Karawang,-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memanas. Setelah juru tulis desa dilaporkan meminta uang Rp400 ribu untuk perubahan Kartu Keluarga (KK), kini respons dari Sekretaris Desa (Sekdes) pun turut menjadi sorotan.
Pada Selasa, 02 Desember 2025, awak media mencoba mengonfirmasi kasus ini melalui panggilan WhatsApp kepada Sekdes Sungai Buntu, Carnakim. Namun, bukannya memberikan klarifikasi, Sekdes justru merespons dengan nada tinggi, tidak menjawab secara substansi, dan bahkan mematikan sambungan teleponsecara sepihak.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk tidak kooperatif, bahkan terkesan menantang proses hukum dan meremehkan upaya klarifikasi publik. Padahal, media dan masyarakat hanya meminta kejelasan atas dugaan pungli yang sudah mencoreng citra pelayanan desa.
“Kami hanya ingin duduk bersama dengan APH, camat, dan BPMD agar persoalan ini terang. Tapi justru kami mendapat jawaban tidak pantas dari Sekdes,” ungkap salah satu warga.
Lebih disayangkan lagi, Camat Pedes hingga saat ini juga belum memberikan tanggapan resmi atas permasalahan tersebut, meski kasus ini sudah mencuat ke publik.
Warga Desa Sungai Buntu kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Mereka juga meminta agar Inspektorat, Camat, dan BPMD tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur desa.
“Ini bukan soal pribadi, ini soal pelayanan publik yang semestinya bersih. Kalau dibiarkan, akan jadi contoh buruk bagi desa lain,”tegas tokoh masyarakat setempat.
(Red)


