masukkan script iklan disini
Karawang | Versitnews.com
Proyek pembangunan pagar makam di kampung Kedung salam Plawad, Karawang Timur, dari APBD Kabupaten Karawang 2025, kini menjadi perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
"Kualitas Pekerjaan" Aktivis konstruksi, "Akhmad Muslim" dan "Ade Balok", menilai hasil pekerjaan pagar tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya. Mereka menemukan indikasi bahwa proyek ini melenceng dari "Rancangan Anggaran Belanja (RAB)".
"Pengawasan yang Lemah": Ade Balok menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas PRKP, yang membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.
"Dampak Negatif": Pekerjaan yang tidak sesuai standar dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah.
"Akhmad Muslim dan Ade Balok mendesak kontraktor pelaksana, dan Dinas PRKP untuk segera memperbaiki kualitas pekerjaan.
Mereka mengancam akan melaporkan dugaan kejanggalan ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada tindak lanjut.
Pantauan di Lokasi
Pagar yang dibangun terlihat sederhana, dengan material dan finishing yang jauh dari standar proyek bernilai ratusan juta rupiah. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang penggunaan dana yang cukup besar untuk hasil yang tidak memuaskan.
Harapan Publik
Publik mengharapkan "Pemerintah Kabupaten Karawang" dan "Dinas PRKP" untuk melakukan pengawasan yang lebih serius terhadap penggunaan anggaran.
Diharapkan juga agar aparat hukum menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur sesuai dengan RAB.
Proyek ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan. Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Penulis:Ferimaulana