masukkan script iklan disini
Karawang _ versitnews@gmail.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi ahli waris di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, kini mendapat perhatian serius dari pihak Kecamatan Karawang Barat.
Camat Karawang Barat Agus Somantri S.IP MM dikabarkan akan segera melakukan kunjungan langsung sekaligus pembinaan internal terhadap aparatur pemerintahan Kelurahan Nagasari menyusul mencuatnya pemberitaan dugaan pungli yang ramai menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah keluarga ahli waris almarhum H. Ahmad Hidayat mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus surat ahli waris di lingkungan Kelurahan Nagasari.
Dugaan pungli itu menyeret nama seorang pegawai paruh waktu bernama Lin alias Neng hingga memunculkan sorotan terhadap sistem pelayanan administrasi di kantor kelurahan tersebut.
Setelah pemberitaan Suara Publik diterima pihak Kecamatan Karawang Barat, awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Karawang Barat terkait langkah yang akan diambil menyikapi dugaan praktik pungli tersebut.
Dalam keterangannya, Camat Karawang Barat mengapresiasi adanya kontrol sosial dari insan pers terhadap pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pemberitaan yang disampaikan media dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan warga.
“Kalau memang benar terjadi, tentu hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi jika ada dugaan kongkalikong uang yang bukan haknya dalam pelayanan masyarakat ujar Agus
Pemerintahan harus hadir memberikan pelayanan yang bersih dan nyaman bagi warga,” ujar Camat Karawang Barat saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang mencederai citra pelayanan publik. Dalam waktu dekat, dirinya bersama tim kecamatan disebut akan turun langsung ke Kelurahan Nagasari guna melakukan pembinaan dan pendalaman terkait sistem pelayanan administrasi di kantor kelurahan tersebut.
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi ahli waris di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, kini mendapat perhatian serius dari pihak Kecamatan Karawang Barat.
Camat Karawang Barat Agus Somantri S.IP MM dikabarkan akan segera melakukan kunjungan langsung sekaligus pembinaan internal terhadap aparatur pemerintahan Kelurahan Nagasari menyusul mencuatnya pemberitaan dugaan pungli yang ramai menjadi sorotan publik.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah keluarga ahli waris almarhum H. Ahmad Hidayat mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus surat ahli waris di lingkungan Kelurahan Nagasari.
Dugaan pungli itu menyeret nama seorang pegawai paruh waktu bernama Lin alias Neng hingga memunculkan sorotan terhadap sistem pelayanan administrasi di kantor kelurahan tersebut.
Setelah pemberitaan Suara Publik diterima pihak Kecamatan Karawang Barat, awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Camat Karawang Barat terkait langkah yang akan diambil menyikapi dugaan praktik pungli tersebut.
Dalam keterangannya, Camat Karawang Barat mengapresiasi adanya kontrol sosial dari insan pers terhadap pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pemberitaan yang disampaikan media dapat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan warga.
“Kalau memang benar terjadi, tentu hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi jika ada dugaan kongkalikong uang yang bukan haknya dalam pelayanan masyarakat ujar Agus
Pemerintahan harus hadir memberikan pelayanan yang bersih dan nyaman bagi warga,” ujar Camat Karawang Barat saat dikonfirmasi awak media.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang mencederai citra pelayanan publik. Dalam waktu dekat, dirinya bersama tim kecamatan disebut akan turun langsung ke Kelurahan Nagasari guna melakukan pembinaan dan pendalaman terkait sistem pelayanan administrasi di kantor kelurahan tersebut.
*Chika"(wiwi w)

