KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan kegiatan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.
Proyek pelebaran jalan tersebut tercatat dengan nomor kontrak 027.2/94/10.2.01.0037.9.9/KPA-JLN/PUPR/2025, memiliki panjang 302 meter dengan lebar 2 x 0,50 meter, dan nilai kontrak Rp 189.100.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dzakwan Sentosa dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.
Namun di balik pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan tidak dirapikan. Bekas galian tanah dibiarkan menumpuk di depan rumah warga, bahkan menutupi akses sejumlah pedagang kecil di sekitar lokasi.
Salah seorang warga setempat, Danton, menyesalkan sikap pelaksana proyek yang dinilai kurang memperhatikan kebersihan dan kerapihan pasca-pekerjaan.
Harusnya setelah pekerjaan selesai, bekas galian tanah dibersihkan kembali. Jangan sampai masyarakat yang harus membereskan sendiri. Pelaksana kan dibayar oleh pemerintah menggunakan APBD,” ujar Danton dengan nada kesal, Minggu (26/10/2025).
Ia menambahkan, sebagian warga bahkan terpaksa membersihkan sisa tanah di sekitar rumahnya secara swadaya karena khawatir mengganggu aktivitas. Namun, di beberapa titik, tumpukan tanah masih menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu pemandangan.
Kiri kanan sebagian sudah dirapikan warga sendiri, tapi di depan rumah saya masih menumpuk. Sepertinya tidak diangkut. Selain itu, banyak bagian jalan yang masih bolong-bolong,” keluhnya.
Yang lebih parah, di sini banyak warga yang berjualan. Tapi akses mereka tertutup sisa galian tanah. Bukannya memberi manfaat, malah sebaliknya — jualan pun jadi susah karena tertutup tumpukan tanah,” sambung Danton geram.
Danton mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengawas dari Dinas PUPR maupun pekerja di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata di lapangan.
Warga berharap Dinas PUPR Karawang segera melakukan pengecekan dan memastikan pelaksana proyek menindaklanjuti aduan masyarakat agar pekerjaan pelebaran jalan tidak meninggalkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Gmlg



