masukkan script iklan disini
Karawang — Proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penggunaan material bekas dan tidak layak, terutama besi limbah yang sudah kropos dan berkarat, memicu kekhawatiran serius soal kualitas dan keselamatan konstruksi.
Proyek yang menelan anggaran Rp490 juta dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 itu, dikerjakan oleh CV. Surya Gemilang dengan durasi 90 hari kalender. Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan publik.
Pantauan wartawan menunjukkan indikasi jelas adanya praktik “kecurangan material.” Tiang penyangga tampak menggunakan besi bekas, bahkan cor beton ditimpa ulang tanpa pembongkaran atau perbaikan fondasi, seolah menutupi cacat konstruksi.
“Ini sangat tidak wajar. Jembatan ini bukan sekadar proyek biasa. Ini fasilitas publik yang akan dilalui ratusan orang tiap harinya. Kalau sampai roboh, siapa yang bertanggung jawab?” kata salah satu warga dengan nada geram, Senin (10/11/2025).
Kritik keras dilayangkan warga terhadap Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dinilai lamban dan tidak serius dalam pengawasan proyek. Mereka juga menuntut adanya audit menyeluruh dan tindakan hukum bila terbukti adanya pengurangan kualitas atau penyimpangan teknis.
“Kami minta Bupati, Inspektorat, dan APH jangan tutup mata. Jangan biarkan uang rakyat dikorbankan untuk proyek murahan demi kepentingan kelompok tertentu,” ujar warga lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas PUPR maupun kontraktor pelaksana. Sikap diam mereka hanya memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan hanya kredibilitas pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga keselamatan masyarakat luas.

