masukkan script iklan disini
Karawang,Versitnews.com– Rabu 10 September 2025, Pengelolaan keuangan Desa Sungaibuntu diduga tidak berjalan secara transparan. Minimnya Transparansi Pemerintah Desa Sungaibuntu diduga tidak transparan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa kepada masyarakat.
Warga tidak pernah dilibatkan atau mendapatkan laporan yang jelas mengenai alokasi dan realisasi anggaran, padahal regulasi mewajibkan hal tersebut.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau mendapat laporan jelas mengenai alokasi dan realisasi Dana Desa maupun program pembangunan yang sudah dijalankan. Padahal, sesuai regulasi, setiap pemerintah desa wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka melalui papan informasi atau musyawarah desa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang yang diduga kuat bak lemah syahwat hidup segan matipun tak mau, baru-baru ini.
Menggelegar di publik tentang dialokasikan Program ketahanan pangan BUMDes Sungaibuntu seharusnya diperuntukkan ketahanan pangan masyarakat desa, diduga kuat hanya singgah ditransfer ke rekening BUMDes sebagai formalitas saja selanjutnya diambil kembali sang Kades bersangkutan.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi BUMDES kepada masyarakat secara terbuka.
Praktisi hukum menilai, kondisi tersebut berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi. Kurangnya pengawasan masyarakat akibat tidak adanya informasi yang jelas, dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyelewengan dana desa.
“Kami tidak tahu pasti anggaran dipakai untuk apa saja. Papan informasi keuangan jarang dipasang, musyawarah pun hanya sebatas formalitas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ungkap warga, berdasarkan Informasi berkembang sementara ini, menyebutkan bahwa kuat dugaan dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, namun hingga kini masyarakat belum melihat adanya realisasi nyata dari hasil pengelolaan dana desa tersebut, terkesan lemah sahwat, hidup segan mati pun tak mau” tegasnya.
kami mendorong agar pihak desa benar-benar membuka secara transparan penggunaan dana BUMDes ini, jangan sampai anggaran dana desa hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, realisasi dan peruntukan dana harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan” imbuh warga penggiat penyelamat duit rakyat desa setempat panjang lebar menandakan
Warga mendesak pihak desa untuk transparan, meminta pihak kecamatan dan inspektorat daerah segera melakukan evaluasi dan audit, serta berharap agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis:Ferimaulana