-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Dugaan Penyalahgunaan Lahan Program Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Desa Tidak Diikut Andilkan

    VERSIT NEWS
    Rabu, 27 Agustus 2025, Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T10:31:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Karawang | Versitnews– Polemik pembangunan dapur umum program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, terus bergulir dan memantik kemarahan publik. Kepala Desa Wadas, H. Junaedi atau yang akrab disapa Lurah Jujun, secara tegas mengkritik pihak pelaksana program yang dianggap sewenang-wenang menggunakan lahan tanpa koordinasi dengan desa.

    “Ini program Bapak Presiden, saya dukung penuh. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan, terutama masyarakat saya yang tanahnya dipakai tanpa izin,” tegas Jujun saat ditemui awak media di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Rabu (27/8/2025).

    Junaedi membeberkan, dapur umum MBG tersebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta bahu jalan Dinas PUPR Karawang. Namun, pembangunan itu diduga melanggar batas hingga menyerobot lahan warga.

    “Bahu jalan itu hanya 1,5 meter, tapi bangunannya lebih dari itu. Limbahnya malah mencemari lahan petani. Ini jelas merugikan,” ujarnya lantang.

    Ia juga menuding pelaksana program bersikap tertutup dan mengabaikan peran pemerintah desa dalam pengawasan distribusi bantuan. “Kami punya kewajiban mengawasi penyaluran makanan, tapi kalau tidak pernah diberi tahu, bagaimana bisa mengawasi? Ini jelas tidak benar,” kritiknya keras.

    Lebih jauh, Junaedi mencurigai adanya permainan oknum terkait penggunaan lahan tersebut. “Tiba-tiba ada bangunan berdiri, katanya ada sewa dengan Disparbud, tapi saya sebagai kepala desa tidak pernah menerima tembusan. Pemerintah seharusnya jadi contoh, bukan justru melanggar aturan,” tegasnya.

    Pernyataan ini diyakini akan menimbulkan gelombang protes masyarakat dan menekan Disparbud serta Dinas PUPR untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan lahan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan program MBG di Karawang.
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK