KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Maret 2026, Imigrasi Karawang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai Indeks Kualitas Pelayanan sebesar 96,32 dari skala 100.
Tidak hanya itu, dalam aspek integritas pelayanan, Imigrasi Karawang juga memperoleh nilai hampir sempurna pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), yakni 99,01. Hasil tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tingginya angka kepuasan masyarakat di angka 96,32 serta indeks anti korupsi sebesar 99,01 menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan reformasi birokrasi yang kami jalankan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andro, Rabu (1/4).
Menurutnya, hasil survei tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat, baik dari segi kecepatan, kemudahan akses, keramahan petugas, maupun kepastian prosedur pelayanan.
Selain itu, tingginya nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi menjadi bukti bahwa berbagai upaya pencegahan penyimpangan, penguatan pengawasan internal, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan kerja Imigrasi Karawang berjalan secara efektif.
Meski berhasil meraih nilai yang sangat tinggi, Andro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan tantangan bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan yang telah diberikan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian, kritik, maupun saran yang konstruktif melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Karawang.
“Ke depan, kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan penilaian, masukan, serta saran melalui kanal resmi yang tersedia. Masukan dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas demi memberikan kepuasan terbaik bagi masyarakat.
KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Maret 2026, Imigrasi Karawang berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai Indeks Kualitas Pelayanan sebesar 96,32 dari skala 100.
Tidak hanya itu, dalam aspek integritas pelayanan, Imigrasi Karawang juga memperoleh nilai hampir sempurna pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), yakni 99,01. Hasil tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tingginya angka kepuasan masyarakat di angka 96,32 serta indeks anti korupsi sebesar 99,01 menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan reformasi birokrasi yang kami jalankan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andro, Rabu (1/4).
Menurutnya, hasil survei tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat, baik dari segi kecepatan, kemudahan akses, keramahan petugas, maupun kepastian prosedur pelayanan.
Selain itu, tingginya nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi menjadi bukti bahwa berbagai upaya pencegahan penyimpangan, penguatan pengawasan internal, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan kerja Imigrasi Karawang berjalan secara efektif.
Meski berhasil meraih nilai yang sangat tinggi, Andro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan tantangan bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan yang telah diberikan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian, kritik, maupun saran yang konstruktif melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Karawang.
“Ke depan, kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan penilaian, masukan, serta saran melalui kanal resmi yang tersedia. Masukan dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima,” pungkasnya.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas demi memberikan kepuasan terbaik bagi masyarakat.
Redaksi


