Proyek senilai Rp195 juta yang dilaksanakan oleh P3A Mekar Tani ini terpantau sudah berjalan di lapangan, padahal belum ada bukti pencairan anggaran secara resmi. Lebih mengkhawatirkan, pengakuan pekerja di lokasi mengonfirmasi bahwa pelaksanaan menggunakan dana talangan.
> “Dananya belum cair, jadi pakai dana talang dulu. Kalau nunggu cair, takutnya sawah keburu panen,” ungkap seorang pekerja di lokasi, Rabu (30/10/2025).
Praktik seperti ini menyalahi asas akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Dinas teknis yang memiliki fungsi pengawasan patut dipertanyakan kinerjanya. Diamnya pihak Dinas hingga saat ini justru mengindikasikan lemahnya fungsi pengendalian dan pengawasan lapangan.
Tidak hanya itu, pantauan fisik di lokasi juga menunjukkan indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mulai dari pondasi yang minim galian hingga pemasangan batu belah yang diduga tanpa campuran semen sesuai takaran. Hal ini dikhawatirkan akan berujung pada hasil pembangunan yang tidak tahan lama, bahkan membahayakan petani pengguna jaringan irigasi.
Publik berhak tahu siapa yang mengizinkan pekerjaan dimulai tanpa pencairan? Di mana pengawasan dari Dinas PUPR dan BBWS sebagai pemilik program?
Kegiatan seperti ini bila dibiarkan tanpa tindakan tegas berpotensi menciptakan preseden buruk dan membuka celah penyalahgunaan anggaran. Sudah saatnya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan, bukan hanya menindak pelaksana di lapangan, tetapi juga menelusuri rantai perizinan dan supervisi di balik proyek ini.
1. Dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas PUPR Karawang dan BBWS Citarum.
2. Audit teknis terhadap spesifikasi bangunan irigasi yang telah dikerjakan.
3. Evaluasi dan sanksi kepada pelaksana dan pejabat pengawas bila terbukti lalai.
Proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan taat aturan. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap indikasi pelanggaran yang merusak kepercayaan publik.

