-->
  • Jelajahi

    Copyright © VERSITNEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SELAMAT BERGABUNG DI MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK
    SELAMAT BERGABUNG DI LAMAN MEDIA ONLINE VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    Imigrasi Karawang Imbau Pemohon Pastikan Data Dokumen Sesuai Sebelum Ajukan Paspor

    VERSIT NEWS
    Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T08:01:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan paspor telah sesuai dan tidak terdapat perbedaan data identitas sebelum mengajukan permohonan paspor.


    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengatakan bahwa kesesuaian data pada dokumen persyaratan menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi permohonan paspor.


    Menurutnya, perbedaan data diri, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, maupun identitas lainnya pada dokumen yang dilampirkan, dapat menghambat proses pemeriksaan dan menyebabkan permohonan paspor tidak dapat dilanjutkan.


    “Dokumen identitas yang terdapat kesalahan data harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum permohonan paspornya bisa dilanjutkan,” ujar Madriva, Jumat (29/5).


    Ia menjelaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian data pada dokumen persyaratan, pemohon akan diberikan waktu selama 14 hari untuk melakukan perbaikan pada instansi yang berwenang dan melengkapi kembali dokumen yang diperlukan.


    Namun, apabila dalam jangka waktu tersebut pemohon tidak dapat menyerahkan dokumen dengan data yang telah diperbaiki dan sesuai, maka sistem akan secara otomatis membatalkan permohonan paspor yang diajukan.


    Lebih lanjut, Madriva mengingatkan bahwa pemohon yang permohonannya dibatalkan harus melakukan pendaftaran ulang melalui aplikasi M-Paspor. Selain itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibayarkan sebelumnya tidak dapat dikembalikan atau hangus.


    “Kami sangat menyayangkan apabila hal tersebut sampai terjadi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan seluruh dokumen identitas sudah benar dan sesuai. Jika masih terdapat kesalahan data, segera lakukan perbaikan di instansi terkait sebelum mengajukan permohonan paspor,” tegasnya.


    Kantor Imigrasi Karawang berharap masyarakat dapat lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen persyaratan guna memperlancar proses pengajuan paspor dan menghindari kendala administratif yang dapat merugikan pemohon.


    Rilis ini sudah siap untuk dipublikasikan di media online maupun media cetak. 


    Redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    VERSIT NEWS

    MEDIA ONLINE - VERSIT NEWS - EDUKASI DAN INFORMASI PUBLIK

    NamaLabel

    +