-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Dugaan Praktik Nepotisme dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Dalam Sistem Pengadaan Proyek di Karawang.

    VERSIT NEWS
    Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T07:45:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Karawang | Versitnews.com,-Dugaan Praktik "Titipan" atau Rekomendasi, Pengakuan dari Ifan selaku Rt bagian Umum, mengenai perlunya "titipan" atau rekomendasi dari oknum pejabat tinggi (termasuk ada dugaan keterlibatan dari oknum Kejaksaan Karawang),"Ucap Ifan, untuk mendapatkan proyek menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa proses pengadaan tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan persaingan sehat.

    Hal ini mengindikasikan bahwa faktor kedekatan atau hubungan pribadi lebih dominan daripada profesionalisme dan kompetensi dalam menentukan pemenang proyek.

    Mekanisme Pengadaan yang Cacat Jika proyek diberikan berdasarkan hubungan dekat dan bukan melalui proses tender yang adil, hal ini melanggar prinsip-prinsip dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang harus efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel (sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

    Dugaan terkait proyek pekerjaan taman di Bagian Umum dan Perlengkapan Pemda serta bagian Umum DPRD Karawang menjadi contoh konkret yang perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk membuktikan adanya KKN.

    Bahasa yang terlontar oleh "Ifan" RT bagian Umum saat di konfirmasi Senin 13/10/2025, Penyebutan ada Oknum Kejaksaan yang ada di kabupaten Karawang sebagai pihak yang dapat memberikan"titipan,"ucap Ifan 

    "Rekanan para pemborong untuk mendapatkan proyek pekerjaan yang berada didinas dinas dan perlengkapan Pemda dan bagian umum sekretariatan DPRD Karawang itu semua hanya titipan dari salah satu pejabat tertinggi dikarawang salah satunya adalah kejakasaan Karawang,"Kata Ifan

    Dengan dalih keluarga dari kontraktor atau pemborong itu sendiri bagian bagian umum sekretariat DPRD, Ifan RT mengungkapkan kepada wartawan para pemborong untuk mendapatkan pekerjaan dari intasi pemerintah itu semua titipan dari oknum pejabat Kejaksaan,ujar Irfan kepada awak media.

    Proyek pekerjaan taman di bagian umum dan perlengkapan Pemda serta bagian umum DPRD itu titipan dari orang orang yg punya pengaruh besar di lingkungan hukum

    Ada nya bahasa yang di ucapkan oleh Ivan Kejaksaan seharusnya bertindak sebagai salah satu lembaga pengawas dan penegak hukum, bukan sebagai pemberi "rekomendasi" yang berpotensi melanggengkan praktik KKN.

    Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri. Dampak negatif sangat relevan dengan situasi ini

    Kerugian Negara, Proyek yang diberikan tanpa persaingan adil berisiko dikerjakan dengan kualitas rendah (karena harga yang dianggarkan bisa jadi lebih tinggi dari harga pasar yang wajar untuk menutupi biaya "titipan" atau komisi) atau bahkan mangkrak."Ucap Tatang Ute.

    Kontraktor yang kompeten tetapi tidak memiliki koneksi akan tersingkir, sehingga menghambat pertumbuhan usaha yang jujur dan profesional.'Tambahnya

    Merusak Iklim Usaha Biaya ekonomi meningkat karena kontraktor harus menyertakan "biaya koneksi" (biaya KKN) dalam perhitungan mereka, yang pada akhirnya dibebankan kepada negara atau masyarakat.

    Mewajibkan publikasi detail proyek, termasuk pagu anggaran, HPS (Harga Perkiraan Sendiri), spesifikasi teknis, daftar peserta tender, dan hasil evaluasi secara terbuka dan mudah diakses oleh publik (misalnya melalui LPSE atau website resmi Pemda).

    Memastikan proses lelang dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sesuai aturan, dengan evaluasi yang ketat dan berbasis kualifikasi teknis, bukan kedekatan.

    Memperkuat peran UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) agar independen dari intervensi politik atau pejabat dinas.

    Pengawasan dan Penegakan Hukum:
    Mendorong Inspektorat Daerah untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah.

    Masyarakat sipil, media, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perlu berperan aktif melakukan pengawasan (social control) dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung, KPK, atau Kepolisian) di tingkat yang lebih tinggi, Jika ada oknum Kejaksaan setempat yang diduga terlibat,

    Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti setiap laporan dan dugaan KKN tanpa pandang bulu. Dengan situasi di Karawang ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, serta penegak hukum yang berwenang, untuk membersihkan tata kelola pemerintahan dari praktik KKN."Pungkas Tatang Ute

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +