Bekasi – versitnews@gmail.com Kegiatan kirab budaya yang digelar beberapa waktu lalu menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Di satu sisi, kegiatan tersebut mendapat apresiasi karena dinilai mampu menghidupkan kembali tradisi daerah, mempererat kebersamaan warga, serta mengenalkan kearifan lokal kepada generasi muda.
Namun di sisi lain, muncul sejumlah kritik dan pertanyaan yang dinilai perlu disikapi secara bijak demi menjaga transparansi dan keharmonisan sosial.
Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, menyampaikan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara terbuka sumber pembiayaan kegiatan kirab budaya tersebut.
“Apakah kegiatan itu bersumber dari anggaran pemerintah provinsi, pemerintah daerah, sponsor, atau dana pribadi. Transparansi anggaran sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka maupun polemik di tengah masyarakat,” ujarnya dalam pandangan umum yang disampaikan kepada media.
Menurutnya, apabila kegiatan menggunakan anggaran pemerintah, maka publik juga berhak mendapatkan penjelasan terkait tujuan, manfaat, rincian penggunaan anggaran, hingga urgensi kegiatan tersebut bagi masyarakat dan daerah.
Ia menilai, dalam perspektif ekonomi publik, setiap pengeluaran pemerintah harus mempertimbangkan prinsip opportunity cost, yakni adanya kemungkinan sektor lain yang dikorbankan ketika anggaran dialokasikan untuk kegiatan tertentu.
“Ketika dana digunakan untuk kirab budaya, tentu masyarakat juga akan membandingkannya dengan kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, bantuan pertanian, maupun pemberdayaan UMKM.
Terlebih saat ini pemerintah pusat sedang mendorong efisiensi anggaran,” katanya.
Selain persoalan anggaran, AKPERSI Jabar juga menyoroti adanya unsur spiritual tertentu dalam prosesi budaya yang dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran sensitif apabila tidak dijelaskan secara tepat kepada masyarakat.
Menurut Ahmad Syarifudin, budaya harus ditempatkan sebagai warisan tradisi dan seni, bukan sesuatu yang dapat mengaburkan nilai-nilai keimanan masyarakat.
“Budaya dan agama seharusnya dapat berjalan berdampingan dengan saling menghormati.
Pelestarian tradisi tetap penting, namun sensitivitas terhadap nilai keagamaan juga harus dijaga agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perspektif agama, budaya seharusnya menjadi media edukasi moral, etika, dan persatuan sosial, bukan justru menghadirkan tafsir spiritual yang memicu polemik di tengah masyarakat religius seperti Indonesia.
“Pemerintah dan penyelenggara budaya perlu memiliki sensitivitas teologis, bukan hanya sensitivitas artistik,” tambahnya.
Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, Jabar menilai, negara dan tokoh publik perlu hadir sebagai penengah yang bijak agar tradisi tetap hidup tanpa melukai keyakinan masyarakat yang beragam.
“Pada akhirnya, kritik dan masukan ini bukan untuk menjatuhkan kegiatan budaya, melainkan bentuk kepedulian agar setiap acara yang diselenggarakan dapat lebih transparan, bijak, dan tetap menghormati nilai-nilai masyarakat,” pungkasnya.
*Chika*(AKPERSI DPD JABAR)

