masukkan script iklan disini
Karawang, Minggu 14 September 2025 – Proyek renovasi ruang pelayanan umum yang dikerjakan oleh CV Cipta Alam Padjajaran menjadi sorotan tajam dari aktivis masyarakat Karawang. Dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan struktur bangunan di kemudian hari.
Akhmad, salah satu aktivis Karawang, mengungkapkan bahwa proses pengecoran pondasi diduga dilakukan secara asal-asalan tanpa mengacu pada standar teknis yang semestinya.
Cor selup pondasi tidak memakai dolak, tidak ada ukuran pasti, hanya kira-kira. Harusnya pengecoran itu pakai molen agar campurannya sesuai dan kekuatannya bisa diukur, menentukan kualitas K-nya. Tapi ini tidak dilakukan,” ungkap Akhmad.
Hal senada juga disampaikan oleh aktivis lainnya, Ade. Ia menyoroti penggunaan material besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi dalam pembangunan tiang kolom.
Diduga besi yang dipakai adalah besi banci hasil sigmat, bukan besi 12 mili yang standar. Panjang dan diameternya kurang dari yang seharusnya. Kenapa bisa dipakai? Pengawas proyek harus ambil sikap tegas,” tegas Ade.
Ade juga mengkritik pemasangan sengkang (cincin pembesian) yang jaraknya tidak sesuai dengan gambar teknis.
Di gambar, jarak antar ring (sengkang) itu 15 cm, tapi di lapangan malah dipasang 20 sampai 35 cm. Ini jelas pelanggaran, terutama pada bagian selup yang vital untuk kekuatan struktur,” pungkas Ade.
Para aktivis mendesak pihak pengawas dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan evaluasi dan audit teknis terhadap proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa kelalaian dalam penerapan standar teknis bisa berakibat fatal bagi keselamatan publik.
Red