KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di awal tahun 2026 dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari lembaga berbeda. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen instansi keimigrasian di Karawang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel.
Penghargaan pertama diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat setelah Kantor Imigrasi Karawang meraih kategori“Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini) Tahun 2025. Penilaian tersebut merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.
Sementara penghargaan kedua datang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Karawang atas pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan nilai sempurna, yakni 100. Nilai tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran di Kantor Imigrasi Karawang dinilai sangat baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Andro Eka Putra, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras serta komitmen seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi dan dedikasi seluruh pegawai yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga tata kelola organisasi yang baik.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama dan komitmen seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat guna,” ujar Andro.
Ia menambahkan, penghargaan dari Ombudsman RI menjadi indikator bahwa pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi prosedur, hingga responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, nilai IKPA sempurna dari KPPN Karawang menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Karawang mampu mengelola anggaran negara secara efektif dan efisien. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Andro menegaskan bahwa setiap prestasi yang diraih harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi. Ia menilai bahwa tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami tidak ingin berpuas diri dengan capaian ini. Justru penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan, kemudahan, maupun kepastian layanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andro mengatakan bahwa prestasi tersebut juga sejalan dengan komitmen Kantor Imigrasi Karawang dalam mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Predikat tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap instansi pemerintah yang berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Kantor Imigrasi Karawang berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan pasti guna menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat di era pelayanan publik yang semakin modern.
Ke depan, Kantor Imigrasi Karawang akan terus memperkuat inovasi pelayanan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Redaksi


