masukkan script iklan disini
Karawang – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, PLT Lurah Adi Kusumah angkat bicara dan memberikan klarifikasi.
“Kami hari ini telah memanggil para Ketua RT dan RW untuk meminta keterangan terkait isu yang berkembang di masyarakat. Ini penting agar informasi yang beredar tidak simpang siur,” ujar Adi Kusumah saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Adi menegaskan bahwa proses distribusi bantuan sosial di wilayahnya selama ini selalu dalam pengawasan, agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat terbuka jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami pemungutan tanpa dasar. Silakan laporkan melalui jalur resmi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum dalam penyaluran bantuan adalah pelanggaran, dan pihak kelurahan tidak akan mentoleransi hal tersebut.
“Saya tidak akan membela siapapun, termasuk RT atau RW, jika terbukti melakukan pungutan. Akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Adi Kusumah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan keluhan secara tertib melalui saluran yang benar. “Mari kita jaga kondusivitas lingkungan dengan saling terbuka dan menjunjung keadilan,” pungkasnya.
(Gum)

