Agustus 2026 - VERSITNEWS

Sabtu, 01 Agustus 2026

Layla Rizky Siap Maju Pilkades Bantarjaya, DPP AKPRSI Soroti Pentingnya Demokrasi Bermartabat

BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 
BEKASI – VERSITNEWS.com
Layla Rizky, S.Sos resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Pilkades periode 2026-2034. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kedatangan Layla ke kantor panitia disambut antusias warga. Menariknya, dukungan yang hadir disebut datang secara spontan tanpa undangan khusus dari tim.

Dalam kesempatan itu, Layla mengapresiasi kerja Panitia Pilkades Desa Bantarjaya. Ia percaya seluruh tahapan akan berjalan profesional, jujur, dan menjunjung integritas.

“Saya tidak mengundang banyak orang, tapi Alhamdulillah masyarakat datang dengan tulus mengawal. Terima kasih atas doa dan dukungannya,” ujar Layla.

Untuk visi dan program, Layla mengaku belum membeberkan secara detail. Ia ingin terlebih dahulu mengkaji persoalan di Desa Bantarjaya agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran. Komitmennya adalah membangun pemerintahan desa yang amanah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, DPP AKPRSI juga menyoroti pelaksanaan Pilkades serentak. Organisasi tersebut menyerukan agar pesta demokrasi di tingkat desa berlangsung dengan jurdil, bermartabat, dan tanpa politik uang, agar melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih rakyat.


Redaksi 

Dugaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Tercoreng Dengan Adanya Isu Hoax terhadap Incumbent Abu Jihad Ubaydilah

KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 
KARAWANG – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mulai diwarnai dinamika dan isu yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran agar proses demokrasi di tingkat desa tidak tercampur dengan kepentingan maupun persoalan pribadi.

Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Abu Jihad Ubaydilah, yang diketahui merupakan bakal calon sekaligus incumbent dalam kontestasi kepala desa Bantarjaya.

Di tengah proses pendaftaran, beredar kabar tidak sedap yang dikaitkan dengan sosok Abu Jihad. Informasi tersebut disebut-sebut bersumber dari oknum berinisial SN. Namun, hingga saat ini, berbagai informasi yang beredar tersebut masih perlu diklarifikasi dan tidak sepatutnya langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya bukti maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa isu tersebut berkaitan dengan persoalan atau dendam pribadi. Namun demikian, dugaan tersebut juga perlu dibuktikan secara objektif agar tidak berkembang menjadi fitnah atau konflik yang justru dapat mengganggu kondusivitas masyarakat Desa Bantarjaya.

Abu Jihad Ubaydilah sebagai salah satu bakal calon diharapkan tetap diberikan ruang untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bakal calon memiliki hak yang sama untuk mendapatkan proses yang adil, transparan, dan bebas dari tekanan maupun kampanye negatif.

Sejumlah pihak juga mengingatkan agar panitia penyelenggara dan pihak terkait dapat menjalankan proses pendaftaran secara profesional. Verifikasi administrasi, penetapan bakal calon, hingga seluruh tahapan berikutnya harus berpedoman pada aturan, bukan berdasarkan isu, tekanan kelompok, ataupun kepentingan tertentu.

Kontestasi pemilihan kepala desa seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menilai rekam jejak, program, integritas, dan kemampuan masing-masing calon dalam membangun desa. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan tersebut berubah menjadi saling menjatuhkan.

Jika memang terdapat tudingan atau persoalan terhadap salah satu bakal calon, masyarakat berharap pihak yang menyampaikan dapat menunjukkan data dan bukti yang jelas, sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila isu yang beredar ternyata tidak memiliki dasar, pihak-pihak yang merasa dirugikan tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat Bantarjaya kini menunggu proses demokrasi yang sehat, transparan dan bermartabat. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat luas. Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Desa Bantarjaya harus lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan Singkat Ketua DPD AKPERSI Jabar 

Menanggapi polemik yang terjadi di desa Bantarjaya ini Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ selaku ketua asosiasi keluarga pers Indonesia DPD provinsi Jawa Barat menjelaskan, "Terkait polemik yang terjadi didesa bantarjaya merupakan dugaan pencemaran nama baik, ujar kebencian dan fitnah pada salah satu bakal calon kepala desa Bantarjaya yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi dengan dilakukan secara sengaja dengan dalih dendam terhadap seseorang."jelas Ahmad Syarifudin 

Ahmad Syarifudin juga menambahkan, "kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Desa Bantarjaya agar lebih menjunjung tinggi arti perbedaan pendapat dan tidak mudah terprovokasi oleh orang lain apalagi dalam mengahadapi kontes pemilihan kepala Desa, Tetap saling menghormati dan menghargai demokrasi.

Ungkapan pengakuan Inisial SN terhadap Jajaran BPD, Bakal Calon Dan Jajaran Panitia dan juga Awak Media

SN Akui Sebarkan Informasi Palsu, Sebut Berita yang Beredar Merupakan Karangannya Sendiri
SN mengakui telah menyebarkan informasi yang belakangan menjadi perhatian melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah rekannya. Dalam pengakuannya, SN menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan hasil karangannya sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terhadap proses pemilihan DPD terkait bakal calon berinisial A.

"Memang saya yang melakukan chat kepada teman-teman. Berita tersebut memang hasil karangan saya karena saya kecewa. Akibat kejadian itu saya membuat informasi palsu, dan saya akui itu memang hasil karangan saya sendiri," ujar SN.

