-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Diduga Pungli dan Manipulasi Prosedur, Mutasi Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Disorot Keras

    VERSIT NEWS
    Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T04:48:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Kabupaten Bekasi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pelanggaran serius terhadap prosedur administrasi kembali mencoreng pelayanan publik di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi. Kasus yang mencuat pada pertengahan April 2026 ini memantik kemarahan publik setelah terungkap adanya proses mutasi masuk kendaraan dari luar daerah yang diduga tidak melalui tahapan wajib, yakni cek fisik kendaraan.


    Sorotan tajam mengarah pada proses balik nama kendaraan pertama (BBN I) dan mutasi masuk dari luar wilayah hukum Polda Metro Jaya ke wilayah Cikarang Pusat. Informasi yang beredar menyebutkan satu unit kendaraan dengan nomor polisi awal A-10XX-AX diduga berhasil lolos proses administrasi tanpa pernah dihadirkan untuk dilakukan cek fisik—sebuah tahapan krusial yang menjadi fondasi validasi data kendaraan.


    Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis terhadap penyimpangan prosedur. Cek fisik kendaraan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan kesesuaian identitas kendaraan, mulai dari nomor rangka hingga nomor mesin, sebelum dokumen resmi diterbitkan. Mengabaikan tahapan ini sama saja membuka pintu bagi legalisasi kendaraan bermasalah, termasuk yang berpotensi terkait tindak pidana.


    Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proses mutasi dan balik nama tetap dapat berjalan meskipun kendaraan tidak dihadirkan, dengan syarat adanya “biaya tambahan” di luar ketentuan resmi.


    “Secara aturan kendaraan wajib hadir. Tapi di lapangan, proses tetap bisa jalan tanpa itu. Biasanya ada biaya ekstra. Ini sudah bukan rahasia lagi,” ungkapnya.


    Ia juga menyoroti adanya praktik percepatan layanan melalui jalur tidak resmi yang melibatkan perantara atau biro jasa. Dalam skema tersebut, pemohon yang bersedia membayar lebih disebut-sebut dapat memangkas waktu proses secara signifikan, bahkan dengan mengabaikan tahapan penting.


    “Kalau ikut jalur normal, bisa lama. Tapi kalau lewat jalur tertentu dengan biaya tambahan, proses bisa jauh lebih cepat—tanpa cek fisik sekalipun,” tambahnya.


    Praktik semacam ini, jika dibiarkan, tidak hanya merugikan masyarakat yang taat aturan, tetapi juga merusak integritas sistem administrasi kendaraan bermotor secara keseluruhan. Celah ini berpotensi dimanfaatkan untuk “memutihkan” kendaraan bermasalah, memalsukan identitas, hingga mengaburkan jejak hukum kendaraan.


    Di tengah mencuatnya kasus ini, publik mempertanyakan komitmen dan ketegasan pimpinan Samsat Kabupaten Bekasi dalam menindak dugaan pelanggaran. Hingga saat ini, Kepala Unit yang dijabat AKP Resi Ratu Leni belum memberikan pernyataan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh berbagai pihak.


    Ketiadaan respons ini justru memperkuat kesan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar insiden tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih besar dan berulang. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip dasar pelayanan publik kini dipertanyakan.


    Masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap proses administrasi di Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk penelusuran alur mutasi kendaraan yang diduga bermasalah. Aparat penegak hukum pun diminta tidak tinggal diam dan segera turun tangan untuk mengusut dugaan pungli serta pelanggaran SOP hingga ke akar-akarnya.


    Kasus ini menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, khususnya administrasi kendaraan, masih jauh dari kata tuntas. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, praktik-praktik menyimpang seperti ini akan terus berulang—dan pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. 

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +