-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Diduga Jadi Sarang Penjualan Tramadol, Warung Kelontong di Serpong Bebas Beroperasi

    VERSIT NEWS
    Jumat, 20 Februari 2026, Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T05:11:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TANGERANG SELATAN – Sebuah warung kelontong yang berlokasi di Jalan Raya Puspiptek, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di seberang material TB Sinar Jaya, diduga kuat menjadi sarang penjualan obat keras jenis tramadol secara bebas dan terang-terangan.

    Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan warga, khususnya karena menyasar anak-anak muda yang perlahan terjerumus menjadi pecandu obat berbahaya tersebut.

    Saat dikonfirmasi awak media pada 12 Februari 2026, penjaga warung menyebutkan bahwa tempat tersebut dimiliki oleh dua orang berinisial Seepul dan Rahman.

     Ironisnya, meski dugaan praktik penjualan tramadol ini sudah menjadi rahasia umum di lingkungan sekitar, aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata.

    Bahkan, beredar dugaan bahwa warung tersebut tetap aman beroperasi lantaran adanya “saweran” kepada oknum tertentu, sehingga hukum seolah tak lagi bertaring.

    Padahal, penjualan tramadol tanpa resep dokter jelas melanggar hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana berat bagi pelaku yang mengedarkan obat keras tanpa izin.

    Warga menilai pembiaran ini sangat berbahaya, karena tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menciptakan kesan bahwa hukum bisa dibeli dan dikendalikan oleh uang.

    Atas dasar itu, tim awak media dan masyarakat berharap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, Kompol Retno Jordanus, S.I.K, segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas ilegal tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

    “Jangan tunggu ada korban jiwa. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kami,” tegas salah satu warga setempat.

    Red

     

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +