masukkan script iklan disini
Karawangbicara.com- Proyek pemasangan U-Ditch yang berlokasi di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dinilai dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai atau mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP).
Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Madu Segara, melalui Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 TANGGAL: 18 SEPTEMBER 2025, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 880.000.000,- (delapan ratus delapan puluh juta rupiah) untuk volume Panjang 507.00 M', (UDITCH) UK 0,60 x 0,60 M' .
Diungkapkan oleh warga, dimana dalam proses pekerjaan pemasangan U'ditch di lokasi tersebut diduga terindikasi mengunakan amparan pasir dalam keadaan air banjir, walaupun mengunakan mortar atau ampar pasir sebagai lantai kerja dan meski kondisi salurannya diketahui sedang banjir dan banyak lumpur namun U'ditch tetap dipasang tanpa dikeringkan terlebih dahulu.
"Yang kita lihat pemasangan U'ditch tersebut sama saja tidak diberi lantai kerja dulu atau hamparan pasir, dan meski kondisinya saluran sedang banjir dan ada lumpur namun U'ditch tetap dipasang tanpa terlebih dahulu dikeringkan" Ungkap warga kepada awak media (23/10/2025)
Kemudian team media terus mencoba mengkonfirmasi menghubungi Mandor Dais untuk mendapatkan keterangan, tetapi mandor tidak ada tanggapan dan tidak memberikan jawaban. Pekerjaan tetap saja di kerjakan walaupun tergenang banjir.
Terpisah dari pihak dinas PUPR Aris, selaku Kabid (Bina Marga) PUPR , Rusman Selaku Kadis PUPR kabupaten Karawang saat di mintai keterangan mengatakan
"Kami akan mencoba untuk menghubungi rekanan untuk melakukan pemompaan," Ucap Rusman Singkat.
Kami berharap pihak dinas bisa lebih selektif dalam hal menggandeng rekanan untuk malaksanakan pekerjaan yang anggarannya berasal dari pemerintah, agar bisa menghasilkan pembangunan yang baik dan berkualitas, dan agar tidak terjadi adany ketidakpuasan dari masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari pihak terkait, dari pelaksana maupun mandor yang di tugaskan sebagai pengawas di lapangan. petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya.
(Red)