Oktober 2025 - VERSITNEWS

Jumat, 31 Oktober 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Karangpawitan, Ustadz M. Mursalin (Uje KW) Ajak Teladani Rasulullah Dalam Keluarga

Karawang | Versitnews.com – Warga RT 03 RW 16 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M di Masjid Ja'mi Annur, Jumat (31/10/2025). Mengusung tema “Teladan Rasulullah SAW dalam Keluarga”, acara berlangsung khidmat dan penuh makna.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan penampilan kosidah oleh ibu-ibu Majelis Taklim setempat. Suasana menjadi hangat dan penuh semangat, ketika lantunan pujian dan sholawat menggema di dalam masjid. Tausiyah utama disampaikan oleh Ustadz Muhammad Mursalin, atau yang akrab dikenal Uje KW. 

Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah untuk meneladani kehidupan Rasulullah SAW, terutama dalam membangun keluarga yang harmonis, sabar, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
 
“Rasulullah SAW adalah suri teladan terbaik, terutama dalam membina keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan saling menghargai, contoh sempurna dalam membina rumah tangga. Keteladanan beliau sangat relevan untuk dijadikan pedoman hidup, terutama di tengah tantangan keluarga modern saat ini,” ujar Ustadz Mursalin.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari masyarakat sekitar, yang memadati masjid sejak sore hari. Selain memperkuat ukhuwah islamiyah, acara juga diisi dengan pembacaan sholawat, doa bersama, dan santunan kepada anak yatim.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antarwarga. Peringatan Maulid ini menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat semangat spiritual dan kebersamaan di lingkungan warga.


(Red)




 

Karawang | Versitnews.com – Warga RT 03 RW 16 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M di Masjid Ja'mi Annur, Jumat (31/10/2025). Mengusung tema “Teladan Rasulullah SAW dalam Keluarga”, acara berlangsung khidmat dan penuh makna.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan penampilan kosidah oleh ibu-ibu Majelis Taklim setempat. Suasana menjadi hangat dan penuh semangat, ketika lantunan pujian dan sholawat menggema di dalam masjid. Tausiyah utama disampaikan oleh Ustadz Muhammad Mursalin, atau yang akrab dikenal Uje KW. 

Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah untuk meneladani kehidupan Rasulullah SAW, terutama dalam membangun keluarga yang harmonis, sabar, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
 
“Rasulullah SAW adalah suri teladan terbaik, terutama dalam membina keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan saling menghargai, contoh sempurna dalam membina rumah tangga. Keteladanan beliau sangat relevan untuk dijadikan pedoman hidup, terutama di tengah tantangan keluarga modern saat ini,” ujar Ustadz Mursalin.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari masyarakat sekitar, yang memadati masjid sejak sore hari. Selain memperkuat ukhuwah islamiyah, acara juga diisi dengan pembacaan sholawat, doa bersama, dan santunan kepada anak yatim.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antarwarga. Peringatan Maulid ini menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat semangat spiritual dan kebersamaan di lingkungan warga.


(Red)




 

“Warga Karawang Semakin Sehat! Senam Aerobik Rutin di Depan KCP Mall Jadi Favorit Tiap Sore”

Karawang | Kegiatan senam aerobik rutin yang digelar setiap hari Selasa dan Jumat sore di depan Pizza Hut, KCP Mall Karawang, kembali berlangsung meriah pada Jumat (31/10/2025). 

Puluhan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti gerakan demi gerakan untuk menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan jasmani.

Senam ini terbuka untuk umum dan telah menjadi wadah silaturahmi serta bagian dari pola hidup sehat masyarakat Karawang. 

Dengan dipandu instruktur berpengalaman dan suasana yang terbuka serta penuh semangat, kegiatan ini terus mendapat respon positif dan semakin diminati setiap minggunya.

“Gaya Hidup Sehat Masyarakat Karawang: Senam Aerobik Rutin di Depan KCP Mall Kian Diminati”
Karawang | Kegiatan senam aerobik rutin yang digelar setiap hari Selasa dan Jumat sore di depan Pizza Hut, KCP Mall Karawang, kembali berlangsung meriah pada Jumat (31/10/2025). 

Puluhan peserta dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti gerakan demi gerakan untuk menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan jasmani.

Senam ini terbuka untuk umum dan telah menjadi wadah silaturahmi serta bagian dari pola hidup sehat masyarakat Karawang. 

Dengan dipandu instruktur berpengalaman dan suasana yang terbuka serta penuh semangat, kegiatan ini terus mendapat respon positif dan semakin diminati setiap minggunya.

“Gaya Hidup Sehat Masyarakat Karawang: Senam Aerobik Rutin di Depan KCP Mall Kian Diminati”

Polres Karawang Ungkap 28 Kasus Narkoba Selama September–Oktober 2025, 32 Tersangka Diamankan

Karawang,– Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika selama periode September hingga Oktober 2025, dengan total 32 tersangka diamankan.


Dalam konferensi pers yang digelar siang ini, di Kapolres Karawang Selasa 28/10/2025 menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras selama satu bulan terakhir.


"Dari 28 kasus tersebut, rincian barang bukti dan jenis narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari:


"Sabu: 20 kasus, 24 tersangka, Ganja: 3 kasus, 3 tersangka, Sinte (narkotika sintetis):2 kasus, 2 tersangka, Obat Keras Tertentu (OKT): 3 kasus, 3 tersangka," jelas Kapolres.


Highlight Kasus Unggulan:


1. Kasus sabu: Diungkap pada 24 September 2025 di Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara, Cilamaya Wetan. Barang bukti: 126,55 gram sabu, Tersangka: RZ (inisial)


2.Kasus ganja: Diungkap pada 22 Oktober 2025 di Puri Telukjambe Blok C, Desa Simabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Barang bukti: 1,247 kg ganja, Tersangka DAF alias DBL (pengedar)


3. Kasus OKT (obat keras tertentu): Diungkap pada 14 Oktober 2025 di Perum Ordea, Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat., Barang bukti: 8.000 butir obat keras tertentu


Ancaman Hukuman:


Sabu di bawah 5 gram: Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 UU No. 35/2009,Ancaman: 4–12 tahun penjara


Sabu di atas 5 gram: Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 UU No. 35/2009 Ancaman seumur hidup hingga 20 tahun dan denda maksimal


Ganja: Pasal 111 ayat 1 UU No. 35/200 Ancaman: 4–12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar


Sinte dan OKT: Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 UU No. 35/2009 Ancaman: hingga 12 tahun penjara


Menurut keterangan petugas, dua orang tersangka berinisial RI dan WA berhasil diamankan di darat, tepatnya di wilayah Cilamaya. Saat ini, asal jalur distribusi, apakah melalui jalur laut atau darat, masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


“Untuk jalur distribusi masih kami dalami, yang jelas kedua tersangka kami amankan di darat, wilayah Cilamaya,” ujar petugas.


Selain itu, pengungkapan kasus Obat Keras Tertentu (OKT) menunjukkan tren baru, di mana barang-barang ilegal tersebut tidak hanya diedarkan melalui warung, toko sembako, atau counter HP, tetapi juga disimpan dalam jumlah besar di rumah-rumah warga.


Dalam salah satu operasi, petugas menemukan sebanyak 35.000 butir OKT disimpan di sebuah rumah biasa yang tidak menonjol secara tampilan luar.


“Awalnya kami temukan dari warung dan toko, tapi setelah dikembangkan, ternyata disimpan juga di rumah-rumah. Salah satunya menyimpan hingga 35 ribu butir. Alhamdulillah sudah kami amankan bersama anggota,” lanjutnya.


Polres Karawang terus mengembangkan kasus ini dan memastikan jaringannya dapat diungkap secara menyeluruh guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Karawang akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.


(Yusup Supriadi)

Karawang,– Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika selama periode September hingga Oktober 2025, dengan total 32 tersangka diamankan.


Dalam konferensi pers yang digelar siang ini, di Kapolres Karawang Selasa 28/10/2025 menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras selama satu bulan terakhir.


"Dari 28 kasus tersebut, rincian barang bukti dan jenis narkotika yang berhasil diamankan terdiri dari:


"Sabu: 20 kasus, 24 tersangka, Ganja: 3 kasus, 3 tersangka, Sinte (narkotika sintetis):2 kasus, 2 tersangka, Obat Keras Tertentu (OKT): 3 kasus, 3 tersangka," jelas Kapolres.


Highlight Kasus Unggulan:


1. Kasus sabu: Diungkap pada 24 September 2025 di Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara, Cilamaya Wetan. Barang bukti: 126,55 gram sabu, Tersangka: RZ (inisial)


2.Kasus ganja: Diungkap pada 22 Oktober 2025 di Puri Telukjambe Blok C, Desa Simabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Barang bukti: 1,247 kg ganja, Tersangka DAF alias DBL (pengedar)


3. Kasus OKT (obat keras tertentu): Diungkap pada 14 Oktober 2025 di Perum Ordea, Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat., Barang bukti: 8.000 butir obat keras tertentu


Ancaman Hukuman:


Sabu di bawah 5 gram: Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 UU No. 35/2009,Ancaman: 4–12 tahun penjara


Sabu di atas 5 gram: Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 UU No. 35/2009 Ancaman seumur hidup hingga 20 tahun dan denda maksimal


Ganja: Pasal 111 ayat 1 UU No. 35/200 Ancaman: 4–12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar


Sinte dan OKT: Pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 UU No. 35/2009 Ancaman: hingga 12 tahun penjara


Menurut keterangan petugas, dua orang tersangka berinisial RI dan WA berhasil diamankan di darat, tepatnya di wilayah Cilamaya. Saat ini, asal jalur distribusi, apakah melalui jalur laut atau darat, masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


“Untuk jalur distribusi masih kami dalami, yang jelas kedua tersangka kami amankan di darat, wilayah Cilamaya,” ujar petugas.


Selain itu, pengungkapan kasus Obat Keras Tertentu (OKT) menunjukkan tren baru, di mana barang-barang ilegal tersebut tidak hanya diedarkan melalui warung, toko sembako, atau counter HP, tetapi juga disimpan dalam jumlah besar di rumah-rumah warga.


Dalam salah satu operasi, petugas menemukan sebanyak 35.000 butir OKT disimpan di sebuah rumah biasa yang tidak menonjol secara tampilan luar.


“Awalnya kami temukan dari warung dan toko, tapi setelah dikembangkan, ternyata disimpan juga di rumah-rumah. Salah satunya menyimpan hingga 35 ribu butir. Alhamdulillah sudah kami amankan bersama anggota,” lanjutnya.


Polres Karawang terus mengembangkan kasus ini dan memastikan jaringannya dapat diungkap secara menyeluruh guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.


Kapolres menegaskan bahwa Polres Karawang akan terus mengintensifkan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.


(Yusup Supriadi)

Kamis, 30 Oktober 2025

Warga Dusun Sukamulya Gelar Hajat Bumi, Wujud Syukur atas Hasil Panen

 







KARAWANG – Warga Dusun Sukamulya, Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, menggelar acara Hajat Bumi pada Kamis (30/10/2025). Tradisi tahunan ini menjadi ungkapan syukur masyarakat atas limpahan rezeki dan keselamatan yang telah diterima selama setahun terakhir.


Kegiatan yang dipusatkan di area lapangan dusun tersebut berlangsung meriah dengan Rangkaian acara, Ziarah dan doa bersama di Makam Keramat Hejo,Pembacaan tahlil dan doa selamat, Penyampaian sejarah singkat Makam Keramat Hejo, Ritual sesaji sebagai simbol penghormatan terhadap alam dan leluhur, Hiburan tradisional (jaipong, wayang, atau lainnya), Pembagian tumpeng dan makan bersama warga  


Acara Hajat Bumi merupakan tradisi tahunan masyarakat Desa Jayamukti sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil bumi dan keselamatan warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Makam Keramat Hejo, tempat yang dikeramatkan oleh warga setempat sebagai simbol leluhur dan penjaga desa.


Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, para sesepuh, dan warga dari berbagai dusun di Desa Jayamukti.


Ketua panitia pelaksana, Bapak Sayum, menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.


"Semoga kegiatan ini membawa berkah dan keberkahan bagi masyarakat, serta menjadi pengingat untuk terus menjaga tradisi dan kebersamaan," ujar Sayum.


Acara ditutup dengan pentas seni yang melibatkan warga lokal dan disambut antusias oleh seluruh peserta.


Ujang/Juhro


 







KARAWANG – Warga Dusun Sukamulya, Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, menggelar acara Hajat Bumi pada Kamis (30/10/2025). Tradisi tahunan ini menjadi ungkapan syukur masyarakat atas limpahan rezeki dan keselamatan yang telah diterima selama setahun terakhir.


Kegiatan yang dipusatkan di area lapangan dusun tersebut berlangsung meriah dengan Rangkaian acara, Ziarah dan doa bersama di Makam Keramat Hejo,Pembacaan tahlil dan doa selamat, Penyampaian sejarah singkat Makam Keramat Hejo, Ritual sesaji sebagai simbol penghormatan terhadap alam dan leluhur, Hiburan tradisional (jaipong, wayang, atau lainnya), Pembagian tumpeng dan makan bersama warga  


Acara Hajat Bumi merupakan tradisi tahunan masyarakat Desa Jayamukti sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil bumi dan keselamatan warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Makam Keramat Hejo, tempat yang dikeramatkan oleh warga setempat sebagai simbol leluhur dan penjaga desa.


Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, para sesepuh, dan warga dari berbagai dusun di Desa Jayamukti.


Ketua panitia pelaksana, Bapak Sayum, menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.


"Semoga kegiatan ini membawa berkah dan keberkahan bagi masyarakat, serta menjadi pengingat untuk terus menjaga tradisi dan kebersamaan," ujar Sayum.


Acara ditutup dengan pentas seni yang melibatkan warga lokal dan disambut antusias oleh seluruh peserta.


Ujang/Juhro


TKW Asal Cilamaya Segera Dipulangkan, Denda Lunas dan Administrasi Tuntas

 









Karawang | Versitnews.com – Harapan keluarga Edah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, untuk segera bertemu kembali dengannya semakin nyata. Setelah sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, proses kepulangan Edah kini memasuki tahap akhir.


Kabar baik ini disampaikan oleh Ketua Koordinator Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH., MH., pada Rabu malam (29/10/2025). Menurutnya, denda sebesar 5.000 Riyal (sekitar Rp21 juta) kepada pihak penyalur di Arab Saudi, Syarikah Baba Al Rasyid, telah dilunasi.


“Alhamdulillah, denda sudah kami lunasi. Ini menjadi bagian dari penyelesaian administrasi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” ungkap Saripudin.


Penyalur Bertanggung Jawab Penuh


Lebih lanjut, Saripudin menyampaikan bahwa pihak penyalur, H. Sarip, telah menyatakan komitmen untuk menanggung seluruh biaya pemulangan Edah, termasuk tiket penerbangan hingga tiba di rumah.


“Dengan fasilitasi dari Disnakertrans Karawang, penyalur menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pembiayaan,” tegasnya.


Sempat Viral, Kini Menunggu Kepulangan


Kasus Edah sempat menjadi sorotan setelah video dirinya yang meminta pertolongan viral di media sosial. Ia diketahui terlantar tanpa dokumen resmi dan mengalami kesulitan di Jeddah. Berkat bantuan KJRI Jeddah, Kemenlu RI, dan jaringan relawan Jabar Istimewa, Edah kini berada di shelter resmi dan tinggal menunggu jadwal penerbangan ke Indonesia.


Apresiasi dan Pelajaran Berharga


Saripudin mengapresiasi kerja cepat semua pihak, mulai dari KJRI Jeddah, Kemenlu, Disnakertrans Karawang, hingga media dan relawan yang aktif mengawal kasus ini.


“Semoga Edah bisa segera kembali ke kampung halaman dengan selamat. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar penempatan tenaga kerja dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur,” tutupnya.


Kasus ini menjadi cermin pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar tidak lagi terjebak dalam situasi serupa akibat proses ilegal atau tanpa perlindungan hukum.


(Red)

 









Karawang | Versitnews.com – Harapan keluarga Edah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Banteng Ompong, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, untuk segera bertemu kembali dengannya semakin nyata. Setelah sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, proses kepulangan Edah kini memasuki tahap akhir.


Kabar baik ini disampaikan oleh Ketua Koordinator Jabar Istimewa Kabupaten Karawang, Saripudin, SH., MH., pada Rabu malam (29/10/2025). Menurutnya, denda sebesar 5.000 Riyal (sekitar Rp21 juta) kepada pihak penyalur di Arab Saudi, Syarikah Baba Al Rasyid, telah dilunasi.


“Alhamdulillah, denda sudah kami lunasi. Ini menjadi bagian dari penyelesaian administrasi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” ungkap Saripudin.


Penyalur Bertanggung Jawab Penuh


Lebih lanjut, Saripudin menyampaikan bahwa pihak penyalur, H. Sarip, telah menyatakan komitmen untuk menanggung seluruh biaya pemulangan Edah, termasuk tiket penerbangan hingga tiba di rumah.


“Dengan fasilitasi dari Disnakertrans Karawang, penyalur menyatakan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pembiayaan,” tegasnya.


Sempat Viral, Kini Menunggu Kepulangan


Kasus Edah sempat menjadi sorotan setelah video dirinya yang meminta pertolongan viral di media sosial. Ia diketahui terlantar tanpa dokumen resmi dan mengalami kesulitan di Jeddah. Berkat bantuan KJRI Jeddah, Kemenlu RI, dan jaringan relawan Jabar Istimewa, Edah kini berada di shelter resmi dan tinggal menunggu jadwal penerbangan ke Indonesia.


Apresiasi dan Pelajaran Berharga


Saripudin mengapresiasi kerja cepat semua pihak, mulai dari KJRI Jeddah, Kemenlu, Disnakertrans Karawang, hingga media dan relawan yang aktif mengawal kasus ini.


“Semoga Edah bisa segera kembali ke kampung halaman dengan selamat. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar penempatan tenaga kerja dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur,” tutupnya.


Kasus ini menjadi cermin pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia agar tidak lagi terjebak dalam situasi serupa akibat proses ilegal atau tanpa perlindungan hukum.


(Red)

Oknum Bidan di Karawang Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal, Klien Didominasi Pelajar

 









Karawang — Seorang bidan di wilayah Lemahabang, Desa Wadas, Kabupaten Karawang, diduga menjalankan praktik aborsi ilegal selama bertahun-tahun. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah klinik kecil yang tampak seperti tempat pelayanan kesehatan biasa.


Dari informasi yang dihimpun, bidan tersebut menarifkan jasanya mulai dari Rp 4 juta. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas kliennya disebut berasal dari kalangan pelajar, terutama siswi SMA dan SMP.


Seorang warga sekitar, sebut saja Budi (nama samaran), mengaku sudah lama mengetahui aktivitas mencurigakan di klinik tersebut. Ia bahkan telah beberapa kali melaporkan dugaan praktik ilegal itu ke pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.


"Sudah lama saya laporkan, tapi seolah-olah tidak ditanggapi. Padahal yang datang ke sana kebanyakan anak-anak sekolah. Kasihan kalau dibiarkan,” ujar Budi saat ditemui pada Kamis (30/10).


Menurut Budi, praktik itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan kerap dilakukan secara tertutup.


“Biasanya malam hari banyak yang datang. Kadang dijemput pakai motor atau mobil. Orang-orang di sekitar sudah tahu, tapi takut ngomong karena yang bersangkutan dikenal baik sama warga,” tambahnya.


Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik aborsi ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari aparat mengenai laporan warga yang sudah disampaikan sejak lama.


Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang aborsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.


(Red)

 









Karawang — Seorang bidan di wilayah Lemahabang, Desa Wadas, Kabupaten Karawang, diduga menjalankan praktik aborsi ilegal selama bertahun-tahun. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah klinik kecil yang tampak seperti tempat pelayanan kesehatan biasa.


Dari informasi yang dihimpun, bidan tersebut menarifkan jasanya mulai dari Rp 4 juta. Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas kliennya disebut berasal dari kalangan pelajar, terutama siswi SMA dan SMP.


Seorang warga sekitar, sebut saja Budi (nama samaran), mengaku sudah lama mengetahui aktivitas mencurigakan di klinik tersebut. Ia bahkan telah beberapa kali melaporkan dugaan praktik ilegal itu ke pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.


"Sudah lama saya laporkan, tapi seolah-olah tidak ditanggapi. Padahal yang datang ke sana kebanyakan anak-anak sekolah. Kasihan kalau dibiarkan,” ujar Budi saat ditemui pada Kamis (30/10).


Menurut Budi, praktik itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan kerap dilakukan secara tertutup.


“Biasanya malam hari banyak yang datang. Kadang dijemput pakai motor atau mobil. Orang-orang di sekitar sudah tahu, tapi takut ngomong karena yang bersangkutan dikenal baik sama warga,” tambahnya.


Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik aborsi ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari aparat mengenai laporan warga yang sudah disampaikan sejak lama.


Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang aborsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.


(Red)

Rabu, 29 Oktober 2025

Reses H. Deddy Indra Setiawan, SE Digelar di Ponpes Lohudhatul Burhan — Warga Pasirjengkol Apresiasi Realisasi POKIR DPRD









Karawang | Versitnews.com - Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Deddy Indra Setiawan, SE, melaksanakan kegiatan Reses Sidang Tahun 2025–2026 yang digelar di Pondok Pesantren Lohudhatul Burhan, Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Rabu (29/10/2025).



Acara reses tersebut dihadiri oleh lebih dari 150 warga dan para santri, yang antusias menyampaikan aspirasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas realisasi pembangunan infrastruktur melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Pasirjengkol.


> “Alhamdulillah, ini adalah bentuk komitmen saya sebagai wakil rakyat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sebisa mungkin saya perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui program Pokir,” ujar H. Deddy Indra Setiawan, SE.


Namun, Deddy menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan melalui Pokir membutuhkan proses.


> “Perlu saya sampaikan, bahwa disampaikannya aspirasi hari ini bukan berarti langsung dibangun tahun ini juga. Ada prosesnya — mulai dari pengajuan, diketahui oleh kepala desa, lalu masuk ke sistem perencanaan kecamatan dan dibahas di tingkat kabupaten,” jelasnya.


> “Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan,” tambah H. Deddy Indra Setiawan, SE, yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Karawang.


Ia menambahkan bahwa pembangunan bisa dilakukan lewat beberapa jalur: dana desa, bantuan dari pusat, hingga Pokir DPRD. Namun tidak semua usulan bisa langsung terealisasi karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas.


> “Kadang kepala desa juga bingung menentukan mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, kita semua perlu memahami prosesnya dan tetap bersabar,” tambahnya.


Deddy menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pembangunan drainase, perbaikan jalan, dan fasilitas umum lainnya — dengan catatan, lahan atau lokasi harus milik sendiri agar bisa diusulkan secara sah.


Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan merata hingga ke pelosok desa,"pungkas Dedi.


Warga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Deddy Indra dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur.


Dukungan warga menjadi semangat tersendiri bagi H. Deddy untuk terus hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.


Sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy berhasil mendorong pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, khususnya peningkatan akses jalan dan fasilitas umum di wilayah tersebut.


Melalui perannya sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy telah mendorong realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada aksesibilitas dan kenyamanan warga desa, terutama di bidang jalan lingkungan dan fasilitas umum.


> “Kami atas nama warga Desa Pasirjengkol mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan Bapak H. Deddy Indra Setiawan. Infrastruktur yang dibangun sangat bermanfaat bagi kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dukungan dan realisasi Pokir ini menjadi bukti nyata dari komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.


Reses ini menjadi wadah penting bagi wakil rakyat untuk menjalin silaturahmi langsung dengan konstituennya serta mendengar secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

(Penulis: Yusup Supriadi)









Karawang | Versitnews.com - Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Demokrat, H. Deddy Indra Setiawan, SE, melaksanakan kegiatan Reses Sidang Tahun 2025–2026 yang digelar di Pondok Pesantren Lohudhatul Burhan, Kampung Mekarsari, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Rabu (29/10/2025).



Acara reses tersebut dihadiri oleh lebih dari 150 warga dan para santri, yang antusias menyampaikan aspirasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas realisasi pembangunan infrastruktur melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di Desa Pasirjengkol.


> “Alhamdulillah, ini adalah bentuk komitmen saya sebagai wakil rakyat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sebisa mungkin saya perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui program Pokir,” ujar H. Deddy Indra Setiawan, SE.


Namun, Deddy menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan melalui Pokir membutuhkan proses.


> “Perlu saya sampaikan, bahwa disampaikannya aspirasi hari ini bukan berarti langsung dibangun tahun ini juga. Ada prosesnya — mulai dari pengajuan, diketahui oleh kepala desa, lalu masuk ke sistem perencanaan kecamatan dan dibahas di tingkat kabupaten,” jelasnya.


> “Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus diperjuangkan,” tambah H. Deddy Indra Setiawan, SE, yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Kabupaten Karawang.


Ia menambahkan bahwa pembangunan bisa dilakukan lewat beberapa jalur: dana desa, bantuan dari pusat, hingga Pokir DPRD. Namun tidak semua usulan bisa langsung terealisasi karena keterbatasan anggaran dan skala prioritas.


> “Kadang kepala desa juga bingung menentukan mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, kita semua perlu memahami prosesnya dan tetap bersabar,” tambahnya.


Deddy menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pembangunan drainase, perbaikan jalan, dan fasilitas umum lainnya — dengan catatan, lahan atau lokasi harus milik sendiri agar bisa diusulkan secara sah.


Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas yang harus terus diperjuangkan agar pembangunan merata hingga ke pelosok desa,"pungkas Dedi.


Warga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Deddy Indra dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur.


Dukungan warga menjadi semangat tersendiri bagi H. Deddy untuk terus hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.


Sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy berhasil mendorong pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, khususnya peningkatan akses jalan dan fasilitas umum di wilayah tersebut.


Melalui perannya sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karawang, H. Deddy telah mendorong realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada aksesibilitas dan kenyamanan warga desa, terutama di bidang jalan lingkungan dan fasilitas umum.


> “Kami atas nama warga Desa Pasirjengkol mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan Bapak H. Deddy Indra Setiawan. Infrastruktur yang dibangun sangat bermanfaat bagi kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Dukungan dan realisasi Pokir ini menjadi bukti nyata dari komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.


Reses ini menjadi wadah penting bagi wakil rakyat untuk menjalin silaturahmi langsung dengan konstituennya serta mendengar secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

(Penulis: Yusup Supriadi)

Selasa, 28 Oktober 2025

Penyerahan Bantuan untuk Korban Kebakaran PT. Dame oleh PMI, BPBD, Dinsos, dan Camat Karawang Barat







Karawang | Versitnews.com- Sejumlah bantuan diserahkan kepada korban kebakaran yang terjadi di kawasan PT. Dame, Karawang Barat. Bantuan tersebut diberikan oleh PMI Karawang, BPBD Karawang, Dinas Sosial Karawang, serta Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang turut hadir langsung bersama jajaran dan IPSM Karawang Barat. Selasa 28/10/2025.



Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, kebutuhan sandang, peralatan kebersihan, serta perlengkapan tidur untuk para korban terdampak. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang terdampak dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.


Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan relawan seperti IPSM sangat penting dalam mempercepat pemulihan pascakebakaran.


> "Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah bersama seluruh unsur terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan terbaik," ujarnya.


> "Semua pihak berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban dan menjadi semangat awal untuk bangkit kembali,"Pungkas Agus


Penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi pengungsian dan disambut dengan rasa haru oleh para korban. 


Perwakilan PMI Karawang menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi langkah awal pemulihan pascakebakaran.


Pemerintah daerah juga berjanji akan terus memantau kondisi para korban dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa tanggap darurat.


(Red)

 







Karawang | Versitnews.com- Sejumlah bantuan diserahkan kepada korban kebakaran yang terjadi di kawasan PT. Dame, Karawang Barat. Bantuan tersebut diberikan oleh PMI Karawang, BPBD Karawang, Dinas Sosial Karawang, serta Camat Karawang Barat, Agus Somantri, yang turut hadir langsung bersama jajaran dan IPSM Karawang Barat. Selasa 28/10/2025.



Bantuan yang disalurkan meliputi sembako, kebutuhan sandang, peralatan kebersihan, serta perlengkapan tidur untuk para korban terdampak. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga yang terdampak dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.


Camat Karawang Barat, Agus Somantri, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan relawan seperti IPSM sangat penting dalam mempercepat pemulihan pascakebakaran.


> "Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi musibah ini. Pemerintah bersama seluruh unsur terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan terbaik," ujarnya.


> "Semua pihak berharap bantuan ini bisa meringankan beban korban dan menjadi semangat awal untuk bangkit kembali,"Pungkas Agus


Penyerahan bantuan dilakukan langsung di lokasi pengungsian dan disambut dengan rasa haru oleh para korban. 


Perwakilan PMI Karawang menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi langkah awal pemulihan pascakebakaran.


Pemerintah daerah juga berjanji akan terus memantau kondisi para korban dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa tanggap darurat.


(Red)

 

Sepasang Kekasih di Karawang Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mulut Dilakban Hingga Meninggal Dunia

Karawang,– Kasus pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya mulai terungkap. Upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, warga dibuat geger dengan temuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan dekat area persawahan, Sabtu malam (25/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membiru, mulut dilakban, dan tali pusar masih menempel.

Motif dari tindakan keji ini adalah rasa malu karena hamil di luar nikah. Sepasang kekasih tersebut akhirnya membuang bayi tidak berdosa hasil hubungan gelap mereka dengan mulut dilakban hingga meninggal dunia.

Berita Lainnya Tragis ! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Mulut Tertutup Lakban Warga Minta Pelaku Segera Dihukum
Pelaku kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025) Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan kronologis tindakan keji dari pelaku:

 Pelaku mengakui telah merencanakan pembuangan bayi tersebut setelah bayi dilahirkan. Setelah bayi tersebut dilahirkan kemudian pelaku melakban mulut bayi tersebut hingga tidak bernapas. Karena merasa malu pelaku akhirnya membuang jasad bayi tersebut di area persawahan di pinggir jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Satu buah tas untuk membungkus bayi, kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi, lakban yang digunakan untuk menutup mulut bayi. Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan tersebut.

Berita Lainnya Upaya Kabur Gagal, Pelaku Pembuangan Bayi di Tirtamulya Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Adapun ncaman hukuman akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan pelaku sangat dikecam oleh masyarakat dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Karawang,– Kasus pembuangan bayi yang sempat menggemparkan warga Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, akhirnya mulai terungkap. Upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah berhasil diamankan aparat kepolisian, Minggu (26/10/2025).

Sebelumnya, warga dibuat geger dengan temuan jasad bayi laki-laki di pinggir jalan dekat area persawahan, Sabtu malam (25/10/2025). Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh membiru, mulut dilakban, dan tali pusar masih menempel.

Motif dari tindakan keji ini adalah rasa malu karena hamil di luar nikah. Sepasang kekasih tersebut akhirnya membuang bayi tidak berdosa hasil hubungan gelap mereka dengan mulut dilakban hingga meninggal dunia.

Berita Lainnya Tragis ! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Mulut Tertutup Lakban Warga Minta Pelaku Segera Dihukum
Pelaku kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang pada Selasa (28/10/2025) Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengungkapkan kronologis tindakan keji dari pelaku:

 Pelaku mengakui telah merencanakan pembuangan bayi tersebut setelah bayi dilahirkan. Setelah bayi tersebut dilahirkan kemudian pelaku melakban mulut bayi tersebut hingga tidak bernapas. Karena merasa malu pelaku akhirnya membuang jasad bayi tersebut di area persawahan di pinggir jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Satu buah tas untuk membungkus bayi, kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi, lakban yang digunakan untuk menutup mulut bayi. Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindakan tersebut.

Berita Lainnya Upaya Kabur Gagal, Pelaku Pembuangan Bayi di Tirtamulya Karawang Berhasil Dibekuk Polisi
Adapun ncaman hukuman akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku.

Tindakan pelaku sangat dikecam oleh masyarakat dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Senin, 27 Oktober 2025

Acara Seremonial Reuni dan Silaturahmi "UPTD" Pertanian Desa Gempol Kolot, Banyusari.

 



Karawang | Versitnews.com - Acara Seremonial Reuni dan Silaturahmi

"UPTD" Pertanian di Dusun Karang Anyar, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Acara ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh:


Camat Banyusari, Tri Warakantri, Kapolsek Banyusari, Budi Santoso, S.H., Tokoh masyarakat dan warga setempat, Perwakilan dari PT Saprotan Beserta Para tamu undangan.


Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan hiburan musik dan pembagian doorprize, sebagai bentuk apresiasi dan penguatan tali silaturahmi antar masyarakat pertanian.


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar petani, aparat desa, dan pihak terkait lainnya demi mendukung kemajuan sektor pertanian di wilayah Desa Gempol Kolot.


Acara seremonial UPTD Pertanian yang sangat meriah dan penuh semangat kebersamaan,


Acara seperti ini bukan hanya mempererat hubungan antarinstansi dan masyarakat, tapi juga menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku pertanian di tingkat desa. Kalau kamu hadir di sana, pasti terasa hangatnya kebersamaan dan semangat gotong royong.


(BIRO/JUHRO)

 



Karawang | Versitnews.com - Acara Seremonial Reuni dan Silaturahmi

"UPTD" Pertanian di Dusun Karang Anyar, Desa Gempol Kolot, Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, Acara ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh:


Camat Banyusari, Tri Warakantri, Kapolsek Banyusari, Budi Santoso, S.H., Tokoh masyarakat dan warga setempat, Perwakilan dari PT Saprotan Beserta Para tamu undangan.


Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan hiburan musik dan pembagian doorprize, sebagai bentuk apresiasi dan penguatan tali silaturahmi antar masyarakat pertanian.


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar petani, aparat desa, dan pihak terkait lainnya demi mendukung kemajuan sektor pertanian di wilayah Desa Gempol Kolot.


Acara seremonial UPTD Pertanian yang sangat meriah dan penuh semangat kebersamaan,


Acara seperti ini bukan hanya mempererat hubungan antarinstansi dan masyarakat, tapi juga menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku pertanian di tingkat desa. Kalau kamu hadir di sana, pasti terasa hangatnya kebersamaan dan semangat gotong royong.


(BIRO/JUHRO)

Berkat Jabar Istimewa, TKW Asal Karawang yang Terlantar Di Jeddah Akhirnya Pulang ‎







Karawang,– Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akhirnya membuahkan hasil positif setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun.


Melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang dan pendampingan intensif dari "Tim Advokasi Jabar Istimewa (Jabis) Karawang", permasalahan Edah kini menemukan solusi. Pertemuan penyelesaian digelar pada Senin (27/10/2025) di Aula Disnakertrans Karawang, dihadiri oleh perwakilan sponsor, pendamping hukum, dan keluarga korban.


Permasalahan utama adalah tuntutan denda dari pihak syarikah (perusahaan di Jeddah) sebesar 16 ribu riyal (±Rp75 juta). Namun, setelah proses mediasi intensif, nominal berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal (±Rp23 juta). Koordinator Jabis Karawang, Syaripudin, S.H., M.H. memastikan pihak sponsor telah melunasi Rp22 juta sesuai kesepakatan.


“Dana sudah ditransfer ke pihak syarikah untuk mempercepat proses pemulangan Edah,”ujar Syaripudin.


Tim Jabar Istimewa Karawang yang turut mengawal kasus ini, yaitu Pontas Hutahaen, S.H., Ujang Suhana, dan Bang Iwan, menegaskan komitmennya untuk terus memantau hingga Edah benar-benar kembali ke tanah air.


“Kami tidak akan berhenti sampai Edah menginjakkan kaki di Karawang. Ini bentuk tanggung jawab moral kami,” tegas Pontas.


Pernyataan Keluarga Korban PMI atas Nama Ibu Edah.


Alhamdulillah, kami akhirnya difasilitasi oleh "Tim Jabar Istimewa", dan aduan kami diterima dengan baik oleh pihak "KDM" melalui jalur Lembur Pakuan. Mengingat kasus ini berada di wilayah Karawang, kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan DPC Jabar Istimewa Kabupaten Karawang* di bawah koordinator Bapak Syarifudin, SH.MH. Ujar H.Entis.


Melalui proses tersebut, kami telah dua kali hadir di Dinas Tenaga Kerja, dan pada akhirnya pihak sponsor yang memberangkatkan adik kami bersedia bertanggung jawab atas proses pemulangan, termasuk seluruh biaya teknisnya.


Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya "KDM dan Tim Jabar Istimewa, yang telah menunjukkan integritas dan responsif terhadap masyarakat kecil seperti kami. Ini membuktikan bahwa keadilan masih bisa diupayakan melalui kolaborasi antar sektor yang memiliki komitmen kuat terhadap kemanusiaan.


Selanjutnya, kami tinggal menunggu progres teknis dari pihak sponsor terkait pemulangan Ibu Edah,"Tutup H.Entis


‎Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan pihak sponsor dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

 







Karawang,– Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Karawang, Edah, yang sempat terlantar di Jeddah, Arab Saudi, akhirnya membuahkan hasil positif setelah melalui proses panjang selama hampir satu tahun.


Melalui fasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang dan pendampingan intensif dari "Tim Advokasi Jabar Istimewa (Jabis) Karawang", permasalahan Edah kini menemukan solusi. Pertemuan penyelesaian digelar pada Senin (27/10/2025) di Aula Disnakertrans Karawang, dihadiri oleh perwakilan sponsor, pendamping hukum, dan keluarga korban.


Permasalahan utama adalah tuntutan denda dari pihak syarikah (perusahaan di Jeddah) sebesar 16 ribu riyal (±Rp75 juta). Namun, setelah proses mediasi intensif, nominal berhasil ditekan menjadi 5 ribu riyal (±Rp23 juta). Koordinator Jabis Karawang, Syaripudin, S.H., M.H. memastikan pihak sponsor telah melunasi Rp22 juta sesuai kesepakatan.


“Dana sudah ditransfer ke pihak syarikah untuk mempercepat proses pemulangan Edah,”ujar Syaripudin.


Tim Jabar Istimewa Karawang yang turut mengawal kasus ini, yaitu Pontas Hutahaen, S.H., Ujang Suhana, dan Bang Iwan, menegaskan komitmennya untuk terus memantau hingga Edah benar-benar kembali ke tanah air.


“Kami tidak akan berhenti sampai Edah menginjakkan kaki di Karawang. Ini bentuk tanggung jawab moral kami,” tegas Pontas.


Pernyataan Keluarga Korban PMI atas Nama Ibu Edah.


Alhamdulillah, kami akhirnya difasilitasi oleh "Tim Jabar Istimewa", dan aduan kami diterima dengan baik oleh pihak "KDM" melalui jalur Lembur Pakuan. Mengingat kasus ini berada di wilayah Karawang, kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan DPC Jabar Istimewa Kabupaten Karawang* di bawah koordinator Bapak Syarifudin, SH.MH. Ujar H.Entis.


Melalui proses tersebut, kami telah dua kali hadir di Dinas Tenaga Kerja, dan pada akhirnya pihak sponsor yang memberangkatkan adik kami bersedia bertanggung jawab atas proses pemulangan, termasuk seluruh biaya teknisnya.


Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, khususnya "KDM dan Tim Jabar Istimewa, yang telah menunjukkan integritas dan responsif terhadap masyarakat kecil seperti kami. Ini membuktikan bahwa keadilan masih bisa diupayakan melalui kolaborasi antar sektor yang memiliki komitmen kuat terhadap kemanusiaan.


Selanjutnya, kami tinggal menunggu progres teknis dari pihak sponsor terkait pemulangan Ibu Edah,"Tutup H.Entis


‎Kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga advokasi, dan pihak sponsor dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

 

Minggu, 26 Oktober 2025

Kurangnya Pengawasan, Proyek Pelebaran Jalan di Karees Bikin Warga Geram: Sisa Tanah Berserakan di Depan Rumah









KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan kegiatan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.


‎Proyek pelebaran jalan tersebut tercatat dengan nomor kontrak 027.2/94/10.2.01.0037.9.9/KPA-JLN/PUPR/2025, memiliki panjang 302 meter dengan lebar 2 x 0,50 meter, dan nilai kontrak Rp 189.100.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dzakwan Sentosa dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.

‎Namun di balik pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan tidak dirapikan. Bekas galian tanah dibiarkan menumpuk di depan rumah warga, bahkan menutupi akses sejumlah pedagang kecil di sekitar lokasi.

‎Salah seorang warga setempat, Danton, menyesalkan sikap pelaksana proyek yang dinilai kurang memperhatikan kebersihan dan kerapihan pasca-pekerjaan.

‎Harusnya setelah pekerjaan selesai, bekas galian tanah dibersihkan kembali. Jangan sampai masyarakat yang harus membereskan sendiri. Pelaksana kan dibayar oleh pemerintah menggunakan APBD,” ujar Danton dengan nada kesal, Minggu (26/10/2025).

‎Ia menambahkan, sebagian warga bahkan terpaksa membersihkan sisa tanah di sekitar rumahnya secara swadaya karena khawatir mengganggu aktivitas. Namun, di beberapa titik, tumpukan tanah masih menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu pemandangan.

‎Kiri kanan sebagian sudah dirapikan warga sendiri, tapi di depan rumah saya masih menumpuk. Sepertinya tidak diangkut. Selain itu, banyak bagian jalan yang masih bolong-bolong,” keluhnya.

‎Yang lebih parah, di sini banyak warga yang berjualan. Tapi akses mereka tertutup sisa galian tanah. Bukannya memberi manfaat, malah sebaliknya — jualan pun jadi susah karena tertutup tumpukan tanah,” sambung Danton geram.

‎Danton mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengawas dari Dinas PUPR maupun pekerja di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata di lapangan.

‎Warga berharap Dinas PUPR Karawang segera melakukan pengecekan dan memastikan pelaksana proyek menindaklanjuti aduan masyarakat agar pekerjaan pelebaran jalan tidak meninggalkan dampak negatif bagi warga sekitar.

‎Gmlg

‎ 









KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali melaksanakan kegiatan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Karees, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.


‎Proyek pelebaran jalan tersebut tercatat dengan nomor kontrak 027.2/94/10.2.01.0037.9.9/KPA-JLN/PUPR/2025, memiliki panjang 302 meter dengan lebar 2 x 0,50 meter, dan nilai kontrak Rp 189.100.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dzakwan Sentosa dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025.

‎Namun di balik pelaksanaan proyek tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi lingkungan yang ditinggalkan dalam keadaan kotor dan tidak dirapikan. Bekas galian tanah dibiarkan menumpuk di depan rumah warga, bahkan menutupi akses sejumlah pedagang kecil di sekitar lokasi.

‎Salah seorang warga setempat, Danton, menyesalkan sikap pelaksana proyek yang dinilai kurang memperhatikan kebersihan dan kerapihan pasca-pekerjaan.

‎Harusnya setelah pekerjaan selesai, bekas galian tanah dibersihkan kembali. Jangan sampai masyarakat yang harus membereskan sendiri. Pelaksana kan dibayar oleh pemerintah menggunakan APBD,” ujar Danton dengan nada kesal, Minggu (26/10/2025).

‎Ia menambahkan, sebagian warga bahkan terpaksa membersihkan sisa tanah di sekitar rumahnya secara swadaya karena khawatir mengganggu aktivitas. Namun, di beberapa titik, tumpukan tanah masih menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu pemandangan.

‎Kiri kanan sebagian sudah dirapikan warga sendiri, tapi di depan rumah saya masih menumpuk. Sepertinya tidak diangkut. Selain itu, banyak bagian jalan yang masih bolong-bolong,” keluhnya.

‎Yang lebih parah, di sini banyak warga yang berjualan. Tapi akses mereka tertutup sisa galian tanah. Bukannya memberi manfaat, malah sebaliknya — jualan pun jadi susah karena tertutup tumpukan tanah,” sambung Danton geram.

‎Danton mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak pengawas dari Dinas PUPR maupun pekerja di lapangan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata di lapangan.

‎Warga berharap Dinas PUPR Karawang segera melakukan pengecekan dan memastikan pelaksana proyek menindaklanjuti aduan masyarakat agar pekerjaan pelebaran jalan tidak meninggalkan dampak negatif bagi warga sekitar.

‎Gmlg

‎ 

Sabtu, 25 Oktober 2025

Inaugurasi Pelantikan PC GP Ansor Karawang Berlangsung Khidmat di Aula Kemenag






KARAWANG | Versitnews.com - Pelantikan dan inaugurasi Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang masa bakti 2024-2028 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Sabtu (25/10/2025).


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid PC GP Ansor kabupaten karawang, bersama pengurus cabang Nahdatul ulama (PCNU) Rais Syuriah, dan KH. Zubair wasit, serta para pembina GP Ansor.


Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang dan tokoh masyarakat, seperti Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta anggota DPRD Iqbal Maulana. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap eksistensi dan peran GP Ansor dalam membina kader muda NU agar tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H.Syopian menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.


GP Ansor memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan moderasi beragama. Semoga dengan semangat baru, para kader Ansor dapat terus menjadi teladan dalam membangun umat dan bangsa," ujar Ahmad Syaid.


Sementara itu, KH. Zubair, dalam arahannya menegaskan komitmen GP Ansor untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Nahdlatul Ulama, dan masyarakat dalam memperkuat akidah, kebangsaan, serta semangat gotong royong di Kabupaten Karawang.


Kami siap melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan ideologi, kaderisasi, dan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.


Acara inaugurasi ditutup dengan doa bersama dan pembacaan ikrar kesetiaan kader Ansor untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan tanah air. Suasana penuh kehangatan, kekompakan, dan semangat juang terlihat jelas dari seluruh peserta yang hadir, menandai awal perjalanan baru GP Ansor Karawang dalam masa pengabdian 2024-2028.


(Red) 






KARAWANG | Versitnews.com - Pelantikan dan inaugurasi Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Karawang masa bakti 2024-2028 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Sabtu (25/10/2025).


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid PC GP Ansor kabupaten karawang, bersama pengurus cabang Nahdatul ulama (PCNU) Rais Syuriah, dan KH. Zubair wasit, serta para pembina GP Ansor.


Turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang dan tokoh masyarakat, seperti Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., serta anggota DPRD Iqbal Maulana. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap eksistensi dan peran GP Ansor dalam membina kader muda NU agar tetap aktif berkontribusi di tengah masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H.Syopian menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.


GP Ansor memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, dan moderasi beragama. Semoga dengan semangat baru, para kader Ansor dapat terus menjadi teladan dalam membangun umat dan bangsa," ujar Ahmad Syaid.


Sementara itu, KH. Zubair, dalam arahannya menegaskan komitmen GP Ansor untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Nahdlatul Ulama, dan masyarakat dalam memperkuat akidah, kebangsaan, serta semangat gotong royong di Kabupaten Karawang.


Kami siap melanjutkan perjuangan para pendahulu dalam menjaga keutuhan NKRI melalui penguatan ideologi, kaderisasi, dan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.


Acara inaugurasi ditutup dengan doa bersama dan pembacaan ikrar kesetiaan kader Ansor untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan tanah air. Suasana penuh kehangatan, kekompakan, dan semangat juang terlihat jelas dari seluruh peserta yang hadir, menandai awal perjalanan baru GP Ansor Karawang dalam masa pengabdian 2024-2028.


(Red) 

Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Menggelar Acara Unniversary Yang Ke 66 tahun.

 








KARAWANG | | Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Menggelar Acara Unniversary Yang Ke 66 tahun.



Acara Ulang Tahun Pemuda Pancasila ini di hadiri oleh MPW yang di wakili ibu Reny, Ketua MPC Abdul Azis, SE, Dede Mulyana dan Jajaran staff MPC Kabupaten Karawang serta seluruh Anggota yang ada di kabupaten Karawang, Sabtu, 26 Oktober. 2025.



Acara tersebut di adakan di kantor MPC (Majlis Pimpinan Cabang Pimpinan)PP (Pemuda Pancasila) yang berada di daerah Kelurahan Adiarsa Barat.

Pada peringatan HUT PP tersebut di hadiri dari beberapa PAC Pemuda Pancasila sekabupaten Karawang.


Dalam tema Pemuda Pancasila solid Bergerak demi Indonesia Maju, 

MPC Pemuda Pancasila Karawang peran penting dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan menjaga nilai nilai kebangsaan era modern.." ujar ketua MPC PP Abdul Azis SE menegaskan.


Hadir pula Bendahara MPC PP yang juga sebagai Anggota Dewan dari Fraksi PAN,juga hadir ketua MPW JAWABARAT Bunda Reni.


Para Srikandi serta KOTI (Komandan inti) MPC Pemuda Pancasila turut hadir pula.


Jaga Marwah Lembaga PP ketika berada di lingkungan dan daerah.." pungkas bunda Reni selaku ketua MPW JAWABARAT.

acara di akhiri dengan doa bersama dilanjutkan dengan acara Potong tumpeng.


Teddy

 








KARAWANG | | Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Menggelar Acara Unniversary Yang Ke 66 tahun.



Acara Ulang Tahun Pemuda Pancasila ini di hadiri oleh MPW yang di wakili ibu Reny, Ketua MPC Abdul Azis, SE, Dede Mulyana dan Jajaran staff MPC Kabupaten Karawang serta seluruh Anggota yang ada di kabupaten Karawang, Sabtu, 26 Oktober. 2025.



Acara tersebut di adakan di kantor MPC (Majlis Pimpinan Cabang Pimpinan)PP (Pemuda Pancasila) yang berada di daerah Kelurahan Adiarsa Barat.

Pada peringatan HUT PP tersebut di hadiri dari beberapa PAC Pemuda Pancasila sekabupaten Karawang.


Dalam tema Pemuda Pancasila solid Bergerak demi Indonesia Maju, 

MPC Pemuda Pancasila Karawang peran penting dalam menumbuhkan semangat gotong royong dan menjaga nilai nilai kebangsaan era modern.." ujar ketua MPC PP Abdul Azis SE menegaskan.


Hadir pula Bendahara MPC PP yang juga sebagai Anggota Dewan dari Fraksi PAN,juga hadir ketua MPW JAWABARAT Bunda Reni.


Para Srikandi serta KOTI (Komandan inti) MPC Pemuda Pancasila turut hadir pula.


Jaga Marwah Lembaga PP ketika berada di lingkungan dan daerah.." pungkas bunda Reni selaku ketua MPW JAWABARAT.

acara di akhiri dengan doa bersama dilanjutkan dengan acara Potong tumpeng.


Teddy

Kereta Purwojaya relasi Gambir-Cilacap PP Anjlok di dekat Stasiun Kedunggedeh, Bojong Kedungwaringin.

Karawangbicara.com PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap, Jawa Tengah yang anjlok di Stasiun Keduggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih dalam penanganan petugas.
Pihak KAI memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap mengalami anjlok pada pukul 14.25 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, kereta api kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap untuk sementara belum bisa diberangkatkan. Petugas masih melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan," Informasi resmi KAI, Sabtu (25/10/2025).

PT KAI meminta maaf kepada pelanggan kereta api apabila jadwal keberangkatan dan kepulangan mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.

"PT ΚΑΙ (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas perjalanan yang terjadi akibat kondisi ini.

"Petugas kami di lokasi terus berupaya agar perjalanan kereta dapat kembali normal dan memastikan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang," tutupnya.

(Red)
Karawangbicara.com PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap, Jawa Tengah yang anjlok di Stasiun Keduggedeh, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih dalam penanganan petugas.
Pihak KAI memastikan kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap mengalami anjlok pada pukul 14.25 WIB.

"Akibat kejadian tersebut, kereta api kereta api Purwojaya 58F rute Gambir menuju Cilacap untuk sementara belum bisa diberangkatkan. Petugas masih melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan," Informasi resmi KAI, Sabtu (25/10/2025).

PT KAI meminta maaf kepada pelanggan kereta api apabila jadwal keberangkatan dan kepulangan mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.

"PT ΚΑΙ (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas perjalanan yang terjadi akibat kondisi ini.

"Petugas kami di lokasi terus berupaya agar perjalanan kereta dapat kembali normal dan memastikan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang," tutupnya.

(Red)

Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi Hurip Tani Mandiri









Karawang | Versitnews.com - Koperasi Hurip Tani Mandiri menyelenggarakan RAT Paripurna dengan mengusung tema “Adaptif is Solutif.” Tema ini mencerminkan semangat koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan zaman. Kata “adaptif” merujuk pada kemampuan koperasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, baik dari segi regulasi, teknologi, maupun kebutuhan anggota. Di era modern yang penuh dengan ketidakpastian, koperasi yang mampu beradaptasi akan lebih tangguh dalam menghadapi tantangan.


Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi para anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi dalam satu tahun buku. Rapat yang di gelar di Novotel, desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Sabtu (25/10/2025).


"Ketua Koperasi Hurip Tani Mandiri Karawang adalah H.M. Taufiq Rahman Abdul Syakur, koperasi ini bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk mengembangkan pertanian sorgum dan jagung di Karawang, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional,"Ujarnya 


RAT menjadi momen strategis dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah kebijakan koperasi ke depan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, rapat ini wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi dasar koperasi di Indonesia.tuturnya


Secara hukum, pelaksanaan RAT diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam regulasi ini, ketentuan mengenai RAT tercantum dalam Pasal 22 hingga Pasal 30, yang menjelaskan kewajiban koperasi untuk mengadakan rapat tahunan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban anggota dalam forum tersebut. RAT bertujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus, membahas serta menetapkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi jika diperlukan.


Sementara itu, “solutif” berarti koperasi harus memiliki pendekatan berbasis solusi dalam menangani setiap permasalahan yang muncul. Dengan bersikap adaptif, koperasi akan lebih mudah menemukan solusi yang tepat guna demi kemajuan bersama. Kombinasi dari dua konsep ini menjadi strategi utama bagi Hurip Tani Mandiri dalam menjaga keberlanjutan usaha serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya,"Pungkas Taufik


Dengan demikian, RAT bukan sekadar forum tahunan, tetapi juga momentum bagi koperasi untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi perekonomian masyarakat. Semangat adaptif dan solutif menjadi kunci utama dalam menciptakan koperasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.



Penulis: Endang Usman









Karawang | Versitnews.com - Koperasi Hurip Tani Mandiri menyelenggarakan RAT Paripurna dengan mengusung tema “Adaptif is Solutif.” Tema ini mencerminkan semangat koperasi dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tantangan zaman. Kata “adaptif” merujuk pada kemampuan koperasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, baik dari segi regulasi, teknologi, maupun kebutuhan anggota. Di era modern yang penuh dengan ketidakpastian, koperasi yang mampu beradaptasi akan lebih tangguh dalam menghadapi tantangan.


Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi wadah bagi para anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi dalam satu tahun buku. Rapat yang di gelar di Novotel, desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Sabtu (25/10/2025).


"Ketua Koperasi Hurip Tani Mandiri Karawang adalah H.M. Taufiq Rahman Abdul Syakur, koperasi ini bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk mengembangkan pertanian sorgum dan jagung di Karawang, dengan tujuan mendukung ketahanan pangan nasional,"Ujarnya 


RAT menjadi momen strategis dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah kebijakan koperasi ke depan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, rapat ini wajib diselenggarakan oleh setiap koperasi sesuai dengan prinsip demokrasi ekonomi yang menjadi dasar koperasi di Indonesia.tuturnya


Secara hukum, pelaksanaan RAT diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam regulasi ini, ketentuan mengenai RAT tercantum dalam Pasal 22 hingga Pasal 30, yang menjelaskan kewajiban koperasi untuk mengadakan rapat tahunan, mekanisme pelaksanaan, serta hak dan kewajiban anggota dalam forum tersebut. RAT bertujuan untuk membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus, membahas serta menetapkan rencana kerja dan anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi jika diperlukan.


Sementara itu, “solutif” berarti koperasi harus memiliki pendekatan berbasis solusi dalam menangani setiap permasalahan yang muncul. Dengan bersikap adaptif, koperasi akan lebih mudah menemukan solusi yang tepat guna demi kemajuan bersama. Kombinasi dari dua konsep ini menjadi strategi utama bagi Hurip Tani Mandiri dalam menjaga keberlanjutan usaha serta memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya,"Pungkas Taufik


Dengan demikian, RAT bukan sekadar forum tahunan, tetapi juga momentum bagi koperasi untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi perekonomian masyarakat. Semangat adaptif dan solutif menjadi kunci utama dalam menciptakan koperasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.



Penulis: Endang Usman

Ketua DPRD Karawang Hadiri Inaugurasi PC GP Ansor Karawang.







KARAWANG | Versitnews.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Karawang periode 2024–2028 resmi dilantik pada Sabtu (25/10/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Plhut H. Sopian Kemenag Karawang, disaksikan ratusan kader dan tamu undangan.


Dalam momen tersebut, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I memberikan pesan penting kepada jajaran pengurus baru. Ia menegaskan agar GP Ansor Karawang tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga harus mampu membangun kemandirian ekonomi organisasi.


Acara pelantikan ini mengusung tema "GP Ansor Karawang Bergerak, Pangan Berdaulat, Ekonomi Mandiri, Karawang Maju." Endang menegaskan bahwa tema tersebut harus terimplementasi dalam program konkret.


“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Namun saya ingatkan, tema besar yang diusung jangan berhenti sebagai slogan. Harus diwujudkan dalam kerja dan program nyata,” tegasnya.


Lebih lanjut, Endang mendorong GP Ansor untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) sebagai upaya memperkuat kemandirian finansial organisasi.


“Ini kesempatan besar. Segera bentuk Badan Usaha Milik Ansor atau BUMA. Bangun kerja sama dengan dunia usaha dan para pengusaha asal Karawang. Ansor harus bisa berdiri secara ekonomi, tidak hanya mengandalkan donasi,” tegasnya lagi.


Ia juga meminta agar program pemberdayaan ekonomi kader dijalankan hingga ke tingkat bawah, mulai dari pimpinan anak cabang (PAC) hingga ranting.


“Program kemandirian ekonomi ini harus dirasakan oleh seluruh kader Ansor, sampai level paling bawah. Jangan hanya besar di pusat, tapi kosong di ranting,” tambahnya.


Dalam sambutannya, Endang turut menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru semakin memperkuat peran GP Ansor sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai kebangsaan, keagamaan, dan persatuan di Karawang.


Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Kementerian Agama Karawang, TNI-Polri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Banser, organisasi kepemudaan, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bukti kuatnya posisi GP Ansor sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. 

 







KARAWANG | Versitnews.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Karawang periode 2024–2028 resmi dilantik pada Sabtu (25/10/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Plhut H. Sopian Kemenag Karawang, disaksikan ratusan kader dan tamu undangan.


Dalam momen tersebut, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I memberikan pesan penting kepada jajaran pengurus baru. Ia menegaskan agar GP Ansor Karawang tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga harus mampu membangun kemandirian ekonomi organisasi.


Acara pelantikan ini mengusung tema "GP Ansor Karawang Bergerak, Pangan Berdaulat, Ekonomi Mandiri, Karawang Maju." Endang menegaskan bahwa tema tersebut harus terimplementasi dalam program konkret.


“Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Namun saya ingatkan, tema besar yang diusung jangan berhenti sebagai slogan. Harus diwujudkan dalam kerja dan program nyata,” tegasnya.


Lebih lanjut, Endang mendorong GP Ansor untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) sebagai upaya memperkuat kemandirian finansial organisasi.


“Ini kesempatan besar. Segera bentuk Badan Usaha Milik Ansor atau BUMA. Bangun kerja sama dengan dunia usaha dan para pengusaha asal Karawang. Ansor harus bisa berdiri secara ekonomi, tidak hanya mengandalkan donasi,” tegasnya lagi.


Ia juga meminta agar program pemberdayaan ekonomi kader dijalankan hingga ke tingkat bawah, mulai dari pimpinan anak cabang (PAC) hingga ranting.


“Program kemandirian ekonomi ini harus dirasakan oleh seluruh kader Ansor, sampai level paling bawah. Jangan hanya besar di pusat, tapi kosong di ranting,” tambahnya.


Dalam sambutannya, Endang turut menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru semakin memperkuat peran GP Ansor sebagai organisasi yang konsisten menjaga nilai kebangsaan, keagamaan, dan persatuan di Karawang.


Pelantikan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Kementerian Agama Karawang, TNI-Polri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Banser, organisasi kepemudaan, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bukti kuatnya posisi GP Ansor sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat. 

 

Oknum Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan ( PPHP) Dinas PUPR Karawang Selalu Bungkam Saat Di Konfirmasi Media









Karawang | Versitnews.com - Salah satu oknum Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, inisial A dinilai sulit untuk dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah proyek.


Sikap oknum pejabat tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail.Padahal, media berupaya meminta keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan da beberapa lokasi kegiatan yang konfirmasi kan oleh wartawan kepada inisial A, Proyek Normalisasi Drainase di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, kecamatan Karawang barat dengan nominal anggaran 880.000.000 yang di kerjakan oleh Cv. Madu Segara dan masih banyak yang lain.


Menanggapi hal tersebut,Kami selaku control sosial menilai bahwa sikap tertutup dari seorang PPHP terhadap media sangat disayangkan.Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap wartawan dalam rangka transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.


“PPHP adalah pelayan publik yang memiliki tanggung jawab dan integritas. Sudah sepatutnya mereka bersinergi dengan wartawan untuk saling berbagi informasi terkait kegiatan pembangunan.


Hubungan baik antara pejabat publik dan wartawan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk progres dan kualitas pekerjaan yang sedang berjalan.


“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Kami hanya mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.


“Pejabat yang mengelola keuangan negara wajib terbuka kepada publik. Jika PPHP menolak dikonfirmasi atau komunikasi dengan wartawan, hal itu bisa menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi.


Ia pun berharap agar seluruh pejabat, khususnya yang mengelola proyek pemerintah, memahami peran wartawan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.Bila oknum pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.


“Di era digital seperti sekarang, konfirmasi bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menghindar,


Kami selaku awak media menilai oknum pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.


Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka, sebab hal itu merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap Pers, ini darurat, padahal para pejabat setiap hari pasti berhubungan dengan wartawan, jelasnya.


Kalau jadi pejabat publik, jangan sampai saat ditelepon wartawan malah tidak diangkat. Jadi kesannya seolah-olah wartawan yang salah karena dianggap tidak cover both side. Padahal, kadang narasumber yang tidak responsif.


Maka, jika tidak siap menerima telepon wartawan, jangan jadi pejabat publik, pensiun saja.


Prinsip cover both side selama ini sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab wartawan. Padahal, Pedoman Media Siber telah mengatur bahwa berita tanpa konfirmasi tetap dapat diterbitkan, asalkan alasan ketidakmampuan menghubungi narasumber dicantumkan.


Misalnya, saat wartawan menelepon tidak diangkat atau narasumber tidak dapat ditemui, itu harus ditulis. Jadi bukan berarti wartawan tidak mau cover both side, tetapi narasumber yang sulit dihubungi. Prinsip ini berlaku adil bagi semua pihak. Jadi jangan mengkambinghitamkan wartawan.


Proses konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik dan menjadi pembeda antara media profesional dan media sosial.

Wartawan itu menguji informasi melalui konfirmasi, wawancara, dan penyuntingan hingga informasi tersebut menjadi berita.


Seorang pejabat publik seharusnya bisa memahami bahwa Pers memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai nilai dasar 









Karawang | Versitnews.com - Salah satu oknum Pejabat/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) di bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Karawang, inisial A dinilai sulit untuk dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah proyek.


Sikap oknum pejabat tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail.Padahal, media berupaya meminta keterangan resmi mengenai pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan da beberapa lokasi kegiatan yang konfirmasi kan oleh wartawan kepada inisial A, Proyek Normalisasi Drainase di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, kecamatan Karawang barat dengan nominal anggaran 880.000.000 yang di kerjakan oleh Cv. Madu Segara dan masih banyak yang lain.


Menanggapi hal tersebut,Kami selaku control sosial menilai bahwa sikap tertutup dari seorang PPHP terhadap media sangat disayangkan.Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap wartawan dalam rangka transparansi pelaksanaan proyek pemerintah.


“PPHP adalah pelayan publik yang memiliki tanggung jawab dan integritas. Sudah sepatutnya mereka bersinergi dengan wartawan untuk saling berbagi informasi terkait kegiatan pembangunan.


Hubungan baik antara pejabat publik dan wartawan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek, termasuk progres dan kualitas pekerjaan yang sedang berjalan.


“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berperan sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Kami hanya mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.


“Pejabat yang mengelola keuangan negara wajib terbuka kepada publik. Jika PPHP menolak dikonfirmasi atau komunikasi dengan wartawan, hal itu bisa menimbulkan kesan ada sesuatu yang ditutupi.


Ia pun berharap agar seluruh pejabat, khususnya yang mengelola proyek pemerintah, memahami peran wartawan dalam mendukung keterbukaan informasi publik.Bila oknum pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan lebih bagus mundur aja dari jabatannya, atau mengajukan pensiun dini.


“Di era digital seperti sekarang, konfirmasi bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Jadi tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk menghindar,


Kami selaku awak media menilai oknum pejabat yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik itu merupakan bentuk ketidakterbukaan pemerintah.


Harus ada evaluasi bagi pejabat yang tidak terbuka, sebab hal itu merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap Pers, ini darurat, padahal para pejabat setiap hari pasti berhubungan dengan wartawan, jelasnya.


Kalau jadi pejabat publik, jangan sampai saat ditelepon wartawan malah tidak diangkat. Jadi kesannya seolah-olah wartawan yang salah karena dianggap tidak cover both side. Padahal, kadang narasumber yang tidak responsif.


Maka, jika tidak siap menerima telepon wartawan, jangan jadi pejabat publik, pensiun saja.


Prinsip cover both side selama ini sering dianggap hanya menjadi tanggung jawab wartawan. Padahal, Pedoman Media Siber telah mengatur bahwa berita tanpa konfirmasi tetap dapat diterbitkan, asalkan alasan ketidakmampuan menghubungi narasumber dicantumkan.


Misalnya, saat wartawan menelepon tidak diangkat atau narasumber tidak dapat ditemui, itu harus ditulis. Jadi bukan berarti wartawan tidak mau cover both side, tetapi narasumber yang sulit dihubungi. Prinsip ini berlaku adil bagi semua pihak. Jadi jangan mengkambinghitamkan wartawan.


Proses konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik dan menjadi pembeda antara media profesional dan media sosial.

Wartawan itu menguji informasi melalui konfirmasi, wawancara, dan penyuntingan hingga informasi tersebut menjadi berita.


Seorang pejabat publik seharusnya bisa memahami bahwa Pers memiliki peran memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai nilai dasar 

Jumat, 24 Oktober 2025

H.Tatang Taufik, Geram Soal Perekrutan Tenaga Kerja di Perusahaan MB, Soroti Dugaan Oknum dan Janji Kerja Tak Jelas

 






KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang taufik (jitang) , angkat suara terkait polemik proses perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan PT.Multisana Bahtera Mandiri, yang menggunakan vendor MB sejak tahun 2024 lalu. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan serta praktik tidak sehat yang diduga melibatkan oknum perangkat desa dalam proses rekrutmen tersebut.

‎Menurut H. Tatang taufik, sejak pergantian vendor, mekanisme perekrutan tenaga kerja diarahkan melalui Kepala Desa Gintungkerta, yang disebut lebih mengutamakan pihak-pihak tertentu dibanding masyarakat umum.

‎Kepala desa itu lebih memprioritaskan tim sukses dan orang-orang dekatnya dalam proses perekrutan. Banyak masyarakat yang merasa tidak mendapat kesempatan,” ujar H. Tatang dengan nada kecewa.

‎Politisi tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah dijanjikan akan segera bekerja, namun hingga kini belum ada realisasi meski sudah menunggu berbulan-bulan.

‎Banyak masyarakat yang dijanjikan kerja dalam tiga sampai enam bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Telepon dan pesan pun tidak dibalas. Saya ini anggota dewan saja tidak dianggap, apalagi masyarakat biasa,” tegasnya.

‎Situasi semakin memanas ketika H. Tatang menerima laporan adanya kendaraan operasional perusahaan MB yang berjajar di sekitar lokasi serta dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam proses penerimaan tenaga kerja.

‎Dalam mediasi yang digelar di pendopo miliknya, H. Tatang sempat menyinggung pengakuan seorang anggota TNI yang mengatakan bahwa dirinya juga memiliki kebutuhan ekonomi.

‎Saya sangat menyayangkan jika benar ada tentara aktif yang ikut campur dalam urusan perekrutan tenaga kerja. Tugas mereka menjaga keamanan, bukan terlibat dalam urusan ekonomi seperti ini,” kata H. Tatang.

‎Ketegangan pun sempat terjadi saat H. Tatang mendatangi gerbang perusahaan untuk meminta klarifikasi. Adu argumen antara dirinya dan pihak keamanan perusahaan tidak terhindarkan setelah muncul ucapan yang dinilai provokatif.

‎Saya datang baik-baik untuk klarifikasi, tapi malah keluar ucapan tidak pantas seperti ‘nyorongot, gak tahu malu’. Ucapan seperti itu jelas memancing emosi,” ungkapnya.

‎Meski sempat terjadi perdebatan, H. Tatang menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk mencari masalah, melainkan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem perekrutan yang dianggap tidak jelas dan penuh janji kosong.

‎Saya hanya minta satu hal, tolong apa yang dijanjikan kepada masyarakat itu direalisasikan. Jangan terus dibohongi dengan harapan palsu,” pungkasnya.

‎Feri/Red

 






KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang taufik (jitang) , angkat suara terkait polemik proses perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan PT.Multisana Bahtera Mandiri, yang menggunakan vendor MB sejak tahun 2024 lalu. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan serta praktik tidak sehat yang diduga melibatkan oknum perangkat desa dalam proses rekrutmen tersebut.

‎Menurut H. Tatang taufik, sejak pergantian vendor, mekanisme perekrutan tenaga kerja diarahkan melalui Kepala Desa Gintungkerta, yang disebut lebih mengutamakan pihak-pihak tertentu dibanding masyarakat umum.

‎Kepala desa itu lebih memprioritaskan tim sukses dan orang-orang dekatnya dalam proses perekrutan. Banyak masyarakat yang merasa tidak mendapat kesempatan,” ujar H. Tatang dengan nada kecewa.

‎Politisi tersebut juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah dijanjikan akan segera bekerja, namun hingga kini belum ada realisasi meski sudah menunggu berbulan-bulan.

‎Banyak masyarakat yang dijanjikan kerja dalam tiga sampai enam bulan, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Telepon dan pesan pun tidak dibalas. Saya ini anggota dewan saja tidak dianggap, apalagi masyarakat biasa,” tegasnya.

‎Situasi semakin memanas ketika H. Tatang menerima laporan adanya kendaraan operasional perusahaan MB yang berjajar di sekitar lokasi serta dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam proses penerimaan tenaga kerja.

‎Dalam mediasi yang digelar di pendopo miliknya, H. Tatang sempat menyinggung pengakuan seorang anggota TNI yang mengatakan bahwa dirinya juga memiliki kebutuhan ekonomi.

‎Saya sangat menyayangkan jika benar ada tentara aktif yang ikut campur dalam urusan perekrutan tenaga kerja. Tugas mereka menjaga keamanan, bukan terlibat dalam urusan ekonomi seperti ini,” kata H. Tatang.

‎Ketegangan pun sempat terjadi saat H. Tatang mendatangi gerbang perusahaan untuk meminta klarifikasi. Adu argumen antara dirinya dan pihak keamanan perusahaan tidak terhindarkan setelah muncul ucapan yang dinilai provokatif.

‎Saya datang baik-baik untuk klarifikasi, tapi malah keluar ucapan tidak pantas seperti ‘nyorongot, gak tahu malu’. Ucapan seperti itu jelas memancing emosi,” ungkapnya.

‎Meski sempat terjadi perdebatan, H. Tatang menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk mencari masalah, melainkan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem perekrutan yang dianggap tidak jelas dan penuh janji kosong.

‎Saya hanya minta satu hal, tolong apa yang dijanjikan kepada masyarakat itu direalisasikan. Jangan terus dibohongi dengan harapan palsu,” pungkasnya.

‎Feri/Red

Kabid PUPR "Dani" Gerak Cepat dan Tanggapi Kebanjiran Di Kantin Pemda Karawang.

 







Karawang | Versitnews.com kepala bidang bangunan dinas PUPR Karawang," Dani menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan mengenai banjir yang ada di sekitaran kantin pemda dan halaman pemda, Jum'at 24/10/2025











Mendengar laporan tersebut, Kabid Bangunan Dani langsung menyampaikan ke bidang SDA untuk menurunkan para pekerja kelokasi untuk memperbaiki dan mengatasi kebanjiran kembali di kawasan kantin pemda. Pekerjaan yang didampingi langsung oleh Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang


“Dani, saat kami terima laporan dari masyarakat, kami langsung menyampaikan ke bidang SDA untuk turun ke lokasi kebanjiran yang ada di warung pemda untuk memastikan penanganan yang cepat,” ujar Dani.


Begitu tiba di lokasi, mereka langsung mengambil langkah-langkah untuk mengatasi agar tidak merasa terganggu pengunjung yang datang ke kantin, ini upaya kami untuk mengatasi dengan segera melakukan penambahan pipa paralon.


Ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak menimbulkan banjir lagi, Kami berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan cepat agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” tambahnya.


Sebagai langkah tindak lanjut, tim dari Dinas PUPR Karawang dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memperbaiki kondisi area banjir dan memastikan tidak ada kendala kembali lebih lanjut.


"Dani mengapresiasi semangat kerja keras tim yang terlibat dalam pkerjaan tersebut,“Walaupun dalam suasana hujan panas, semangat kita untuk bekerja bersama demi Karawang maju, yang lebih baik tetap terjaga,” Pungkas Dani.



(Red)

 







Karawang | Versitnews.com kepala bidang bangunan dinas PUPR Karawang," Dani menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan mengenai banjir yang ada di sekitaran kantin pemda dan halaman pemda, Jum'at 24/10/2025











Mendengar laporan tersebut, Kabid Bangunan Dani langsung menyampaikan ke bidang SDA untuk menurunkan para pekerja kelokasi untuk memperbaiki dan mengatasi kebanjiran kembali di kawasan kantin pemda. Pekerjaan yang didampingi langsung oleh Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang


“Dani, saat kami terima laporan dari masyarakat, kami langsung menyampaikan ke bidang SDA untuk turun ke lokasi kebanjiran yang ada di warung pemda untuk memastikan penanganan yang cepat,” ujar Dani.


Begitu tiba di lokasi, mereka langsung mengambil langkah-langkah untuk mengatasi agar tidak merasa terganggu pengunjung yang datang ke kantin, ini upaya kami untuk mengatasi dengan segera melakukan penambahan pipa paralon.


Ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak menimbulkan banjir lagi, Kami berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan cepat agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman,” tambahnya.


Sebagai langkah tindak lanjut, tim dari Dinas PUPR Karawang dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memperbaiki kondisi area banjir dan memastikan tidak ada kendala kembali lebih lanjut.


"Dani mengapresiasi semangat kerja keras tim yang terlibat dalam pkerjaan tersebut,“Walaupun dalam suasana hujan panas, semangat kita untuk bekerja bersama demi Karawang maju, yang lebih baik tetap terjaga,” Pungkas Dani.



(Red)

Klarifikasi Video Viral,"H. Tatang Taupik": Saya Hanya Menagih Janji untuk Warga Gintungkerta.








Karawang | Versitnews.com-Menanggapi video viral di media sosial dan pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya keributan antara anggota DPRD Karawang dengan warga di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, anggota DPRD Kabupaten Karawang H. Tatang Taupik angkat bicara.


Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan, melainkan bentuk aspirasi dan penagihan janji kepada pihak vendor dan perusahaan yang sebelumnya berkomitmen memberikan kesempatan kerja bagi warga setempat.


“Yang terjadi sebenarnya adalah saya datang untuk menanyakan janji pihak vendor terkait rekrutmen satpam di PT Multi Sarana. Waktu itu dijanjikan warga Gintungkerta akan diprioritaskan, tapi setelah dua tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Tatang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).


Menurut Tatang, pada tahun 2024 ada rekrutmen baru untuk posisi satpam di PT Multi Sarana melalui vendor baru. Ia mengingatkan agar pihak vendor berkoordinasi dengan perangkat desa serta RT setempat agar prosesnya transparan dan mengutamakan warga lokal.


“ada salah warga luar yang sudah pindah dari Gintungkerta yang masuk diterima, sementara warga disini yang sudah dijanjikan justru tidak,” jelasnya.


Tatang menuturkan, setelah satu tahun berlalu, komunikasi dengan pihak vendor sulit dilakukan. Ia pun kembali menanyakan komitmen awal agar warga Gintungkerta tetap mendapat prioritas kerja sebagaimana kesepakatan.


“Saya ini kasihan lihat warga. Mereka sudah menunggu lama dan dijanjikan bisa bekerja di perusahaan tersebut. Tapi janji tinggal janji,” ujarnya.


H. Tatang juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya menutup akses jalan menuju pabrik. Ia menjelaskan, penutupan dilakukan semata-mata karena jalan tersebut sering macet akibat aktivitas kontainer perusahaan yang parkir di jalan umum, sehingga warga merasa terganggu.


“Saya datang ke lokasi untuk menertibkan lalu lintas kontainer yang tiap malam bikin macet. Bahkan sebagian jalan itu berada di atas tanah saya,” tegasnya


Ia menambahkan, pertemuannya dengan pihak perusahaan PT MB dan vendor security sempat berlangsung di kantor perusahaan. Namun situasi menjadi tegang saat salah satu pihak management perusahaan PT. MB kepada Tatang dinilainya berbicara dengan nada tinggi, akhirnya Tatang keluar ruangan.


“Saya tidak marah, saya hanya bilang jangan bentak saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk warga Gintungkerta. Saya hanya menagih janji,” ujarnya.


Minta Persoalan Tidak Dibesar-besarkan


Tatang menegaskan dirinya tetap menghormati pihak perusahaan dan berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.


“Saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan. Saya wakil rakyat, tugas saya memperjuangkan hak masyarakat. Saya berharap perusahaan dan vendor bisa menepati komitmen mereka,” katanya.


Ia juga meminta agar pemberitaan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.


“Sekali lagi, ini bukan masalah pribadi atau emosi. Saya hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan janji yang sudah disampaikan kepada warga Gintungkerta,” tutup Tatang.


Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk keseimbangan informasi (cover both sides) sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberi hak kepada setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau merugikan.


(Red)








Karawang | Versitnews.com-Menanggapi video viral di media sosial dan pemberitaan sejumlah media yang menyebut adanya keributan antara anggota DPRD Karawang dengan warga di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, anggota DPRD Kabupaten Karawang H. Tatang Taupik angkat bicara.


Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah keributan, melainkan bentuk aspirasi dan penagihan janji kepada pihak vendor dan perusahaan yang sebelumnya berkomitmen memberikan kesempatan kerja bagi warga setempat.


“Yang terjadi sebenarnya adalah saya datang untuk menanyakan janji pihak vendor terkait rekrutmen satpam di PT Multi Sarana. Waktu itu dijanjikan warga Gintungkerta akan diprioritaskan, tapi setelah dua tahun tidak ada kejelasan,” ungkap Tatang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).


Menurut Tatang, pada tahun 2024 ada rekrutmen baru untuk posisi satpam di PT Multi Sarana melalui vendor baru. Ia mengingatkan agar pihak vendor berkoordinasi dengan perangkat desa serta RT setempat agar prosesnya transparan dan mengutamakan warga lokal.


“ada salah warga luar yang sudah pindah dari Gintungkerta yang masuk diterima, sementara warga disini yang sudah dijanjikan justru tidak,” jelasnya.


Tatang menuturkan, setelah satu tahun berlalu, komunikasi dengan pihak vendor sulit dilakukan. Ia pun kembali menanyakan komitmen awal agar warga Gintungkerta tetap mendapat prioritas kerja sebagaimana kesepakatan.


“Saya ini kasihan lihat warga. Mereka sudah menunggu lama dan dijanjikan bisa bekerja di perusahaan tersebut. Tapi janji tinggal janji,” ujarnya.


H. Tatang juga meluruskan informasi yang menyebut dirinya menutup akses jalan menuju pabrik. Ia menjelaskan, penutupan dilakukan semata-mata karena jalan tersebut sering macet akibat aktivitas kontainer perusahaan yang parkir di jalan umum, sehingga warga merasa terganggu.


“Saya datang ke lokasi untuk menertibkan lalu lintas kontainer yang tiap malam bikin macet. Bahkan sebagian jalan itu berada di atas tanah saya,” tegasnya


Ia menambahkan, pertemuannya dengan pihak perusahaan PT MB dan vendor security sempat berlangsung di kantor perusahaan. Namun situasi menjadi tegang saat salah satu pihak management perusahaan PT. MB kepada Tatang dinilainya berbicara dengan nada tinggi, akhirnya Tatang keluar ruangan.


“Saya tidak marah, saya hanya bilang jangan bentak saya. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk warga Gintungkerta. Saya hanya menagih janji,” ujarnya.


Minta Persoalan Tidak Dibesar-besarkan


Tatang menegaskan dirinya tetap menghormati pihak perusahaan dan berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.


“Saya tidak ingin masalah ini dibesar-besarkan. Saya wakil rakyat, tugas saya memperjuangkan hak masyarakat. Saya berharap perusahaan dan vendor bisa menepati komitmen mereka,” katanya.


Ia juga meminta agar pemberitaan yang berkembang di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.


“Sekali lagi, ini bukan masalah pribadi atau emosi. Saya hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan janji yang sudah disampaikan kepada warga Gintungkerta,” tutup Tatang.


Hak jawab ini dimuat sebagai bentuk keseimbangan informasi (cover both sides) sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang memberi hak kepada setiap pihak untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau merugikan.


(Red)

Kamis, 23 Oktober 2025

Kecelakaan di Jomin Cikampek, Pemotor Tewas Usai Ketabrak Mobil‎

‎Cikampek – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jomin, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Kamis malam (23/10/2025). Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah motornya bertabrakan dengan mobil yang melintas.
‎Korban diketahui bernama Nico Rohmatuloh, seorang laki-laki warga Perumahan Taman Senopati, Jalan Bolang Blok Ejino 1D, Cikampek Barat. Berdasarkan keterangan di lokasi, korban baru saja pulang usai bermain badminton sebelum insiden tragis itu terjadi.
‎Menurut saksi mata, sepeda motor jenis Aerox yang dikendarai korban melaju dari arah Cikampek menuju Jomin. Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban diduga kehilangan kendali dan menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan.
‎Benturan keras membuat korban kelindas mobil dan mengalami luka berat. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan.
‎Pihak kepolisian dari Polsek Cikampek langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
‎Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan unit Laka Lantas Polres Karawang untuk menyelidiki penyebab pasti terjadinya insiden tersebut.

(Red)
‎Cikampek – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jomin, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Kamis malam (23/10/2025). Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah motornya bertabrakan dengan mobil yang melintas.
‎Korban diketahui bernama Nico Rohmatuloh, seorang laki-laki warga Perumahan Taman Senopati, Jalan Bolang Blok Ejino 1D, Cikampek Barat. Berdasarkan keterangan di lokasi, korban baru saja pulang usai bermain badminton sebelum insiden tragis itu terjadi.
‎Menurut saksi mata, sepeda motor jenis Aerox yang dikendarai korban melaju dari arah Cikampek menuju Jomin. Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban diduga kehilangan kendali dan menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan.
‎Benturan keras membuat korban kelindas mobil dan mengalami luka berat. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan.
‎Pihak kepolisian dari Polsek Cikampek langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
‎Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan unit Laka Lantas Polres Karawang untuk menyelidiki penyebab pasti terjadinya insiden tersebut.

(Red)

Kades Ciptamargi Dilaporkan Atas Kasus Perzinahan.

 

Karawang | Versitnews.com-Kasus dugaan asusila yang dilakukan Kepala Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Kades yang berinisial RR akhirnya berbuntut panjang. RR harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan keluarga melalui tim Advokasi Jabar istimewa atas dugaan pidana mukah (overspel) atau perselingkuhan.


Laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokasi Jabar istimewa," Saripudin., SH.MH lantaran RR diduga telah berbuat serong dengan seorang perempuan inisial R, istri dari RR sebelumnya pernah mencoba melaporkan ke BPD, ke Camat bahkan sudah melaporkan ke Bupati Karawang. Atas perbuatan itu, tapi tidak ada tanggapan, Istri kemudian mencoba melaporkan ke Galuh Pakuan melalui Tim Jabar istimewa. Dengan respon cepat tim Advokasi Jabar istimewa langsung mengambil tindakan untuk bergerak dan menerima laporan dari istri RR.

Dalam perkara ini, RR diduga Melanggar pasal 284 KUHP tentang pidana perzinahan. Dalam laporannya ke Polres Karawang istri dari RR didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar istimewa dan berharap agar aparat bisa memproses laporan itu secepatnya.


Kuasa hukum pelapor," Saripudin., SH.MH ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah memasukan laporan ke SPKT Polres Karawang dengan terlapor RR atas dugaan pidana mukah (opersvel) atau perzinahan yang diduga dilakukan terlapor dengan seorang perempuan berinisal R yang merupakan selingkuhan dari Oknum Kades RR. “Tadi laporannya sudah kita masukan ke SPKT atas dugaan mukah atau perzinahan yang diduga dilakukan RR yang sekarang menjabat sebagai Kades Ciptamargi. Ini kita bukan menuduh tapi dugaan dan nanti polisi yang punya kewenangan untuk mendalami,’’ ungkap Saripudin kepada awak media, Kamis (23/10/2025).


‎Laporan tersebut disampaikan oleh koordinator tim advokasi, Saripudin, bersama rekannya Ujang Suhana, setelah menerima pengaduan dari seorang pelapor berinisial RR yang mengaku dirugikan atas dugaan hubungan terlarang antara Kades R dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.


Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor mengaku yang melapor ini adalah istri dari RR yang merupakan istri dari RR. Laporan yang sudah dilayangkan ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pejabat apapun tingkat jabatannya agar tidak berbuat seenaknya tanpa mau bertanggung jawab atas perbuatannya. 


‎Menurut keterangan pelapor, hubungan gelap itu telah berlangsung sejak tahun 2022 dan hingga kini diduga masih berlanjut.

‎Kami sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan sejak lama, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Berdasarkan bukti dan keterangan yang kami miliki, hubungan itu sudah berjalan sejak 2022 dan bahkan kini mereka tinggal serumah selama dua bulan terakhir,” ungkap Saripudin, Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang.


Saripudin menegaskan bahwa laporan ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban seorang kepala desa.

‎Kami menilai perbuatan seperti ini mencoreng marwah aparatur pemerintahan desa. Kepala desa seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

‎Ia pun berharap Polres Karawang dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan.

‎Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja objektif dan memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

‎Sementara itu, pelapor menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen dan keterangan saksi yang memperkuat dugaan tersebut.

‎Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya singkat.

‎Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai upaya menjaga marwah hukum dan etika publik di Kabupaten Karawang.

‎Kami sudah ditunjuk secara resmi oleh Jabar Istimewa sebagai perwakilan di Karawang. Kami siap bersinergi dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Saripudin.

‎Sementara itu, Pontas Hutahean S.H menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dan komunikasi terbuka dengan insan pers dalam mengawal kasus ini.

‎Kami sudah ditunjuk oleh Jabar Istimewa sebagai penasehat hukum (PH) di Karawang. Kita bisa bersinergi dengan teman-teman media di sini sebagai lembaga yang sudah mendapat mandat resmi dari KDM,” ungkap Pontas.

‎pihak sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres karawang, telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal.



(Red)

 

Karawang | Versitnews.com-Kasus dugaan asusila yang dilakukan Kepala Desa Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Kades yang berinisial RR akhirnya berbuntut panjang. RR harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan keluarga melalui tim Advokasi Jabar istimewa atas dugaan pidana mukah (overspel) atau perselingkuhan.


Laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokasi Jabar istimewa," Saripudin., SH.MH lantaran RR diduga telah berbuat serong dengan seorang perempuan inisial R, istri dari RR sebelumnya pernah mencoba melaporkan ke BPD, ke Camat bahkan sudah melaporkan ke Bupati Karawang. Atas perbuatan itu, tapi tidak ada tanggapan, Istri kemudian mencoba melaporkan ke Galuh Pakuan melalui Tim Jabar istimewa. Dengan respon cepat tim Advokasi Jabar istimewa langsung mengambil tindakan untuk bergerak dan menerima laporan dari istri RR.

Dalam perkara ini, RR diduga Melanggar pasal 284 KUHP tentang pidana perzinahan. Dalam laporannya ke Polres Karawang istri dari RR didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar istimewa dan berharap agar aparat bisa memproses laporan itu secepatnya.


Kuasa hukum pelapor," Saripudin., SH.MH ketika dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah memasukan laporan ke SPKT Polres Karawang dengan terlapor RR atas dugaan pidana mukah (opersvel) atau perzinahan yang diduga dilakukan terlapor dengan seorang perempuan berinisal R yang merupakan selingkuhan dari Oknum Kades RR. “Tadi laporannya sudah kita masukan ke SPKT atas dugaan mukah atau perzinahan yang diduga dilakukan RR yang sekarang menjabat sebagai Kades Ciptamargi. Ini kita bukan menuduh tapi dugaan dan nanti polisi yang punya kewenangan untuk mendalami,’’ ungkap Saripudin kepada awak media, Kamis (23/10/2025).


‎Laporan tersebut disampaikan oleh koordinator tim advokasi, Saripudin, bersama rekannya Ujang Suhana, setelah menerima pengaduan dari seorang pelapor berinisial RR yang mengaku dirugikan atas dugaan hubungan terlarang antara Kades R dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.


Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor mengaku yang melapor ini adalah istri dari RR yang merupakan istri dari RR. Laporan yang sudah dilayangkan ini sebagai upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pejabat apapun tingkat jabatannya agar tidak berbuat seenaknya tanpa mau bertanggung jawab atas perbuatannya. 


‎Menurut keterangan pelapor, hubungan gelap itu telah berlangsung sejak tahun 2022 dan hingga kini diduga masih berlanjut.

‎Kami sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan sejak lama, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Berdasarkan bukti dan keterangan yang kami miliki, hubungan itu sudah berjalan sejak 2022 dan bahkan kini mereka tinggal serumah selama dua bulan terakhir,” ungkap Saripudin, Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang.


Saripudin menegaskan bahwa laporan ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban seorang kepala desa.

‎Kami menilai perbuatan seperti ini mencoreng marwah aparatur pemerintahan desa. Kepala desa seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

‎Ia pun berharap Polres Karawang dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan.

‎Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja objektif dan memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

‎Sementara itu, pelapor menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen dan keterangan saksi yang memperkuat dugaan tersebut.

‎Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya singkat.

‎Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai upaya menjaga marwah hukum dan etika publik di Kabupaten Karawang.

‎Kami sudah ditunjuk secara resmi oleh Jabar Istimewa sebagai perwakilan di Karawang. Kami siap bersinergi dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Saripudin.

‎Sementara itu, Pontas Hutahean S.H menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dan komunikasi terbuka dengan insan pers dalam mengawal kasus ini.

‎Kami sudah ditunjuk oleh Jabar Istimewa sebagai penasehat hukum (PH) di Karawang. Kita bisa bersinergi dengan teman-teman media di sini sebagai lembaga yang sudah mendapat mandat resmi dari KDM,” ungkap Pontas.

‎pihak sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres karawang, telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal.



(Red)

Parah!! CV Madu Segara Kerjakan Proyek Pembangunan Drainase U-Ditch di Kelurahan Nagasari Diduga Asal-Asalan

Karawangbicara.com- Proyek pemasangan U-Ditch yang berlokasi di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dinilai dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai atau mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Madu Segara, melalui Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 TANGGAL: 18 SEPTEMBER 2025, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 880.000.000,- (delapan ratus delapan puluh juta rupiah) untuk volume Panjang 507.00 M', (UDITCH) UK 0,60 x 0,60 M' .

Diungkapkan oleh warga, dimana dalam proses pekerjaan pemasangan U'ditch di lokasi tersebut diduga terindikasi mengunakan amparan pasir dalam keadaan air banjir, walaupun mengunakan mortar atau ampar pasir sebagai lantai kerja dan meski kondisi salurannya diketahui sedang banjir dan banyak lumpur namun U'ditch tetap dipasang tanpa dikeringkan terlebih dahulu.

"Yang kita lihat pemasangan U'ditch tersebut sama saja tidak diberi lantai kerja dulu atau hamparan pasir, dan meski kondisinya saluran sedang banjir dan ada lumpur namun U'ditch tetap dipasang tanpa terlebih dahulu dikeringkan" Ungkap warga kepada awak media (23/10/2025)

Kemudian team media terus mencoba mengkonfirmasi menghubungi Mandor Dais untuk mendapatkan keterangan, tetapi mandor tidak ada tanggapan dan tidak memberikan jawaban. Pekerjaan tetap saja di kerjakan walaupun tergenang banjir.

Terpisah dari pihak dinas PUPR Aris, selaku Kabid (Bina Marga) PUPR , Rusman Selaku Kadis PUPR kabupaten Karawang saat di mintai keterangan mengatakan

"Kami akan mencoba untuk menghubungi rekanan untuk melakukan pemompaan," Ucap Rusman Singkat.

Kami berharap pihak dinas bisa lebih selektif dalam hal menggandeng rekanan untuk malaksanakan pekerjaan yang anggarannya berasal dari pemerintah, agar bisa menghasilkan pembangunan yang baik dan berkualitas, dan agar tidak terjadi adany ketidakpuasan dari masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari pihak terkait, dari pelaksana maupun mandor yang di tugaskan sebagai pengawas di lapangan. petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. 

(Red)
Karawangbicara.com- Proyek pemasangan U-Ditch yang berlokasi di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dinilai dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai atau mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berdasar papan informasi yang terpasang disekitar lokasi, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Madu Segara, melalui Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 TANGGAL: 18 SEPTEMBER 2025, dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Karawang sebesar Rp. 880.000.000,- (delapan ratus delapan puluh juta rupiah) untuk volume Panjang 507.00 M', (UDITCH) UK 0,60 x 0,60 M' .

Diungkapkan oleh warga, dimana dalam proses pekerjaan pemasangan U'ditch di lokasi tersebut diduga terindikasi mengunakan amparan pasir dalam keadaan air banjir, walaupun mengunakan mortar atau ampar pasir sebagai lantai kerja dan meski kondisi salurannya diketahui sedang banjir dan banyak lumpur namun U'ditch tetap dipasang tanpa dikeringkan terlebih dahulu.

"Yang kita lihat pemasangan U'ditch tersebut sama saja tidak diberi lantai kerja dulu atau hamparan pasir, dan meski kondisinya saluran sedang banjir dan ada lumpur namun U'ditch tetap dipasang tanpa terlebih dahulu dikeringkan" Ungkap warga kepada awak media (23/10/2025)

Kemudian team media terus mencoba mengkonfirmasi menghubungi Mandor Dais untuk mendapatkan keterangan, tetapi mandor tidak ada tanggapan dan tidak memberikan jawaban. Pekerjaan tetap saja di kerjakan walaupun tergenang banjir.

Terpisah dari pihak dinas PUPR Aris, selaku Kabid (Bina Marga) PUPR , Rusman Selaku Kadis PUPR kabupaten Karawang saat di mintai keterangan mengatakan

"Kami akan mencoba untuk menghubungi rekanan untuk melakukan pemompaan," Ucap Rusman Singkat.

Kami berharap pihak dinas bisa lebih selektif dalam hal menggandeng rekanan untuk malaksanakan pekerjaan yang anggarannya berasal dari pemerintah, agar bisa menghasilkan pembangunan yang baik dan berkualitas, dan agar tidak terjadi adany ketidakpuasan dari masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari pihak terkait, dari pelaksana maupun mandor yang di tugaskan sebagai pengawas di lapangan. petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. 

(Red)

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari Disinyalir Kangkangi Aturan



 
Karawang | Versitnews.com - Pengerjaan proyek Normalisasi Drainase di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang TA 2025 dengan Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 TANGGAL: 18 SEPTEMBER 2025, pagu anggaran 880.000.000 Juta Rupiah yang dikerjakan oleh CV. Madu Segara dan CO, diduga pengerjaanya yang Asal-Asalan

Dalam pantauan Awak media di lapangan, tidak ada tenaga ahli dilokasi dalam melaksanakan proyek tersebut, jelas pelaksana tersebut sudah menyalahi aturan, kami mempertanyakan soal pekerjaan dalam hal Keselamatan kesehatan Kerja (K3), dan spek apakah yang dilakuka dalam memenuhi kerangka Acuan Kerja


"Terlihat di lokasi, pekerja tak menggunakan K3, dan diduga pengerjaan proyek tersebut asal jadi, dan terlihat jelas dari pemasangan U-Ditch tersebut hamparan pasir di turunkan dalam posisi air penuh, dan tidak tidak di sedot dulu, seharusnya dalam menggunakan hamparan pasir terlebih dahulu setelah dilakukan penggalian dan air nya di sedot dulu, ini sudah sangat jelas melanggar aturan dan pekerjaan yang di nilai asal jadi"Kata Cесер kepada Media Kamis (23/10/2025)


Disaat kami mencoba konfirmasi ke mandor dan pelaksana melalui pesan WhatsApp, sama sekali tidak ada tanggapan dari pelaksana, kami sudah berapa kali mencoba kepapangan untuk mengkonfirmasi ke pelaksana, sampai saat ini pelaksana ataupun mandor tidak pernah ada, Jelas pekerjaan ini di kerjakan tanpa ada pangawasan, Kami meminta kepada pihak-pihak terkait khususnya Kabid BM (Bina Marga) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) kabupaten Karawang dan pihak pengawas untuk melakukan evaluasi dan cek and ricek ke lokasi projek


Menurutnya," pihak kontraktor sudah mengangkangi Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. 8/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri, disebutkan bahwa perusahaan wajib menyediakan APD sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) bagi pekerja dan jika mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam UU jasa konstruksi, perusahaan kontraktor bisa dikenai denda administratif.


Sementara itu, Saat di konfirmasi Kabid BM (Bina Marga) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tentang hal ini, kami tidak mendapatkan jawaban sama sekali, seolah-olah pihak dari dinas PUPR bungkam.


Kami sudah mencoba temui salah satu pekerja proyek drainase di lokasi, saat ditanya oleh awak media, pengawas mandorn pelaksnaya dimana, la mengatakan," tidak ada disini, saya mah hanya kerja pak,"terangnya


Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari pihak terkait, dari pelaksana maupun mandor yang di tugaskan sebagai pengawas di lapangan. petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. 



(Red)









 
Karawang | Versitnews.com - Pengerjaan proyek Normalisasi Drainase di Jl.Sukarja Jayalaksana Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang TA 2025 dengan Nomor Kontrak 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 TANGGAL: 18 SEPTEMBER 2025, pagu anggaran 880.000.000 Juta Rupiah yang dikerjakan oleh CV. Madu Segara dan CO, diduga pengerjaanya yang Asal-Asalan

Dalam pantauan Awak media di lapangan, tidak ada tenaga ahli dilokasi dalam melaksanakan proyek tersebut, jelas pelaksana tersebut sudah menyalahi aturan, kami mempertanyakan soal pekerjaan dalam hal Keselamatan kesehatan Kerja (K3), dan spek apakah yang dilakuka dalam memenuhi kerangka Acuan Kerja


"Terlihat di lokasi, pekerja tak menggunakan K3, dan diduga pengerjaan proyek tersebut asal jadi, dan terlihat jelas dari pemasangan U-Ditch tersebut hamparan pasir di turunkan dalam posisi air penuh, dan tidak tidak di sedot dulu, seharusnya dalam menggunakan hamparan pasir terlebih dahulu setelah dilakukan penggalian dan air nya di sedot dulu, ini sudah sangat jelas melanggar aturan dan pekerjaan yang di nilai asal jadi"Kata Cесер kepada Media Kamis (23/10/2025)


Disaat kami mencoba konfirmasi ke mandor dan pelaksana melalui pesan WhatsApp, sama sekali tidak ada tanggapan dari pelaksana, kami sudah berapa kali mencoba kepapangan untuk mengkonfirmasi ke pelaksana, sampai saat ini pelaksana ataupun mandor tidak pernah ada, Jelas pekerjaan ini di kerjakan tanpa ada pangawasan, Kami meminta kepada pihak-pihak terkait khususnya Kabid BM (Bina Marga) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) kabupaten Karawang dan pihak pengawas untuk melakukan evaluasi dan cek and ricek ke lokasi projek


Menurutnya," pihak kontraktor sudah mengangkangi Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. 8/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri, disebutkan bahwa perusahaan wajib menyediakan APD sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI) bagi pekerja dan jika mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dalam UU jasa konstruksi, perusahaan kontraktor bisa dikenai denda administratif.


Sementara itu, Saat di konfirmasi Kabid BM (Bina Marga) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tentang hal ini, kami tidak mendapatkan jawaban sama sekali, seolah-olah pihak dari dinas PUPR bungkam.


Kami sudah mencoba temui salah satu pekerja proyek drainase di lokasi, saat ditanya oleh awak media, pengawas mandorn pelaksnaya dimana, la mengatakan," tidak ada disini, saya mah hanya kerja pak,"terangnya


Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari pihak terkait, dari pelaksana maupun mandor yang di tugaskan sebagai pengawas di lapangan. petugas pengawasan dari dinas terkait yang ditugaskan untuk mengawasi proyek tersebut, dan kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut pun belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. 



(Red)







Rabu, 22 Oktober 2025

KARAWANGBICARA dan Dua Lembaga Bergerak, AMPUH dan AKPERSI Jabar Tegaskan Sikap terhadap Kadinkes Karawang

 









Karawang | Versitnews.com‎-Gejolak di Kabupaten Karawang terus memanas. Setelah rapat dengar pendapat (RDP) Senin (20/20/2025) di Komisi IV DPRD Karawang berubah panas akibat sikap arogan Kepala Dinas Kesehatan, kini situasi berbalik tajam. DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat secara resmi melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Langkah ini dinilai sebagai bentuk protes keras atas pelecehan etika publik dan matinya transparansi dalam pelayanan kesehatan.

‎Tak lama berselang, Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) langsung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut.

‎Melalui pernyataannya, Koordinator Wilayah AMPUH Jawa Barat, Nendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam menghadapi pejabat yang “merasa kebal kritik dan kehilangan rasa hormat terhadap rakyat.”

‎“Kami dari AMPUH menilai Kepala Dinas Kesehatan Karawang sudah melampaui batas etika birokrasi. Ia bukan hanya arogan, tapi juga menutup diri dari kontrol publik. Pejabat seperti ini tidak layak memimpin sektor vital seperti kesehatan. Kalau merasa diri raja kecil, lebih baik turun dari jabatannya sebelum rakyat yang menurunkan,” tegas Nendi dengan nada tajam.

‎Nendi menambahkan, AMPUH siap turun ke jalan jika dalam dua pekan terhitung hari ini Rabu (22/10/2025) jika tidak ada langkah konkret dari Bupati Karawang maupun Gubernur Jawa Barat.

‎”Jangan uji kesabaran publik. Kami tidak akan membiarkan arogansi menjadi budaya baru di pemerintahan daerah,” ujarnya.


‎Isu Mosi dan Tuntutan Tegas Akpersi Jabar

‎Dalam surat bernomor 014/MOSI/DPD-AKPERSI/JBR/X/2025, yang ditujukan langsung kepada Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, S.E., Akpersi menyoroti tiga pelanggaran mendasar:

‎1. Sikap arogan dan tidak etis Kepala Dinas Kesehatan saat forum resmi dengan DPRD dan publik.

‎2. Kegagalan menghadirkan dokumen audit resmi atas dugaan malapraktik RS Hastein Rengasdengklok, meski sebelumnya disebut “sudah final.”

‎3. Pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Kode Etik ASN.

‎Tiga Tuntutan Resmi Akpersi Jabar

‎1. Menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan Karawang dan melakukan evaluasi total terhadap jajarannya.

‎2. Memberikan klarifikasi tertulis dalam waktu 14 hari serta menyerahkan dokumen audit investigasi medis kepada DPRD dan publik.

‎3. Apabila tidak ada respons, Akpersi akan melaporkan kasus ini ke Komisi ASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

‎Ketua DPD Akpersi Jabar: Ini Bukan Kritik, tapi Ultimatum!

‎Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa mosi ini bukan gertakan, melainkan peringatan keras dan sah secara kelembagaan.

‎“Kami tidak bermain-main. Ini bukan sekadar kritik, tapi ultimatum resmi. Kepala Dinas Kesehatan Karawang telah mempermalukan dirinya sendiri di hadapan publik. Kami akan dorong penegakan disiplin ASN hingga ke tingkat kementerian,” tegas Ahmad Syarifudin.

‎Ia menambahkan, jika dalam dua minggu tidak ada klarifikasi resmi, laporan ke KASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Kesehatan akan segera dilayangkan.

‎“Akpersi berdiri di sisi publik, bukan di belakang pejabat arogan. Rakyat sudah jenuh dengan birokrat yang merasa tak tersentuh hukum,” tandasnya.


Di sisi lain, Feri Maulana, mewakili media Karawang Bicara yang turut hadir dalam forum tersebut, menyoroti aspek penting dalam pelayanan medis yang disebutnya telah diabaikan.

‎”Kalau bicara prosedur medis dan standar pelayanan, pasien pascaoperasi besar tidak seharusnya langsung dipulangkan. Apalagi jika masih berisiko tinggi. Dalam hal ini, kami melihat adanya kelalaian dalam penilaian kondisi pasien dan pengabaian terhadap hak-hak peserta BPJS,” ujarnya.

‎Feri juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Menurutnya, keluarga tidak mendapatkan penjelasan yang memadai tentang kondisi korban maupun prosedur yang dijalani.

‎“Keluarga tidak diberi penjelasan yang detail soal tindakan medis yang dilakukan. Bahkan soal perawatan luka pun tidak dijelaskan secara detail,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, keluarga tidak memiliki akses terhadap rekam medis korban, sehingga sulit memastikan apa yang sebenarnya terjadi di ruang operasi.

‎Rekam medis itu sepenuhnya dikuasai pihak rumah sakit. Publik tidak bisa mengakses, padahal itu penting untuk menegakkan transparansi dan memastikan akuntabilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

‎Catatan Akhir: AMPUH dan Akpersi Jabar, Dua Lembaga, Bersama KARAWANGBICARA siap untuk mengawal proses sampai titik kebenaran.

‎Surat mosi ini ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Akpersi, Gubernur Jawa Barat, Menteri Kesehatan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Langkah kolaboratif antara AMPUH dan AKPERSI Jabar serta KARAWANG BICARA menandai kebangkitan gerakan sipil di Jawa Barat dalam mengawal integritas dan akuntabilitas pejabat publik.

‎“Jabatan publik bukan tempat menumpuk kuasa,” Pungkas Nendi. “Siapa pun yang arogan di hadapan rakyat akan ditumbangkan oleh suara rakyat sendiri.”






 









Karawang | Versitnews.com‎-Gejolak di Kabupaten Karawang terus memanas. Setelah rapat dengar pendapat (RDP) Senin (20/20/2025) di Komisi IV DPRD Karawang berubah panas akibat sikap arogan Kepala Dinas Kesehatan, kini situasi berbalik tajam. DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat secara resmi melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Langkah ini dinilai sebagai bentuk protes keras atas pelecehan etika publik dan matinya transparansi dalam pelayanan kesehatan.

‎Tak lama berselang, Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) langsung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut.

‎Melalui pernyataannya, Koordinator Wilayah AMPUH Jawa Barat, Nendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam menghadapi pejabat yang “merasa kebal kritik dan kehilangan rasa hormat terhadap rakyat.”

‎“Kami dari AMPUH menilai Kepala Dinas Kesehatan Karawang sudah melampaui batas etika birokrasi. Ia bukan hanya arogan, tapi juga menutup diri dari kontrol publik. Pejabat seperti ini tidak layak memimpin sektor vital seperti kesehatan. Kalau merasa diri raja kecil, lebih baik turun dari jabatannya sebelum rakyat yang menurunkan,” tegas Nendi dengan nada tajam.

‎Nendi menambahkan, AMPUH siap turun ke jalan jika dalam dua pekan terhitung hari ini Rabu (22/10/2025) jika tidak ada langkah konkret dari Bupati Karawang maupun Gubernur Jawa Barat.

‎”Jangan uji kesabaran publik. Kami tidak akan membiarkan arogansi menjadi budaya baru di pemerintahan daerah,” ujarnya.


‎Isu Mosi dan Tuntutan Tegas Akpersi Jabar

‎Dalam surat bernomor 014/MOSI/DPD-AKPERSI/JBR/X/2025, yang ditujukan langsung kepada Bupati Karawang H. Aep Saepuloh, S.E., Akpersi menyoroti tiga pelanggaran mendasar:

‎1. Sikap arogan dan tidak etis Kepala Dinas Kesehatan saat forum resmi dengan DPRD dan publik.

‎2. Kegagalan menghadirkan dokumen audit resmi atas dugaan malapraktik RS Hastein Rengasdengklok, meski sebelumnya disebut “sudah final.”

‎3. Pelanggaran terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Kode Etik ASN.

‎Tiga Tuntutan Resmi Akpersi Jabar

‎1. Menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan Karawang dan melakukan evaluasi total terhadap jajarannya.

‎2. Memberikan klarifikasi tertulis dalam waktu 14 hari serta menyerahkan dokumen audit investigasi medis kepada DPRD dan publik.

‎3. Apabila tidak ada respons, Akpersi akan melaporkan kasus ini ke Komisi ASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

‎Ketua DPD Akpersi Jabar: Ini Bukan Kritik, tapi Ultimatum!

‎Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa mosi ini bukan gertakan, melainkan peringatan keras dan sah secara kelembagaan.

‎“Kami tidak bermain-main. Ini bukan sekadar kritik, tapi ultimatum resmi. Kepala Dinas Kesehatan Karawang telah mempermalukan dirinya sendiri di hadapan publik. Kami akan dorong penegakan disiplin ASN hingga ke tingkat kementerian,” tegas Ahmad Syarifudin.

‎Ia menambahkan, jika dalam dua minggu tidak ada klarifikasi resmi, laporan ke KASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Kesehatan akan segera dilayangkan.

‎“Akpersi berdiri di sisi publik, bukan di belakang pejabat arogan. Rakyat sudah jenuh dengan birokrat yang merasa tak tersentuh hukum,” tandasnya.


Di sisi lain, Feri Maulana, mewakili media Karawang Bicara yang turut hadir dalam forum tersebut, menyoroti aspek penting dalam pelayanan medis yang disebutnya telah diabaikan.

‎”Kalau bicara prosedur medis dan standar pelayanan, pasien pascaoperasi besar tidak seharusnya langsung dipulangkan. Apalagi jika masih berisiko tinggi. Dalam hal ini, kami melihat adanya kelalaian dalam penilaian kondisi pasien dan pengabaian terhadap hak-hak peserta BPJS,” ujarnya.

‎Feri juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Menurutnya, keluarga tidak mendapatkan penjelasan yang memadai tentang kondisi korban maupun prosedur yang dijalani.

‎“Keluarga tidak diberi penjelasan yang detail soal tindakan medis yang dilakukan. Bahkan soal perawatan luka pun tidak dijelaskan secara detail,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, keluarga tidak memiliki akses terhadap rekam medis korban, sehingga sulit memastikan apa yang sebenarnya terjadi di ruang operasi.

‎Rekam medis itu sepenuhnya dikuasai pihak rumah sakit. Publik tidak bisa mengakses, padahal itu penting untuk menegakkan transparansi dan memastikan akuntabilitas pelayanan kesehatan,” tegasnya.

‎Catatan Akhir: AMPUH dan Akpersi Jabar, Dua Lembaga, Bersama KARAWANGBICARA siap untuk mengawal proses sampai titik kebenaran.

‎Surat mosi ini ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Akpersi, Gubernur Jawa Barat, Menteri Kesehatan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Langkah kolaboratif antara AMPUH dan AKPERSI Jabar serta KARAWANG BICARA menandai kebangkitan gerakan sipil di Jawa Barat dalam mengawal integritas dan akuntabilitas pejabat publik.

‎“Jabatan publik bukan tempat menumpuk kuasa,” Pungkas Nendi. “Siapa pun yang arogan di hadapan rakyat akan ditumbangkan oleh suara rakyat sendiri.”






Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done