masukkan script iklan disini
Karawang – Dugaan intervensi politik dalam proses mediasi hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Payungsari, Kecamatan Pedes, mencuat setelah kehadiran anggota DPRD Karawang dari Komisi IV, Saidah Anwar, dalam forum resmi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang pada Kamis (8/1/2025).
Langkah tersebut memantik kritik tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, kehadiran legislator yang tidak memiliki kemitraan teknis dengan DPMD dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan. Komisi IV, sebagaimana diketahui, tidak membawahi urusan pemerintahan desa. Justru, DPMD merupakan mitra kerja Komisi I DPRD Karawang. Kehadiran Saidah dalam forum mediasi ini pun dianggap tidak lazim, penuh muatan politis, dan sarat kepentingan.
“Ini preseden buruk bagi independensi Pilkades. Jika ada anggota dewan yang turut hadir dalam forum mediasi tanpa kapasitas yang jelas, publik wajar mencurigai adanya intervensi politik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Forum mediasi sendiri merupakan ruang netral yang seharusnya steril dari tekanan politik. Tujuannya murni menyelesaikan keberatan pasca-Pilkades secara adil dan objektif. Namun kehadiran pihak luar, apalagi berstatus anggota DPRD dari komisi tak terkait, justru mencederai prinsip netralitas itu sendiri.
Masyarakat Payungsari kini layak bertanya: apakah Pilkades masih menjadi ajang demokrasi murni, atau telah berubah menjadi panggung kepentingan elite politik lokal?
Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD Karawang harus menjawab keraguan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap proses Pilkades ke depan bisa runtuh.
Red

