MPKT Desak Aparat Bongkar Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Pengurus Karang Taruna Tamelang

KARAWANG – Dugaan tindak kekerasan berupa intimidasi, penganiayaan, penyekapan hingga dugaan penculikan terhadap salah seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menuai perhatian publik. Kasus tersebut kini mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Pemuda Karawang Tanggap (MPKT).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua MPKT, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menilai segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga tidak boleh ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Pipik, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tidak ragu mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme ataupun kekerasan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Pipik.

Ia juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada korban maupun para saksi agar proses penyelidikan dapat berjalan tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

MPKT menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut rasa aman masyarakat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, penyelesaian perkara harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain mendesak pengusutan tuntas, Pipik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat, sembari mengawal jalannya penanganan perkara secara kritis dan objektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan intimidasi, penganiayaan, penyekapan, dan dugaan penculikan tersebut. Semua pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius agar penegakan hukum berjalan adil, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


Ida Maryati 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diduga Tidak Transparan, Penyertaan Modal BUMDES Sungaibuntu Dipertanyakan

PECAH DI KARAWANG TIMUR, TAWURAN ANTAR KAMPUNG, WARGA PERTANYAKAN PERAN PEMERINTAH DESA

Dukun Modus Ritual Gaib dan Pencabulan Akhirnya Ditangkap, Digiring ke Tahanan Polres Karawang