masukkan script iklan disini
Karawang, – Proyek pembangunan turap drainase sepanjang 100 meter dengan tinggi 1 meter yang dibiayai dari dana kelurahan Plawad tahun 2025 dengan anggaran ,53.678.000, dan dilaksanakan selama 17 hari, menuai sorotan dari masyarakat dan aktivis lokal. Proyek yang seharusnya dilaksanakan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) di wilayah kedung Salam RW 07, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Sorotan tajam datang dari aktivis sosial Ade Balok, yang menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi pengerjaan turap saat melakukan pemantauan lapangan pada Selasa (2/9/2025). Menurut Ade, hasil pekerjaan tidak mencerminkan standar konstruksi drainase yang layak, baik dari segi material, metode pelaksanaan, maupun ketahanan struktur.
Secara kasat mata sudah terlihat adanya ketidaksesuaian. Ketebalan turap tidak seragam, pondasi tampak dangkal, dan mutu pekerjaan diragukan. Ini bisa membahayakan warga sekitar, terutama saat musim hujan tiba,” tegas Ade Balok.
Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak kelurahan dan instansi terkait, yang dinilai kurang aktif dalam memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana teknis.
Proyek ini sebelumnya direncanakan sebagai solusi untuk mengatasi genangan air di wilayah kedung Salam, namun dengan temuan lapangan tersebut, efektivitas dan kebermanfaatannya menjadi tanda tanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana dari KSM dan perwakilan Kelurahan Plawad belum memberikan tanggapan resmi. Aktivis dan warga setempat mendesak adanya audit teknis independen serta transparansi anggaran demi menjamin penggunaan dana publik yang bertanggung jawab.
Penulis: Feri Maulana