Kondisi tersebut diumumkan langsung oleh pihak rumah sakit melalui pengumuman resmi yang disebarkan pada Sabtu (12/10/2025).
Humas RSUD Karawang Abdullah Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta meminta agar pasien tidak dikirim atau dirujuk langsung ke IGD tanpa melalui sistem Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
“Mohon untuk tidak mengirimkan atau merujuk pasien tanpa melalui SPGDT atau menyarankan APS,”ungkapnya, Minggu (12/10/2025).
Abdullah Lutfi mengatakan, kelebihan kapasitas ini akibat tingginya jumlah pasien yang datang secara bersamaan, melebihi daya tampung ruang IGD.
“Saat ini di IGD pasien tertahan 67 pasien sementara rawat inap full, kondisi seperti ini tidak bisa kami pastikan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi tersebut dan berkoordinasi terlebih dahulu melalui layanan SPGDT guna memastikan ketersediaan ruang serta penanganan yang optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat dan memastikan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meski dalam situasi padat pasien,” pungkasnya.
Kondisi kelebihan kapasitas ini tidak bisa dipastikan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
RSUD Karawang menyampaikan permohonan maaf dan berterima kasih atas pengertian masyarakat, sambil memastikan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik