masukkan script iklan disini
Karawang Timur — Pembangunan gedung serbaguna sekaligus rehabilitasi/peningkatan Balai Pemasyarakatan di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari aktivis setempat. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun anggaran 2025 senilai Rp423.040.164 itu dinilai memiliki sejumlah kejanggalan teknis.
Aktivis Ahmad Muslim mengungkapkan keprihatinannya terkait kualitas pekerjaan, khususnya pada dinding hebel yang hanya diaci semen tanpa plester sebelumnya.
Seharusnya, dinding hebel itu diplester terlebih dahulu sebelum diaci. Ini penting untuk menambah kekuatan dan ketahanan bangunan,” ujar Muslim, Senin (8/9/25).
Selain itu, ia juga mempertanyakan pemilihan bahan konstruksi pada struktur utama bangunan.
Untuk pemasangan tiang baja berukuran INF 15 cm, yang seharusnya idealnya pakai besi WF atau H- ukuran 25 cm yang jelas-jelas lebih kokoh dan terjamin kuat, sementara perkiraan anggaran 423 juta, tetapi RAB,sementara baru menghasilkan biaya sebesar, 296 juta, tambahnya.
Senada, aktivis lain, Ade Balok, turut mengkritisi tingginya dinding hebel yang mencapai 7 hingga 8 meter. Menurutnya, tanpa konstruksi pendukung yang memadai, kondisi ini bisa membahayakan.
Kami khawatir kalau tidak diperkuat dengan benar, bisa saja ambruk. Ini bukan soal estetika, tapi keselamatan,” tegas Ade.
Ia juga menyoroti pekerjaan pada kolom utama bangunan yang menurutnya tidak sesuai standar.
Di tiap kolom utama itu harusnya dicor. Jangan cuma pakai besi telanjang. Harusnya dibungkus cor agar terlihat rapi dan tentunya lebih kuat,” lanjutnya.
Pembangunan gedung ini direncanakan rampung dalam waktu 90 hari. Meski begitu, dengan adanya berbagai temuan dan kritik dari warga dan aktivis, diharapkan ada evaluasi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek demi menjamin mutu serta keselamatan bangunan ke depan.
Penulis: Ferimaulana