-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Deklarasi Penyuluhan KPK RI Bidang Pendidikan Anti Korupsi

    VERSIT NEWS
    Kamis, 11 Desember 2025, Desember 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T09:37:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Bandung,-Kegiatan Deklarasi dan Penyuluhan Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (GEMPAR) dibawah kepemimpinan Zacky Satria,.S.E,. Sebagai Ketua Umum GEMPAR yang menghadirkan pemaparan mendalam dari Dr.Milah Karmila Muslimat, Penyuluh Bidang Pendidikan KPK RI. Dalam materinya, Mila menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, dimulai dari individu, keluarga, masyarakat hingga organisasi dan lembaga pemerintahan.

    Akar Korupsi: Dari Moral Lemah hingga Normalisasi Penyimpangan

    Mila memaparkan bahwa faktor individu menjadi pintu awal tumbuhnya perilaku koruptif. Ia menyebut tiga penyebab utama

    1. Moral yang tidak kuat, mudah tergoda untuk menyimpang.

    2. Sifat tamak dan rakus, yang mendorong seseorang untuk mengambil lebih dari haknya.

    3. Gaya hidup konsumtif, yang membuat seseorang merasa perlu mencari cara instan memenuhi kebutuhan.

    Sementara itu, faktor sosial juga memegang peranan besar. Mila menjelaskan bahwa banyak perilaku korupsi tumbuh akibat

    Lingkungan keluarga yang tidak mengenalkan nilai integritas,

    Normalisasi praktik korupsi, mulai dari hal kecil hingga besar

    Kurangnya internalisasi nilai anti korupsi sejak dini.

    “Sering kali perilaku salah dianggap biasa, dimaklumi oleh lingkungan, hingga akhirnya menjadi budaya kecil-kecilan yang merusak,” tegas Mila.

    Faktor Ekonomi, Organisasi, dan Politik yang Memperbesar Risiko Korupsi

    Mila juga menyoroti faktor ekonomi — misalnya penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan — yang dapat menjadi pendorong munculnya tindakan koruptif. Namun ia mengingatkan bahwa masalah korupsi tidak semata-mata soal kebutuhan ekonomi, tetapi juga soal mentalitas.

    Dalam aspek organisasi, ia menyoroti minimnya keteladanan pimpinan, serta budaya organisasi yang tidak menegakkan integritas.

    Di ranah politik, dorongan mempertahankan kekuasaan kerap membawa para pemangku kepentingan memilih jalan pintas. Mila mencontohkan bencana banjir di beberapa wilayah Sumatera yang diakibatkan rusaknya hutan akibat pembalakan liar. “Kerusakan itu tak lepas dari praktik korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

    Tujuh Bentuk Tindak Pidana Korupsi

    Mila menyebut tujuh bentuk Tipikor yang umum terjadi:

    1. Kerugian keuangan negara

    2. Suap-menyuap

    3. Penggelapan dalam jabatan

    4. Pemerasan

    5. Perbuatan curang

    6. Benturan kepentingan

    7. Gratifikasi

    Selain itu, Mila juga mengungkapkan tindak-tindak yang menghambat penegakan hukum, mulai dari menghalangi proses pemeriksaan, memberikan keterangan palsu, hingga membuka identitas pelapor.

    Area Rawan Korupsi di Dunia Pendidikan

    Mila menyoroti area rawan korupsi yang juga relevan dengan persoalan yang banyak terjadi di daerah:

    1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan

    2. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

    3. Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB)
    4. Pengadaan barang dan jasa

    5. Kenaikan kelas

    6. Pemotongan atau pengurangan kegiatan bimtek dan workshop guru

    “Bidang pendidikan adalah salah satu sektor paling strategis, tapi sekaligus paling rentan. Penyimpangan kecil sering dianggap wajar padahal dampaknya besar bagi kualitas generasi penerus,” ujar Mila.

    Korupsi Bukan Budaya

    Mila menegaskan bahwa korupsi tidak boleh disebut sebagai budaya.

    “Kalau korupsi itu budaya, maka ia harus dilestarikan, para pelakunya dianggap budayawan, dan praktik itu dianggap indah. Itu jelas keliru,” tegasnya.

    Dampak Korupsi: Kemiskinan, Bencana, dan Lemahnya Negara

    Ia mengingatkan bahwa korupsi telah menimbulkan dampak nyata, seperti meningkatnya pengangguran, kelaparan, hingga bencana alam akibat rusaknya lingkungan.

    Tiga Strategi Pencegahan: Trisula Anti Korupsi

    Mila memaparkan strategi Trisula Pencegahan Korupsi yang menjadi pendekatan KPK:

    1. Sula Represif

    Menyeret pelaku korupsi ke meja hijau melalui penegakan hukum yang tegas.

    2. Sula Pencegahan

    Perbaikan sistem untuk meminimalkan celah korupsi di berbagai sektor.

    3. Sula Pendidikan

    Edukasi, kampanye, dan penyuluhan untuk menyamakan persepsi masyarakat tentang bahaya korupsi.

    “Kami melakukan roadshow ke berbagai daerah untuk mengenalkan integritas pada siswa, guru, dan masyarakat. Pendidikan menjadi pondasi utama perubahan,” ungkapnya.

    Integritas dan Nilai Anti Korupsi

    Mila menjelaskan bahwa integritas adalah konsistensi antara pikiran, ucapan, perasaan, tindakan, hati nurani, dan norma yang berlaku.

    KPK juga menetapkan 9 nilai anti korupsi, yakni:

    Tanggung jawab, Mandiri, Jujur, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras.

    Ia juga mengenalkan program Jumat Bersedekah dan menampilkan tokoh-tokoh teladan seperti Mohammad Hatta, Hoegeng Imam Santoso, dan Baharuddin Lopa sebagai figur yang memiliki integritas tinggi.

    Integritas dalam Kurikulum Pendidikan

    Sebagai penutup, Mila menjelaskan bahwa KPK telah menyusun Modul Pendidikan Anti Korupsi yang diintegrasikan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Dalam implementasinya, digunakan metode seperti group dynamic, inquiry collaborative, hingga presentation.

    Para penyuluh KPK terus berkolaborasi dengan dinas pendidikan, sekolah, dan berbagai lembaga untuk memastikan nilai-nilai anti korupsi benar-benar internalisasi.


    Red
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +