masukkan script iklan disini
KARAWANG – Publik Karawang dibuat tercengang. Bank BJB Cabang Karawang diduga melakukan praktik layanan ilegal: menerima penitipan uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha galian tanah, tepat di hari libur, Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
Kasus ini muncul setelah aparat gabungan menutup paksa aktivitas galian tanah PT Vanesha Sukma Mandiri di atas lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL), di kawasan Karawang New Industry City. Perusahaan itu tersandera utang pajak sebesar Rp4,5 miliar. Anehnya, tahap pertama pembayaran pajak sebesar Rp1,1 miliar justru “dititipkan” ke BJB Karawang pada saat semua bank di republik ini sedang terlelap.
Pertanyaan publik pun menggelegar: SOP Bank BJB itu aturan resmi atau sekadar pajangan di atas kertas?
“Ini sudah bukan sekadar janggal, tapi skandal. Kok bisa ada penitipan uang miliaran di luar jam kerja, bahkan saat hari libur? Di hari biasa saja, jam 3 sore Bank BJB sudah tutup layanan. Jadi, ini bank atau warung kopi?” sembur praktisi hukum Asep Agustian, Rabu (3/9/2025).
Lebih pedas lagi, Askun—sapaan akrabnya—menuding, yang menerima titipan bukan pegawai biasa melainkan Kepala Cabang BJB Karawang sendiri. “Pelayanan macam apa ini? Super VIP? Super premium? Atau justru praktik bancakan berkedok pelayanan? Pertanyaannya, kalau masyarakat kecil bawa uang Rp10 juta, bisa gak mereka dilayani tengah malam di hari libur?” kritiknya.
Menurut Askun, secara teknis pun titipan itu tetap diproses di hari kerja. Artinya, alasan “darurat” tak masuk akal. “Kalau uangnya ternyata palsu, siapa yang tanggung jawab? Kacabnya sendiri? Atau Bank BJB sedang bermain api dengan membuka jalur gelap di luar sistem?” ujarnya tajam.
Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar dugaan pelanggaran SOP, tapi potret nyata diskriminasi perbankan. Bank daerah yang harusnya jadi garda pelayanan rakyat malah diduga menjelma jadi bank elitis, hanya tunduk pada pemodal besar.
“Kalau benar tidak ada SOP yang membenarkan, BJB pusat harus sikat bersih. Jangan cuma tegur, langsung copot dan mutasi Kepala Cabang Karawang. Kalau tidak, publik akan menganggap Bank BJB memang resmi membuka layanan titipan gelap bagi para konglomerat,” tandas Askun.
Kasus ini kini jadi preseden buruk. Di Karawang, uang ternyata bisa membeli segalanya, termasuk pintu bank yang seharusnya terkunci rapat di hari libur.