-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    DPRD Kabupaten Karawang Telah Sepakati Enam Poin Aspirasi Rakyat, Jawab Tuntutan Demonstran

    VERSIT NEWS
    Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB Last Updated 2025-09-03T06:46:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG | Versitnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.

    "Ketua DPRD Karawang,H.Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

    “DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, , Rabu (3/9/2025).

    DPRD adalah representatif rakyat, kami dipilih oleh rakyat, dan kami harus mendengarkan suara rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9/2025).

    Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

    Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:

    1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak:

    DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.

    2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat:

    Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

    Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.

    Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

    3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat:

    DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

    . UU Pro-Oligarki

    DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

    5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat:

    DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

    6. Kedaulatan Rakyat:

    DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

    Endang menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.

    "Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.


    Penulis:Ferimaulana 


    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +