Karawang – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, Muhana, akhirnya memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang ditujukan kepadanya. Didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, Muhana menggelar konferensi pers di Zanith Cafe, Jumat (19/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Askun menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia mempersilakan siapa pun yang merasa memiliki bukti adanya dugaan pelanggaran hukum untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Silakan laporkan jika memang ada dugaan pelanggaran hukum. Namun, laporan tersebut harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Askun di hadapan awak media.
(Pertimbangkan Langkah Hukum)
Askun menyatakan, tim kuasa hukum saat ini tengah mengkaji kemungkinan menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tudingan tanpa dasar dan diduga mencemarkan nama baik kliennya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan melalui ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila unsur-unsur hukumnya terpenuhi.
"Kami sedang mempertimbangkan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, termasuk melalui ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tegasnya.
Ia menambahkan, tudingan yang beredar tidak hanya berdampak pada reputasi Muhana sebagai pejabat publik, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis serta konsentrasi kliennya dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
(Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah)
Lebih lanjut, Askun mengimbau seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menggiring opini publik tanpa didukung fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
Untuk menghindari simpang siur informasi, ia memastikan seluruh komunikasi resmi terkait persoalan tersebut akan disampaikan melalui tim kuasa hukum.
"Jika ada pihak yang ingin melakukan konfirmasi atau meminta penjelasan, silakan melalui kami. Semua akan kami jawab berdasarkan fakta dan data yang ada," katanya.
Hingga konferensi pers berakhir, belum terdapat pernyataan atau klarifikasi dari pihak yang sebelumnya menyampaikan tudingan terhadap Muhana.
Pihak Muhana berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga kebenaran dapat terungkap dan polemik yang berkembang di ruang publik tidak terus menimbulkan spekulasi.
red


