masukkan script iklan disini
Karawang – Meningkatnya keluhan warga soal krisis pengelolaan sampah di Tanjung Mekar tak kunjung mendapat respons konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh kontrol sosial dan media justru berujung kekecewaan.
Pihak media yang mencoba menghubungi Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, tidak mendapat tanggapan. Bahkan setelah ditelusuri, ditemukan bahwa nomor media justru diblokir oleh yang bersangkutan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala DLH. Baru menjabat, tapi sudah alergi terhadap kontrol sosial. Padahal ini bagian dari fungsi demokrasi dan transparansi,” ujar salah satu perwakilan media.
Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih DLH adalah instansi teknis yang seharusnya hadir merespons persoalan lingkungan secara cepat dan terbuka.
Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk:
- Memberikan teguran keras atau sanksi kepada Kepala DLH atas tindakan anti-transparansi tersebut
- Mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak menghindari kontrol sosial dan peran media
- Menegakkan komitmen keterbukaan dalam menjalankan amanah publik
Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan, dan media berhak mendapat akses untuk mengawal isu publik. Sikap tertutup ini hanya akan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Red)

