masukkan script iklan disini
Karawang | Versitnews.com– Rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dibuat tercengang saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Rabu (8/10/2025). Bukan karena capaian pajak, melainkan kondisi gedung baru Bapenda yang sudah rusak meski belum pernah ditempati.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan keprihatinannya usai meninjau langsung bangunan yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik modern itu.
“Setelah evaluasi capaian PAD dan pajak PBB, kami melihat langsung kondisi gedung baru. Ternyata, banyak lantai tidak rata, dinding retak-retak, bahkan pintu utama macet karena tanah di sekitar bangunan tidak rata,” ujar Mumun dengan nada kecewa.
Menurutnya, kerusakan yang ditemukan menunjukkan indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. Ia mempertanyakan proses awal pembangunan, terutama kesiapan lahan dan kualitas pekerjaan kontraktor.
“Saya heran, apakah tanahnya tidak diratakan dulu sebelum dibangun? Retakan di dinding sangat jelas, terutama di area tangga. Lantai juga bergelombang dan di beberapa sisi berlubang. Ini jelas membahayakan,” tegasnya.
Mumun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang segera melakukan audit teknis serta pemeriksaan kelayakan bangunan sebelum difungsikan.
“Bapenda ini penghasil pajak daerah, seharusnya punya gedung yang representatif, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena kualitas bangunan yang buruk,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar proyek-proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik, diawasi lebih ketat dan transparan.
“Kalau gedung yang belum ditempati saja sudah rusak, bagaimana nanti setelah dipakai? Jangan buru-buru diresmikan hanya demi pencitraan. Pastikan dulu kualitas dan keamanannya,” pungkas Mumun.
Kondisi gedung baru Bapenda Karawang ini menjadi alarm keras bagi instansi teknis dan aparat pengawasan, agar pembangunan fasilitas publik benar-benar mengedepankan mutu dan tanggung jawab, bukan sekadar formalitas serah terima proyek.