masukkan script iklan disini
Karawang – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev kembali menyita perhatian publik. Di tengah bangunan yang megah berdiri, izin operasional justru belum dikantongi. Hal ini menuai kritik keras dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Karawang, Ferimaulana, yang menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah gagal menunjukkan wibawa dan integritasnya sebagai penyelenggara negara.
“Pemerintah Kabupaten Karawang benar-benar memperlihatkan wajah lemahnya birokrasi. Di satu sisi membanggakan investasi, tapi di sisi lain membiarkan proses perizinan berlarut-larut dan tidak transparan. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Ferimaulana dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Lebih tajam, ia menyebut bahwa fenomena ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat adanya permainan kotor dalam sistem perizinan. “Kalau benar ada oknum DPMPTSP yang jadi ‘calo izin’ dengan uang koordinasi ratusan juta, ini bukan lagi pelanggaran etika, tapi kejahatan birokrasi. Lalu, di mana fungsi pengawasan Pemkab?” sentilnya.
Ferimaulana juga menantang Bupati Karawang dan jajarannya untuk bertindak cepat dan terbuka kepada publik. “Kalau Pemkab diam dan tak berani menindak oknum, maka publik patut curiga: apakah ada kongkalikong lebih besar di balik lambannya penerbitan izin ini?”
Ia menilai, pemerintah seharusnya menjadi fasilitator bagi kemajuan daerah, bukan menjadi ‘penjegal’ bagi dunia usaha dengan sistem yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
“Jangan jadikan jabatan sebagai alat transaksi kekuasaan. Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan dalam birokrasi. Kalau Pemkab Karawang tak mampu bersih-bersih, lebih baik mundur saja,” pungkasnya.
Ferimaulana juga menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan tersebut. “Ini bukan sekadar polemik. Ini potret bobroknya birokrasi daerah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.”
Red

