Beton terkelupas, struktur saluran ambles, dan terlihat retakan di berbagai sisi, menjadi bukti nyata buruknya kualitas pekerjaan. Warga menyebut proyek ini dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Mirisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, Dr. Aries, laporan dan temuan di lapangan justru diabaikan dan hingga kini tidak ada langkah korektif. Kondisi proyek yang rusak parah masih dibiarkan begitu saja, tanpa evaluasi ataupun perbaikan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
“Kami sudah sampaikan langsung ke Dr. Aries selaku Kabid SDA. Tapi sampai hari ini tetap saja tidak ada tindakan. Ini jelas bentuk pembiaran,” ujar salah satu aktivis pemantau infrastruktur yang ikut turun ke lokasi.
Masyarakat mendesak Bupati Karawang, Inspektorat Daerah, Unit Tipikor Polres Karawang, hingga Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa proyek ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian, kongkalikong atau mark-up, semua yang terlibat harus diproses hukum.
Uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan!Proyek seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap publik. Jika Dinas PUPR, khususnya Kabid SDA, tidak mampu menjalankan tugas pengawasan, maka sudah sepantasnya dicopot!
Karawang butuh integritas, bukan pejabat yang diam saat rakyat dirugikan.
(Red)