Pengakuan tersebut menjadi klarifikasi bahwa informasi yang sebelumnya disebarkan berasal dari SN sendiri dan bukan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi 

Layla Rizky Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa Bantarjaya, Dapat Dukungan Antusias Warga

VERSITNEWS.com – Kabupaten Bekasi – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dengan suasana tertib dan mendapat perhatian masyarakat.
Sejak tiba di lokasi pendaftaran, Layla Rizky tampak didampingi oleh keluarga, kerabat, simpatisan, serta ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran masyarakat tersebut menciptakan suasana penuh semangat, namun tetap berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Bantarjaya.

Menariknya, Layla mengaku tidak melakukan mobilisasi massa maupun mengundang masyarakat secara khusus untuk mengawal proses pendaftarannya. Menurutnya, kehadiran warga merupakan bentuk dukungan yang lahir dari keinginan mereka sendiri.

"Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho untuk mengawal proses pendaftaran saya. Ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi Desa Bantarjaya," ujar Layla.

Dalam kesempatan tersebut, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan seluruh tahapan pendaftaran secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan diserahkan sepenuhnya kepada panitia sebagai penyelenggara yang memiliki tanggung jawab menjaga netralitas serta integritas selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia akan bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," katanya.

Layla menambahkan bahwa dirinya datang untuk mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan. Baginya, proses demokrasi desa harus dihormati bersama sehingga setiap bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan secara adil dan transparan.

Mengenai visi, misi, maupun program kerja, Layla memilih belum menyampaikannya secara rinci kepada publik. Ia menilai, sebelum menawarkan berbagai program pembangunan, seorang calon pemimpin harus memahami terlebih dahulu persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penyusunan program harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Saya ingin mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program yang nantinya disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkapnya.

Layla juga menegaskan bahwa apabila diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bantarjaya, dirinya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, amanah, transparan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua kebijakan nantinya harus berorientasi pada kepentingan warga dan kemajuan Desa Bantarjaya," tegasnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ini merupakan bagian dari proses Pilkades serentak yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, termasuk penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, Layla Rizky menjadi salah satu figur yang akan meramaikan bursa pemilihan Kepala Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Dukungan masyarakat yang terlihat pada hari pendaftaran menjadi gambaran awal tingginya antusiasme warga dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa, yang diharapkan dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis.

(Redaksi VERSITNEWS.com)

VERSITNEWS.com – Kabupaten Bekasi – Layla Rizky, S.Sos resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Proses pendaftaran berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) dengan suasana tertib dan mendapat perhatian masyarakat.
Sejak tiba di lokasi pendaftaran, Layla Rizky tampak didampingi oleh keluarga, kerabat, simpatisan, serta ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral. Kehadiran masyarakat tersebut menciptakan suasana penuh semangat, namun tetap berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades Desa Bantarjaya.

Menariknya, Layla mengaku tidak melakukan mobilisasi massa maupun mengundang masyarakat secara khusus untuk mengawal proses pendaftarannya. Menurutnya, kehadiran warga merupakan bentuk dukungan yang lahir dari keinginan mereka sendiri.

"Saya benar-benar tidak menyangka. Saya tidak mengundang banyak orang dan tidak memberi tahu banyak orang. Namun ternyata banyak masyarakat yang datang dengan tulus, ikhlas, dan penuh ridho untuk mengawal proses pendaftaran saya. Ini menjadi amanah sekaligus motivasi bagi saya untuk terus berjuang memberikan yang terbaik bagi Desa Bantarjaya," ujar Layla.

Dalam kesempatan tersebut, Layla juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang dinilainya telah menjalankan seluruh tahapan pendaftaran secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencalonan diserahkan sepenuhnya kepada panitia sebagai penyelenggara yang memiliki tanggung jawab menjaga netralitas serta integritas selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya menyampaikan apresiasi penuh kepada Panitia Pilkades Desa Bantarjaya yang telah menjalankan tahapan pendaftaran dengan baik. Kami menyerahkan sepenuhnya seluruh proses kepada panitia. Saya yakin panitia akan bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades ini," katanya.

Layla menambahkan bahwa dirinya datang untuk mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditentukan. Baginya, proses demokrasi desa harus dihormati bersama sehingga setiap bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan secara adil dan transparan.

Mengenai visi, misi, maupun program kerja, Layla memilih belum menyampaikannya secara rinci kepada publik. Ia menilai, sebelum menawarkan berbagai program pembangunan, seorang calon pemimpin harus memahami terlebih dahulu persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan yang berbeda, sehingga penyusunan program harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar janji politik.

"Saya belum menyampaikan program secara rinci. Yang pasti saya akan mengkaji terlebih dahulu berbagai persoalan yang ada di Desa Bantarjaya. Saya ingin mendengar aspirasi masyarakat secara langsung sehingga program yang nantinya disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ungkapnya.

Layla juga menegaskan bahwa apabila diberikan amanah oleh masyarakat untuk memimpin Desa Bantarjaya, dirinya berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, amanah, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, amanah, transparan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua kebijakan nantinya harus berorientasi pada kepentingan warga dan kemajuan Desa Bantarjaya," tegasnya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ini merupakan bagian dari proses Pilkades serentak yang sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Bekasi. Setelah proses pendaftaran, para bakal calon akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, termasuk penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.

Dengan resminya pendaftaran tersebut, Layla Rizky menjadi salah satu figur yang akan meramaikan bursa pemilihan Kepala Desa Bantarjaya periode 2026–2034. Dukungan masyarakat yang terlihat pada hari pendaftaran menjadi gambaran awal tingginya antusiasme warga dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa, yang diharapkan dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis.

(Redaksi VERSITNEWS.com)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done