewan Pakar / Penasehat di jajaran Syuriyah PBNU yang beranggotakan para ulama sepuh dan tokoh kharismatik yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting keagamaan dan keorganisasian.

Saat dikonfirmasi oleh awak media usai pelantikan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren di tengah masyarakat," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah dengan penuh khidmat.

Kehadiran beliau di kepengurusan pusat PBNU dinilai sangat strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput, sekaligus memiliki jaringan yang luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah, khususnya di Karawang.

Berbagai kalangan tokoh NU Karawang menyambut gembira kabar ini. Karawang kini memiliki perwakilan resmi di PBNU, sebuah kebanggaan tersendiri yang telah lama dinantikan. Hal ini membuktikan bahwa kader-kader NU Karawang memiliki kualitas dan kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses atas terpilihnya Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU Masa Khidmat 2026-2031. Semoga amanah ini membawa keberkahan untuk umat dan kejayaan untuk Nahdlatul Ulama.


Redaksi 
KARAWANG - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Masa Khidmat 2026-2031. Sebanyak kurang lebih 210 pengurus terbaik dari seluruh penjuru negeri dilantik untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan lintas generasi di tubuh organisasi Islam terbesar di dunia ini.

Di antara nama-nama besar tersebut, Kabupaten Karawang patut berbangga. Salah satu putra terbaiknya, tokoh ulama kharismatik yang dikenal luas dengan sapaan Abuya KHR Ade Fatahillah, resmi mendapatkan amanah mulia sebagai A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Keterpilihan ini menjadi sebuah capaian puncak dari perjalanan pengabdian panjang beliau di Nahdlatul Ulama. Abuya KHR Ade Fatahillah bukanlah sosok baru di NU. Beliau merintis pengabdian dari bawah, pernah mengemban amanah sebagai Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Karawang, kemudian dipercaya sebagai Katib Syuriyah PWNU Jawa Barat, dan kini dengan penuh khidmat diamanahi sebagai A'wan PBNU di tingkat pusat.

A'wan sendiri merupakan Dewan Pakar / Penasehat di jajaran Syuriyah PBNU yang beranggotakan para ulama sepuh dan tokoh kharismatik yang menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting keagamaan dan keorganisasian.

Saat dikonfirmasi oleh awak media usai pelantikan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Hijaz Karawang ini tampak senyum ceria dengan wajah penuh optimisme.

"Ini adalah amanah besar dari para Masyayikh dan jam'iyah. Saya siap mengemban amanah ini untuk memajukan organisasi Nahdlatul Ulama, menjaga marwah Aswaja An-Nahdliyah, serta menguatkan peran pesantren di tengah masyarakat," ujar Abuya KHR Ade Fatahillah dengan penuh khidmat.

Kehadiran beliau di kepengurusan pusat PBNU dinilai sangat strategis. Sebagai ulama yang dekat dengan akar rumput, sekaligus memiliki jaringan yang luas di Jawa Barat, beliau diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pusat dengan kebutuhan warga Nahdliyin di daerah, khususnya di Karawang.

Berbagai kalangan tokoh NU Karawang menyambut gembira kabar ini. Karawang kini memiliki perwakilan resmi di PBNU, sebuah kebanggaan tersendiri yang telah lama dinantikan. Hal ini membuktikan bahwa kader-kader NU Karawang memiliki kualitas dan kapasitas untuk berkiprah di level nasional.

Selamat dan sukses atas terpilihnya Abuya KHR Ade Fatahillah sebagai A'wan PBNU Masa Khidmat 2026-2031. Semoga amanah ini membawa keberkahan untuk umat dan kejayaan untuk Nahdlatul Ulama.


Redaksi 

AKPERSI Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju UKW, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

BOGOR — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor menggelar pelatihan jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota sekaligus mempersiapkan diri menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026), dan diikuti sekitar 30 peserta dari pengurus serta anggota AKPERSI.

Pelatihan membahas dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, akurasi, keberimbangan, serta pentingnya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP AKPERSI **Budianto, C.BJ., C.ILJ.**, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme bagi insan pers.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi jurnalistik disampaikan **Shelli, Wartawan Utama**, yang memberikan pemahaman mengenai teknik penulisan berita dan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Kegiatan turut dihadiri **Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Yudhyanto Nugroho, M.Si.,** perwakilan Polsek Parungpanjang **Aiptu Sandri Heri N.,** perwakilan Koramil 0621-23 **Serka Ryan OctaRianto**, serta Ketua APDESI DPK Parungpanjang **Acep Huamaedi**.

Camat Parungpanjang mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut dan berharap kegiatan dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi para jurnalis.

> “Semoga ke depannya menjadi jurnalis yang berintegritas, berkompeten dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, **Aiptu Sandree** menyampaikan bahwa pelatihan jurnalistik tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kapasitas insan pers di Parungpanjang. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya AKPERSI mempersiapkan pengurus dan anggotanya menghadapi UKW.

Perwakilan Koramil 0621-23, **Serka Ryan Octorianto**, berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan pers. Dengan kemampuan yang semakin baik, wartawan diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, profesional, dan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Di tengah kesibukannya, **Ketua APDESI DPK Parungpanjang Acep Huamaedi** menyempatkan hadir dan memberikan dukungan kepada para peserta. Ia menilai pembangunan karakter menjadi hal penting, baik bagi seluruh unsur pemerintahan maupun insan pers.

Menurutnya, karakter yang baik dan rasa tanggung jawab perlu terus dibangun agar dapat melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjadi pemimpin yang berkarakter dan bertanggung jawab di masa depan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen AKPERSI dalam mendorong peningkatan kompetensi anggotanya. Diharapkan, para peserta tidak hanya semakin terampil dalam menulis berita, tetapi juga mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada publik.

Redaksi 
BOGOR — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor menggelar pelatihan jurnalistik sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengurus dan anggota sekaligus mempersiapkan diri menuju Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/9/2026), dan diikuti sekitar 30 peserta dari pengurus serta anggota AKPERSI.

Pelatihan membahas dasar-dasar jurnalistik, teknik penulisan berita, akurasi, keberimbangan, serta pentingnya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP AKPERSI **Budianto, C.BJ., C.ILJ.**, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme bagi insan pers.

Menurutnya, wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis, tetapi juga harus mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi jurnalistik disampaikan **Shelli, Wartawan Utama**, yang memberikan pemahaman mengenai teknik penulisan berita dan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.

Kegiatan turut dihadiri **Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Yudhyanto Nugroho, M.Si.,** perwakilan Polsek Parungpanjang **Aiptu Sandri Heri N.,** perwakilan Koramil 0621-23 **Serka Ryan OctaRianto**, serta Ketua APDESI DPK Parungpanjang **Acep Huamaedi**.

Camat Parungpanjang mengapresiasi pelaksanaan pelatihan tersebut dan berharap kegiatan dapat meningkatkan kualitas serta kompetensi para jurnalis.

> “Semoga ke depannya menjadi jurnalis yang berintegritas, berkompeten dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, **Aiptu Sandree** menyampaikan bahwa pelatihan jurnalistik tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan kapasitas insan pers di Parungpanjang. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya AKPERSI mempersiapkan pengurus dan anggotanya menghadapi UKW.

Perwakilan Koramil 0621-23, **Serka Ryan Octorianto**, berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme insan pers. Dengan kemampuan yang semakin baik, wartawan diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, profesional, dan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Di tengah kesibukannya, **Ketua APDESI DPK Parungpanjang Acep Huamaedi** menyempatkan hadir dan memberikan dukungan kepada para peserta. Ia menilai pembangunan karakter menjadi hal penting, baik bagi seluruh unsur pemerintahan maupun insan pers.

Menurutnya, karakter yang baik dan rasa tanggung jawab perlu terus dibangun agar dapat melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjadi pemimpin yang berkarakter dan bertanggung jawab di masa depan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen AKPERSI dalam mendorong peningkatan kompetensi anggotanya. Diharapkan, para peserta tidak hanya semakin terampil dalam menulis berita, tetapi juga mampu menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada publik.

Redaksi 

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Sumbersari Digelar, Enur Padilah Serahkan Kepemimpinan kepada Pj Kades Aan Rohimat

PEBAYURAN, BEKASI — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang ditetapkan sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari.

Kegiatan Sertijab dihadiri Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.

Prosesi serah terima jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan administrasi maupun pelaksanaan berbagai program pemerintahan yang telah berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Enur Padilah menyerahkan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan sekaligus tertib administrasi pemerintahan desa.

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Berakhirnya masa jabatan tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan selama delapan tahun di Desa Sumbersari.

Sementara itu, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama masa penugasannya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, sinergi antara Pj. Kepala Desa, perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan BPD juga menjadi bagian dari unsur kelembagaan desa yang memiliki fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komunikasi dan koordinasi antara BPD dan Pemerintah Desa diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme.

Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan Sertijab turut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan unsur kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan masyarakat.

Memasuki masa transisi kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu terus dijaga. Pelayanan administrasi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta agenda pemerintahan desa diharapkan tetap berjalan secara berkesinambungan.

Sertijab tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan, roda pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P.

Sementara itu, Enur Padilah, S.H. memasuki akhir masa tugasnya sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 setelah menjalankan kepemimpinan selama delapan tahun.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi bagian dari proses kesinambungan pemerintahan Desa Sumbersari, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi, koordinasi antarunsur pemerintahan, serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

PEBAYURAN, BEKASI — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar sebagai bagian dari proses pergantian kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Enur Padilah, S.H., Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang ditetapkan sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari.

Kegiatan Sertijab dihadiri Babinsa Koramil 11 Pebayuran, jajaran perangkat Desa Sumbersari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur terkait lainnya.

Prosesi serah terima jabatan menjadi bagian penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan administrasi maupun pelaksanaan berbagai program pemerintahan yang telah berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Enur Padilah menyerahkan tanggung jawab pemerintahan desa kepada Aan Rohimat sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan sekaligus tertib administrasi pemerintahan desa.

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026, Enur Padilah menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan masa jabatan yang diembannya. Berakhirnya masa jabatan tersebut menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan selama delapan tahun di Desa Sumbersari.

Sementara itu, Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., selaku Pj. Kepala Desa Sumbersari, kini mengemban tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan desa selama masa penugasannya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, sinergi antara Pj. Kepala Desa, perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Keberadaan BPD juga menjadi bagian dari unsur kelembagaan desa yang memiliki fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komunikasi dan koordinasi antara BPD dan Pemerintah Desa diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai mekanisme.

Kehadiran Babinsa Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan Sertijab turut menunjukkan sinergi antara pemerintah desa dan unsur kewilayahan dalam menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan masyarakat.

Memasuki masa transisi kepemimpinan, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu terus dijaga. Pelayanan administrasi, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta agenda pemerintahan desa diharapkan tetap berjalan secara berkesinambungan.

Sertijab tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pj. Kepala Desa Sumbersari untuk melanjutkan koordinasi dengan seluruh perangkat desa, BPD, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan, roda pemerintahan Desa Sumbersari selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Pj. Kepala Desa Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P.

Sementara itu, Enur Padilah, S.H. memasuki akhir masa tugasnya sebagai Kepala Desa Sumbersari periode 2018–2026 setelah menjalankan kepemimpinan selama delapan tahun.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi bagian dari proses kesinambungan pemerintahan Desa Sumbersari, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi, koordinasi antarunsur pemerintahan, serta pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done