masukkan script iklan disini
Karawang | Versitnews.com-Warga Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proyek pembangunan irigasi pertanian yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2024. Proyek yang bernilai "Rp112,8 juta" ini, yang seharusnya berupa "Irigasi Perpompan Besar", dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang tertera.
Fakta di Lapangan bangunan Irigasi warga menemukan bahwa bangunan irigasi yang ada sangat kecil, Estimasi Biaya Aktivis ahli konstruksi memperkirakan biaya pembangunan tersebut hanya berkisar antara Rp30–50 juta Berikut Pompa besar, Sedangkan RAB yang begitu besar, jauh di bawah anggaran yang dialokasikan.
"Jadi tidak masuk akal dengan nilai anggaran yang begitu tinggi yang seharusnya bisa untuk 2 bangunan, ini hanya 1, jelas dana sisa nya masuk kemana ujar salah satu warga yang nama nya di rahasiakan.
Kami berani hitung-hitungan bersama konsultan dan aktivis di bidang konstruksi.
Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber air demi mendukung komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, serta berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Salah satu warga menyatakan, Seharusnya dengan dana Rp112 juta lebih, hasilnya nya sangat jelas, Jika ada pompa walaupun pompa besar sekalipun tidak sebanding. Bangunan yang kecil tidak signifikan, Kami curiga ada penyelewengan anggaran.
Pertanyaan Mengenai Dana BUMDes
Masyarakat juga mempertanyakan alokasi dana yang seharusnya disalurkan kepada "BUMDes" untuk program pembangunan desa. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.
Selisih anggaran yang mencolok ini menimbulkan dugaan praktik mark-up yang dapat merugikan keuangan negara. Warga meminta agar "Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)" Kabupaten Karawang melakukan audit menyeluruh.
"Dana Desa itu berasal dari rakyat, harus dikelola transparan. Kalau ada penyimpangan, apalagi melibatkan BUMDes, DPMD jangan tinggal diam. Harus ada tindakan tegas,” ujar warga dan tokoh masyarakat.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak "DPMD Kabupaten Karawang" maupun, Pemerintah Desa Sungaibuntu belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan penyelewengan dana APBN tersebut.
Kami berharap pihak dari penegak hukum (APH) turun tangan untuk tindak tegas bagi siapa saja yang sudah menyimpangkan anggaran negara.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan proyek pemerintah. Masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar.

