masukkan script iklan disini
Karawang,- Selasa 04/11/2025 Pemerintahan Bupati Aep – Wakil Bupati Maslani masih bertanya dari mana letupan awal gelombang protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), itu adalah bukti nyata ketidakpekaan ekstrem terhadap kondisi rakyat.
Rakyat Karawang tidak mungkin tiba-tiba marah tanpa sebab. Letupan ini jelas lahir dari fakta pahit yang mereka rasakan, beban pajak membengkak hingga ratusan persen, bahkan ada kasus kenaikan sampai 620 persen dari tagihan sebelumnya.
Kita perlu meluruskan titik awal protes:
1.Aksi demonstrasi Serikat Tani Karawang (STAKAR) yang menolak kenaikan PBB-P2 yang memberatkan petani dan rakyat kecil. Mereka turun ke jalan untuk mempertahankan hak mereka, bukan sekadar untuk sensasi.
2. Judicial Review Andika Ce’es ke Mahkamah Agung, sebagai upaya hukum formal untuk menyoroti ketidakadilan kenaikan pajak yang telah ditetapkan sejak era Bupati Cellica pada 2021.
Namun, ironisnya, pemerintah justru menutup mata, membantah isu kenaikan pajak, dan menyatakan “tidak ada kenaikan signifikan.” Padahal data lapangan jelas membuktikan sebaliknya. Ini bukan sekadar kekeliruan komunikasi, tapi indikasi lemahnya kepemimpinan dan ketidakpekaan birokrasi terhadap realitas masyarakat.
Lebih parah lagi, pejabat di lingkungan Pemkab Karawang tampaknya hidup di “zona aman”: hanya menerima laporan yang baik-baik saja, tanpa memverifikasi kondisi nyata di lapangan. Hasilnya? Kebijakan yang menyengsarakan rakyat, sementara pimpinan tampak bungkam dan jauh dari realitas.
Kami menekankan bahwa ini adalah kegagalan moral dan politik Pemerintah Karawang. Seorang bupati seharusnya peka terhadap rakyatnya, bukan menutup mata terhadap beban yang mereka tanggung. Pejabat yang tidak mau memeriksa fakta, yang hanya mengandalkan laporan ABS (asal baca seadanya), hanya menambah jarak antara pemerintah dan rakyat, dan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap setiap kebijakan yang mereka buat.
Sekarang saatnya Pemerintah Kabupaten Karawang, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menunjukkan keberanian dan tanggung jawab nyata:
Segera buka data kenaikan PBB-P2 kepada publik, jelaskan dasar perhitungannya, dan berikan solusi konkret bagi rakyat yang terdampak. Jangan lagi menutup mata terhadap aksi masyarakat maupun jalur hukum yang telah ditempuh, karena itu adalah suara rakyat yang sah.
Tingkatkan komunikasi dan transparansi agar warga tahu kebijakan fiskal tidak hanya menimbulkan beban, tapi juga dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Jika pemerintah terus bersikap diam, menutup fakta, dan membantah realitas lapangan, maka ketegangan sosial akan semakin meningkat. Ini bukan ancaman, tapi fakta yang harus diakui oleh para pemimpin Karawang. Kenaikan PBB-P2 bukan sekadar isu pajak: ini adalah cerminan kepemimpinan, kepekaan, dan keberpihakan Pemkab Karawang terhadap rakyatnya.
Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh kepemimpinan yang nyata, yang mendengar, yang peduli, dan yang bertindak berdasarkan data dan fakta. Jangan biarkan birokrasi dan pejabat Karawang tetap nyaman di ruang rapat, sementara rakyat menjerit menanggung beban pajak yang tidak masuk akal.
(Red)

