masukkan script iklan disini
KARAWANG – Dugaan permainan kotor dalam proyek pembangunan Jembatan Kedungsalam, Karawang Timur, makin terang-benderang. Setelah beredar temuan di lapangan terkait penggunaan material besi bekas, karatan dan kropos, kini Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri, justru memberikan pernyataan mengejutkan saat dikonfirmasi: “Material masih layak digunakan.”
Pernyataan itu memicu gelombang reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis. Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Karawang menyebut jawaban tersebut menyesatkan publik dan mencerminkan pembelaan terhadap dugaan proyek amburadul.
"Ini pembangunan jembatan baru, bukan rehab! Kenapa menggunakan material sisa, karatan, dan bahkan kropos? Jawaban ‘masih layak’ itu jelas melecehkan akal sehat dan mempermalukan institusi," tegas Ketua Akpersi dengan nada geram.
Ia menyebut, jika material bekas digunakan dalam proyek senilai Rp 490 juta, maka hal itu adalah bentuk nyata dari pemotongan anggaran dengan modus penghematan abal-abal, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jembatan.
Dinas PUPR pun dinilai tak hanya lalai, tapi diduga kuat berkolusi dengan pelaksana proyek, CV Surya Gemilang. Apalagi, konfirmasi berulang dari media dan penggiat anti-korupsi tak digubris, dan baru dijawab dengan pernyataan defensif yang makin menambah kecurigaan.
"Kalau jawabannya ‘masih layak’, lalu di mana standar teknisnya? Di mana pengawasan internalnya? Ini proyek uang rakyat, bukan proyek gotong royong RT," ujar Ketua Akpersi.
Akpersi pun resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari dan Polres Karawang, untuk segera menyelidiki proyek ini secara tuntas, melakukan audit fisik dan dokumen, dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk pejabat PUPR.
"Sudah cukup rakyat dibohongi papan proyek. Kami tidak akan diam. Proyek ini harus dibuka ke publik, dan semua yang bermain harus bertanggung jawab di meja hijau!" tegasnya.
Skandal ini membuka borok lama soal lemahnya pengawasan proyek infrastruktur di Karawang. Jika dibiarkan, bukan tak mungkin ke depan nyawa masyarakat akan menjadi korban dari proyek asal-asalan yang dijustifikasi dengan dalih “material masih layak.” Ini bukan kesalahan teknis — ini potensi kejahatan anggaran.
Red

