-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Tatang Taufik Dilaporkan ke BK DPRD Karawang, BK Pastikan Sudah Ada Perdamaian dengan Pihak Terkait

    VERSIT NEWS
    Senin, 24 November 2025, November 24, 2025 WIB Last Updated 2025-11-24T10:47:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Karawang – Wakil Ketua III DPRD Karawang dari Fraksi PKS, Tatang Taufik, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang atas dugaan pelanggaran kode etik dan gangguan ketertiban, buntut dari insiden yang terjadi di depan PT Multisana Bahtermandiri, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada akhir Oktober 2025.

    Laporan disampaikan oleh tiga warga Karawang Timur—Didik Kurnia, Cahria (Danton), dan Ujang Tatang (Ute)—yang didampingi kuasa hukum Andika Kharisma SH. Mereka menilai tindakan Tatang memarkir kendaraan di depan gerbang perusahaan sebagai bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

    Namun, Ketua BK DPRD Karawang, Rosmilah, menjelaskan bahwa hasil verifikasi langsung di lapangan menunjukkan insiden tersebut tidak menimbulkan gangguan lalu lintas. “Setelah kami cek ke lokasi, kendaraan memang diparkir di depan pintu masuk perusahaan, tapi tidak menghambat lalu lintas umum,” ujarnya.

    BK juga telah menemui Joko Suwito, tokoh masyarakat yang sempat terlibat adu argumen dengan Tatang Taufik. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa permasalahan sudah diselesaikan secara damai dan tidak ada persoalan pribadi antara keduanya.

    "Kami juga mendapat informasi dari pihak Kecamatan Klari bahwa Tatang Taufik dan Joko Suwito sudah berdamai," tambah Rosmilah.

    BK menegaskan bahwa saat ini proses klarifikasi masih berlangsung. Setelah mendengarkan keterangan pelapor, tahap selanjutnya adalah memanggil Tatang Taufik untuk memberikan penjelasan secara resmi.

    “Masih ada tahapan lanjutan, termasuk klarifikasi dari terlapor. Kami akan menindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Rosmilah.


    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +