-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Pemkab Karawang Siapkan 15 Bus Mudik Gratis Lebaran 2026, Layani 810 Pemudik ke 13 Daerah

    VERSIT NEWS
    Jumat, 20 Februari 2026, Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T16:16:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini








    KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menghadirkan program mudik gratis bagi masyarakat pada momentum Lebaran 2026. Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, sebanyak 15 unit bus disiapkan untuk mengantarkan 810 pemudik menuju 13 kota dan kabupaten tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur.


    Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi warga Karawang yang ingin merayakan Idulfitri di kampung halaman.


    “Sebanyak 15 bus telah kami siapkan dengan total kapasitas 810 kursi. Ada 13 kota dan kabupaten yang menjadi tujuan pemberangkatan tahun ini,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).


    Adapun daerah tujuan mudik meliputi Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Garut, Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Purwokerto, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, serta Surabaya.


    Menurut Yunus, animo masyarakat terhadap program mudik gratis setiap tahun terus meningkat. Pada tahun ini, kuota untuk tujuan Yogyakarta dan Surabaya bahkan ditambah guna mengakomodasi tingginya minat pemudik ke dua kota tersebut.


    “Tujuan Yogyakarta dan Surabaya menjadi yang paling diminati, sehingga kami lakukan penyesuaian kuota agar lebih banyak warga bisa terlayani,” jelasnya.


    Pendaftaran program mudik gratis akan dibuka selama dua hari, yakni pada 24–25 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat yang ingin mendaftar cukup membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan peserta harus ber-KTP Karawang.


    Dishub juga menetapkan aturan bahwa anak usia tiga tahun ke atas wajib memiliki satu kursi atau terdaftar sebagai satu penumpang. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.


    Program mudik gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban biaya transportasi sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi, sehingga berpotensi mengurangi kepadatan arus lalu lintas saat musim mudik Lebaran.


    Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan, mengingat kuota terbatas dan biasanya cepat terpenuhi. Dengan persiapan yang matang dan dukungan berbagai pihak, program mudik gratis 2026 diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga Karawang.


    Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +