masukkan script iklan disini
Karawang — Proyek revitalisasi SDN Karawang Kulon III yang menelan anggaran Rp1,1 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan tajam dari tim pengawas teknis. Revitalisasi yang menjadi bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 100 hari, sejak Agustus hingga Desember 2025.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengundang kekhawatiran terhadap kualitas proyek. Kolom utama bangunan terlihat miring, tidak sejajar, dan mengindikasikan potensi kesalahan struktur.
> “Kami melihat langsung ke lokasi. Kolom utamanya tidak ngelot, posisinya miring. Ini harus segera diperbaiki karena menyangkut keselamatan dan kualitas bangunan,” ujar Ahmad Muslim selaku aktifis ahli konstruksi .
Tak hanya itu, kualitas tenaga kerja pun dipertanyakan. Tim meminta agar proyek ini hanya melibatkan tukang berpengalaman. “Ini proyek pemerintah, bukan proyek pribadi. Kalau tidak punya keahlian, jangan ikut-ikutan. Ini uang rakyat,” tegasnya.
Temuan lain adalah retakan rambut di dinding yang diduga akibat pelapisan acian saat permukaan masih basah. Hal ini berpotensi merusak kekuatan struktur dan menurunkan estetika bangunan.
> “Jangan asal cat. Harus diperbaiki ulang dan dilaser. Kalau dibiarkan, retaknya akan makin parah,” tambahnya.
Bagian pemagaran depan sekolah pun dianggap belum maksimal. Tim mendesak agar pengawasan konsultan proyek ditingkatkan, mengingat seluruh proyek pemerintah wajib diawasi ketat demi akuntabilitas.
> “Tanpa pengawasan yang kuat, mutu tidak akan tercapai. Pengawas proyek punya peran vital dalam mengarahkan agar hasil akhir sesuai spesifikasi,” katanya.
Dengan temuan tersebut, tim meminta Dinas Pendidikan dan pihak pelaksana segera menindaklanjuti temuan teknis di lapangan. Perbaikan harus dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai, bukan sesudahnya.
> “Kalau menunggu selesai baru diperbaiki, artinya pembiaran. Kami minta keseriusan semua pihak,” pungkasnya.
Proyek ini diharapkan dapat berjalan transparan, berkualitas, dan sesuai harapan masyarakat — bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran.
(Red)

