masukkan script iklan disini
Dalam pantauan Awak media di lapangan, tidak ada tenaga ahli dilokasi dalam melaksanakan proyek tersebut, jelas pelaksana tersebut sudah menyalahi aturan, kami mempertanyakan soal pekerjaan dalam hal Keselamatan kesehatan Kerja (K3), dan spek apakah yang dilakuka dalam memenuhi kerangka Acuan Kerja
"Terlihat di lokasi, pekerja tak menggunakan K3, dan diduga pengerjaan proyek tersebut asal jadi, dan terlihat jelas dari pemasangan U-Ditch tersebut hamparan pasir di turunkan dalam posisi air penuh, dan tidak tidak di sedot dulu, seharusnya dalam menggunakan hamparan pasir terlebih dahulu setelah dilakukan penggalian dan air nya di sedot dulu, ini sudah sangat jelas melanggar aturan dan pekerjaan yang di nilai asal jadi"Kata Cесер kepada Media Kamis (23/10/2025)
Disaat kami mencoba konfirmasi ke mandor dan pelaksana melalui pesan WhatsApp, sama sekali tidak ada tanggapan dari pelaksana, kami sudah berapa kali mencoba kepapangan untuk mengkonfirmasi ke pelaksana, sampai saat ini pelaksana ataupun mandor tidak pernah ada, Jelas pekerjaan ini di kerjakan tanpa ada pangawasan, Kami meminta kepada pihak-pihak terkait khususnya Kabid BM (Bina Marga) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) kabupaten Karawang dan pihak pengawas untuk melakukan evaluasi dan cek and ricek ke lokasi projek
Menurutnya," pihak kontraktor sudah mengangkangi Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. 8/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri, disebutkan bahwa perusahaan wajib menyediakan APD sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) bagi pekerja dan jika mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam UU jasa konstruksi, perusahaan kontraktor bisa dikenai denda administratif.
Sementara itu, Saat di konfirmasi Kabid BM (Bina Marga) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tentang hal ini, kami tidak mendapatkan jawaban sama sekali, seolah-olah pihak dari dinas PUPR bungkam.
Kami sudah mencoba temui salah satu pekerja proyek drainase di lokasi, saat ditanya oleh awak media, pengawas mandorn pelaksnaya dimana, la mengatakan," tidak ada disini, saya mah hanya kerja pak,"terangnya
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari pihak terkait, dari pelaksana maupun mandor yang di tugaskan sebagai pengawas di lapangan. petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya.
(Red)