masukkan script iklan disini
Karawang — Proyek normalisasi drainase samping GOR Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, yang digarap oleh CV. Dzakwan Sentosa dengan anggaran Rp854.208.991,36 dari PAD Tahun 2025, menuai kecaman keras dari masyarakat. Pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kualitas infrastruktur justru dinilai asal-asalan dan penuh kejanggalan teknis.
Pantauan di lapangan menemukan pemasangan u-ditch dilakukan tanpa lantai kerja (amparan dasar), bahkan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan berlumpur. Kondisi ini sangat berisiko terhadap kekuatan dan daya tahan saluran ke depan.
Yang lebih memprihatinkan, pekerjaan besar ini berlangsung tanpa pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries, dinilai lalai dan tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kalau pengawasan dari dinas berjalan, tidak mungkin pekerjaan dibiarkan seperti ini. Ini bentuk kelalaian dan pembiaran. Kami minta pertanggungjawaban langsung dari pejabat yang membidangi,” ujar salah satu warga.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan APH, turun tangan mengaudit proyek tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan, maka baik pelaksana maupun pejabat dinas terkait harus ditindak.
“Kalau Dr. Aries tidak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik mundur dari jabatan. Anggaran rakyat jangan dibiarkan hancur karena pengawasan yang tidak becus,” tambahnya.
Warga berharap Pemkab Karawang bertindak cepat sebelum proyek-proyek serupa terus merugikan masyarakat dan mencoreng citra pembangunan di daerah.
Penulis: Ferimaulana

