masukkan script iklan disini
Karawang – Proyek pembangunan normalisasi drainase di RT 15 RW 03, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, kembali memantik keresahan warga. Proyek yang digarap CV Giat Mandiri dengan nilai anggaran mencapai *Rp159.225.000,00* diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang semestinya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemasangan pondasi terlihat asal jadi. Pekerjaan tidak dilakukan secara presisi, dan sejumlah tahapan teknis yang seharusnya dilalui justru diabaikan. Warga menduga, proyek ini hanya mengejar serapan anggaran tanpa memperhatikan kualitas dan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Kalau pondasinya saja sudah tidak benar sejak awal, bagaimana drainase bisa tahan lama? Ini bisa jadi sumber masalah baru, bukan solusi,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Mirisnya lagi, papan informasi proyek yang seharusnya memberikan transparansi kepada publik juga tak terlihat jelas di lokasi. Warga pun mempertanyakan pengawasan dari pihak Dinas PUPR Karawang.
“Apakah tidak ada pengawasan dari dinas? Atau memang disengaja untuk dibiarkan?” tambahnya.
Masyarakat mendesak Inspektorat Karawang, Tipikor Polres, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan memeriksa proyek ini secara menyeluruh.
“Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu proses hukum! Ini uang rakyat, bukan milik pribadi,” tegas warga lainnya.
Warga berharap proyek drainase ini tidak menjadi proyek gagal yang justru memperburuk kondisi lingkungan ke depan. Transparansi, kualitas, dan pengawasan adalah harga mati dalam setiap pembangunan berbasis dana publik.
(Red)

