masukkan script iklan disini
Karawang.– Karawang 19/11/2025, Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di area Kelurahan Tanjungmekar Kecamatam Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat dengan nomor kontrak 5.15.04/02/SPK-SANPAM/2025. Diduga fisik pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.
Saat awak media Karawangbicara meninjau lokasi pembangunan pada Rabu (25/10/2025), ditemukan bahwa proyek MCK tersebut didanai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Karawang melalui Dinas PRKP dengan pagu anggaran sebesar Rp 526.582.000,-(Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Rupiah) tahun anggaran 2025.
Bangunan MCK tersebut, sesuai papan informasi tidak terdapat berapa volume bangunan. Berdasarkan pengamatan Awak media langsung di lokasi proyek, kuat dugaan kondisi fisik bangunan tersebut terdapat ke janggalan seperti volume luas bangunan, besi sluup dan besi cincin untuk ring balok, saat di kroscek pakai sigma ternyata besi yang dipergunakan berukuran 8,6 mm. Dan cincin untuk sluup 4,6 mm hal tersebut tentunya memicu ada dugaan tidak sesuai RAB dan sudah pasti munculnya dugaan adanya penyimpangan anggaran untuk pembesian cor sluup di proyek pembangunan MCK itu.
Seorang warga yang kebetulan tokoh Masyarakat Kelurahan Tanjungmekar yang kebetulan enggan disebutkan namanya kepada awak media menyampaikan keprihatinannya tentang pembangunan MCK yang ada diwilayahnya ini, terutama soal kualitas bahan bangunan seperti besi untuk cor sluup sangat kecewa.
Parahnya lagi, saat Awak Media Karawangbicara mencoba mengonfirmasi ke pekerja yang berada di lokasi proyek tentang siapa nama pemborong dan nama mandornya pihaknya tertutup seakan sudah ada hal yang di tutup tutupi. ” Saya tidak tau nama pemborong dan nama mandornya”, cetusnya.
Dan jika pelaksana menyatakan tidak ada masalah, memang itu yang kami harapkan, sebaliknya kalau fisik bangunan MCK tersebut ternyata tidak sesuai RAB itu jelas sudah menyalahi spesifikasi RAB. Silahkan saja rekan awak media konfimasi ke pelaksana, atau ke mandornya saja. Keinginan kami selaku masyarakat
Yang sangat membuat kami kaget, waktu kami meminta keterangan kepada masyarakat yang dimana MCK di bangun, semua biaya untuk menggali di bebankan ke masyarakat, dan bahkan sampai di pungut biaya sebesar 600rb ke warga setempat.
Apakah iya anggaran sebesar itu untuk biaya gali spiteng harus di bebankan ke masyarakat, itu yang menjadi tanda tanya bagi kami, dan kejanggalan lain nya disaat kami konfirmasi ke pelaksana di lapangan, anggaran yang tertera di papan proyek sebanyak 25 unit MCK, tapi pelaksana mengatakan anggaran segitu untuk 36 unit, memang di papan proyek 25 unit,tapi sebenarnya ada 36 unit ucap pelaksana di lapangan.
Untuk terkait kejanggalan yang kami temukan di lapangan, kami mencoba untuk konfirmasi ke pihak dinas terkait, dinas (PRKP), satu pun pihak dinas tidak ada yang menanggapi,kami mencoba hubungi via chat dan telfon tidak di jawab sama sekali, bahkan dalam 1 hari kami coba menghubungi sampai 20x, dan kami sudah mencoba untuk langsung menemui pihak terkait, tetapi hasil yang kami dapat, tidak bisa di temui,kami sudah mencoba sampai 5 kali untuk datang ke pihak terkait, dinas PRKP.
(Red)

