Karawang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan beras di wilayah Desa Karang Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) telah melakukan penelusuran dan investigasi langsung ke lokasi yang dimaksud.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas keresahan warga sekaligus komitmen AKPERSI dalam memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, observasi langsung, serta klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, AKPERSI menyatakan bahwa **dugaan praktik pengoplosan beras tersebut tidak terbukti**. Aktivitas di gudang yang dilaporkan berjalan sesuai dengan prosedur dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Perwakilan tim investigasi AKPERSI menyampaikan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak didukung oleh bukti yang valid di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
Meski demikian, AKPERSI tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk **tetap waspada dan aktif melaporkan** apabila menemukan indikasi pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan distribusi bahan pangan yang dapat merugikan konsumen.
AKPERSI juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal transparansi informasi serta mendukung terciptanya situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Fr/Red


