-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Karawang Soroti Pola Rilis Kasus Polres Karawang, AKPERSI Tegaskan Martabat Jurnalis Harus Dihormati

    VERSIT NEWS
    Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T13:09:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini









    Karawang – Pelaksanaan kegiatan rilis kasus yang digelar jajaran Polres Karawang kembali menuai sorotan tajam dari kalangan insan pers di Kabupaten Karawang. Pola pelaksanaan rilis yang menggabungkan penyampaian kasus narkoba dan perkara tindak pidana umum dari satuan reserse kriminal dalam satu agenda dinilai menimbulkan ketidakefektifan dalam proses peliputan dan dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.


    Kritik tersebut muncul dari sejumlah wartawan, pimpinan redaksi, hingga organisasi profesi pers yang menilai pola kegiatan tersebut justru menyulitkan kerja jurnalistik di lapangan. Selain persoalan teknis peliputan, pola rilis gabungan juga dinilai mengabaikan kebutuhan media dalam menggali informasi secara detail, terstruktur, dan profesional.


    Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kondisi tersebut. Ia menilai bahwa martabat insan pers harus dihormati dan tidak boleh dipandang sebelah mata oleh institusi mana pun, termasuk aparat penegak hukum.


    Menurutnya, pers memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial dan penyambung informasi kepada masyarakat, sehingga keberadaannya tidak boleh dianggap sekadar pelengkap kegiatan formal atau seremonial semata.


    “Pers adalah mitra kritis, bukan musuh. Jangan sampai insan pers hanya dijadikan pelengkap kegiatan seremonial tanpa adanya penghargaan terhadap profesi dan kerja jurnalistik itu sendiri,” tegas Ferimaulana.


    Ia menilai, pola pelaksanaan rilis yang tidak tertata dengan baik menunjukkan adanya kurangnya sensitivitas terhadap kebutuhan kerja wartawan di lapangan. Dalam praktik jurnalistik, kata dia, setiap desk peliputan memiliki karakteristik berbeda, sehingga penyampaian informasi seharusnya dilakukan secara lebih profesional dan proporsional.


    Ferimaulana juga menegaskan bahwa AKPERSI Karawang mendukung terciptanya hubungan kemitraan yang sehat antara media dan institusi kepolisian. Namun kemitraan tersebut harus dibangun di atas prinsip saling menghargai, menjunjung etika, profesionalitas, serta penghormatan terhadap marwah insan pers.


    “Jangan sampai profesi wartawan dipandang sebelah mata. Media memiliki tanggung jawab besar menyampaikan informasi kepada masyarakat secara utuh dan berimbang. Maka sudah seharusnya institusi menghargai proses kerja jurnalistik,” ujarnya.


    Ia pun mempertanyakan perhatian dan sensitivitas para pemangku kebijakan terhadap kondisi tersebut, terlebih dalam agenda rilis kasus itu turut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, termasuk Bupati Karawang. Menurutnya, kehadiran pejabat daerah semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan penghormatan terhadap keterbukaan informasi publik serta menghargai keberadaan insan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi.


    “Apalagi dalam agenda rilis tersebut turut dihadiri Bupati Karawang. Sangat disayangkan apabila dalam kegiatan resmi yang melibatkan pejabat daerah, masih muncul kesan bahwa profesi wartawan tidak dihargai secara layak. Ini bukan sekadar soal acara seremonial, tetapi menyangkut marwah profesi jurnalistik,” katanya.


    Ia pun menyinggung persoalan penghargaan terhadap profesi wartawan yang menurutnya semakin memprihatinkan. Ferimaulana menilai jangan sampai kerja jurnalistik yang penuh risiko, membutuhkan waktu, tenaga, biaya operasional, hingga tanggung jawab moral kepada publik, justru dianggap murah dan tidak bernilai.


    “Masa iya harga seorang jurnalis seolah tidak ada nilainya. Apa iya harga diri seorang wartawan hanya dihargai Rp50 ribu untuk dua rilis berita? Ini menjadi tamparan bagi marwah profesi pers. Wartawan bekerja bukan sekadar mengejar formalitas publikasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” tegasnya dengan nada kecewa.


    Menurutnya, pernyataan tersebut bukan semata berbicara soal nominal, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi jurnalistik yang selama ini menjadi salah satu pilar demokrasi. Ia menilai apabila profesi wartawan hanya dipandang sebatas alat publikasi murah, maka hal tersebut mencederai semangat kemitraan yang sehat antara institusi dan media.


    Ia juga menyoroti masih adanya perlakuan yang dianggap membedakan media tertentu dalam kegiatan peliputan. Menurutnya, seluruh media, baik lokal maupun nasional, memiliki kedudukan yang sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.


    “Jangan ada pengkotak-kotakan media. Semua media memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses informasi dan perlakuan yang profesional. Media online lokal maupun nasional memiliki legitimasi yang sama dalam menjalankan fungsi jurnalistik,” tegasnya kembali.


    Pernyataan tersebut muncul sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi hubungan antara sebagian institusi dan insan pers yang dinilai mulai menjauh dari semangat kemitraan yang sehat. Sejumlah wartawan di Karawang mengaku merasa tidak mendapatkan ruang yang maksimal dalam kegiatan rilis gabungan tersebut karena keterbatasan waktu, suasana yang tidak kondusif, hingga sulitnya melakukan pendalaman materi terhadap masing-masing kasus.


    Selain itu, pola rilis yang dilakukan secara bersamaan dinilai berpotensi menimbulkan bias informasi karena fokus pemberitaan menjadi terpecah. Padahal, setiap kasus memiliki nilai informasi dan kepentingan publik yang berbeda-beda serta membutuhkan pendalaman tersendiri agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.


    AKPERSI Karawang menilai bahwa penghormatan terhadap profesi jurnalis bukan hanya soal seremoni atau formalitas belaka, melainkan menyangkut komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan demokrasi. Pers yang sehat, kritis, dan profesional merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga transparansi serta kontrol sosial di tengah masyarakat.


    Ferimaulana berharap ke depan Polres Karawang dapat melakukan evaluasi terhadap pola pelaksanaan kegiatan rilis kasus agar tercipta hubungan yang lebih harmonis, terbuka, dan profesional antara aparat penegak hukum dengan insan pers.


    “Kami ingin kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati. Karena pada dasarnya pers dan aparat penegak hukum memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas publik,” pungkasnya.


    Sorotan terhadap pola rilis kasus ini kini menjadi perhatian luas di kalangan jurnalis Karawang. Banyak pihak berharap agar seluruh institusi dapat lebih memahami pentingnya menghargai profesi wartawan sebagai bagian dari pilar demokrasi yang memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 


    Red

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +