-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

    VERSIT NEWS
    Kamis, 08 Januari 2026, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T13:17:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pelalawan,-Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penegakan hukum dan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis dalam penanganan perkara yang secara nyata merugikan petani dan negara, kamis 08/01/2026
    Koordinator Umum aksi, Meldiato, selaku Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menyatakan bahwa Kejari Pelalawan telah gagal menunjukkan keberanian dan komitmen serius dalam menuntaskan kasus korupsi pupuk subsidi yang telah lama bergulir tanpa kejelasan tersangka.

    “Kami melihat ada indikasi kuat tarik-ulur penanganan perkara. Negara dirugikan Rp35 miliar, petani menjadi korban, tetapi sampai hari ini Kejari Pelalawan belum juga menetapkan tersangka. 
    Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato.

    HMI menilai, keterlambatan penetapan tersangka bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:

    1. Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.

    2. Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum dan merusak integritas penegakan hukum.

    3. Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

    4. Memberikan ultimatum keras: apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

    Koordinator Lapangan (Korlap) Febri menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga hukum benar-benar ditegakkan.

    “Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.

    Aksi demonstrasi berlangsung panas tetapi tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga massa membubarkan diri, HMI menegaskan tetap menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan rakyat.
    (Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)
    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +