VERSITNEWS

Jumat, 26 Desember 2025

POS KESEHATAN DINKES KARAWANG SIAGA DI POS PAM NATARU TANJUNG PURA

KARAWANG – Dalam rangka mendukung pengamanan dan pelayanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui Puskesmas Tunggakjati mendirikan Pos Kesehatan di wilayah strategis, salah satunya di Terminal TanjungpuraKantor, Kecamatan Karawang Barat, pada Jumat (26/12/2025).

Pos kesehatan ini menjadi bagian dari Pos Pengamanan (PAM) Nataru Tanjungpura, yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan cepat tanggap kepada masyarakat maupun petugas yang berjaga di lokasi selama masa arus mudik dan balik.

Tim kesehatan dari Puskesmas bersama PSM Tunggakjati siap siaga di lokasi dengan fasilitas tenda dan perlengkapan medis yang memadai. Tim medis menyatakan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan, pemeriksaan ringan, serta penanganan darurat jika diperlukan.

Keberadaan pos ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik maupun warga sekitar yang membutuhkan bantuan medis di tengah mobilitas tinggi selama libur panjang.

Dinas Kesehatan Karawang terus bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk memastikan pengamanan dan pelayanan kesehatan berjalan optimal selama perayaan Nataru.


Redaksi 
KARAWANG – Dalam rangka mendukung pengamanan dan pelayanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui Puskesmas Tunggakjati mendirikan Pos Kesehatan di wilayah strategis, salah satunya di Terminal TanjungpuraKantor, Kecamatan Karawang Barat, pada Jumat (26/12/2025).

Pos kesehatan ini menjadi bagian dari Pos Pengamanan (PAM) Nataru Tanjungpura, yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan cepat tanggap kepada masyarakat maupun petugas yang berjaga di lokasi selama masa arus mudik dan balik.

Tim kesehatan dari Puskesmas bersama PSM Tunggakjati siap siaga di lokasi dengan fasilitas tenda dan perlengkapan medis yang memadai. Tim medis menyatakan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan, pemeriksaan ringan, serta penanganan darurat jika diperlukan.

Keberadaan pos ini juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik maupun warga sekitar yang membutuhkan bantuan medis di tengah mobilitas tinggi selama libur panjang.

Dinas Kesehatan Karawang terus bersinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk memastikan pengamanan dan pelayanan kesehatan berjalan optimal selama perayaan Nataru.


Redaksi 

Majelis Taklim Sekabupaten Karawang Gelar Pengajian Rutin Bertema Fikih di Aula Bale Indung Pemda

KARAWANG – Dalam upaya memperkuat pemahaman keagamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah antar majelis taklim, digelar pengajian rutin Majelis Taklim se-Kabupaten Karawang yang berlangsung di Aula Bale Indung, Kompleks Pemda Karawang, pada Jumat (26/12/2025).
Pengajian kali ini mengangkat tema "Fikih Sebagai Pedoman Hidup Muslimah" dan dihadiri oleh ratusan jamaah dari berbagai kecamatan di Karawang. Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber utama yang sudah dikenal luas di kalangan ibu-ibu majelis taklim, yakni Ustadzah Umi Ruhbaniyah dan Dra. Hj. Siti Rohbaniati.

Dalam tausiahnya, Ustadzah Umi Ruhbaniyah menyampaikan pentingnya kaum perempuan, khususnya para anggota majelis taklim, memahami fikih dasar agar mampu menjalani kehidupan sesuai tuntunan Islam. Ia menekankan bahwa fikih bukan hanya soal ibadah, tapi juga mencakup muamalah, akhlak, hingga peran sosial seorang muslimah.

“Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Maka penting sekali kita sebagai ibu, istri, dan warga masyarakat memahami fikih agar tidak hanya taat secara ritual, tapi juga bijak dalam kehidupan sosial,” ujar Ustadzah Umi Ruhbaniyah.

Sementara itu, Dra. Hj. Siti Rohbaniati mengajak para jamaah untuk terus menjadikan majelis taklim sebagai sarana silaturahmi, penguatan keimanan, dan peningkatan kapasitas spiritual. Ia juga menyoroti pentingnya semangat belajar agama sepanjang hayat.

“Majelis taklim bukan hanya tempat mendengar ceramah, tapi menjadi ruang bersama untuk belajar, berbagi, dan memperkuat keislaman kita. Selama masih diberi usia, mari terus hadir dan istiqomah dalam pengajian,” tutur Bu Hj. Siti Rohbaniati.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar jamaah. Panitia berharap kegiatan ini terus berlanjut dan menjadi penguat nilai-nilai Islam di tengah masyarakat Karawang.


Ferimaulana 
KARAWANG – Dalam upaya memperkuat pemahaman keagamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah antar majelis taklim, digelar pengajian rutin Majelis Taklim se-Kabupaten Karawang yang berlangsung di Aula Bale Indung, Kompleks Pemda Karawang, pada Jumat (26/12/2025).
Pengajian kali ini mengangkat tema "Fikih Sebagai Pedoman Hidup Muslimah" dan dihadiri oleh ratusan jamaah dari berbagai kecamatan di Karawang. Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber utama yang sudah dikenal luas di kalangan ibu-ibu majelis taklim, yakni Ustadzah Umi Ruhbaniyah dan Dra. Hj. Siti Rohbaniati.

Dalam tausiahnya, Ustadzah Umi Ruhbaniyah menyampaikan pentingnya kaum perempuan, khususnya para anggota majelis taklim, memahami fikih dasar agar mampu menjalani kehidupan sesuai tuntunan Islam. Ia menekankan bahwa fikih bukan hanya soal ibadah, tapi juga mencakup muamalah, akhlak, hingga peran sosial seorang muslimah.

“Perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Maka penting sekali kita sebagai ibu, istri, dan warga masyarakat memahami fikih agar tidak hanya taat secara ritual, tapi juga bijak dalam kehidupan sosial,” ujar Ustadzah Umi Ruhbaniyah.

Sementara itu, Dra. Hj. Siti Rohbaniati mengajak para jamaah untuk terus menjadikan majelis taklim sebagai sarana silaturahmi, penguatan keimanan, dan peningkatan kapasitas spiritual. Ia juga menyoroti pentingnya semangat belajar agama sepanjang hayat.

“Majelis taklim bukan hanya tempat mendengar ceramah, tapi menjadi ruang bersama untuk belajar, berbagi, dan memperkuat keislaman kita. Selama masih diberi usia, mari terus hadir dan istiqomah dalam pengajian,” tutur Bu Hj. Siti Rohbaniati.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antar jamaah. Panitia berharap kegiatan ini terus berlanjut dan menjadi penguat nilai-nilai Islam di tengah masyarakat Karawang.


Ferimaulana 

Kapolres Karawang Tinjau Pengamanan Natal di Gereja Santo Marinus Resinda dalam Operasi Lilin Lodaya 2025

Karawang.Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani saat perayaan Natal, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melakukan kunjungan ke Gereja Santo Marinus yang berada di kawasan Resinda, Karawang, kamis (25/12/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan personel pengamanan serta memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain memantau situasi di lapangan, Kapolres juga berinteraksi dengan petugas pengamanan serta pengurus gereja.

AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa pengamanan gereja menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Lilin Lodaya 2025, mengingat masih berlangsungnya rangkaian ibadah Natal hingga akhir tahun.

“Salah satu target dari Operasi Lilin ini adalah pengamanan perayaan Natal yang dilaksanakan oleh saudara-saudara kita umat Kristiani. Jadi bisa saya sampaikan bahwa di Karawang ini terdapat 33 gereja plus 21 rumah ibadah yang kita laksanakan pengamanan, dan itu sudah berlangsung dari kemarin, hari ini, bahkan nanti tanggal 31 juga masih ada ibadah Natal, tetap kita laksanakan pengamanan,” ujar AKBP Fiki.

Ia menambahkan, Gereja Santo Marinus Resinda menjadi salah satu lokasi prioritas pengamanan, mengingat jumlah jemaat yang cukup besar.

“Kebetulan hari ini kita sedang berada di Gereja Santo Marinus di Resinda juga melaksanakan hal yang sama yaitu pengamanan. Di sini diperkirakan jumlahnya sekitar 400 jemaat yang saat ini sedang melaksanakan ibadah misa,” jelasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Polres Karawang menempatkan personel secara proporsional di setiap rumah ibadah, disertai dengan prosedur sterilisasi sebelum ibadah dimulai.

“Personelnya, setiap tempat ibadah kita ploting kurang lebih lima personel untuk menjaga saat pelaksanaan ibadah. Namun sebelumnya, sebelum pelaksanaan ibadah, kita juga melaksanakan sterilisasi dari tim bantuan Unit Jibom Polda Jawa Barat yang melakukan sterilisasi dan scan ke dalam gereja, memastikan gereja-gereja aman dan nyaman untuk dilaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Fiki menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI dan satuan pengamanan lainnya.

“Sehingga kita bisa memastikan bahwa saudara-saudara kita bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, tanpa ada gangguan keamanan sedikit pun. Kita juga dibantu kerja sama dari rekan-rekan TNI dan satuan keamanan lainnya,” pungkasnya.

Dengan pengamanan maksimal selama Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Karawang berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Karawang.


Red
Karawang.Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani saat perayaan Natal, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melakukan kunjungan ke Gereja Santo Marinus yang berada di kawasan Resinda, Karawang, kamis (25/12/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kesiapan personel pengamanan serta memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selain memantau situasi di lapangan, Kapolres juga berinteraksi dengan petugas pengamanan serta pengurus gereja.

AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan bahwa pengamanan gereja menjadi salah satu fokus utama dalam Operasi Lilin Lodaya 2025, mengingat masih berlangsungnya rangkaian ibadah Natal hingga akhir tahun.

“Salah satu target dari Operasi Lilin ini adalah pengamanan perayaan Natal yang dilaksanakan oleh saudara-saudara kita umat Kristiani. Jadi bisa saya sampaikan bahwa di Karawang ini terdapat 33 gereja plus 21 rumah ibadah yang kita laksanakan pengamanan, dan itu sudah berlangsung dari kemarin, hari ini, bahkan nanti tanggal 31 juga masih ada ibadah Natal, tetap kita laksanakan pengamanan,” ujar AKBP Fiki.

Ia menambahkan, Gereja Santo Marinus Resinda menjadi salah satu lokasi prioritas pengamanan, mengingat jumlah jemaat yang cukup besar.

“Kebetulan hari ini kita sedang berada di Gereja Santo Marinus di Resinda juga melaksanakan hal yang sama yaitu pengamanan. Di sini diperkirakan jumlahnya sekitar 400 jemaat yang saat ini sedang melaksanakan ibadah misa,” jelasnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Polres Karawang menempatkan personel secara proporsional di setiap rumah ibadah, disertai dengan prosedur sterilisasi sebelum ibadah dimulai.

“Personelnya, setiap tempat ibadah kita ploting kurang lebih lima personel untuk menjaga saat pelaksanaan ibadah. Namun sebelumnya, sebelum pelaksanaan ibadah, kita juga melaksanakan sterilisasi dari tim bantuan Unit Jibom Polda Jawa Barat yang melakukan sterilisasi dan scan ke dalam gereja, memastikan gereja-gereja aman dan nyaman untuk dilaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Fiki menegaskan bahwa pengamanan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI dan satuan pengamanan lainnya.

“Sehingga kita bisa memastikan bahwa saudara-saudara kita bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman, aman, tanpa ada gangguan keamanan sedikit pun. Kita juga dibantu kerja sama dari rekan-rekan TNI dan satuan keamanan lainnya,” pungkasnya.

Dengan pengamanan maksimal selama Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Karawang berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal di wilayah Kabupaten Karawang.


Red

Kamis, 25 Desember 2025

Proyek Rehabilitasi dan Renovasi di Kecamatan Parung Panjang Diduga Sarat Kejanggalan, Anggaran Rp29,4 Miliar Disorot

Kabupaten Bogor — Proyek rehabilitasi dan renovasi yang berlokasi di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran mencapai Rp29.440.557.000,00, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dan menjadi sorotan masyarakat.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Menara Setia berdasarkan Nomor Surat Perjanjian: HK.02.01/GS16.2/182/2025, dengan masa pelaksanaan mulai 24 November 2025 hingga 22 Mei 2026, atau selama 180 hari kalender.

Salah satu kejanggalan yang disorot adalah penyatuan 14 titik pekerjaan rehabilitasi dan renovasi hanya dalam satu papan informasi proyek. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan asas transparansi dan keterbukaan informasi publik, sehingga menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Penyatuan papan informasi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menutupi rincian pekerjaan dan besaran anggaran di masing-masing titik proyek, yang berpotensi mengarah pada praktik mencari keuntungan berlebih.

“Setiap lokasi pekerjaan seharusnya dipasang papan informasi tersendiri. Jika 14 titik disatukan dalam satu papan, ini jelas menimbulkan tanda tanya,” ujar salah seorang warga Kecamatan Parung Panjang.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaksanaan proyek pemerintah wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Menara Setia maupun instansi terkait di Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penyatuan 14 titik pekerjaan dalam satu papan informasi, serta rincian pelaksanaan proyek di Kecamatan Parung Panjang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Masyarakat Parung Panjang berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas internal dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proyek tersebut, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan keuangan negara.


(Red)
Kabupaten Bogor — Proyek rehabilitasi dan renovasi yang berlokasi di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran mencapai Rp29.440.557.000,00, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dan menjadi sorotan masyarakat.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Menara Setia berdasarkan Nomor Surat Perjanjian: HK.02.01/GS16.2/182/2025, dengan masa pelaksanaan mulai 24 November 2025 hingga 22 Mei 2026, atau selama 180 hari kalender.

Salah satu kejanggalan yang disorot adalah penyatuan 14 titik pekerjaan rehabilitasi dan renovasi hanya dalam satu papan informasi proyek. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan asas transparansi dan keterbukaan informasi publik, sehingga menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Penyatuan papan informasi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya menutupi rincian pekerjaan dan besaran anggaran di masing-masing titik proyek, yang berpotensi mengarah pada praktik mencari keuntungan berlebih.

“Setiap lokasi pekerjaan seharusnya dipasang papan informasi tersendiri. Jika 14 titik disatukan dalam satu papan, ini jelas menimbulkan tanda tanya,” ujar salah seorang warga Kecamatan Parung Panjang.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaksanaan proyek pemerintah wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Menara Setia maupun instansi terkait di Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penyatuan 14 titik pekerjaan dalam satu papan informasi, serta rincian pelaksanaan proyek di Kecamatan Parung Panjang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Masyarakat Parung Panjang berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas internal dapat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proyek tersebut, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan keuangan negara.


(Red)

Panen Jagung Hibrida di Desa Cimahi, Polsek Klari Kembali Buktikan Komitmen Swasembada Pangan 2025

‎Polres Karawang - Kepolisian Sektor (Polsek) Klari, Polres Karawang, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah menuju Swasembada Pangan Nasional 2025 melalui Panen Raya Tanaman Jagung Hibrida Binaan. 
‎Kegiatan yang menunjukkan sinergi kuat antara Muspika dan petani ini digelar di
‎Lahan Baku Non Sawah ( LBS ) Lahan Ponpes Alhijaz Desa Cimahi Kec. Klari Kab. Karawang, dengan luas lahan tersebut 10.000 m². Kamis (25/12/2025).
‎Panen raya ini dihadiri langsung oleh jajaran Muspika Klari, termasuk Kapolsek Klari, Kompol H. Andryan Nugraha, S.H., Sekcam Klari M. Reza Darmawan, S.STP., M.Si., Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Klari Sugiarto., KH. Ade Fatahillah pimpinan Ponpes Al Hijaz., Aparatur pemerintahan Desa Cimahi., BPS Kab. Karawang Saefuloh., Kelompok Poktan Desa Cimahi dan Personel Polsek Klari.
‎Kegiatan diawali dengan pemotongan simbolis tanaman jagung oleh Kapolsek Klari bersama Muspika, menandai dimulainya panen raya. 
‎Lahan binaan tersebut dilaporkan menghasilkan panen mencapai sekitar 1.5 ton lebih. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi Polsek Klari, Muspika, dan kelompok tani lokal dalam mengelola sumber daya pertanian secara optimal.
‎Kapolsek Klari, Kompol H. Andryan Nugraha, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan moral dan sosial, bukan hanya pendampingan keamanan.
‎"Kami hadir untuk mendorong semangat para petani agar terus berproduksi. Ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama, termasuk aparat kepolisian," jelas Kompol Andryan.
‎Panen raya ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. 
‎Polsek Klari berharap sinergi ini dapat terus berjalan aktif dalam mendukung program-program pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.
‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah
‎Polres Karawang - Kepolisian Sektor (Polsek) Klari, Polres Karawang, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah menuju Swasembada Pangan Nasional 2025 melalui Panen Raya Tanaman Jagung Hibrida Binaan. 
‎Kegiatan yang menunjukkan sinergi kuat antara Muspika dan petani ini digelar di
‎Lahan Baku Non Sawah ( LBS ) Lahan Ponpes Alhijaz Desa Cimahi Kec. Klari Kab. Karawang, dengan luas lahan tersebut 10.000 m². Kamis (25/12/2025).
‎Panen raya ini dihadiri langsung oleh jajaran Muspika Klari, termasuk Kapolsek Klari, Kompol H. Andryan Nugraha, S.H., Sekcam Klari M. Reza Darmawan, S.STP., M.Si., Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Klari Sugiarto., KH. Ade Fatahillah pimpinan Ponpes Al Hijaz., Aparatur pemerintahan Desa Cimahi., BPS Kab. Karawang Saefuloh., Kelompok Poktan Desa Cimahi dan Personel Polsek Klari.
‎Kegiatan diawali dengan pemotongan simbolis tanaman jagung oleh Kapolsek Klari bersama Muspika, menandai dimulainya panen raya. 
‎Lahan binaan tersebut dilaporkan menghasilkan panen mencapai sekitar 1.5 ton lebih. Hasil ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi Polsek Klari, Muspika, dan kelompok tani lokal dalam mengelola sumber daya pertanian secara optimal.
‎Kapolsek Klari, Kompol H. Andryan Nugraha, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan moral dan sosial, bukan hanya pendampingan keamanan.
‎"Kami hadir untuk mendorong semangat para petani agar terus berproduksi. Ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama, termasuk aparat kepolisian," jelas Kompol Andryan.
‎Panen raya ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. 
‎Polsek Klari berharap sinergi ini dapat terus berjalan aktif dalam mendukung program-program pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukumnya.
‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Upaya Kelancaran Arus Mudik Nataru, Polres Karawang Terapkan Contraflow dan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Japek

KARAWANG – Guna memastikan kelancaran arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polres Karawang memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek), Kamis (25/12/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan, rekayasa lalu lintas berupa contraflow diterapkan mulai dari KM 47 hingga KM 65 Tol Japek. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas sejak pagi hari.
“Berdasarkan data dashboard posko, volume kendaraan sejak pagi mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam. Sementara ambang batas normal berada di angka 5.500 kendaraan per jam. Karena sudah melebihi batas, kami langsung memberlakukan contraflow sejak tadi pagi,” ujar AKBP Fiki saat ditemui di Rest Area KM 57 Tol Japek.
Selain contraflow, Polres Karawang juga melakukan pengaturan buka-tutup Rest Area KM 57 sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan. Rest area tersebut memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan, dan hingga siang hari tercatat telah terisi sekitar 400 kendaraan.
“Apabila kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan,” jelasnya.
Kapolres Karawang juga mengimbau para pemudik agar tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu istirahat dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.

“Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir agar tidak ada kendaraan yang terlalu lama berhenti. Tujuannya supaya pemudik lain juga bisa memanfaatkan fasilitas rest area,” tambahnya.

AKBP Fiki menegaskan, jajaran Polres Karawang telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, baik di ruas tol maupun jalur arteri, mengingat hari ini merupakan salah satu puncak arus mudik Nataru.

“Personel kami siagakan di titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk Rest Area KM 57, serta di beberapa jalur arteri untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan mulai mengalami kepadatan sejak pukul 07.00 WIB di KM 57 Tol Japek. Namun hingga pukul 12.30 WIB, kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.
KARAWANG – Guna memastikan kelancaran arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polres Karawang memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek), Kamis (25/12/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan, rekayasa lalu lintas berupa contraflow diterapkan mulai dari KM 47 hingga KM 65 Tol Japek. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan yang melintas sejak pagi hari.
“Berdasarkan data dashboard posko, volume kendaraan sejak pagi mencapai sekitar 5.900 kendaraan per jam. Sementara ambang batas normal berada di angka 5.500 kendaraan per jam. Karena sudah melebihi batas, kami langsung memberlakukan contraflow sejak tadi pagi,” ujar AKBP Fiki saat ditemui di Rest Area KM 57 Tol Japek.
Selain contraflow, Polres Karawang juga melakukan pengaturan buka-tutup Rest Area KM 57 sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan. Rest area tersebut memiliki kapasitas maksimal sekitar 600 kendaraan, dan hingga siang hari tercatat telah terisi sekitar 400 kendaraan.
“Apabila kapasitas rest area sudah mendekati penuh, maka akan kami lakukan penutupan sementara. Namun saat ini masih kami pantau dan belum dilakukan penutupan,” jelasnya.
Kapolres Karawang juga mengimbau para pemudik agar tidak beristirahat terlalu lama di rest area. Waktu istirahat dibatasi maksimal 30 menit agar kendaraan dapat bergantian dan tidak menimbulkan penumpukan.

“Kami tempatkan personel mobile untuk mengawasi area parkir agar tidak ada kendaraan yang terlalu lama berhenti. Tujuannya supaya pemudik lain juga bisa memanfaatkan fasilitas rest area,” tambahnya.

AKBP Fiki menegaskan, jajaran Polres Karawang telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis, baik di ruas tol maupun jalur arteri, mengingat hari ini merupakan salah satu puncak arus mudik Nataru.

“Personel kami siagakan di titik awal contraflow KM 47, titik akhir KM 65, pintu masuk Rest Area KM 57, serta di beberapa jalur arteri untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan mulai mengalami kepadatan sejak pukul 07.00 WIB di KM 57 Tol Japek. Namun hingga pukul 12.30 WIB, kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Pelaksana Proyek Rekrotunsi Jalan Janala-Lebakwangi Anti Wartawan, Pekerja Tak Lagi Gunakan APD Dan Diduga Wermes Tidak Sesuai Spek

BOGOR, –23-12-2025., Proyek rekonstruksi jalan Janala sampai Lebak Wangi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian setelah awak media menemukan beberapa masalah pada lokasi pengerjaan. Pelaksana proyek yang berinisial J terkesan anti wartawan ketika ditemui, sementara pekerja dikhawatirkan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan pembesian wermes diduga tidak sesuai spesifikasi.
 
Keterangan ini muncul ketika awak media melakukan pantauan lapangan. Ketika ditanya tentang kondisi proyek dan berbagai dugaan yang muncul, pelaksana proyek J hanya memberikan jawaban yang singkat dan terkesan cuek. "Saya baru disini," ujarnya singkat sebelum memilih untuk tidak berbicara lebih lanjut, membuat kesan bungkam dan menghindari pertanyaan.
 
Selain sikap pelaksana yang mengkhawatirkan, awak media juga mengamati bahwa sebagian pekerja di lokasi tampaknya tidak menggunakan APD sesuai standar. Hal ini menjadi perhatian karena keselamatan kerja bagi pekerja konstruksi sangat penting dan diatur dalam Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terkait. Tanpa APD yang tepat, pekerja berisiko mengalami kecelakaan kerja yang dapat berakibat parah.
 
Tidak hanya itu, terdapat dugaan bahwa pembesian wermes pada proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Wermes yang tidak dipasang dengan benar dapat mempengaruhi kekuatan dan umur pakai jalan, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan lebih cepat dan merugikan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.
 
Proyek rekonstruksi jalan Janala-Lebakwangi sendiri telah beberapa kali menjadi sorotan sebelumnya, antara lain karena masalah kualitas pengerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat di dua kecamatan tersebut diharapkan dapat dibangun dengan standar yang baik untuk mendukung mobilitas dan perekonomian lokal.

 
Sampai saat ini, pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah-masalah yang ditemukan awak media. Masyarakat menginginkan penjelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(Red team)
BOGOR, –23-12-2025., Proyek rekonstruksi jalan Janala sampai Lebak Wangi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian setelah awak media menemukan beberapa masalah pada lokasi pengerjaan. Pelaksana proyek yang berinisial J terkesan anti wartawan ketika ditemui, sementara pekerja dikhawatirkan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan pembesian wermes diduga tidak sesuai spesifikasi.
 
Keterangan ini muncul ketika awak media melakukan pantauan lapangan. Ketika ditanya tentang kondisi proyek dan berbagai dugaan yang muncul, pelaksana proyek J hanya memberikan jawaban yang singkat dan terkesan cuek. "Saya baru disini," ujarnya singkat sebelum memilih untuk tidak berbicara lebih lanjut, membuat kesan bungkam dan menghindari pertanyaan.
 
Selain sikap pelaksana yang mengkhawatirkan, awak media juga mengamati bahwa sebagian pekerja di lokasi tampaknya tidak menggunakan APD sesuai standar. Hal ini menjadi perhatian karena keselamatan kerja bagi pekerja konstruksi sangat penting dan diatur dalam Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terkait. Tanpa APD yang tepat, pekerja berisiko mengalami kecelakaan kerja yang dapat berakibat parah.
 
Tidak hanya itu, terdapat dugaan bahwa pembesian wermes pada proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Wermes yang tidak dipasang dengan benar dapat mempengaruhi kekuatan dan umur pakai jalan, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan lebih cepat dan merugikan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.
 
Proyek rekonstruksi jalan Janala-Lebakwangi sendiri telah beberapa kali menjadi sorotan sebelumnya, antara lain karena masalah kualitas pengerjaan dan keterlambatan penyelesaian. Jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat di dua kecamatan tersebut diharapkan dapat dibangun dengan standar yang baik untuk mendukung mobilitas dan perekonomian lokal.

 
Sampai saat ini, pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah-masalah yang ditemukan awak media. Masyarakat menginginkan penjelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(Red team)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done