Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa pemasangan u-ditch dilakukan tanpa menggunakan amparan dasar (lantai kerja), yang seharusnya menjadi standar dalam konstruksi saluran air. Parahnya lagi, pemasangan dilakukan dalam kondisi saluran masih penuh air dan lumpur, sehingga berpotensi mempercepat kerusakan saluran dan menurunkan kualitas pekerjaan.
Lebih miris, proyek ini dilaksanakan tanpa pengawasan berarti dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang dipimpin oleh Dr. Aries dinilai lalai menjalankan tugas pengawasannya, bahkan dianggap abai terhadap kualitas dan keberlangsungan proyek yang menggunakan dana publik.
“Bagaimana mungkin pekerjaan sebesar ini dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan? Ini bukan hanya soal kualitas, tapi soal tanggung jawab. Dinas PUPR harus segera turun tangan, atau patut diduga mereka turut bermain dalam pembiaran ini,” ujar salah satu aktivis kontrol sosial setempat.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dari Dr. Aries sebagai Kepala Bidang SDA bukan hanya kelalaian, melainkan bentuk ketidakbecusan birokrasi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa terus merugikan masyarakat dan menjadi lahan empuk korupsi anggaran publik.
Publik mendesak agar Bupati Karawang dan Inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat jika terbukti lalai atau melakukan pelanggaran teknis dan administratif.

